Ilustrasi hewan peliharaan dan pemiliknya. Sumber: Pexels.com Setiap orang memiliki hak dalam mengatur hidupnya. Hak adalah sesuatu yang dimiliki setiap individu bahkan jauh sebelum dilahirkan ke bumi ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak adalah milik atau kepunyaan atau kewenangan atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya). Selain itu, hak juga dapat diartikan sebagai kekuasaan yang benar atas sesuatu untuk menuntut sesuatu atau derajat atau martabat dan wewenang menurut hukum. Jika berbicara tentang hak, kita juga harus berbicara tentang kewajiban. Hal itu karena hak dan kewajiban tak bisa dipisahkan satu sama lain. Kewajiban sendiri memiliki arti yaitu segala sesuatu, yang menjadi tugas manusia (membina kemanusiaan) atau moral kewajiban atas dasar norma benar dan salah sebagaimana diterima dan diakui masyarakat. Setiap manusia dalam menentukan hak dan kewajibannya berdasarkan peran yang ia ambil dalam masyarakat. Entah sebagai anak, orang tua, tetangga, dan juga warga Tak hanya peran-peran yang telah disebutkan di atas, hak dan kewajiban juga harus dilaksanakan ketika berperan sebagai pemilik hewan peliharaan. Ilustrasi hewan peliharaan dan pemiliknya. Sumber: Pexels.comSebagaian orang memiliki keinginan untuk memelihara hewan. Hal tersebut karena memelihara hewan dipercaya mampu mendatangkan kebahagian. Selain itu, memelihara peliharaan juga bisa memberikan kepuasan secara batin kepada diri sendiri. Hal tersebut karena hewan peliharaan dapat tumbuh sehat bisa menjadi teman bermain yang menyenangkan. Memelihara hewan juga dipercaya dapat membantu mengurangi rasa kesepian dan depresi karena hadirnya hewan dapat menciptakan persahabatan dan ikatan yang kuat Hak dan Kewajiban Ketika Memelihara HewanManusia berhak memelihara hewan untuk memenuhi keinginannya dan kepuasannya secara batin. Namun, apabila seorang pemilik tidak melaksanakan kewajibannya ketika memelihara hewan peliharaan, hal tersebut akan berdampak buruk bagi hewan peliharaan. Padahal, setiap makhluk hidup, tak terkecuali hewan di dunia ini memiliki hak untuk hidup dan melangsungkan hidupnya. Melansir dari Pendidikan Kewarganegaraan yang ditulis oleh Maryanto, untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, kita harus mengetahui posisi diri kita sendiri. Untuk memposisikan diri kita sebagai pemilik hewan yang baik, maka kita harus memperhatikan hak dan kewajiban kita. Ilustrasi hewan peliharaan dan pemiliknya. Sumber: Pexels.comBerikut contoh hak dan kewajiban ketika memelihara hewan peliharaan:
|