Perbedaan surat resmi dan surat pribadi dari segi isi

Perbedaan surat resmi dan surat pribadi dari segi isi
Gambar: freepik.com

Pernahkah kamu menerima surat? Siapa pengirim surat tersebut? Tahukah kamu apa itu surat? Surat adalah alat komunikasi tertulis yang dibuat seseorang baik atas nama pribadi maupun lembaga yang disampaikan kepada seseorang atau lembaga lain. Surat umumnya dibedakan menjadi dua, yaitu surat resmi dan surat tidak resmi (surat pribadi).

Surat merupakan salah satu alat komunikasi. Orang yang menulis surat berarti orang itu sedang berkomunikasi. Ia sedang berkomunikasi dengan orang yang akan menerima surat. Di dalam surat orang dapat mengungkapkan perasaannya. Semua yang dialami dan dirasakan dapat ditulis di dalam surat.

Bagian dan Contoh Surat Resmi

Surat resmi dapat berupa pengumuman, pemberitahuan, keterangan, undangan, permohonan, dan lain sebagainya. Penulisan surat bergantung pada kebutuhan penulisnya. Jika ingin mengundang, seseorang dapat menulis undangan. Jika ingin mengumumkan seseorang dapat menulis pengumuman. Perbedaan yang mendasar pada surat resmi dan surat tidak resmi adalah dalam penggunaan bahasanya.

Ciri-ciri surat resmi adalah menggunakan bahasa baku atau bahasa Indonesia yang baik dan benar. Adapun bahasa yang digunakan dalam surat tidak resmi (surat pribadi) adalah bahasa sehari-hari atau bahasa tidak baku. Selain itu cara penulisan surat resmi yang benar harus memerhatikan bagian-bagian penulisan surat, tidak boleh sembarangan.

Bagian-bagian surat resmi

Setiap surat resmi harus memiliki bagian-bagian yang disebutkan di bawah ini:

1. Kop/kepala surat

Kepala surat berfungsi untuk mempermudah mengetahui siapa yang mengirim surat. Biasanya, kepala surat berisi nama dan alamat lengkap. Kepala surat biasanya terdapat dalam surat resmi. Dalam penulisan surat pribadi, kepala surat ini boleh ada, boleh juga tidak.

2. Tempat dan tanggal surat

Tanggal surat memberi keterangan waktu pembuatan surat tersebut. Nama kota dalam tanggal pembuatan surat tidak perlu dicantumkan jika ada kepala surat. Jika surat tidak menggunakan kepala surat, nama kota harus dicantumkan.

3. Nomor, hal, dan lampiran

Penulisan nomor surat berguna untuk:

a. memudahkan dalam pengarsipannya;b. memudahkan dalam mencarinya kembali;c. mengetahui banyaknya surat yang keluar;

d. bahan rujukan dalam surat-menyurat tahap berikutnya.

Perbedaan surat resmi dan surat pribadi dari segi isi

Perbedaan surat resmi dan surat pribadi dari segi isi
Lihat Foto

Thinkstockphotos.com

Ilustrasi surat.

KOMPAS.com - Kemampuan menulis surat sangat diperlukan bagi semua profesi.

Surat dapat digunakan untuk mengungkapkan aspirasi, mengekspresikan rasa rindu, hingga korespondensi dengan instansi lain.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, ada dua jenis surat yaitu surat pribadi dan surat dinas.

Berikut ini perbedaan antara surat pribadi dan surat dinas:

Surat pribadi

Surat pribadi adalah bentuk komunikasi tulis (surat-menyurat) yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain sebagai pribadi, bukan sebagai wakil atau urusan yang berkaitan dengan kelembagaan, kedinasan, atau resmi.

Surat pribadi adalah bentuk komunikasi interaktif antara orang pertama (pengirim) dan orang kedua (penerima).

Tujuan atau isi surat pribadi biasanya berkaitan dengan masalah pribadi, antara lain:

  1. Menanyakan kabar
  2. Keperluan pribadi
  3. Tujuan komunikasi pribadi yang lain

Baca juga: Teks Persuasi: Pengertian, Tujuan, Ciri-ciri dan Jenisnya

Di Indonesia, menulis surat pribadi sebenarnya lebih sulit karena perlu memperhatikan hal-hal di luar aturan kebahasaan bahasa Indonesia.

Dalam surat resmi lebih baku dan jelas polanya, berbeda dengan surat pribadi.

Dalam surat pribadi, ada hal yang perlu diperhatikan yaitu tata etika atau sopan santun. Khususnya jika menulis kepada orang yang lebih dewasa atau orang yang baru saja dikenal.

tirto.id - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) surat diartikan sebagai kertas dan sebagainya yang bertulis (berbagai-bagai isi maksudnya). Atau, secarik kertas dan sebagainya sebagai tanda atau keterangan; kartu. Diartikan juga sebagai sesuatu yang ditulis; yang tertulis; tulisan.

Seiring dengan perkembangannya surat tidak hanya menggunakan media kertas, tetapi juga bisa disampaikan lewat elektronik, salah satunya e-Mail. Yustinah dan Ahmad Iskak dalam buku Bahasa Indonesia (2006) menuliskan, surat dibagi menjadi empat macam, yakni: surat pribadi, surat pemerintah, surat niaga dan surat sosial.

Kendati demikian, yang akan dibahas secara spesifik dalam tulisan ini adalah surat pribadi dan surat dinas. Berikut penjelasan secara lebih lengkapnya.

Surat Pribadi

Surat pribadi adalah surat yang ditulis untuk urusan pribadi. Dalam menuliskan surat pribadi, tak jarang seorang penulis menyebut dirinya dengan kata saya. Oleh karena sifatnya yang akrab dan santai, surat pribadi biasanya menggunakan bahasa ragam santai atau tidak resmi.

Sementara itu, dinukil dari buku Be Smart Bahasa Indonesia (2008) oleh Ismail Kusmayadi Dkk, surat pribadi sangat bergantung pada siapa surat itu hendak dikirimkan. Namun demikian, berdasarkan isinya, surat pribadi pun dibedakan menjadi dua macam yakni, surat pribadi yang bersifat privat dan surat pribadi yang isinya bersifat resmi.

Surat pribadi yang bersifat privat artinya adalah surat yang dikirimkan kepada sahabat, anggota keluarga, kenalan dan lain sebagainya. Sementara surat pribadi yang bersifat resmi adalah surat yang dikirim kepada pejabat suatu instansi atau kepada organisasi. Misalnya, surat lamaran pekerjaan.

Baca juga:

  • Mengenal Apa Itu Surat Resmi, Fungsi, Serta Cara Membuatnya
  • Bagaimana Membuat Surat Lamaran Kerja yang Baik?
  • Contoh Surat Lamaran Kerja: Cara Membuat dan Menulisnya

Surat Dinas

Surat dinas biasa disebut pula dengan surat resmi, yang dikirim untuk kepentingan dinas atau untuk kepentingan administrasi pemerintah. Surat dinas biasa juga berisi masalah kedinasan atau pemerintahan.

Surat resmi hanya dibuat oleh instansi pemerintah dan bisa dikirimkan kepada semua pihak yang memiliki hubungan dengan instansi tersebut. Misalnya, surat undangan rapat dan surat pemberitahuan.

Berdasarkan ketentuannya, surat dinas harus ditulis dengan mengikuti ketentuan-ketentuan baku. Surat juga harus dibikin dengan teknik penyusunan yang benar, seperti kepala surat (kop surat), nomor lampiran dan perihal surat, tanggal surat, penulisan alamat surat dan memperhatikan bentuk penulisan surat.

Selain itu, isi surat resmi juga harus dinyatakan secara ringkas, jelas dan eksplisit. Bahasa yang digunakan juga formal/baku sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Surat dinas juga harus ditulis secara efektif. Artinya, bahasa yang secara tepat dapat mencapai sasarannya. Bahasa yang efektif harus memenuhi unsur sederhana/wajar, ringkas, jelas, sopan dan menarik.

Baca juga:

  • Apa Itu Kalimat Slogan: Pengertian, Ciri-ciri dan Contohnya
  • Huruf Kapital Digunakan pada Apa Saja? Ini Aturannya Menurut PUEBI
  • Aturan dan Cara Penulisan Waktu Menurut PUEBI serta Contohnya

Baca juga artikel terkait SURAT PRIBADI atau tulisan menarik lainnya Alexander Haryanto
(tirto.id - ale/ale)


Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya

Subscribe for updates Unsubscribe from updates