Penarikan pajak merupakan salah satu contoh kegiatan yang dilakukan oleh pelaku ekonomi

Fungsi Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal memiliki beberapa fungsi strategis, antara lain:

1. Alokasi
Fungsi alokasi pada kebijakan fiskal dimaksudkan sebagai fungsi kebijakan yang mengalokasikan barang-barang produksi. Ketika alokasi barang-barang produksi ini lancar dan tepat sasaran maka kebutuhan masyarakat akan terpenuhi. Kebijakan fiskal ini mendukung kelancaran alokasi barang produksi tersebut.

2. Distribusi
Fungi kebijakan fiskal juga sebagai instrumen untuk pendistribusian hasil kegiatan ekonomi, agar tiap-tiap daerah tidak terlalu timpang perkembangan ekonominya. Jika kebijakan fiskal tidak menyentuh distribusi pendapatan maka ketimpangan antar daerah bisa semakin besar dan menimbulkan permasalahan ekonomi baru.

3. Fungsi Stabilitas
Kebijakan fiskal juga berfungsi menciptakan stabilitas perekonomian dengan cara di antaranya, meningkatkan kesempatan kerja serta mengatur harga-harga supaya stabil. Jika perekonomian berjalan dengan stabil, maka pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun akan semakin meningkat. Tujuan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat merupakan pondasi dari fungsi stabilitas kebijakan fiskal.

Jenis Kebijakan Fiskal

Dipandang dari pos pendapatan dan pengeluaran, kebijakan fiskal dibagi menjadi empat macam, antara lain:

1. Kebijakan anggaran surplus Kebijakan anggaran surplus merupakan kebijakan fiskal dimana pemerintah tidak menggunakan keseluruhan pendapatan. Dengan tidak dialokasikannya pendapatan negara secara penuh maka pundi-pundi negara akan berlimpah.

Kebijakan anggaran surplus ini ditempuh manakala inflasi yang beredar dipandang cukup tinggi atau lebih tinggi dibandingkan target yang ditetapkan. Untuk mengatasi inflasi yang cukup tinggi pemerintah memotong atau menghentikan sementara beberapa pos-pos pengeluarannya. Dengan ditutupnya keran pengeluaran negara maka jumlah uang yang beredar di masyarakat bisa berangsur-angsur berkurang dan selanjutnya secara bertahap akan menurunkan tingkat inflasi.

2. Kebijakan anggaran defisit Kebijakan anggaran defisit merupakan kebijakan fiskal yang ditempuh untuk mengatasi kelesuan perekonomian atau untuk mengatasi situasi deflasi yang dialami suatu negara. Secara garis besar kebijakan fiskal yang satu ini merupakan kebijakan dimana pos pengeluaran negara jauh lebih besar dibanding pos pendapatan.

Untuk mendanai pos pengeluaran yang dirancang lebih besar dibanding pemasukan, pemerintah menggunakan pinjaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan mendorong pengeluaran pemerintah, diharapkan konsumsi di masyarakat bisa naik dan selanjutnya akan mendorong perekonomian.

3. Kebijakan anggaran seimbang Kebijakan anggaran seimbang merupakan bentuk kebijakan fiskal yang mengharuskan pos pengeluaran harus seimbang dengan pos pendapatan. Pemerintah dengan kebijakan ini akan diharuskan menyesuaikan pengeluaran dengan pemasukan yang diterima. Dengan kebijakan anggaran seimbang, pemerintah tidak perlu meminjam dana dari pihak lain dan akhirnya menghindari hutang negara.

Meski demikian, jika kondisi perekonomian dilanda deflasi serta tingkat investasi yang masuk mengalami penurunan, kebijakan fiskal jenis ini tidak akan membantu dan akhirnya berdampak pada melambatnya perekonomian.

4. Kebijakan anggaran dinamis
Kebijakan anggaran dinamis merupakan jenis kebijakan fiskal yang mirip dengan kebijakan anggaran seimbang, namun laju pos pendapatan dan pengeluaran terus bertambah tiap waktu. Lewat kebijakan ini, pemerintah harus memastikan pendapatan terus naik seiring dengan kebutuhan belanja pemerintah yang diprediksi akan naik pula.

Dipandang dari sifatnya, kebijakan fiskal terdiri dari dua macam, antara lain:

1. Kebijakan fiskal discretionary
Kebijakan fiskal discretionary merupakan jenis kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah untuk menyingkapi perubahan kondisi ekonomi. Kebijakan fiskal yang satu ini tidak memiliki atau mengikuti aturan yang baku. Kebijakan fiskal discretionary dilakukan dengan melakukan  perubahan pada anggaran belanja negara, lewat berbagai instrumen, seperti perubahan aturan perpajakan atau perubahan pos-pos pengeluaran.

2. Kebijakan fiskal pasif Kebijakan fiskal pasif atau bisa juga disebut kebijakan automatic stabilizers merupakan jenis kebijakan fiskal yang menekankan pada aspek penyesuaian otomatis tanpa adanya campur tangan pemerintah. Kebijakan fiskal yang satu ini berkaitan erat dengan pengenaan sejumlah pajak, baik langsung maupun tidak langsung. Pengenaan pajak langsung dan tidak langsung ini berkaitan erat dengan pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan nasional, maka semakin tinggi pula arus pendapatan negara dari pajak. Penerimaan negara dari pajak ini juga berbanding lurus dengan arus pendapatan yang ada di masyarakat.

Nah, ada pajak berfungsi sebagai rem yang secara otomatis mampu merespon adanya perubahan pada pendapatan nasional. Keberadaan pajak-pajak ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal pasif atau automatic stabilizers atau bisa juga disebut kebijakan fiskal built-in stabilizer.

Peran Pajak Dalam Kebijakan Fiskal

Pajak merupakan bagian yang tak terpisahkan pada kebijakan fiskal. Pasalnya, pajak merupakan kontributor terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pajak merupakan instrumen fiskal yang sangat efektif dalam mengarahkan perekonomian.

Ketika penerimaan negara dari sektor pajak tinggi, maka pemerintah akan mampu mengalokasikannya ke beberapa program strategis. Program-program pembangunan infrastruktur serta alokasi subsidi pada beberapa sektor strategis nasional juga sangat bergantung dari penerimaan negara, salah satunya dari pajak.

Lewat alokasi yang tepat maka kebijakan fiskal akan mampu memenuhi tujuan-tujuan yang ditetapkan, seperti menciptakan keadilan sosial serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Contoh nyata peran pajak dalam kebijakan fiskal adalah pada 2009 silam. Saat itu, dalam merespon kondisi ekonomi global yang kurang kondusif, pemerintah mengambil keputusan memberlakukan insentif pajak, misalnya penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh), pajak yang ditanggung pemerintah serta meningkatkan besaran penghasilan tidak kena pajak.

Lewat kebijakan perpajakan ini, daya beli masyarakat tetap stabil dan membuat konsumsi masyarakat tetap tumbuh. Ketika konsumsi di masyarakat tetap tumbuh maka kegiatan ekonomi tidak berjalan stagnan.

Itulah pentingnya pajak bagi kebijakan fiskal dan contoh kecil di atas membuktikan bahwa pajak sangat berperan penting, tak hanya sebagai sumber penerimaan negara tetapi juga sebagai instrumen yang bisa diberlakukan untuk mengarahkan laju perekonomian.

Jakarta -

Setiap kegiatan ekonomi pasti memerlukan produsen dan konsumen. Kedua pihak ini disebut sebagai pelaku ekonomi. Secara makro, pelaku ekonomi tidak hanya mencakup produsen dan konsumen, tetapi juga meliputi rumah tangga pemerintah dan masyarakat luar negeri.

Mengutip Agung Feryanto dalam bukunya berjudul 'Pelaku Ekonomi', pelaku ekonomi dalam suatu perekonomian terdiri atas empat, yaitu rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Masing-masing pelaku ekonomi tersebut punya peran yang sama pentingnya.

Rumah Tangga Konsumen

Merupakan sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Secara umum, rumah tangga konsumen berperan menyediakan faktor-faktor produksi (sumber daya manusia, modal, tanah, atau lahan) untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga produsen.

Setelah itu, rumah tangga konsumen akan mendapat balas jasa berupa upah, bunga modal, laba usaha, dan sewa dari rumah tangga produsen. Balas jasa yang didapat akan digunakan untuk menanggung beban pajak yang diberikan oleh pemerintah.

Rumah Tangga Produsen

Rumah tangga produsen adalah organisasi atau badan yang dikembangkan untuk menghasilkan barang dan atau jasa guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebagai produsen, rumah tangga produsen akan mengombinasikan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa. Sebagai konsumen, rumah tangga produsen akan mengonsumsi barang dan atau jasa untuk menunjang operasional usahanya.

Rumah Tangga Pemerintah

Sebagai pelaku ekonomi, ada tiga peran penting rumah tangga pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Tiga peran penting rumah tangga pemerintah tersebut adalah sebagai produsen yang memproduksi barang dan jasa bagi kepentingan publik.

Selain itu rumah tangga pemerintah punya peran sebagai konsumen, serta yang ketiga sebagai pengatur dan pengendali perekonomian.

1. Sebagai Produsen

Dalam menjalankan peran ini, rumah tangga pemerintah memproduksi barang dan atau jasa bagi kepentingan publik. Peran ini dijalankan melalui lembaga pemerintah, yaitu BUMN.

Setelah itu, BUMN melakukan proses produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa untuk pemenuhan kebutuhan publik. Sebagai contoh, PT Pertamina menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

2. Sebagai Konsumen

Pada peran ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk memperoleh faktor-faktor produksi. Selanjutnya, faktor-faktor produksi ini digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa.

3. Sebagai Pengatur dan Pengendali Perekonomian

Rumah tangga pemerintah berperan untuk mengatur dan mengendalikan kegiatan perekonomian dengan merumuskan kebijakan ekonomi. Ada beberapa kebijakan ekonomi yang ditetapkan pemerintah, yakni

a. Kebijakan fiskal, yaitu terkait pendapatan dan pengeluaran negara.b. Kebijakan moneter, mengatur jumlah yang beredar dalam upaya mengendalikan laju inflasi.

c. Kebijakan ekonomi internasional, yakni terkait perdagangan dan kerja sama ekonomi antarnegara.

Selain menentukan kebijakan, rumah tangga pemerintah juga mengawasi kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga konsumen dan produsen. Tujuannya, agar rumah tangga produsen dan konsumen melakukan kegiatan ekonomi secara wajar sehingga tidak merugikan pihak lain.

Masyarakat Luar Negeri

Dalam kegiatan perekonomian, masyarakat luar negeri memiliki peran yang tidak kalah penting. Berdasarkan perannya, masyarakat luar negeri telah memicu adanya kegiatan ekspor dan impor.

Dari kegiatan inilah, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Jadi setiap pelaku ekonomi baik itu rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, masyarakat luar negeri, dan rumah tangga pemerintah memiliki peran penting dalam kegiatan perekonomian.

Simak Video "Konten YouTube Jadi Jaminan Utang, Kemenkumham Beberkan Persyaratan"


[Gambas:Video 20detik]
(pal/pal)