This Paper Show
A short summary of this paper 24 Full PDFs related to this paper
Pengertian KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), Fungsi, Tujuan, Tugas dan Wewenang : Adalah Badan Pembantu Presiden yang keanggotaannya terdiri dari pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Terbentuknya Tentara Nasional Indonesia Menurut Ahli Sejarah Sejarah Kelahiran KNIPKNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dibentuk dan dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Komite ini dibentuk berdasarkan Hasil Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dan Aturan Peralihan UUD 1945 Pasal IV. KNIP diketahui oleh Mr. Kasman Singodimejo. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. KNIP ini diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, sehingga tanggal pembentukannya diresmikan menjadi Hari Jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidanan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasehat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif. Wewenangan KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Berdirinya PBB Dan Tujuannya Terlengkap Tugas dan Wewenang KNPIDalam rapat tersebut, wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta mengeluarkan maklumat Pemerintahan RI No. X yang isinya meliputi hal-hal sebagai berikut.
Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, wakil persiden Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Pemerintah RI No. X yang isinya meliputi:
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Tugas Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Beserta Fungsi Dan Sistemnya Sidang KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)KNIP sudah melaksanakan sidan beberapa kali, antara lain yakni:
Hasil Sidang KNIP 16 Oktober 1945 Dalam sidang ini Drs. Moh Hatta mengeluarkan Maklumat Nomor X Tahun 1945 yang menetapkan bahwa KNIP sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif, ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara, serta menyetujui bahwa pekerjaan KNIP sehari-hari sehubungan dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah badan pekerja yang diplih di antara mereka dan bertanggungjawab kepada KNIP. Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) akhirnya dibentuk dan diketuai oleh Sutan Syahrir dan wakilnya Amir Syarifuddin. Kemudian Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Politilk 3 November 1945 atas desakan dari Sutan Syahrir selaku Ketua BP-KNIP. Akibat dari maklumat/kebijakan itu adalan munculnya berbagai partai politik di Indonesia dengan ideologi yang beraneka ragam. Contohnya: Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Partai Rakyat Jakarta, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik Indonesia, Partai Nasional Indonesia. Tanggal 11 November 1945 BP-KNIP mengeluarkan pengumuman Nomor 5 tentang pertanggungjawaban Materi Kepada Perwakilan Rakyat. Anehnya, Presiden Sukarno menyetujui usul tersebut dan mengeluarkan Maklumat Pemerintah Tanggal 14 November 1945. dengan persetujuan tersebut sistem cabinet presidensial dalam UUD 1945 telah diamandemen menjadi sistem cabinet parlementer. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Ideologi Dan Dasar Negara Pimpinan dan Anggota KNIPAnggota KNIP terdiri dari 137 orang yang dimana yang bertindak sebagai pimpinan ialah:
Badan Pekerja KNIPBerhubung dengan keadaan dalam negeri yang genting, pekerjaan sehari-hari KNIP dilakukan oleh satu Badan Pekerja, yang keanggotaannya dipilih dikalangan anggota dan bertanggung jawab kepada KNIP. Badan Pekerja KNIP “BP-KNIP” dibentuk tanggal 16 Oktober 1945 yang diketuai oleh Sutan Sjahrir dan penulis oleh Soepeno dan beranggotakan 28 orang. Pada tanggal 14 November 1945, Sutan Syahrir diangkat menjadi Perdana Menteri, sehingga BP-KNIP diketuai oleh Soepeno dan pemulis dr. Abdul Halim, kemudian pada tanggal 28 Januari 1948, Soepeno diangkat menjadi Menteri Pembangunan dan Pemuda pada Kabinet Hatta I, sehingga ketua ialah Mr. Assaat Datu Mudo dan penulis tetap dr. Abdul Halim. Pada tanggal 21 Januari 1950, Mr. Assaat diangkat menjadi Pelaksana Tugas Presiden Republik Indonesia dan dr. Abdul Halim diangkat menjadi Perdana Menteri serta sebagian besar anggota BP-KNIP diangkat menjadi Menteri dalam Kabinet Halim tsb. BP-KNIP tidak punya kantor tetap, waktu di Jakarta di Jl. Pejambon dan Jl. Cilacap “1945” waktu di Cirebon di Grand Hotel Ribberink “1946” waktu di Purworejo di Grand Hotel Van Laar “1947” dan waktu di Yogyakarta di Gedung Perwakilan Malioboro “1948-1950”. Para anggota BP-KNIP tercatat antara lain: Sutan Syahrir, Mohamad Natsir, Soepeno, Mr. Assaat Datuk Mudo, dr. Abdul Halim, Tan Leng Djie, Soegondo Djojopoespito, Soebadio Sastrosatomo, Soesilowati, Rangkayo Rasuna Said, Adam Malik, Soekarni, Sarmidi Mangunsarkoro, Ir. Tandiono Manoe, Nyoto, Mr. Abdul Gafar Pringgodigdo, Abdoel Moethalib Sangadji, Hoetomo Soepardan, Mr. A. M. Tamboenam, Mr. I Gusti Pudja, Mr. Lukman Hakim, Manai Sophiaan, Tadjudin Sutan Makmur, Mr. Mohamad Daljono, Sekarmadji Kartosoewirjo, Mr. Prawoto Mangkusasmito, Sahjar, Tedjasoekamana, I. J. Kasimo. Mr. Kasman Singodimedjo, Maruto Nitimihardja, Mr. Abdoel Hakim, Hamdani, dll. Matlumat KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)Maklumat Politik 3 November 1945
Matlumat Wakil PresidenAtas usulan KNIP dalam sidangnya pada tanggal 16-17 Oktober 1945 di Balai Muslimin, Jakarta diterbitkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945 yang dalam diktumnya berbunyi: Sejak diterbitkannya Maklumat Wakil Presiden tersebut, terjadi perubahan-perubahan yang menadasar atas kedudukan. tugas dan wewenang KNIP. Sejak saat itu mulailah lembaran baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia yakni KNIP diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan garis-garis Besar Haluan Negara. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : PPKI : Sejarah, Tugas PPKI, Anggota, Tujuan Dan Hasil Sidang PPKI 1 2 3 Fungsi KNPI (Komite Nasional Indonesia Pusat)
|