Lihat Foto KOMPAS.com - Eksistensi organisasi ekonomi regional dan global sangat berpengaruh terhadap aspek sosial, ekonomi dan politik di Indonesia. Dalam sejarahnya, Indonesia pernah menjadi anggota dari organisasi ekonomi seperti OPEC, APEC, AFTA, CAFTA dan WTO. Berikut penjelasannya:
Indonesia pernah menjadi anggota OPEC pada tahun 1962 hingga 2016. Indonesia sempat keluar dari OPEC pada tahun 2008, namun kembali lagi bergabung pada tahun 2014 hingga 2016. Dalam buku Indonesia dalam Dunia Perminyakan (1984) karya Sanusi Bachrawi, selama bergabung dengan OPEC, Indonesia mendapatkan banyak pengaruh positif, yaitu :
Baca juga: OPEC: Sejarah dan Tujuannya
Indonesia tergabung dalam APEC sejak tahun 1989. Selama tergabung dalam APEC, Indonesia mampu meningkatkan investasi dan intensitas perdagangan internasional. Hal tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan nasional. Di sisi lain, Indonesia juga waspada terhadap upaya liberalisasi ekonomi perdagangan yang dapat memunculkan sifat konsumerisme masyarakat Indonesia.
Indonesia tergabung dalam organisasi AFTA sejak tahun 1992 hingga sekarang. Pengaruh positif bergabungnya Indonesia dalam AFTA adalah Indonesia dapat lebih leluasa untuk mengembangkan kegiatan ekspor ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, Indonesia juga mendapatkan banyak investasi dan pembaharuan teknologi melalui program-program AFTA. Selain memberikan pengaruh positif, AFTA juga memberikan pengaruh negatif bagi perekonomian Indonesia. Pengaruh negatif tersebut berupa terancamnya eksistensi usaha dalam negeri dan membeludaknya tenaga asing di Indonesia. Baca juga: ASEAN Free Trade Area (AFTA): Sejarah, Tujuan, dan Dampaknya
Indonesia telah masuk dalam organisasi WTO sejak tahun 1995. Dalam buku GATT dan WTO: Sistem, Forum dan Lembaga Internasional di Bidang Perdagangan (1996) karya Kartodjoemana, pengaruh positif dari bergabungnya Indonesia dalam organisasi WTO adalah :
Bergabungnya Indonesia dalam WTO juga memberikan dampak negatif, yaitu :
Baca juga: WTO: Sejarah, Tujuan, Fungsi dan Struktur Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya
Lihat Foto KOMPAS.com - Untuk menopang kehidupan, suatu negara biasanya bekerja sama dengan negara-negara di suatu kawasan yang berdekatan atau disebut kerja sama regional. Kerja sama regional dapat dilakukan pada berbagai bidang, salah satunya ekonomi. Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama di bidang ekonomi yang dilakukan beberapa negara di kawasan tertentu. Adapun tujuan kerja sama ekonomi regional adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan ekonomi serta peningkatan struktur kegiatan ekonomi suatu negara. Negara-negara tersebut akan tergabung dalam organisasi ekonomi regional. Berikut ini beberapa organisasi kerja sama ekonomi regional yang ada di dunia. Baca juga: APEC: Pengertian, Tujuan, dan Anggotanya APECAsian Pacific Economic Coorporation (APEC) adalah organisasi ekonomi di kawasan Asia-Pasifik yang beranggotakan 21 negara. Forum kerja sama ini dibentuk pada 1989, dilatarbelakangi oleh keberhasilan ASEAN pada 1980-an. Tujuan APEC adalah melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi, serta meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mengembangkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik. APEC merupakan organisasi perdagangan bebas yang diprakarsai oleh Bob Hawke.
Negara-negara anggota APEC adalah sebagai berikut.
Baca juga: Uni Eropa: Sejarah, Anggota, dan Tujuan MEEPerancis, Jerman, Belanda, dan negara Eropa lainnya saling bekerja sama di bidang perdagangan dalam organisasi Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). MEE dibentuk pada 1957 berdasarkan perjanjian antarnegara Eropa Barat di Roma, Italia. Tujuan MEE adalah menyusun dan melaksanakan politik perdagangan bersama dan mendirikan kawasan perdagangan bebas di Eropa. Selain itu, MEE juga menjalin hubungan kerja sama di bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Saat ini, MEE sudah memperluas kerja samanya menjadi Uni Eropa. Baca juga: Bentuk Kerja Sama ASEAN dan Contohnya AFTAASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kerja sama ekonomi intra ASEAN yang pertama kali dicetuskan dalam KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada 27-28 Januari 1992. AFTA beranggotakan 10 negara ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar. Organisasi ini bertujuan untuk menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif. Dampak dari adanya AFTA adalah negara-negara di ASEAN bisa menerapkan tarif terhadap barang-barang impor.
Akan tetapi, khusus barang impor dari sesama ASEAN tarifnya hanya ditekan menjadi 0 sampai 5 persen saja. Baca juga: ASEAN Free Trade Area (AFTA): Sejarah, Tujuan, dan Dampaknya NAFTANorth American Free Trade Area (NAFTA) adalah kerja sama ekonomi negara-negara Amerika Utara yang berdiri pada 12 Agustus 1992. Negara-negara anggota NAFTA adalah Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Adapun tujuan NAFTA ialah membentuk kawasan perdagangan bebas di daerah Amerika Utara. Akan tetapi, NAFTA memiliki kendala dalam mencapai tujuannya, karena tingkat pertumbuhan ekonomi antara Amerika Utara dan Meksiko terbilang sulit. Baca juga: NAFTA: Tujuan dan Strukturnya SAARCSouth Asian Association for Regional Cooperation (SAARC) adalah organisasi kerja sama ekonomi regional yang berdiri di kawasan Asia Selatan pada 8 Desember 1985, di Bangladesh. SAARC memiliki sembilan negara anggota, yaitu India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Maldewa, Bhutan, dan Afghanistan. Secara umum, tujuan SAARC adalah meningkatkan kesejahteraan negara-negara kawasan di Asia Selatan, menumbuhkan kerja sama, serta mempercepat pertumbuhan sosial dan ekonomi. Baca juga: SAARC: Pembentukan, Tujuan, dan Program Kerja CAFTACentral American Free Trade Agreement (CAFTA) adalah sebuah perjanjian perdagangan bebas antara Amerika Serikat dengan negara-negara di Amerika Tengah. Pembentukan CAFTA disetujui antara 2003 dan 2004. Adapun negara-negara anggotanya adalah Kosta Rika, El Salvador, Guatemala, Honduras, dan Nikaragua. CAFTA dibuat secara khusus untuk membentuk zona perdagangan bebas di Amerika Tengah. Sedangkan tujuannya adalah untuk menghapus pajak impor terhadap produk-produk yang diperdagangkan antara Amerika Serikat dengan negara-negara di Amerika Tengah. Produk-produk yang dimaksud seperti minyak bumi, mesin, gandum, plastik, dan sebagainya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. |