Mengenal jama' dan qashar. Show Selasa , 28 Apr 2020, 18:44 WIB Republika/Yogi Ardhi Mengenal Jama' dan Qashar :. Foto: Gerakan shalat (ilustrasi). Red: Muhammad Hafil REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam perjalanan, biasanya kita akan mendengar istilah jama dan qashar. Istilah ini dipergunakan untuk melaksanakan sholat dalam perjalanan. Berikut ini merupakan pengertian dari jama' dan qashar, dikutip dari buku Haji dari Masa ke Masa yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. a. Shalat Jama'. Jama' artinya mengumpulkan, yaitu mengumpulkan dua shalat wajib yang dikerjakan dalam satu waktu yang sama. Shalat yang dapat di Jama' adalah Dzuhur dengan Ashar dan Magrib dengan Isya'. b. Shalat Qashar. Qashar artinya mendekatkan shalat Shalat 4 rakaat menjadi 2 rakaat (Dzuhur, Ashar dan Isya'). Ketentuan ini hanya boleh dibolehkan dalam waktu Safar. 1) Jama' Taqdim : yaitu mengumpulkan 2 waktu shalat dikerjakan pada waktu shalat yang terdahulu. Contoh : Dzuhur dengan Ashar dikerjakan pada waktu Dzuhur.
c. Shalat Jama' Qashar adalah dua shalat fardu dikerjakan bersama dengan memendekan rakaat-rakaat shalat menjadi dua rakaat (Dzuhur, Ashar, dan Isya') dan shalat Jama' Qasar dapat saja menjadi Taqdim atau Ta'khir.
دباچ دغن فلفلة ، سفرنی اقبیل بارس ماتی دحرف قلقلة ايت اصلي دنماكن قلقلة صغرى ، دان قلقلة ايت دباج فرلاهن ، سفرتی : - يدخلون - يقطعون. دان کلو بارس مات … apa perbedaan antar mad shilah qasirah dan mad shilah tawilah?jika ada beri penjelasan serta contoh!NT:jangan di hapusNT:lagi membutuhkan abang online … Apakah memelihara rubah/fox haram dalam islam? plisss bantu jawabb yaa syarah sah untuk melaksanakan salat jum at adalah Cara membaca huruf qolqolah yang ditasdidkan dalam keadaan waqaf adalah tolong bantu saya mau di kumpul hari ini sebutkan sikap hidup sederhana hitunglah sudut pelurus dari sudut berikut a 135 derajat b 74 derajat فِي أََ سَاعَة تَذْ هَب اِلَى المَدْرَسَة؟تُذَاكِر دُرُوْ سَك؟تُعِدِّ يْنَ الفُطُوْر؟تَطْبُخِيْنَ اطَّعَام؟ Jawabin dong jam berapa ajah?? g usah pake … Home > Keluarga > Parenting Islami 24 Februari 2022 Tidak semua orang diperbolehkan melakukan salat jamak, ada aturannya! Dalam pelaksanaannya, Islam itu mudah dan memudahkan urusan umatnya. Salah satunya terlihat pada adanya aturan salat Jamak Qasar bagi orang yang sedang bepergian atau disebut safar/musafir. Dalam Islam, hal tersebut adalah bagian dari rukhsah atau keringanan yang diberikan oleh Allah SWT. Salat jamak adalah mengumpulkan dua salat dalam satu waktu, yakni salat Dzuhur dengan salat Ashar dan salat Maghrib dengan salat Isya. Sedangkan salat Qasar adalah memendekkan/meringkas jumlah rakaat. Pada salat empat rakaat menjadi dua rakaat, yaitu salat Dzuhur, Ashar dan Isya. Baca Juga: Niat Shalat Idul Adha dan Sunnah yang Bisa Dilakukan Dalil Tentang Salat Jamak QasarFoto: Orami Photo Stock Dilansir Website Muhammadiyah, ada beberapa dalil yang mendasari dibolehkannya salat Jamak Qasar baik dari Alquran maupun hadis. Untuk dalil salat Jamak yakni:
Adapun dalil yang menerangkan tentang salat Qasar adalah:
Baca Juga: Saat Muncul Flek Coklat sebelum Haid Bolehkah Shalat? Hukum, Jenis, dan Aturan Salat JamakFoto: Orami Photo Stock Sebenarnya, ada perbedaan antara jamak dengan qashar. Mengingat banyak orang yang menganggap bahwa jamak identik dengan qashar, padahal hakikatnya adalah itu adalah dua hal yang berbeda. Salah satunya jika dilihat dari hukum Hukum Qasar terkait dengan safar atau melakukan perjalanan. Jadi, ketika bepergian, maka disyariatkan untuk mengqasar salatnya. Hanya saja, ulama berbeda pendapat tentang hukum qasar ketika safar. Ada yang mengatakan wajib, ada yang sunnah muakkad, dan ada juga yang berpendapat mubah. Meski begitu, semua ulama sepakat bahwa orang yang boleh meng-qasar salat adalah musafir. Salah satu dalilnya berasal dari hadis dari Ibnu Abbas yang mengatakan: “Sesungguhnya, Allah mewajibkan salat melalui lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; untuk musafir: 2 rakaat, untuk mukim: 4 rakaat, dan salat khauf (ketika perang) dengan 1 rakaat,” (HR Muslim). Hal-hal yang berkaitan dengan hukum Qasar yakni:
Untuk hukum salat Jamak asalnya adalah dikerjakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Namun, jika ada sebab lain yang mengakibatkan seseorang harus melaksanakan salat Jamak, maka hal tersebut diperbolehkan. Batasannya adalah selama ada sebab yang mengakibat seseorang kesulitan untuk melaksanakan salat sesuai waktunya, maka dia diperbolehkan untuk menjamak salatnya. Di antara penyebabnya adalah safar. Dengan demikian, orang yang safar diperbolehkan melaksanakan salat Jamak Qashar. Namun, tidak semua orang diperbolehkan untuk melakukan salat Jamak. Hanya orang-orang tertentu saja yang mendapatkan keringanan ini, di antaranya:
Ada dua jenis salat Jamak, yakni Salat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir. Salat Jamak Taqdim yaitu meringkas atau mengerjakan 2 salat fardhu sekaligus di waktu salat yang pertama. Yakni:
Salat Jamak Takhir yaitu meringkas atau mengerjakan 2 salat fardhu sekaligus di waktu salat yang terakhir. Yakni:
Baca Juga: 5 Tips Mengajarkan Anak Salat Lima Waktu Tata Cara Salat JamakFoto: Orami Photo Stock Indonesian Journal of Islam and Public Health mencatat, hasil penelitian dari 5 jurnal yang telah direview disimpulkan bahwa jika gerakan salat seperti rukuk dan sujud dilakukan dengan baik atau serius dan tidak terburu-buru, ini dapat membantu mengembalikan elastisitas otot-otot tulang belakang. Hal ini juga bisa didapatkan saat mengerjakan salat Jamak. Sebab saat bepergian dan dapat mengerjakan salat dengan tidak terburu-buru dan khusyu, akan mendapatkan manfaat kesehatan juga. Untuk mendapatkan kekhusyukan, maka harus juga diperhatikan tata cara pelaksanaannya yakni: Saat melaksanakannya, kedua salat dilakukan secara berurutan tanpa diselingin aktivitas apapun. Jadi setelah salam, langsung berdiri lagi untuk melakukan salat kedua. Tidak perlu dzikir, mengobrol, makan atau lainnya. Untuk niat salat Jamak Taqdim Dzuhur dan ashar yang dilakukan saat waktu Dzuhur adalah: “Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa,”. Artinya: “Aku sengaja salat fardu dhuhur 4 rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala.” Setelah selesai salat Dzuhur, langsung dilanjutkan dengan salat Ashar dengan bacaan niat: “Ushollii fardlozh ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al dzuhri adaa-an lillaahi ta’aalaa.” Artinya: “Aku berniat salat ashar 4 rakaat dijama’ dengan dhuhur, fardhu karena Allah Ta’aala.” Niat salat Jamak Taqdim Maghrib dan Isya’ yang dilakukan saat waktu Maghrib yakni: “Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i jam’a taqdiimin adaa-an lillaahi ta’aalaa.” Artinya: “Aku sengaja solat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama’ dengan Isya, dengan jama’ taqdim, fardu karena Allah Ta’aala.” Setelah selesai salat Maghrib, langsung dilanjut dengan melaksanakan salat Isya’ dengan bacaan niat: “Ushollii fardlozh ‘isyaa’i arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al maghiribi jam’a taqdiimin adaa-an lillaahi ta’aalaa.” Artinya: “Aku berniat salat Isya empat rakaat dijamak dengan Magrib, dengan jama’ taqdim, fardhu karena Allah Ta’aala.” Niat solat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar yakni: “Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.” Artinya: “Aku sengaja salat fardu dhuhur 4 rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala.” Setelah selesai salat dzuhur, langsung dilanjut salat ashar dengan bacaan niat: “Ushollii fardlol ‘ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’azh zhuhri adaa-an lillaahi ta’aalaa." Artinya: “Aku sengaja salat fardu Ashar 4 rakaat yang dijama’ dengan Dzuhur, fardu karena Allah Ta’aala.” Niat salat Jamak takhir Maghrib dan Isya’ yakni: “Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.” Artinya: “Aku sengaja salat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama’ dengan isyak, dengan jama’ takhir, fardu karena Allah Ta’aala.” Setelah selesai salat Maghrib, langsung dilanjut salat Isya’ dengan bacaan niat: “Ushollii fardlozh ‘isyaa’i arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al magribi Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.” Artinya: “Aku berniat salat isya’ empat rakaat yang dijama’ dengan magrib, dengan jama’ takhir, fardhu karena Allah Ta’aala.” Demikian penjelasan mengenai salat Jamak yang bisa dilakukan salah satunya saat bepergian.
|