Show Syarat kemasan makanan yang baik menjadi salah satu komponen penting dari suatu produk. Kemasan yang bagus dan menarik mampu menunjang ekuitas merek serta mendorong penjualan. Selain itu, desain kemasan yang sesuai standar juga mampu melindungi mutu produk yang ada di dalamnya selama proses pengangkutan dan penyimpanan. Sehingga, para konsumen tidak perlu menanggung risiko pembelian produk yang rusak. Suatu kemasan makanan dapat dikatakan baik apabila memenuhi persyaratan tertentu. Sebelum membahas syaratnya, ada baiknya Anda menyimak penjelasan mengenai kemasan makanan di bawah ini. Ilustrasi Syarat Kemasan Makanan yang Baik adalah Foto: UnsplashSaryanto, S. Pd. T. M. Od., Gr. (2021) dalam buku Produk Kreatif dan Kewirausahaan Teknik Kendaraan Ringan SMK/MAK Kelas XI mendefinisikan kemasan makanan sebagai desain kreatif yang berkaitan dengan bentuk, struktur, warna, material, tipografi, hingga informasi suatu produk. Sementara itu, pengemasan menurut Kotler dan Keller (2009) adalah aktivitas merancang dan memproduksi suatu wadah sebagai sebuah produk. Pada awalnya, kemasan makanan hanya fokus untuk menjaga produk. Namun seiring berjalannya waktu, kemasan juga berperan penting dalam proses pemasaran. Mengutip buku Panduan Penyiapan Pangan Sehat Untuk Semua tulisan Agnes Murdiati dan Amaliah (2013), kemasan tidak hanya mampu melindungi produk, namun juga memberikan informasi bagi konsumen terkait cara penyajian, penyimpanan, komposisi, hingga tanggal kadaluwarsa. Bahan alami seperti daun pisang, daun waru, dan daun jati digunakan sebagai kemasan makanan di Nusantara pada zaman dulu. Lama kelamaan, teknologi pengemasan terus berkembang, sehingga bahan kemasan pun semakin beragam. Contohnya adalah kemasan plastik, kertas, kaleng, dan lain sebagainya. Ilustrasi Syarat Kemasan Makanan yang Baik adalah Foto: UnsplashSeperti dikatakan sebelumnya, suatu kemasan harus memenuhi persyaratan tertentu agar dapat berfungsi dengan baik. Berikut syarat kemasan makanan yang dikutip dari buku Preservasi Makanan Lokal tulisan Risa Panti Ariani (2021): 1. Feed grade, yaitu makanan tidak bersifat racun, sehingga aman untuk makanan. 2. Dapat melindungi produk dari kerusakan fisik, perubahan kadar air, gas, dan penyinaran. 3. Harus mampu melindungi produk dari kotoran dan kontaminasi lain agar produk tetap steril. 4. Efisien dan ekonomis, khususnya selama proses pengisian produk ke dalam kemasan. 5. Mudah dibuka, ditutup, ditangani, diangkut, dan didistribusikan. 6. Memiliki ukuran, bentuk, dan bobot yang sesuai dengan standar yang ada. 7. Mudah dibuang, dibentuk, dan dicetak. 8. Menampilkan identitas, informasi, dan penampilan produk yang jelas, sehingga dapat menunjang promosi. 9. Wadah yang digunakan dalam pengemasan bahan pangan dan non pangan terbagi menjadi dua, yaitu: Wadah utama merupakan wadah yang berhubungan langsung dengan bahan yang dikemas. Contohnya adalah botol, plastik, kertas, kaleng. Wadah kedua tidak berhubungan langsung dengan produk. Isi wadah kedua merupakan bahan (pangan atau non pangan) yang sudah dibungkus dengan wadah utama. Misalnya, kotak yang terbuat dari kayu atau karton. Kemasan dari sebuah produk memegang peranan yang amat penting terhadap laku tidaknya produk tersebut di pasaran. Kemasan merupakan pemberi kesan pertama yang akan dilihat oleh calon pembeli. Jika salah dalam menentukan desain kemasan maka dapat berakibat fatal, apalagi jika yang berkaitan dengan produk makanan atau minuman. Desain kemasan produk makanan dan minuman perlu dibuat dengan teliti karena berkaitan dengan berbagai hal, seperti ketahanan dan higienitas. Berikut tujuh hal yang perlu diperhatikan ketika mendesain kemasan produk baik untuk makanan atau minuman. 1. Efektivitas Dalam proses merancang desain kemasan produk, maka faktor efektivitas menjadi yang paling penting untuk dipertimbangkan. Bahan kemasan produk harus disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan dari isi produk yang akan dikemas. Jangan sampai kemasan yang telah dibuat tidak cocok dengan produk yang akan dikemas karena menyimpang dari karakteristik produk tersebut. 2. Keamanan Pangan (Food Safety) Keamanan pangan dalam kemasanHal lain yang perlu diperhatikan ketika mendesain kemasan produk ialah faktor keamanan pangan (food safety). Perihal keamanan pangan ini merupakan faktor vital yang harus diutamakan saat memilih dan menentukan jenis desain kemasan dan cara pengemasannya. Keamanan produk sangat penting karena kemasan non-food grade biasanya mengandung bahan berbahaya yang dapat meracuni bahan makanan dan minuman. Nilai keamanan pangan ini juga berkaitan dengan faktor kebersihan dan higienitas dari kemasan produk. Cara mengemas yang kurang baik juga dapat menimbulkan kerusakan pada makanan atau minuman yang dikemas. 3. Desain Aergonomis 4. Mudah Dikenali 5. Mudah dalam Pengangkutan dan Pengiriman (Easy Delivery) 6. Faktor Keindahan (Artwork) 7. Faktor Informasi dan Promosi Ketujuh poin di atas merupakan hal dasar dalam membuat kemasan produk yang bagus. Nah, beberapa pihak juga mementingkan unsur keunikan pada desain produknya, sehingga mampu mencuri perhatian calon konsumen yang melihatnya, sekaligus juga menjadi pembeda dari kemasan produk lainnya. Nah, sebagai bahan inspirasi, berikut ini disajikan contoh-contoh desain kemasan produk dengan konsep unik dan menarik.
Itulah ketujuh hal yang perlu diperhatikan ketika mendesain kemasan produk. Jika perusahaan atau brand Anda membutuhkan jasa desain kemasan produk yang handal dan profesional, maka jangan tunda untuk menghubungi tim Sooca Design Firm. Sebagai pelopor jasa desain kemasan produk yang berdomisili di Semarang, Jakarta dan Surabaya, Sooca Design akan membantu Anda menciptakan desain kemasan produk yang luar biasa! Baca juga: Perusahaan Desain Kemasan Indonesia sumber : http://www.kerjausaha.com/2015/02/7-hal-yang-perlu-diperhatikan-dalam.html Beberapa pertanyaan yang masuk ke Halaman ini: pengemasan produk dapat menentukan apa sajaKemasan produk memiliki berbagai informasi sebagaimana regulasi diatur dalam Pasal 2 Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan (PBPOM Label Pangan) yang berbunyi: Setiap orang yang memproduksi pangan olahan di dalam negeri untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib mencantumkan label. Setiap orang yang mengimpor pangan olahan untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib mencantumkan label pada saat memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. pada jawaban oleh mraryaadipatiyudisti menjawab: Harga, Brand Image, Legalitas dan Kualitas Produk dengan penjelasan: Dalam Dunia Pemasaran Pandangan Pertama itu ditentukan oleh sebuah kemasan Nama ProdukNama produk terdiri atas: Nama jenis pangan olahan, merupakan pernyataan atau keterangan identitas mengenai pangan olahan. Nama jenis pangan olahan harus menunjukan karakteristik spesifik dari pangan olahan sesuai dengan kategori pangan. Nama dagang, dapat berupa gambar, kata, huruf, angka, susunan warna, dan/atau bentuk lain tersebut yang memiliki daya pembeda. Daftar bahan yang digunakanPencantuman daftar bahan yang digunakan merupakan daftar bahan yang digunakan dalam kegiatan atau proses produksi pangan. Bahan yang digunakan itu meliputi bahan baku, bahan tambah pangan dan bahan penolong. Pencantuman daftar bahan yang digunakan harus dicantumkan dengan jujur. Berat bersih atau isi bersihMerupakan informasi mengenai jumlah pangan olahan yang terdapat di dalam kemasan atau wadah dicantumkan dalam satuan metric. Penulisan berat bersih atau isi bersih ditulis dengan: Padat ditulis menggunakan satuan milligram (mg), gram (g), kilogram (kg); Cair ditulis menggunakan satuan milliliter (ml atau mL), liter (l atau L); Semi padat ditulis menggunakan satuan milligram (mg), gram (g), kilogram (kg), milliliter (ml atau mL), liter (l atau L). Nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimporPencantuman nama dan alamat yang memproduksi atau mengimpor harus jelas, siapa yang memproduksi atau siapa yang mengimpor. Halal bagi yang dipersyaratkanPelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor pangan olahan yang dikemas eceran untuk diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib mencantumkan keterangan halal setelah mendapatkan sertifikat halal. Tanggal dan kode produksiTanggal dan kode produksi paling sedikit memuat informasi mengenai riwayat produksi pangan pada kondisi dan waktu tertentu. Tanggal dan kode produksi dapat dicantumkan terpisah dari keterangan pada label dan harus disertai dengan petunjuk tempat pencantuman kode produksi. Keterangan tempat pencantuman kode produksi dapat berupa:
Keterangan kadaluarsaKeterang kadaluwarsa merupakan batas akhir suatu pangan dijamin mutunya, sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan produsen. Sama seperti tanggal dan kode produksi, keterangan kadaluarsa juga dapat dicantumkan terpisah dari tulisan “Baik digunakan sebelum”, dan disertai dengan petunjuk tempat pencantuman tanggal kadaluwarsa. Namun, ada produk yang dikecualikan dari pencantuman keterangan kadaluawarsa, yaitu roti dan kue yang mempunyai masa simpan kurang dari atau sama dengan 24 jam. Nomor izin edarPencantuman nomor izin edar pada label harus sesuai dengan nomor pendaftaran pangan yang tercantum pada izin edar. jika pangan olahan diproduksi oleh PIRT, maka pada label harus dicantumkan tulisan “P-IRT”. Asal usul bahan pangan tertentuKeterangan tentang asal usul bahan Pangan tertentu yang bersumber dari hewan atau tanaman harus dicantumkan pada daftar bahan berupa nama bahan diikuti dengan asal bahan. Pangan Olahan yang mengandung bahan berasal dari babi wajib mencantumkan tanda khusus berupa tulisan ”MENGANDUNG BABI” dan gambar babi. Pangan olahan yang proses pembuatannya bersinggungan dan/atau menggunakan fasilitas bersama dengan bahan bersumber babi wajib mencantumkan keterangan : dalam pembuatan kemasan dibuat dengan memperhatikan 7 aspek yang kami jabarkan diatas.sifat-sifat yang harus dimiliki oleh sebuah kemasanSifat bahan kemasan yang harus dimiliki oleh setiap kemasan adalah:
jika kita salah dalam memilih kemasan maka akan berakibat rusaknya barang yang dikemas, kesulitan dalam pendistribusian, masa kadaluarsa yang pendek. pengemasan produk dapat menentukan biaya produksi, harga jual, dan segmentasi pasar untuk menambah nilai estetis kerajinan jam tangan kayu cocok disajikan dengan kemasan berbahan kayu daur ulang berdasarkan data tersebut berbagai hal yang berhubungan kemasan desain kreatif ditunjukkan pada nomor jika kita salah dalam penyajian dan kemasan maka akan berakibat jelaskan informasi yang harus ditampilkan dalam setiap kemasan produk kerajinan atau pengolahan berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan desain proses produksi kerajinan kecuali sebutkan kunci utama dalam pembuatan desain kemasan yang baik aspek utama yang harus diperhatikan dalam pembuatan karya seni rupa seorang perupa atau desainer harus memperpertimbangkan aspek berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyajikan penampilan olahan pangan kecuali pertimbangan utama dalam merancang kemasan adalah hal-hal pada kemasan yang terkait dengan selera masyarakat adalah dalam pembuatan kemasan dibuat dengan memperhatikan…. berikut yang akan menjadi daya tarik konsumen agar lebih tertarik pada makanan yang disajikan adalah faktor ekonomi yang harus diperhatikan dalam membuat kemasan adalah berikut adalah unsur yang terdapat dalam kemasan kecuali aspek utama yang harus diperhatikan dalam pembuatan karya seni rupa seorang perupa atau desainer harus memperpertimbangkan aspek … * yang harus dipertimbangkan pada desain produk farmasi adalah dalam pengemasan produk pangan aspek penting yang harus diperhatikan adalah berikut hal hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan desain proses produksi kerajinan kecuali bagaimana sebaiknya hasil kerajinan disajikan |