Jelaskan keutamaan khutbah Jumat sesuai kisah tersebut

Jelaskan keutamaan khutbah Jumat sesuai kisah tersebut
Rukun khutbah Jumat menurut ulama mazhab Imam Syafii ada lima. Jika salah satu rukun itu terlewati bisa merusak khutbah Jumat. (Foto: Dok.iNews.id)

Kastolani Rabu, 15 September 2021 - 17:24:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Rukun khutbah Jumat penting diketahui agar sah sesuai syariat. Sebab, jika salah satu rukun khutbah Jumat tidak terpenuhi akan berimplikasi pada rusaknya khutbah alias tidak sah. 

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA menjelaskan, yang paling pokok untuk diketahui bahwa khutbah Jumat itu terdiri atas dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khurbah.

BACA JUGA:
Pengertian Qiyas, Rukun serta Contohnya dalam Hukum Islam

Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa khutbah Jumat itu dilakukan sebelum shalat Jumat. Berbeda dengan khutbah Idul fitri atau Idul Adha yang justru dilantunkan setelah selesai shalat Id.

Adapun rukun khutbah Jumat, para ulama mencoba mengumpulkannya dari berbagai dalil, lalu didapat paling tidak ada lima perkara.

BACA JUGA:
Rukun Shalat Jumat, Hukum dan Kewajiban Menjalankannya

Dalam Mazhab Imam Syafii yang dipegang mayoritas umat Islam di Indonesia disebutkan rukun khutbah Jumat ada lima. Kelima rukun khutbah Jumat itu yakni membaca hamdalah, shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, membaca petikan ayat Al Quran, berwasiyat dan memohon ampunan buat kaum muslimin.

Berikut 5 rukun khutbah Jumat:

BACA JUGA:
Khutbah Jumat Awal Muharram Keutamaan Asyura

1. Rukun Khutbah Jumat Pertama Baca Hamdalah

Membaca hamdalah adalah mengucapkan lafadz alhamdulillah, innalhamda lillah, ahmadullah atau lafadz-lafadz yang sejenisnya pada awal khutbah Jumat. Dasarnya adalah hadits nabi SAW :

كُلُّ كَلاَمٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ باِلحَمْدِ لِلَّهِ فَهُوَ أَجْذَم

Semua perkataan yang tidak dimulai dengan hamdalah maka perkataan itu terputus. (HR. Abu Daud).

2. Rukun Khutbah Jumat Kedua Bershalawat Kepada Nabi SAW

Rukun khutbah Jumat kedua yakni membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW bisa dengan lafadz yang sederhana, seperti :

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ

Ya Allah limpahkanlah shalawat kepada Muhamamd

Tidak diharuskan menyampaikan salam, dan juga tidak harus dengan shalawat kepada keluarga beliau. Minimal sekali hanya sekedar shalawat saja.

3. Rukun Khutbah Jumat Ketiga Membaca Petikan Ayat Al-Quran

Sebagian ulama mengatakan bahwa karena khutbah Jumat itu pengganti dari dua rakaat shalat yang ditinggalkan, maka membaca ayat Al-Quran dalam khutbah hukumnya wajib.

Dasarnya adalah hadits Nabi SAW:

كَانَ يَقْرَأ آياَتٍ وَيُذَكِّرُ النَّاسَ

Rasulullah SAW membaca beberapa ayat Al-Quran dan mengingatkan orang-orang.

4. Rukun Khutbah Jumat Keempat Nasihat atau Wasiyat

Nasihat atau washiyat yang menjadi rukun intinya sekedar menyampaikan pesan untuk taat kepada Allah SWT dan sejenisnya. Atau setidaknya untuk menjauhi larangan-larangan dari Allah SWT. Misalnya seperti lafadz berikut ini :

اَطِيعُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا مَعَاصِيْهِ

Taatilah Allah dan jauhilah maksiat

5. Rukun Khutbah Kelima Membaca Doa dan Permohonan Ampunan

Doa atau pemohonan ampun untuk umat Islam dijadikan rukun yang harus disampaikan dalam khutbah Jumat menurut mazhab As-Ssyafi'iyah. Minimal sekedar membaca lafadz :

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمـُسْلِمَاتِ

Ya Allah ampunilah orang-orang muslim dan muslimah

Rukun Khutbah Jumat Menurut Ulama 3 Mazhab

Ahmad Sarwat menjelaskan, para ulama berbeda pendapat ketika menyebutkan apa saja yang merupakan rukun dalam khutbah Jumat. Sehingga ketika dijumlahkan, ternyata jumlahnya berbeda-beda pada tiap mazhab.

Dalam pandangan Mazhab Al-Hanafiyah memang terdengar aneh bagi Muslim di Indonesia karena menyebutkan rukun khutbah jumat itu hanya satu, yaitu membaca hamdalah, tahlil dan tasbih.

Dasarnya karena di dalam Al-Quran memerintahkan orang-orang yang mendengar seruan untuk shalat pada hari Jumat, bersegera mendatangi dzikrullah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.(QS. Al-Jumu’ah : 9)

Maka dalam pandangan mazhab ini, apa saja yang dibaca khatib di atas mimbar, asalkan termasuk dzikrullah, maka hukumnya sah. Dan dzikrullah itu tidak lain adalah hamdalah, tasbih dan tahlil, yaitu mengucapkan lafadz alhamdulillah, subhanallah dan lailaha illallah.

Mazhab Al-Malikiyah

Mazhab Al-Malikiyah menyebutkan bahwa yang termasuk rukun dalam khutbah Jumat tidak cukup bila hanya lafadz dzikir saja sebagaimana pendapat mazhab Al-Hanafiyah di atas. Dalam pandangan mereka, khutbah Jumat itu minimal orang Arab menyebutnya sebagai khutbah, walau pun hanya dua bait kalimat seperti :

اتَّقُوا اللَّهَ فِيمَا أَمَرَ وَانْتَهُوا عَمَّا عَنْهُ نَهَى وَزَجَرَ

Bertaqwalah kepada Allah dalam apa yang Dia perintahkan dan berhentilah dari apa yang dilarangnya.

Namun Ibnul Arabi yang bermazhab Maliki agak sedikit berbeda dengan mazhabnya. Beliau menyatakan minimal khutbah Jumat itu menyebutkan hamdalah, shalawat kepada Nabi SAW, tahdzir (mengingatkan) dan tabsyir (memberi kabar gembira) serta beberapa petikan ayat Al-Quran.

Mazhab Al-Hanabilah : Empat Rukun

Mazhab Al-Hanabilah menetapkan ada empat rukun khutbah, nyaris sama dengan rukun khutbah pada mazhab Asy-syafi'iyah, kecuali bedanya dalam mazhab ini tidak ada rukun yang kelima, yaitu doa dan permohonan ampun.

Wallahu a'lam bishshawab


Editor : Kastolani Marzuki

TAG : Rukun khutbah Jumat Mazhab Imam Syafii Shalat Jumat

Jelaskan keutamaan khutbah Jumat sesuai kisah tersebut
​ ​

Jelaskan keutamaan khutbah Jumat sesuai kisah tersebut
Sunnah Khutbah Jumat di antaranya memegang tongkat dan berdiri di atas mimbar. (Foto: ist)

Kastolani Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:10:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Sunnah khutbah Jumat penting diketahui bagi khotib atau orang yang berkhutbah dalam pelaksanaan sholat Jumat agar mendapat keutamaan.  

Beberapa sunnah dalam khutbah Jumat di antaranya berdiri di atas mimbar, menghadapkan wajah ke jamaah atau hadirin, mengawali dengan salam, duduk sebelum khutbah. Selain itu, adzan di depan khatib, mengeraskan suara dan menyingkat khutbah, serta memegang tongkat.

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ahmad Sarwat MA dalam bukunya Hukum-Hukum terkait Ibadah Shalat Jumat menjelaskan, khutbah Jumat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian ibadah shalat Jumat.

Umumnya para ulama sepakat bahwa khutbah Jumat termasuk syarat sah dari shalat Jumat, dimana shalat Jumat menjadi tidak sah apabila tidak didahului dengan dua khutbah. 

BACA JUGA:
8 Syarat Khutbah Jumat Menurut Mazhab Imam Syafi'i

Dasarnya adalah bahwa Rasulullah SAW tidak pernah berkhutbah Jumat kecuali khutbah terdiri atas dua khutbah yang diselingi dengan duduk di antara keduanya. 

Jumhur ulama sepakat menyebutkan bahwa kedudukan kedua khutbah ini menjadi pengganti dari dua rakaat shalat Dzhuhur. Sedangkan bagi mazhab Al-Hanfiyah, yang disyaratkan hanya satu khutbah saja. Khutbah yang kedua bagi mereka hukumnya sunnah. 

Adapun Sunnah Khutbah Jumat di antaranya:

1. Khutbah Di Atas Mimbar   

Disunnahkan oleh para ulama agar khatib berdiri di atas mimbar ketika menyampaikan khutbahnya. Hal itu sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada setiap kali Nabi SAW menyampaikan khutbahnya, yaitu Nabi SAW naik ke atas mimbar.

Diutamakan posisi mimbar itu di sebelah kanan dari imam ketika menghadap ke kiblat. Karena seperti itulah keadaan mimbar Nabi SAW.
Bila tidak ada mimbar, maka disunnahkan agar khatib naik ke atas suatu benda yang tinggi, agar bisa melihat dan terlihat oleh semua hadirin. 

2. Menghadapkan Wajah Kepada Jamaah

Disunnahkan bagi khatib untuk menghadapkan wajah kepada hadirin yang ikut shalat Jumat dan tidak menundukkan wajahnya. Hal itu sesuai dengan hadits berikut ini:

"Dari Adi bin Tsabit dari ayahnya bahwa Nabi SAW bila berdiri di atas mimbar, beliau menghadapkan wajahnya kepada wajah para shahabatnya". (HR. Ibnu Majah). 

Sebaliknya disunnahkan juga bagi hadirin untuk menghadapkan wajah kepada khatib, dan tidak menundukkan wajahnya apalagi menutup mata bahkan tidur.   

3. Mengawali Dengan Salam   

Disunnahkan bagi khatib untuk mengawali khutbahnya dengan salam, yang dilakukan setelah berada di atas mimbar, sebelum duduk mendengarkan adzan sebagaimana hadits Nabi SAW berikut ini. 

Dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah SAW apabila telah naik ke atas mimbar, Rasulullah SAW mengucapkan salam. (HR. Ibnu Majah ) 

4. Duduk Sebelum Khutbah    

Disunnahkan bagi khatib untuk duduk terlebih dahulu di atas mimbar sebelum memulai khutbahnya. Hal itu sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika memulai khutbahnya.

5. Adzan di Depan Khatib    

Pada saat khatib duduk di awal sebelum memulai khutbahnya, maka saat itulah disunnahkan untuk dikumandangkan adzan Jumat di hadapan khatib. Hal itu sebagaiman disebutkan di dalam hadits berikut ini :

Dari As-Saib bin Yazid ra berkata, "Dahulu panggilan adzan hari Jumat awalnya pada saat imam duduk di atas mimbar, di masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar radhiyallahuanhuma.. (HR. Bukhari).

6. Mengeraskan Suara Ketika Khutbah

Disunnahkan bagi khatib untuk mengeraskan suaranya, agar terdengar jelas di telinga para hadirin. Rasulullah SAW melakukannya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut:

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahunahu bahwa Rasulullah SAW apabila khutbah, kedua matanya memerah, suaranya keras, emosinya kuat, mirip komandan pasukan. (HR. Muslim)

7. Menyingkat Khutbah 

Disunnahkan bagi khatib untuk menyingkat khutbahnya, sebagaimana hadits berikut ini. Dari Ammar bin Yasir radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang dan pendeknya khutbah bagian dari kefahamannya. Maka panjangkanlah shalat dan pendekkanlah khutbah. (HR. Muslim)

Ada beberapa hikmah di balik perintah untuk menyingkat khutbah. Di antara hikmahnya adalah

  • Agar orang-orang yang punya hajat bisa dengan segera melaksanakannya, tidak terhambat kewajiban mendengarkan khutbah berlama-lama.
  • Agar tidak membosankan, karena nasehat yang terlalu panjang dan bertele-tele akan membosankan, sehingga malah kurang mengena kepada jamaah.
  • Agar hadirin tidak sempat mengantuk atau pun tertidur ketika mendengarkan khutbah, karena khutbahnya terlalu panjang.

8. Berpegangan Tongkat atau Busur Panah

Termasuk yang dianggap sunnah ketika berkhutbah adalah berpegangan pada tongkat atau busur panah. Dalam riwayat yang lain disebutkan Nabi SAW memegang tombak atau pedang.

Ada banyak hadits yang meriwayatkan hal ini, salah satunya sebagaimana yang diceritakan oleh shahabat yang bertamu ke Madinah dan sempat ikut khutbah Jumat di masjid Nabawi, yaitu Al-Hakam bin Hazn radhiyallahuanhu berkata.

"Aku bertamu ke Rasulullah SAW dan menginap beberapa hari. Kami sempat ikut mendengarkan khutbah Jumat Rasulullah SAW.  Nabi SAW berpegangan pada tongkat atau busur panas, memuji Allah dan menyampaikan kalimat yang singkat, baik dan berkah. (HR. Ibnu Majah).

Rukun Khutbah Jumat

Adapun rukun khutbah Jumat, para ulama mencoba mengumpulkannya dari berbagai dalil, lalu didapat paling tidak ada lima perkara.

Dalam Mazhab Imam Syafii yang dipegang mayoritas umat Islam di Indonesia disebutkan rukun khutbah Jumat ada lima. Kelima rukun khutbah Jumat itu yakni:

1. Membaca hamdalah

2. Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW

3. Membaca petikan ayat Alquran

4. Berwasiyat dan memohon ampunan buat kaum muslimin. 

5. Rukun Khutbah Kelima Membaca Doa dan Permohonan Ampunan

Doa atau pemohonan ampun untuk umat Islam dijadikan rukun yang harus disampaikan dalam khutbah Jumat menurut mazhab As-Syafi'iyah. Minimal sekedar membaca lafadz :

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمـُسْلِمَاتِ

Ya Allah ampunilah orang-orang muslim dan muslimah

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

TAG : Sunnah Khutbah Jumat sholat Jumat Rukun khutbah Jumat

Jelaskan keutamaan khutbah Jumat sesuai kisah tersebut
​ ​