Hal yang menyebabkan situasi politik masa Demokrasi Liberal tidak stabil adalah

Jakarta -

Selama kurang lebih 9 tahun masa Demokrasi Parlementer atau Demokrasi Liberal (1950-1959), Indonesia mengalami pergantian kabinet sebanyak 7 kali. Apa dampak yang ditimbulkan akibat pergantian kabinet pada masa Demokrasi Liberal?

Pada masa Demokrasi Liberal (1950-1959), Indonesia menjalankan sistem pemerintahan parlementer. Dengan sistem parlementer, pemerintahan dipimpin oleh seorang perdana menteri, sementara presiden berkedudukan sebagai kepala negara.

Masa Demokrasi Liberal ditandai dengan munculnya banyak partai politik dan penerapan Kabinet Parlementer, seperti dikutip dari buku Sejarah SMP/MTs Kelas IX oleh Dr. Nana Nurliana Soeyono, MA dan Dra. Sudarini Suhartono, MA.

Kabinet Parlementer adalah sistem kabinet yang bertanggung jawab pada parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat), sementara Kabinet Presidensial adalah kabinet yang bertanggung jawab pada presiden.

Dampak Pergantian Kabinet pada Masa Demokrasi Liberal

Kelemahan dari sistem kabinet parlementer di Indonesia adalah sering terjadi pergantian kabinet dalam pemerintahan.

Daftar kabinet di masa Demokrasi Liberal Indonesia adalah sebagai berikut:1. Kabinet Natsir (September 1950 - April 1951)2. Kabinet Soekiman (April 1951 - 1952)3. Kabinet Wilopo (April 1952 - Juli 1953)4. Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Juli 1953 - Agustus 1955)5. Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 - Maret 1956)6. Kabinet Alisastro Amidjojo II (Maret 1956 - April 1957)

7. Kabinet Djuanda (April 1957 - Juli 1959)

Pergantian kabinet tersebut terjadi karena beberapa partai tertentu cenderung berusaha saling menjatuhkan partai lain yang sedang berkuasa di parlemen dan mencari keuntungan untuk partainya.

Pergantian kabinet yang terlalu cepat tersebut juga didorong dengan adanya mosi tidak percaya terhadap kabinet yang dikeluarkan oposisi dalam parlemen.

Dampaknya, kabinet yang kebijaksanaannya tidak selaras dengan kehendak mayoritas anggota parlemen lalu dapat dijatuhkan, meskipun belum menjalankan program-programnya, seperti dikutip dari buku IPS Terpadu Sosiologi, Geografi, Ekonomi, dan Sejarah untuk Kelas IX SMP oleh Nana Supriatna, Mamat Ruhimat, dan Kosim.

Tindakan memperebutkan kursi dalam kabinet di masa Demokrasi Liberal dikenal dengan sindiran "politik dagang sapi", seperti dikutip dari buku Sejarah 3: SMP Kelas IX oleh Drs. Anwar Kurnia dan Drs. H. Moh. Suryana.

Dampak yang ditimbulkan akibat pergantian kabinet pada masa Demokrasi Liberal sebagai berikut:

1. Setiap kabinet hampir tidak sempat menjalankan program yang direncanakan

2. Kepercayaan rakyat terhadap pemerintah semakin memudar

3. Kondisi negara menjadi tidak stabil karena pergolakan sosial politik di berbagai daerah belum sempat tertangani sepenuhnya

Nah, jadi dampak yang ditimbulkan akibat pergantian kabinet pada masa Demokrasi Liberal menyentuh hingga pudarnya kepercayaan rakyat pada pemerintah dan tidak tertanganinya program pemerintah dan ketidakstabilan negara ya, detikers. Selamat belajar ya detikers!

Simak Video "Direktur IPO: Reshuffle Kali Ini Akomodasi Politik"



(twu/twu)

Jakarta -

Demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara, dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu, demokratisasi diartikan sebagai proses menuju demokrasi. Dalam pemerintahan demokratis telah diterapkan asas-asas demokrasi, yaitu pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan pengakuan mengenai harkat dan martabat manusia.

Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi didefinisikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan, dengan pola gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak, kewajiban serta perlakuan bagi semua warga negara.

Berikut adalah penjelasan mengenai masa demokrasi liberal di Indonesia yang dilansir berdasarkan modul Sejarah Indonesia Kelas XII yang disusun oleh Mariana, M.Pd., dan modul PPKN bertajuk "Sistem dan Dinamika Demokrasi di Indonesia" karya Rizanu, M.Pd.

Sejarah Demokrasi Liberal

Pelaksanaan pemerintahan pada masa demokrasi liberal Indonesia berlangsung pada tahun 1950 hingga 1959. Setelah kembali menjadi negara kesatuan, keadaan politik Indonesia menganut sistem demokrasi liberal, dengan pemerintahan parlementer.

Sistem parlementer Indonesia masih berpedoman sistem parlementer Barat, yang dibentuk setelah dibubarkannya pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1950. Perubahan bentuk pemerintahan mengakibatkan perubahan pula pada undang-undang dasarnya, dari konstitusi RIS menjadi UUD sementara 1950.

Nama lain demokrasi liberal adalah demokrasi parlemanter. Dinamakan parlementer, karena pada masanya para kebinet memiliki tanggung jawab dan peran penting sebagai parlemen (DPR) di pemerintahan. Dalam sistem demokrasi liberal pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, dan presiden hanya sebagai kepala negara.

Perkembangan Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal sangat mengedepankan kebebasan. Ciri khas kekuasaan demokrasi ini adalah pemerintahnya dibatasi oleh konstitusi. Artinya, kekuasaan pemerintahannya terbatas, sehingga pemerintah tidak diperkenankan untuk bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya.

Pada era demokrasi liberal juga, Indonesia mengadakan pemilihan umum pertama pada tahun 1955. Pemilu pertama dilaksanakan bertujuan untuk memilih para anggota parlemen dan anggota konstituante. Konstituante ditugaskan untuk membentuk UUD baru, sehingga mampu menggantikan UUD sementara.

Sistem politik masa demokrasi liberal banyak mendorong berkembangnya partai-partai politik, karena demokrasi liberal menganut sistem multi partai. Keberadaan partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia sedang menduduki masa panas-panasnya. Partai besar pada masa demokrasi liber antara lain Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdlatul Ulama (NU), Masyumi, dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pada masa ini, telah terjadi pergantian kabinet di mana partai-partai politik terkuat yang mengambil alih kekuasaan. Partai terkuat dalam parlemen saat itu adalah PNI dan Masyumi.

Terjadi tujuh kali pergantian kabinet dalam masa demokrasi liberal. Susunan kabinet pada masa demokrasi liberal adalah sebagai berikut:

1. Kabinet Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951)2. Kabinet Sukiman (27 April 1951 - 3 April 1952)3. Kabinet Wilopo (3 April 1952 3 - Juni 1953)4. Kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953 - 12 Agustus 1955)5. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 - 3 Maret 1956)6. Kabinet Ali Sastramojoyo II (20 Maret 1956 - 4 Maret 1957)

7. Kabinet Djuanda (9 April 1957 - 5 Juli 1959)

Masa kabinet kebanyakan hanya bertahan kurang lebih satu tahun. Mengapa pada era ini sering kali terjadi pergantian kabinet? Alasan utamanya disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan antar partai yang ada. Sayangnya, perbedaan di antara partai-partai tersebut tidaklah pernah dapat terselesaikan dengan baik.

Akhir Masa dan Kegagalan Demokrasi Liberal

Kekacauan politik yang ada pada masa demokrasi liberal membuat, kabinet telah mengalami jatuh bangun, karena munculnya mosi tidak percaya dari partai relawan. Sehingga banyak terjadi perdebatan dalam konstituante, yang sering menimbulkan suatu konflik berkepanjangan, yang menghambat upaya pembangunan.

Penetapan dasar negara merupakan masalah utama yang dihadapi konstituante. Atas kondisi tersebut, kemudian pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit.

Dekrit Presiden yang dilekuarkan pada 5 Juli 1959, mengungkapkan bahwa tidak diberlakukannya lagi UUDS tahun 1950, maka secara otomatis sistem pemerintahan demokrasi liberal berakhir di Indonesia.

Berakhirnya masa ini merupakan awal mula sistem Presidensil, dengan demokrasi terpimpin ala Soekarno. Diberlakukannya pemerintahan demokrasi terpimpin bertujuan untuk menata kembali kehidupan politik di Indonesia, setelah keadaan pemerintahan yang tidak stabil pada saat demokrasi liberal.

(nwy/nwy)

tirto.id - Demokrasi liberal merupakan sebutan lain dari sistem demokrasi parlementer yang pernah berlaku di Indonesia. Sistem ini dijalankan di Indonesia pada tahun 1950-1959.

Periode demokrasi liberal dimulai setelah Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dari semula bernama Republik Indonesia Serikat (RIS). Pembentukan RIS berdasarkan persetujuan di Konferensi Meja Bundar yang kemudian dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah Indonesia.

Salah satu Indonesianis yang meneliti perkembangan politik Indonesia pada dekade 1950-an, yakni Herbet Feith, menyebut demokrasi liberal sebagai demokrasi konstitusional. Dalam bukunya, The Wilopo Cabinet, 1952-1953: A Turning Point in Post-Revolutionary Indonesia (2007), Feith menyebutkan sistem demokrasi di Indonesia pada era 1950-1959 menitikberatkan kepada berjalannya sistem politik yang didominiasi oleh sipil.

Selain itu, Feith juga menyimpulkan, demokrasi liberal sebagai periode yang penuh dengan harapan-harapan baru untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik di berbagai bidang. Namun, Feith membenarkan anggapan bahwa di masa tersebut, stabilitas politik Indonesia belum kokoh.

Sistem Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal

Mengutip dari buku Sejarah Indonesia Kelas 12 karya Abdurakhman, dkk (2018: 52), sistem pemerintahan pada masa demokrasi liberal dilandasi oleh UUD Sementara 1950 (UUDS 1950) sebagai konstitusi tertinggi. Berdasar ketentuan dalam UUDS 1950, sistem pemerintahan Indonesia dijalankan dengan sistem parlementer.

Sistem parlementer berarti kabinet pemerintahan disusun berdasarkan perimbangan kekuatan kepartaian dalam parlemen. Maka itu, ia sewaktu-waktu dapat dijatuhkan oleh wakil-wakil partai dalam parlemen.

Dalam sistem parlementer, presiden hanya menjadi lambang kesatuan saja. Penerapan sistem ini pada dasarnya bertujuan untuk mengakomodir kebebasan berpendapat dari rakyat yang diwakili oleh partai di parlemen.

Baca juga:

  • Pemilu 1955: Antusiasme Warga, Kisruh Partai, dan Lemahnya Kabinet
  • Sejarah Kabinet Sukiman: Susunan, Program & Penyebab Jatuhnya

Akan tetapi, dalam perjalannya sistem ini seolah menjadi buah simalakama, karena kebebasan berpendapat yang bertujuan mewujudkan kestabilan politik tidak sesuai dengan kenyataan. Saat itu, situasi politik tidak stabil sebab sering kali terjadi pergantian kabinet yang begitu cepat.

Salah satu sebabnya adalah perbedaan kepentingan di antara partai-partai yang ada. Perbedaan di antara partai-partai tersebut tidak pernah dapat terselesaikan dengan baik sehingga dari tahun 1950 sampai tahun 1959 terjadi pergantian kabinet sebanyak tujuh kali.

Adapun kabinet-kabinet pada masa demokrasi liberal, yakni sebagai berikut:

  • Kabinet Natsir (Masyumi) 1950-1951;
  • Kabinet Sukiman (Masyumi) 1951-1952;
  • Kabinet Wilopo (PNI) 1952-1953;
  • Kabinet Ali Sastroamijoyo I (PNI) 1953-1955;
  • Kabinet Burhanuddin Harahap (Masyumi) 1955-1956;
  • Kabinet Ali Sastroamijoyo II (PNI) 1956-1957;
  • Kabinet Djuanda (Zaken Kabinet) 1957-1959.

Sistem Kepartaian pada Masa Demokrasi Liberal

Menurut Carl J. Friedrich yang dikutip dalam karya Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik (2008: 403), partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan pada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta materiil.

Menurut Abdurakhman, dkk dalam Sejarah Indonesia Kelas 12 (2018:66), sistem kepartaian di Indonesia pada era demokrasi liberal ialah sistem multipartai. Pembentukan banyak partai, menurut Mohammad Hatta, bertujuan buat mengukur kekuatan perjuangan Indonesia dan untuk mempermudah meminta tanggung jawab kepada pemimpin-pemimpin barisan perjuangan.

Akan tetapi, partai-partai politik kala itu gemar saling bersaing dengan cara mencari kesalahan dan menjatuhkan. Akibatnya, pada era ini sering terjadi pergantian pemerintahan.

Saat banyak kabinet tidak berumur panjang, program-programnya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini kemudian menyebabkan terjadinya ketidakstabilan, baik di bidang politik, sosial, ekonomi, hingga keamanan.

Meski demikian, pada masa demokrasi liberal, pernah berlangsung pemilu pertama di Indonesia, yakni pada tahun 1955. Pemilu yang diikuti oleh 29 partai politik, dan digelar untuk memilih anggota DPR serta Dewan Konstituante ini, disebut-sebut sebagai pemilihan umum paling demokratis dalam sejarah Indonesia.

Baca juga artikel terkait SEJARAH POLITIK atau tulisan menarik lainnya Alhidayath Parinduri
(tirto.id - hdy/add)


Penulis: Alhidayath Parinduri
Editor: Addi M Idhom
Kontributor: Alhidayath Parinduri

Subscribe for updates Unsubscribe from updates