Hal-hal yang bukan merupakan kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya yang sudah mati adalah

Hal-hal yang bukan merupakan kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya yang sudah mati adalah

Ilustrasi, Ini 4 kewajiban umat muslim terhadap orang yang sudah meninggal dunia /Pixabay/ADOBE STOCK/

KLIK BANGGAI - Umat Muslim memiliki empat kewajiban yang harus dilakukan oleh orang hidup terhadap orang yang meninggal dunia.

Empat kewajiban umat muslim itu adalah memandikan, mengafani, menshalati, dan mengubur.   

Memandikan jenazah adalah proses yang pertama kali dilakukan dalam memulasara jenazah sebagai tindakan memuliakan dan membersihkan tubuh si mayit. 

Baca Juga: Duh, Rizky Billar dan Lesti Kejora Gelar Akad Nikah Dua Kali, Bolehkah? Ustad Syahrul Gunawan Menjawab

Dikutip Klik Banggai dari NU Online, tentunya ada aturan dan tata cara tertentu yang mesti dilakukan dalam memandikan mayit. 

Para ulama menyebutkan ada dua cara yang bisa dilakukan dalam memandikan jenazah, yakni cara minimal dan cara sempurna.   

Pertama, yakni cara minimal memandikan jenazah yang sudah memenuhi makna mandi dan cukup untuk memenuhi kewajiban terhadap jenazah.   

Baca Juga: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Antisipasi Penyakit Stroke Penyumbatan Darah dan Pendarahan

Secara singkat Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami menuturkan dalam kitabnya Safînatun Najâh (Beirut: Darul Minhaj, 2009):

أقل الغسل تعميم بدنه بالماء  

Kewajiban Muslim Terhadap Jenazah Muslim Yang Lainnya
Kewajiban pada jenazah. Pertama: Kewajiban muslim terhadap saudaranya yang meninggal dunia ada empat perkara, yaitu:

  1. Memandikan.

  2. Mengkafani.

  3. Menshalatkan (sholat jenazah).

  4. Menguburkannya

Syarh atau Penjelasan Kitab Safinah an-Najah

Kewajiban bagi orang yang hidup atas mayat ada empat. Pertama, memandikannya. Atau gantinya mandi, seperti tayammum jika mayat tidak dapat dimandukan dengan air, semisal mayat yang gosong terbakar api dengan sekiranya jika dimandikan maka akan rapuh dan hancur. Kecuali orang yang telah mati syahid. Sebab orang yang mati syahid haram dimandikan dan wajib dishalati.

Kedua, mengkafaninya setelah selesai memandikannya atau setelah men-tayamumi-nya.

Ketiga, menshalati setelah dimandikan dan dikafani secara sempurna.

Keempat, menguburkannya. Bagi mayat yang mati syahid disunnahkan dikuburkan berikut pakean-pakeannya yang menempel di badan. Sedangkan mayat orang kafir—baik dzimmi (kafir yang berdamai dengan umat Islam) atau harby (kafir yang memerangi umat Islam)—tidak wajib dimandikan, tapi boleh dimadikan secara mutlak. Diharamkan untuk dishalati.

Hal-hal yang bukan merupakan kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya yang sudah mati adalah
Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam Sukoharjo – 3 Jul 14

Hal-hal yang bukan merupakan kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya yang sudah mati adalah

Banyak yang bertanya bagaimana mengenai kebiasaan yang berlangsung di masyarakat misalnya bancaan, peringatan 7 hari kematian dan seterusnya, tahlilan dan sejenisnya. Begitulah yang terjadi di masyarakat, bahkan sesama pemeluk agamapun bisa jadi...

RADIOJIC – Konsep dasar manusia antara satu dengan yang lainnya pada dasarnya sama yaitu ingin diperhatikan, berkaitan dengan keselamatan dirinya. Di dalam kehidupan ini setiap manusia ingin nama baiknya terjaga, maka tentu kita harus memiliki konsep menjaga nama baik saudara kita. Hal ini merupakan tanggung jawab moral, jika kita menjaga nama baik saudara kita, insya Allah, akan terjaga pula nama baik kita.

Islam mengajarkan kita untuk saling memperhatikan bukan saling menjegal atau melahirkan kompetitif yang tidak sehat. Maka poin penting yang harus dilakukan seorang muslim agar saling terjaga nama baiknya, adalah sebagai berikut:

  • Ucapkan salam saat berjumpa

Melaksanakan ajaran Islam maka akan menjadi nilai pahala di akhirat kelak. Salah satunya adalah saling mengucapkan salam, apabila didahului maka ia wajib menjawab salam. Hal ini bukan hanya sebatas komunikasi tanpa makna tetapi sebuah komunikasi yang bermakna yaitu saling mendoakan satu sama lain. Komunikasi ini dibangun dengan ketulusan hati maka setelah mengucapkan salam terbangun sebuah nilai bahwa kehadiran satu sama lain membawa kesejahteraan dan keselamatan bagi sesama.

Seorang muslim mengundang muslim yang lain merupkana bagian keterikatan hati lalu yang diundang datang memenuhi undangan saudaranya ini juga bentuk perhatian antar sesama. Nilai silaturahim yang dibangun antara yang diundang dengan yang mengundang memiliki hikmah yang besar di dalam kehidupan yang nyata.

  • Jika Ia Minta Nasihat, Maka Nasihatilah

Dalam kehidupan pasti kita menghadapi suatu persoalan atau kita terkadang saat menghadapi problem disitulah kita memerlukan saudara kita agar dapat masukan atau saran atas persoalan yang sedang dihadapi. Sebagai bentuk saling menjaga Rasulullah mengajarkan apabila saudara kita meminta nasihat maka nasehatilah.

  • Jika Ia Bersin Lalu Memuji Allah Maka Ucapkanlah “Yarhamukallah”

Bersin adalah persoalan yang ringan, tetapi Islam mengajarkan kita untuk saling terpaut hatinya sehingga ketika bersin pun dan ia memuji Allah, maka Rasulullah mengajarkan kita untuk mendoakannya dengan mengucapkan “Yarhamukallah”. Inilah nilai keterikatan antara satu dengan yang lainnya sehingga menjadi nilai ibadah di sisi Allah SWT.

  • Jika ia sakit, maka tengoklah

Di dalam kehidupan ini ada qada dan qadar, tidak semua yang kita inginkan dapat tercapai dengan mudah. Dalam kehidupan juga ada kalanya manusia tidak selalu sehat, mungkin Allah sedang menguji dengan memberikan sakit. Maka kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya yang sedang ditimpah musibah sakit wajib menjenguknya.

  • Jika ia meninggal, maka antarkanlah jenazahnya

Manusia hidup di dunia tak selamanya ada masanya ia harus meninggalkan dunia yang fana ini. Dan kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya yang meninggal adalah mengantar atau mengurus jenazah saudaranya.

Mencintai sesama seperti cinta kita kepada diri kita sendiri atau paling tidak setengahnya itupun sudah sangat luar biasa. Seperti halnya dalam keadaan sehat kita merasa bergembira sebagaimana kesehatan itu dapat kita rasakan, sebaliknya saat saudara kita merasakan sakit maka kita harus merasa kasian. Bila  saudara kita berhasil dalam berdagang. Maka kita pun harus merasa bahagia atas keberhasilan saudara kita.

Dalam Hadits riwayat muslim bahwa tidaklah seorang hamba menutupi aib seorang hamba, kecuali Allah SWT akan menutupi aibnya pada hari kiamat.

Sumber : Program onair Radio JIC / Addinu Nasihah

Salah satu kewajiaban muslim atas muslim lainnya mengurus jenazah hingga mengantarnya ke kuburan. Foto/Ist

Adab dan akhlak seorang muslim terhadap muslim yang lainnya sering kali dilupakan dan diabaikan umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam [SAW]. Padahal Islam mengatur hal-hal yang berkaitan dengan hubungan sosial antara sesama manusia [hablum-minannas].Pembahasan mengenai hal ini dijelaskan secara rinci dalam "Kitab Adabul Islam". Syeikh Ahmad Al-Mishry [Ulama dari Mesir] memaparkan hak dan kewajiban muslim saat kajian rutin di Srengseng, Jakarta Barat, belum lama ini.Apa saja kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya? Syeikh Ahmad Al-Mishry mengutip hadits Nabi Muhammad SAW dalam Kitab Shahih Bukhari dan Muslim bahwa ada 5 kewajiban muslim, yaitu:1] Menjawab salam.2] Menjenguk orang sakit.3] Mengantar jenazah.4] Memenuhi undangan.5] Mendoakan yang bersin.Kemudian Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Hak Muslim kepada muslim yang lain ada 6, yaitu:1] Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya.2] Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya.3] Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya.4] Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah [mengucapkan Alhamdulillah], doakanlah dia [dengan mengucapkan Yarhamukallah].5] Apabila dia sakit, jenguklah dia.6] Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya [sampai ke pemakaman].Berikut Adab Menguap dan Bersin:1. Mengucapkan Alhamdulillah dan membalas ucapannya dengan ucapan 'Yarhamukallah' [Semoga Allah memberikan rahmat kepadamu]. Bersin itu adalah dari Allah Ta'ala, sedangkan menguap itu dari Setan. Bersin kalau ditahan berbahaya secara medis atau kesehatan. Orang yang bersin boleh mengucap alhamdulillah 'ala kulli haal [segala puji bagi Allah atas segala hal]. [HR Ahmad]2. Tidak Perlu Mendoakan Orang yang Tidak Mengucap Alhamdulillah ketika Bersin. Ada dua orang yang bersin di depan Nabi Muhammad SAW, yang satu mengucapkan Alhamdulillah dan yang satu tidak mengucapkan apapun setelah bersin. Lalu Nabi Muhammad SAW mendoakan orang yang mengucapkan Alhamdulillah dengan ucapan 'Yarhamukumullah' dan yang tidak mengucapkan Alhamdulillah tidak didoakan oleh Nabi Muhammad SAW.3. Menutup Mulut dengan Tangan dan Memelankan Suara. Dari Abu Hurairah RA ia berkata: "Bahwasanya apabila Nabi SAW, Beliau menutup wajah dengan tangan atau kainnya sambil merendahkan suaranya." [HR. Ahmad, Al-Hakim, Abu Dawud, At-Tirmidzi]4. Jika Bersinnya lebih dari 3 Kali Tidak Perlu Didoakan. Rasulullah SAW bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian bersin, maka bagi yang duduk di dekatnya [setelah mendengarkan ucapan Alhamdulillaah] menjawabnya dengan kalimat Yarhamukallah, apabila dia bersin lebih dari tiga kali berarti ia sedang terkena flu dan jangan engkau beri jawaban Yarhamukallah setelah tiga kali Bersin." [HR. Abu Dawud]Kalau yang bersin bukan orang Islam bagaimana hukumnya? Perhatikan hadits ini, dari Abu Musa Al-'Asy'ari RA, ia berkata: "Orang-Orang Yahudi berpura-pura bersin di hadapan Rasulullah SAW dan berharap Nabi mengatakan kepada mereka Yarhamukumullah [semoga Allah memberikan Rahmat bagi kalian]. Namun Rasulullah SAW hanya mengucapkan 'Yahdikumullaah Wa Yushlihu Baalakum [semoga Allah memberikan pada kalian Petunjuk dan Memperbaiki Keadaanmu]." [HR Al-Bukhari, Ahmad]5. Menahan diri Ketika Bersin dan Tidak Menoleh ke Kiri dan Kanan.Maka tidak boleh, kalau bersin menutup dengan baju atau tangan. Ada pertanyaan kalau bersin di dalam salat bagaimana? Lalu bagaimana kalau kita lagi bersin dan Khatib lagi di atas mimbar? Kata Ulama, kalau ersin dan khatib sudah di atas mimbar, maka pelankan suara. Yang mendengarkan tidak perlu menjawab karena mendengarkan khutbah wajib hukumnya, maka dahulukan yang wajib.Adab Menguap:1. Menahan Semampunya ketika Menguap.Rasulullah SAW bersabda: "Menguap itu datangnya dari Setan. Jika salah seorang di antara kalian ada yang menguap, maka hendaklah ia menahan semampunya." [HR. Bukhari dan Muslim]2. Menutup Mulut dengan Tangannya.Rasulullah SAW bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian, menguap, maka hendaklah menutup mulut dengan tangannya karena setan akan masuk [ke dalam mulut yang terbuka]." [HR. Muslim, Abu Dawud]

3. Memelankan Suara ketika Menguap.

  • islam
  • ikhwanul muslimin
  • umat islam

ilustrasi sholat jenazah. ©2018 arrahmah.co.id

JATENG | 8 Desember 2020 12:47 Reporter : Jevi Nugraha

Merdeka.com - Mengurus jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim. Dalam syariat Islam, ada beberapa tata cara yang harus dipenuhi saat mengurus orang yang sudah meninggal. Mengingat hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, tentu tata cara mengurus jenazah perlu diketahui setiap muslim.

Melansir dari NU Online, setidaknya ada empat kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim terhadap orang yang meninggal, seperti memandikan, mengkafani, mensalati, dan mengubur. Dalam pelaksanaannya, setiap muslim dianjurkan untuk menerapkan sesuai sunnah yang telah ditentukan.

Mengurus jenazah dari memandikan hingga menguburkan perlu diketahui setiap muslim. Hal ini karena mengurus jenazah bersifat wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya saat mereka masih hidup.

Lantas, bagaimana tata cara mengurus jenazah dalam Islam? Simak penjelasannya yang merdeka.com rangkum dari Liputan6.com:

2 dari 4 halaman

Seperti yang sudah diketahui, ajal bisa menimpa kapan dan kepada siapa saja setiap saat. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk mengurus jenazah, jika ada orang yang meninggal dunia. Seperti dikutip dari Liputan6.com, berikut ini tata cara mengurus jenazah dalam Isalam:

Memandikan Jenazah

Tata cara mengurus jenazah yang pertama adalah memandikan jenazah. Hal ini sebagai tindakan untuk memuliakan dan membersihkan tubuh orang yang sudah meninggal dunia. Adapun tata cara memandikan jenzah dalam Islam yang benar adalah sebagai berikut:

1. Meletakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disediakan. Pastikan orang yang memandikan jenazah memakai sarung tangan.

2. Setelah itu, ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat. Bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan, dan kaki serta rambutnya.

3. Langkah berikutnya, bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan agar apa yang ada di dalamnya keluar. Kemudian siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.

4. Setelah itu, siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah.
Niat memandikan jenazah laki-laki:

Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa

Artinya: "Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah [pria] ini karena Allah Ta'ala."

Niat memandikan jenazah perempuan:

Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa

Artinya:

"Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah [wanita] ini karena Allah Ta'ala."

5. Setelah membaca niat, miringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang. Setalah itu, siram dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki dan siram lagi dengan air kapur barus.

6. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat. Perlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.

7. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.

8. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.

9. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani. Biasanya menggunakan air kapur barus.

3 dari 4 halaman

©2012 Merdeka.com/Eko Prasetya

Tata cara mengurus jenazah berikutnya yaitu mengafani jenazah. Ada beberapa perbedaan cara mengafani jenazah laki-laki dan perempuan. Adapun tata cara mengafani jenazah perempuan adalah sebagai berikut:

Cara Mengafani Jenazah Perempuan

1. Langkah pertama, bentangkan dua lembar kain kafan yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Letakkan kain sarung tepat pada badan antara pusar dan kedua lututnya. Setelah itu, persiapkan baju gamis dan kerudung di tempatnya.

2. Selanjutnya, sediakan 3–5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan. Sediakan juga kapas yang sudah diberikan wangi-wangian, yang nantinya diletakkan pada anggota badan tertentu. Jika kain kafan sudah siap, angkat dan baringkan jenazah di atas kain kafan.

3. Letakkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian tadi ke tempat anggota tubuh seperti halnya pada jenazah laki-laki. Kemudian, selimutkan kain sarung pada badan jenazah, antara pusar dan kedua lutut. Pasangkan baju gamis berikut kain kerudung. Untuk yang rambutnya panjang bisa dikepang menjadi 2/3, dan diletakkan di atas baju gamis di bagian dada.

4. Terakhir, selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang lapisan atas sampai paling bawah. Setelah itu ikat dengan beberapa utas tali yang tadi telah disediakan.

Cara Mengafani Jenazah Laki-laki

1. Pertama, siapkan tali-tali pengikat kafan secukupnya. Kemudian, letakkan secara vertikal tepat di bawah kain kafan yang akan menjadi lapis pertama. Bentangkan kain kafan lapis pertama yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.

2. Langkah berikutnya, beri wewangian pada kain kafan lapis pertama. Setelah itu, bentangkan kain kafan lapis kedua yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.Beri wewangian pada kain kafan lapis kedua.

3. Setelah itu, bentangkan kain kafan lapis ketiga yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Beri wewangian pada kain kafan lapis ketiga dan letakkan jenazah di tengah-tengah kain kafan lapis ketiga.

4. Tutup dengan kain lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri. Kemudian tutup dengan kain lapis kedua dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.

5. Selanjutnya,tutup dengan kain lapis pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri dan Ikat dengan tali pengikat yang telah disediakan.

4 dari 4 halaman

©2018 arrahmah.co.id

Setelah selesai memandikan dan mengafani jenazah, tata cara mengurus jenazah berikutnya menyolatkan jenazah. Adapun tata cara menyolatkan jenazah adalah seperti berikut:

1. Berniat [di dalam hati].

2. Berdiri bagi yang mampu.

3. Melakukan empat kali takbir [tidak ada ruku’ dan sujud].

4. Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah.

5. Setelah takbir kedua, membaca shalawat "allahumma sholli ‘ala Muhammad"

6. Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah sebagai berikut:

Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.

Artinya:

"Ya Allah, ampunilah dia [mayat] berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia [dari beberapa hal yang tidak disukai], maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia [Surga], luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya [di dunia], berilah keluarga [atau istri di Surga] yang lebih baik daripada keluarganya [di dunia], istri [atau suami] yang lebih baik daripada istrinya [atau suaminya], dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka." [HR. Muslim no. 963]

7. Takbir keempat membaca doa sebagai berikut:

Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu

Artinya:

"Ya Allah, jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia".

Untuk jenazah perempuan, kata –hu diganti –haa.

8. Salam

[mdk/jen]

Video yang berhubungan