Hak dpr untuk mengadakan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah disebut

Hak DPR untuk mengadakan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah disebut? a. Hak menyatakan pendapat b. Hak interplasi c. Hak angket

d. Hak budget

Jawaban :

C. Hak angket

Pembahasan :

Hak Angket: hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan

Jadi jawaban yang tepat adalah C

By: Rendra Topan

Sebagai sebuah lembaga negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mempunyai hak sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yaitu:

  1. Hak interpelasi; adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  2. Hak angket; adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat; berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  3. Hak menyatakan pendapat;

Mengenai hak menyatakan pendapat adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas hal-hal sebagai berikut:

  1. Kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional.
  2. Tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket.
  3. Dugaan bahwa presiden dan/atau wakil presiden melakukan pelanggaran  hukum baik berupapengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan atau presiden dan/atau wakil presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden.

Selanjutnya berkenaan dengan hak angket dalam hal pelaksanaan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah tersebut dapat berupa kebijakan yang dilaksanakan sendiri oleh presiden, wakil presiden, menteri negara, panglima TNI, Kapolri, jaksa agung, atau pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian. (RenTo)(130819)

Related

Lihat Foto

KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN

Komisi I DPR RI menyetujui dijualnya KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Bandar usai Rapat Kerja bersama Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Kamis (27/1/2022).

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan salah satu lembaga legislatif di Indonesia.

DPR memiliki tugas untuk membuat undang-undang, mengawasi pelaksanaan undang-undang, hingga menyusun anggaran bersama pemerintah.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, DPR memiliki tiga hak utama yaitu:

Hak Interpelasi

Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang sifatnya penting dan strategis serta berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Tujuan DPR menggunakan hak interpelasi terhadap kebijakan pemerintah adalah untuk mengetahui kebijakan pemerintah yang dalam pelaksanaannya berdampak negatif pada masyarakat.

Tujuan lain dari hak interpelasi adalah mengawasi anggaran dan tindakan pemerintah agar setiap kebijakan tetap sesuai koridor.

Baca juga: Tugas dan Wewenang MPR

Contoh Penggunaan Hak Interpelasi

DPR menggunakan hak angketnya terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19.

Perppu tersebut dinilai bermasalah sehingga DPR menggunakan hak interpelasinya untuk mempertanyakan kembali isi dari Perppu tersebut karena dinilai rawan terhadap penyelewengan dan tindakan koruptif.

Hak Angket

Hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap jalannya pemerintahan negara dinamakan hak angket.

DPR melakukan penyelidikan terhadap suatu undang-undang atau kebijakan terkait hal penting, strategis, dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

jelaskan maksud nilai kerakyatan dalam sila keempat Pancasila​

tolang bantu ya terima kasih ​

kapan nilai luhur Pancasila harus di tanamkan dalam diri seseorang​

sebutkan contoh tindakan yang tidak mengamalkan Pancasila sila ke tiga​

tulislah pengamalan sila ketiga pada teks di atas? ​

tolong di bantu kakaka​

sebutkan tiga contoh sikap yang sesuai dengan nilai nilai sila kelima pancasila​

1. apa alasan Jepang membentuk BPUPK? 2. mengapa dalam keanggotaan BPUPK ada anggota yang berkebangsaan Jepang? #NO KOMEN :MAAF KALO SALAH ​

sila iv kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan sila v keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia​

Mengapa wakil bpupki orang jepang

23 Desember 2021 17:21

Pertanyaan

Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus!

28 Desember 2021 01:05

Hallo Narraa N, kakak bantu jawab ya Jawabannya : C (hak angket) Pembahasan: Hak Angket: hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Jadi jawaban yang tepat adalah C Semoga membantu ya

28 Desember 2021 13:43

c kak.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA