Garuda indonesia terminal 3 gate berapa

Garuda Terminal Berapa di Bandara Soekarno Hatta. Foto: REUTERS/Regis Duvignau

Ini pengalaman pertama kali naik pesawat dan mencari terminal berapa Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta? Kamu menemukan artikel yang tepat.

Bandara Soetta yang terletak di Tangerang, Banten, menjadi salah satu bandara terbesar dan tersibuk yang ada di Indonesia, sekaligus bandara kebanggaan bangsa Indonesia. Dengan nama resmi Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, lapangan terbang ini pertama kali beroperasi pada 1 Mei 1985.

Mengutip buku 71 Keajaiban Indonesia yang Wajib Diketahui yang ditulis oleh Sugeng H.R., (2013: 35), bandara Soekarno-Hatta memiliki luas wilayah mencapai 18 km persegi dan melayani lebih dari 47 juta penumpang. Salah satu maskapai yang berada di Soekarno Hatta adalah Garuda Indonesia.

Garuda Indonesia Terminal Berapa di Bandara Soekarno Hatta?

Mengutip kumparan, Bandara Soekarno Hatta memiliki 3 bangunan terminal. Setiap terminal kecuali terminal 3 dibagi lagi menjadi 3 bagian.

Untuk terminal 1 dibagi menjadi terminal 1A, 1B, dan 1C, sedangkan terminal 2 dibagi menjadi terminal 2A, 2B, dan 2C. Terminal 1 digunakan untuk penerbangan domestic atau dalam negeri, sedangkan terminal 2 dan 3 digunakan untuk semua penerbangan dalam negeri dan internasional.

Maskapai Garuda Indonesia berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK). Di terminal ini, Garuda Indonesia melayani penerbangan baik domestik maupun internasional. Berikut ini adalah rute penerbangan yang penulis lansir dari laman resmi bandara soetta.

Garuda Indonesia melayani penerbangan domestik ke 32 Kota di Indonesia

Garuda Indonesia melayani penerbangan internasional ke 21 Kota di dunia

Xiamen (XMN)

Syarat dan Kebijakan Operasional Penerbangan Selama Covid-19

Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Melansir dari laman resmi Garuda Indonesia garuda-indonesia.com berikut syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan bila kamu ingin terbang.

  1. Hasil Negatif tes COVID-19 wajib diterbitkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) yang disebutkan dalam Keputusan MENKES RI dan penumpang harus memastikan bahwa hasil tes diunggah ke sistem eHAC yang terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi oleh fasyankes terkait.

  2. Jika terdapat perbedaan persyaratan antara daerah asal dan tujuan keberangkatan, maka peraturan mengikuti yang lebih ketat atau sesuai dengan kebijakan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat.

  3. Semua penumpang harus mengisi Electronic Health Alert Card (eHAC) yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh di: Android dan iOS.

  4. Penumpang berusia di bawah 18 tahun tetap diwajibkan mengikuti persyaratan dokumen yang berlaku sesuai daerah tujuan.

  5. Penumpang berusia di bawah 12 tahun sementara dilarang melakukan penerbangan domestik.

  6. Penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen sesuai ketentuan destinasi tujuan.

  7. Penumpang yang berangkat dari wilayah yang tidak memiliki fasilitas tes RT-PCR yang dapat menerbitkan hasil dengan waktu singkat diimbau memastikan kebijakan otoritas bandara keberangkatan dengan menghubungi kantor cabang Garuda Indonesia setempat.

  8. Penumpang yang berangkat dari wilayah perbatasan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) tidak berlaku ketentuan surat kesehatan sebagaimana yang diharuskan.

  9. Penumpang dengan penerbangan domestik transit (tidak keluar bandara/tidak ganti penerbangan) maka mengacu pada persyaratan tujuan akhir penerbangan.

  10. Penumpang penerbangan internasional masuk ke Indonesia yang memiliki penerbangan lanjutan domestik agar mengikuti persyaratan masuk Indonesia (mohon dapat melihat syarat Penerbangan Internasional Masuk ke Indonesia di bawah) dan juga mengikuti persyaratan daerah tujuan akhir.

  11. Penumpang WNA di bawah 12 tahun untuk sementara tidak diperkenankan masuk ke Indonesia karena akan menimbulkan masalah ketika akan melakukan penerbangan domestik lanjutan.

  12. Penumpang WNA yang akan meninggalkan Indonesia melalui penerbangan transit domestik tidak diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 selama tidak keluar bandara selama transit dan diizinkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara keberangkatan.

Nah, bagaimana kamu jadi tahu informasi terkait terminal di maskapai Garuda Indonesia, kan? Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang akan melakukan perjalanan bisnis atau pergi untuk berlibur selama pandemi, tetap jaga protokol kesehatan ya!

Garuda Terminal 3 Soekarno Hatta gate berapa?

SOEKARNOHATTA AIRPORT SKYTRAIN adalah Kereta pertama yang menuju Terminal 3 Garuda Indonesia Gate 28 di Kota Tangerang. Berhenti di dekat sini pada 4:27.

Domestik Terminal 3 gate berapa?

Gate 1 sampai 10 di Terminal 3 digunakan untuk penerbangan internasional, sementara gate 11 sampai 28 untuk penerbangan domestik.

Pesawat Garuda domestik di terminal berapa?

Garuda Indonesia merupakan salah satu maskapai yang memiliki rute penerbangan domestik dan Internasional. Maskapai ini berangkat dari Terminal 3 Bandara Seokarno Hatta. Berikut ini merupakan penerbangan domestik Garuda Indonesia yang ada di Terminal 3.

Terminal 3 Domestik pesawat apa?

Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno Hatta digunakan oleh dua maskapai, yakni Garuda Indonesia dan Citilink.