Dibawah ini yang tidak termasuk perlengkapan K3 dalam proses produksi adalah

K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk lebih memahami tentang K3 berikut ini kita akan membahas pengertian, maksud dan tujuan dari keselamatan kerja K3 (dirangkum dari berbagai sumber).

Pengertian K3

K3 memiliki beberapa pengertian, di antara lain:

1. Pengertian secara Filosofis

K3 merupakan suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.

2. Pengertian secara Keilmuan

Dalam ilmu pengetahuan dan penerapannya, K3 adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.

3. Pengertian secara OHSAS 18001:2007 (Occupational Health and Safety Assessment Series)

K3 adalah semua kondisi lingkungan kerja dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja dari tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.

Baca juga: Apa Itu Kontraktor Beserta dengan Jenisnya

Tujuan K3

K3 bertujuan untuk menciptakan kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara kesehatan dan keselamatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja di dalam perusahaan untuk dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja. Jadinya kerja keluarga pekerja konsumen dan kesejahteraan manusia yang bekerja bisa terjaga. Mereka juga terpengaruh kondisi lingkungan kerja yang mementingkan keselamatan.

Sasaran K3

Sasaran K3 di antara lain yaitu:

  1. Menjamin keselamatan pekerja dan orang lain
  2. Menjamin keamanan peralatan yang digunakan
  3. Menjamin proses produksi yang aman dan lancar

Norma K3

Norma yang harus dipahami dalam K3:

  1. Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
  2. Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja
  3. Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja

Baca juga: Perlengkapan Darurat Harian Anda

Dasar Hukum K3

K3 ditentukan berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja:

  • UU No.1 tahun 1970
  • UU No.21 tahun 2003
  • UU No.13 tahun 2003
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.PER-5/MEN/1996

Jenis Bahaya Dalam K3

Ada beberapa jenis bahaya dalam K3, yaitu:

  1. Bahaya Jenis Kimia: Bahaya akibat terhirupnya atau terjadinya kontak antara manusia dengan bahan kimia berbahaya. Contoh jenis kimia: abu sisa pembakaran bahan kimia, uap bahan kimia dan gas bahan kimia.
  2. Bahaya Jenis Fisika: Bahaya akibat suatu temperatur udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin serta keadaan udara yang tidak normal yang menyebabkan terjadinya perubahan atau mengalami suhu tubuh yang tidak normal.
  3. Bahaya akibat keadaan yang sangat bising yang menyebabkan terjadi kerusakan pendengaran.
  4. Bahaya Jenis Proyek/Pekerjaan
  5. Bahaya akibat pencahayaan atau penerangan yang kurang menyebabkan kerusakan penglihatan.
  6. Bahaya dari pengangkutan barang serta penggunaan peralatan yang kurang lengkap dan aman yang mengakibatkan cedera pada pekerja dan orang lain.

Baca juga: Api, Kebakaran dan Tips Pencegahan Kebakaran

Istilah Bahaya dalam Lingkungan Kerja

Ada beberapa istilah bahaya yang bisa ditemui dalam lingkungan kerja, yaitu:

  1. Hazard adalah suatu keadaan yang memungkinkan / dapat mengalami kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada
  2. Danger adalah tingkat bahaya akan suatu kondisi yang sudah menunjukkan peluang bahaya sehingga mengakibatkan suatu tindakan pencegahan.
  3. Risk adalah prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
  4. Incident adalah munculnya kejadian bahaya yang dapat atau telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas normal.
  5. Accident adalah kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan/atau kerugian baik manusian maupun benda.

Standar Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja merupakan pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja seperti:

  1. Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan
  2. Perlindungan mesin
  3. Pengamanan listrik yang harus dicek secara berkala
  4. Pengamanan ruangan, salah satunya meliputi sistem alarm. Selain itu ada juga alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang baik dan jalur evakuasi khusus yang memadai

Alat Pelindung Diri (APD)

APD merupakan perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang disekitarnya. Alat pelindung diri meliputi:

1. Alat Pelindung Kepala

Agar lebih aman dalam menjaga keselamatan pekerja, untuk alat pelindung kepala di antara lain yaitu:

  • Safety Helmet atau helm pelindung untuk melindungi kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala.
  • Safety Goggles atau kacamata pengamanan untuk melindungi mata dari paparan partikel yang melayang di udara, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas.
  • Hearing Protection atau penutup telinga untuk melindungi dari kebisingan ataupun tekanan.
  • Safety Mask atau masker yang berfungsi sebagai alat pelindung pernafasan saat berada di area yang kualitas udaranya tidak baik.
  • Face Shield atau pelindung wajah untuk melindungi wajah dari paparan bahan kimia, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas, benturan atau pukulan benda keras dan tajam.

Baca juga: Sejarah, Standarisasi, Warna dan Model untuk APD - Helm Pelindung (Safety Helmet)

2. Alat Pelindung Tubuh

Untuk alat pelindung tubuh yaitu:

  • Apron atau celemek untuk melindungi tubuh dari percikan bahan kimia dan suhu panas.
  • Safety Vest atau rompi keselamatan kerja yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kontak atau kecelakaan yang bisa dialami oleh rekan kerja keluarga pekerja konsumen.
  • Safety Clothing atau alat pelindung tubuh untuk melindungi rekan kerja keluarga dari hal-hal yang membahayakan saat bekerja, mengurangi resiko terluka dan juga digunakan sebagai identitas pekerja.

3. Alat Pelindung Anggota Tubuh

Selain kepala dan tubuh, beberapa alat ini juga dibutuhkan untuk melindungi anggota tubuh:

  • Safety Gloves atau sarung tangan yang berfungsi melindungi jari-jari dan tangan dari api, suhu panas, suhu dingin, radiasi, bahan kimia, arus listrik, bahan kimia, benturan, pukulan, dan goresan benda tajam.
  • Safety Belt atau sabuk pengaman yang dipakai saat menggunakan alat transportasi serta untuk membatasi ruang gerak pekerja agar tidak terjatuh.
  • Safety Boot/Shoes adalah sepatu boot atau sepatu pelindung untuk melindungi kaki dari benturan, tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, bahan kimia berbahaya ataupun permukaan licin.

Demikian beberapa yang perlu kita ketahui tentang K3 yang penting untuk memelihara kesehatan dan keselamatan pekerja konsumen dan orang lain. Melalui budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mendorong terbentuknya bangsa yang berkarakter (tema K3 Nasional tahun 2018).


Cek harga klik disini

Berikut Ini Termasuk Perlengkapan Untuk K3 Kecuali.

Latar Belakang. Tujuan K3 : – Untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. – Untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan. – Dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja. Peranan Dan Fungsi K3 :

REKAYASA SIPIL

August 14, 2013. Berikut ini adalah beberapa perlengkapan yang dibutuhkan untuk membatik: A. Canting. Canting adalah peralatan khas untuk membatik. Canting berfungsi. seperti pena untuk mengambil lilin malam dan menggambarkannya pada. kain. Ukuran canting bermacam-macam sesuai besar kecilnya garis gambar. yang dibuat.

Dibawah ini yang tidak termasuk perlengkapan K3 dalam proses produksi adalah

Source Image: belajarmesinbubutcnc.blogspot.com
Download Image

Organisasi Penanganan K-3. Penanganan K-3 adalah tanggung jawab seluruh individual yang terlibat di dalam perusahaan, namun secara struktural perlu dibentuk Bagian K3 dan Lingkungan, dimana Kepala Bagian-nya diposisikan sebagai Wakil Kepala Teknik Tambang yang langsung bertanggung jawab kepada General Manager sebagai Kepala Teknik Tambang.

Dibawah ini yang tidak termasuk perlengkapan K3 dalam proses produksi adalah

Source Image: projectmedias.blogspot.com
Download Image

Perlengkapan Alat Keselamatan Kerja Pada Proses Pengelasan | TEKNIK MESIN

Untuk menjaga keselamatan didalam kegiatan K3 diperlukan alat-alat perlindungan diri, berikut ini yang termasuk kedalam alat perlindungan diri di bengkel pemesinan adalah….. a. Respirator, kacamata, sepatu, sarung tangan, topeng. b. Safety harness, kacamata, sepatu, pelindung telinga.

Dibawah ini yang tidak termasuk perlengkapan K3 dalam proses produksi adalah

Source Image: belajarmesinbubutcnc.blogspot.com
Download Image

11. Langkah atau tahapan yang dilakukan untuk mengurangi atau mencegah terjadinya berbagai kecelakaan ditempat kerja, disebut…. a) Pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja b) Pengendalian Keselamatan dan Keamanan Kerja c) K3 d) Kesehatan dan Keselamatan e) Kesehatan 12. Berikut ini yang termasuk bagian dari lingkungan hidup, kecuali

Latihan Soal Pilihan Ganda Tentang Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) lengkap Jawaban. Dibawah ini yang bukan termasuk tujuan K3LH adalah…. a. Menjamin tenaga kerja dalam meningkatkan produktivitas. b. Mencegah dan mengurangi kerugian yang diderita oleh semua pihak yang bekerja. c. Memberi pemberian dini bagi pekerja

Perlengkapan Alat Keselamatan Kerja Pada Proses Pengelasan | TEKNIK MESIN

Syarat-syarat Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja tertuang dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 3 (tiga).Pada pasal tersebut disebutkan 18 (delapan belas) syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja di antaranya sebagai berikut :. Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja.; Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran.

Apa saja Alat kerja seorang Teknisi Listrik (Electrician)? – Tempat kita berbagi ilmu

Dibawah ini yang tidak termasuk perlengkapan K3 dalam proses produksi adalah

Source Image: duniaberbagiilmuuntuksemua.blogspot.com
Download Image

Perlengkapan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) – Ragam Teknik

Syarat-syarat Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja tertuang dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 3 (tiga).Pada pasal tersebut disebutkan 18 (delapan belas) syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja di antaranya sebagai berikut :. Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja.; Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran.

Dibawah ini yang tidak termasuk perlengkapan K3 dalam proses produksi adalah

Source Image: fretswilsonlosa.blogspot.com
Download Image

REKAYASA SIPIL

Yang termasuk klasifikasi kecelakaan menurut sifat luka atau kelainan….. a. Terjatuh. b. … Berikut ini merupakan Undang-undang yang memuat tentang keselamatan….. a. UU No.1 Thn 1971. … Berikut adalan perencanaan yang dapat dilakukan untuk mendukung K3 ditempat kerja, kecuali ….. a. Pembebanan dan pengangkutan material yang minimal.

Dibawah ini yang tidak termasuk perlengkapan K3 dalam proses produksi adalah

Source Image: muhiwansabri.blogspot.com
Download Image

Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ): Mei 2016

K3. 1. K3LH adalah singkatan dari….. a) Kesejahteraan, Keamanan, Kemakmuran dan Lingkungan Hidup. b) Keimanan, Keselamatan, Kesejahteraan dan Lingkungan Hidup. c) Keselamatan, Kesehatan, Kelangsungan Lingkungan Hidup. d) Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup. e) Keselamatan, Kemakmuran, Keimanan dan Lingkungan Hidup.

Dibawah ini yang tidak termasuk perlengkapan K3 dalam proses produksi adalah

Source Image: ahlik3umum1.blogspot.com
Download Image

Proyek Konstruksi: Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Proyek Konstruksi Jalan dan Jembatan)

C. Keamanan. D. Kebaikan. E. Lingkungan Hidup. 3. Dibawah ini yang bukan termasuk tujuan K3LH adalah…. A. Menjamin tenaga kerja dalam meningkatkan produktivitas. B. Mencegah dan mengurangi kerugian yang diderita oleh semua pihak yang bekerja. C. Memberi pertolongan dini bagi pekerja bila terjadi kecelakaan.

Dibawah ini yang tidak termasuk perlengkapan K3 dalam proses produksi adalah

Source Image: kerjakonstruksi.blogspot.com
Download Image

18 Syarat Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja – Manajemen K3 Umum

11. Langkah atau tahapan yang dilakukan untuk mengurangi atau mencegah terjadinya berbagai kecelakaan ditempat kerja, disebut…. a) Pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja b) Pengendalian Keselamatan dan Keamanan Kerja c) K3 d) Kesehatan dan Keselamatan e) Kesehatan 12. Berikut ini yang termasuk bagian dari lingkungan hidup, kecuali

Dibawah ini yang tidak termasuk perlengkapan K3 dalam proses produksi adalah

Source Image: sistemmanajemenkeselamatankerja.blogspot.com
Download Image

Pengendalian Operasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja – Manajemen K3 Umum

Latihan Soal Pilihan Ganda Tentang Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) lengkap Jawaban. Dibawah ini yang bukan termasuk tujuan K3LH adalah…. a. Menjamin tenaga kerja dalam meningkatkan produktivitas. b. Mencegah dan mengurangi kerugian yang diderita oleh semua pihak yang bekerja. c. Memberi pemberian dini bagi pekerja

Dibawah ini yang tidak termasuk perlengkapan K3 dalam proses produksi adalah

Source Image: sistemmanajemenkeselamatankerja.blogspot.com
Download Image

Baca Juga :   Apa yang diimaksud dengan wawancang

Perlengkapan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) – Ragam Teknik

Pengendalian Operasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja – Manajemen K3 Umum

August 14, 2013. Berikut ini adalah beberapa perlengkapan yang dibutuhkan untuk membatik: A. Canting. Canting adalah peralatan khas untuk membatik. Canting berfungsi. seperti pena untuk mengambil lilin malam dan menggambarkannya pada. kain. Ukuran canting bermacam-macam sesuai besar kecilnya garis gambar. yang dibuat.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ): Mei 2016 18 Syarat Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja – Manajemen K3 Umum

C. Keamanan. D. Kebaikan. E. Lingkungan Hidup. 3. Dibawah ini yang bukan termasuk tujuan K3LH adalah…. A. Menjamin tenaga kerja dalam meningkatkan produktivitas. B. Mencegah dan mengurangi kerugian yang diderita oleh semua pihak yang bekerja. C. Memberi pertolongan dini bagi pekerja bila terjadi kecelakaan.