Show
Sebutkan dan jelaskan peraturan dalam lari estafet? Kami akan menjawab pertanyaan Anda dengan memperlihatkan artikel peraturan perlombaan lari estafet berdasarkan PASI dan IAAF. Apa sih PASI itu? PASI merupakan abreviasi dari Persatuan Atletik Seluruh Indonesia yang dilahirkan pada tanggal 3 September 1950. Sedangkan IAAF awalnya International Amateur Athletic Federation didirikan 17 Juli 1912 di Stockholm, Swedia. Namun, pada tahun 1982, IAAF meninggalkan konsep tradisional amatirisme.Kepanjangan IAAF berubah dari sebelumnya International Amateur Athletic Federation menjadi International Association of Athletics Federations ini terjadi pada tahun 2001 bertujuan untuk mencerminkan pertumbuhan olahraga professional yang tidak ada pada tahun 1912. Nah kalian sudah tahu kan sejarah singkat PASI dan IAAF. Selanjutnya kita masuk ke pokok utama pembahasan perihal peraturan olahraga lari estafet berdasarkan PASI dan IAAF.
A. PERMAINANPerlombaan ini memakai teladan dari PASI dan IAAF Handbook edisi 2009-2010. Seluruh penerima yang mengikuti lomba tidak diperbolehkan melaksanakan Doping. Apabila ada penerima yang tertangkap berair melaksanakan Doping, maka panitia berhak melarangnya untuk mengikuti lomba. 1) START
2) LOMBA
3) FINISH
B. Keputusan dan Penegasan4) Hasil - SamaHasil sama dipecahkan dengan cara berikut:Untuk memilih adanya hasil sama, dalam babak penentuan lolos ke babak selanjutnya yang didasarkan atas waktu, Ketua Judge Foto Finis harus memperhatikan waktu bergotong-royong yang dicapai oleh atlet hingga 1/1000 detik. 5) Penentuan LintasanPenentuan lintasan dan urutan giliran penerima lomba ditentukan oleh panitia pelaksana ketika memasuki lapangan lomba setelah pemanggilan.6) Pemanasan di Arena LombaSaat berada di Arena perlombaan dan sebelum dimulainya event, atlet boleh melaksanakan pemanasan terlebih dahulu.7) Pemanggilan AtletPemanggilan atlet untuk memasuki arena perlombaan akan dilakukan dari ruangan di erat lapangan pemanasan. Pembagian waktu pemanggilan atlet untuk setiap nomor perlombaan sebagai berikut:
8) Roll Call Peserta
|