Bola.com, Jakarta - Banyak norma yang berlaku di masyarakat. Di Indonesia, ada beberapa tatanan norma yang harus dipatuhi. Satu di antaranya ialah norma hukum. Hukum adalah peraturan berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan mengatur tingkah laku manusia untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Jika hal tersebut dilanggar, akan dijatuhi sanksi oleh pihak yang berwenang. Pada dasarnya adanya hukum tersebut untuk melengkapi norma hidup bermasyarakat lainnya. Norma hukum berfungsi untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial dan sebagai sistem kontrol sosial. Hukum juga memperkuat sanksi atas pelanggaran terhadap norma yang lain. Maka itu, penting untuk patuh terhadap hukum agar tidak mendapatkan sanksi. Ada banyak contoh perilaku taat terhadap hukum yang bisa kamu terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini kumpulan contoh sikap patuh terhadap hukum bisa diterapkan, dilansir dari laman yuksinau.id, Senin (17/10/2022). Contoh Sikap Patuh Terhadap Hukum di Lingkungan Keluarga Setiap anggota keluarga harus mengembangkan kesadaran diri dengan cara membiasakan sikap atau berperilaku, di antaranya seperti:
Contoh Sikap Patuh Terhadap Hukum di Lingkungan Sekolah Lingkungan sekolah menjadi tempat penting dalam memulai pembelajaran mengenai pembentukan pribadi seseorang. Adapun contoh sikap taat terhadap hukum di sekolah, yaitu:
Contoh Sikap Patuh Terhadap Hukum di Lingkungan Masyarakat Dengan mematuhi hukum di masyarakat, ternyata bisa menciptakan suasana yang nyaman dan tenteram bagi setiap warga masyarakat. Contoh perilaku taat terhadap hukum di lingkungan masyarakat:
Contoh Sikap Patuh Terhadap Hukum dalam Kehidupan Berbangsa/Negara Contoh bentuk sadar hukum di dalam lingkup bangsa dan negara di antaranya:
Contoh Sikap Patuh Terhadap Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari
Sumber: yuksinau Baca artikel seputar hukum lainnya dengan mengeklik tautan ini. |