Segala puji dan syukur kehadiran Allah Swt. Yang telah memberikan taupik dan hidayah-Nya. Sehingga kita semua dapat beraktivitas dengan penuh semangat. Dan tidak lupa salam dan sholawat kita haturkan kepada Nabi Muhammad Saw. Yang membawa dunia kegelapan menjadi terang menerang hingga dapat dirasakan manfaatnya saat ini. Show Pengabdian Pada Lapangan menjadikan mahasiswa akan tahu prospek kerja kedepannya sebelum mereka akan lulus dalam perkuliahan. Selama mengabdi pada kampus dari belajar dan beroganisasi. kegiatan ini memberikan dorongan kepada mahasiswa lebih berdakwah di kalangan masyarakat. Kami berharap semoga kegiatan yang dilakukan di BAZNAS dapat menjadikan sebuah acuan bagi mahasiswa pengabdian pada masyarakat tahun depan, dan juga ada sebagian mereka berminat untuk melanjutkan ditempat tersebut, menurut kami banyak kekurangan persoalan dalam mengobservasi dan mengambil data-data BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat. Terima kasih kepada ketua Jurusan Manajemen Dakwah yaitu, Ibu Santa Rusmalita, M. Ag. Segenap panitia pelaksana, pembimbing dan juga pamong yang senantiasa memberikan arahan dan dukungan kepada kami, sehinga dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik. Pontianak, 02 Oktober 2017 Penulis Daftar Isi Pengabdian Pada Masyarakat adalah kewajiban mahasiswa,karena dalam perkuliahan selama enam semester sudah dianggap telah bisa memberikan aplikasi terhadap massyarakat. Oleh karena itu, keawajibannya berperan aktif dalam mengwujudkan kebutuhan dan keperluan individu maupun masyarakat. Telah disebutkan juga pada Tridharma Perguruan Tinggi. Mahasiswa Jurusan Manajemen Dakwah memiliki beberapa tempat untuk kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (PPL). Jadi, kami mengambil ke BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat yang berada di lingkungan Mujahidin. Keterarikan kami mengambil tempat ini, karena selama tiga semester mempelajari tentang hukum zakat, manajemen zakat dan pengelolaan zakat yang berbasis propesional. Berkaitan dengan itu, menjadi ketetarikan mencari pengalaman dan beproses di bidang zakat. Maka, kami bersedia di tempatkan pada BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat. Lembaga Baznas Provinsi Kalimantan Barat adalah sebuah lembaga Umat yang memberikan pelayanan menerima dan mengeluarkan zakat dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat. Potensi dalam mengeluarkan zakat tentunya harus menjadi pondasi bagi pendudukan, banyak lembaga-lembaga maupun instansi yang perlu BAZNAS perhatian pengeluaran zakat. Beberapa sekktor pertumbuhan bisa dikaitan pada perusahaan dan Instansi. Maka lembaga zakat sangat penting untuk di bangun dan kelola dengan baik agar dapat menjadi salah satu pertumbuhan ekonomi Ummat dan Bangsa. Kehadiran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat tidak dapat di lepaskan dari sejarah lembaga zakat . Sebelum BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat lahir, di Kalimantan Barat sudah ada BAZIS yang dibentuk berdasarkan SKB Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Agama RI nomor 28 tahun 1991 dan Nomor 47 tahun 1991. Selanjutnya dalam rangka implementasi UU nomor 38 tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat, maka dibentuklah BAZ Provinsi Kalimantan Barat melalui SK Gubernur Provinsi Kalimantan Barat melalui SK Gubernur Provinsi Kalimantan Barat No. 197 tahun 2000 tanggal 19 Juni 2000 Tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Barat, kemudian SK Gubernur Kalimantan Barat nomotr 9/KESSOS/2010 Tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Barat Periode 2010 – 2013. Sehubungan dengan keluarnya UU. No 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan diperlukan persiapan yang matang dalam memasuki masa peralihan, maka kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 05 tahun 2013 Tentang Perpanjangan Sementara masa bakti – kepengurusan Badan Amil Zakat Daerah Provinsi Kalimantan Barat periode tahun 2010 – 2013 dengan masa bakti sampai terbentuknya kepengurusan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan UU no. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Sebagai tindak lanjut UU no. 23 tahun 2011 dan PP no.14 tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU no. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, maka ditetapkanlah pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Barat periode 2015-2020, melalui SK Gubernur Kalimantan Barat No. 874/KESSOS/2015 sebagai pengganti keberadaan BAZDA sebelumnya. Keberadaan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat menjadi semakin penting mengingat potensi zakat, infaq dan shadaqah di Kalimantan Barat yang cukup prosfektif. Tujuan Pembentukan: 1. Meningkatkan Kesadaran masyarakat muslim dalam menunaikan zakat, infaq dan shadaqah. 2. Meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq dan shadaqah. 3. Meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial 4. Meningkatkan tepat guna, hasil guna dan daya guna zakat. Visi : BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat mempunyai visi “Menjadikan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat sebagai pengelola zakat, infaq dan shadaqah yang amanah, profesional, trasnparan dan akuntabel sesuai syariat islam”. Misi: 1. Meningkatkan sosialisasi dan peraturan perundang-undangan tentang zakat. 2. Membina semangat muzakki untuk menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah nya melalui BAZNAS. 3. Mengoptimalkan gerakan pengumpulan ZIS serta memudahkan para muzakki dalam menunaikan kewajibannya untuk berzakat. 4. Melakukan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah secara adil, proporsional, transparan, akuntabel kepada mustahiq dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan kualitas para dhuafa. 5. Meningkatkan ketertiban dan keakuratan data hasil pengumpulan dan penyaluran yang transparan serta sistem pelaporan yang akuntabel. Motto: Moto BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat “ikhlas, Amanah, Transparan dan Profesional. Program: 1. Bidang Sosialisasi dan Pengumpulan a. Konsolidasi kelembagaan pemerintah dan swasta yang berkaitan dengan zakat, infaq dan shadaqah. b. Memperluas pembentukan UPZ pada Instansi/lembaga dan BUMD tingkat provinsi. c. Pemanfaatan moment-moment pertemuan seperti hari besar Islam untuk Sosialisasi zakat. d. Melakukan pertemuan konsultasi dan koordinasi dengan ulama, tokoh masyarakat dan mubaligh. e. Melakukan perekrutan dan pelatihan Relawan zakat. 2. Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan a. Pendataan mustahiq yang akurat. b. Penyusunan indikator besarnya bantuan yang wajar, baik yang bersifat produktif maupun konsumtif dalam upaya peningkatan kesejahteraan dhuafa. c. Penetapan teknik penyaluran yang efektif dan efisien. d. Pemilihan wilayah binaan BAZNAS dalam rangka mengatasi dan mengentaskan kemiskinan dan kerawanan di tengah-tengah masyarakat. 3. Bidang Penelitian dan Pengembangan a. Penelitian tentang pengumpulan, pengelolaan dan analisis data. b. Analisa permasalahan yang ada sekaligus menetapkan langkah – langkah dan strategi yang lebih baik ke depan. c. Pelaksanaan pembekalan terhadap da’i dan motivasi zakat. d. Penerbitan, majalah, brosur dan buku saku dalam rangka sosialisasi dan transparansi. 4. Manajemen a. Penataan Manajemen Administrasi Perkantoran dan keuangan sesuai ketentuan akuntansi. b. Penataan dokumentasi, informasi dan berita yang aktual dan terpercaya. c. Melakukan pelaporan secara berkala yang tepat waktu. d. Mengutamakan rasa Ukhuwah Islamiyah, jujur dan adil. · Majalah Baznas · Brousur · Buku Laporan Semester (Berisi Bantuan Dana) · Buku Absen · Profil Baznas · Proposal Pemohon Bantuan Dari Tingkat Sd,Smp/Mts, Sma, Mahasiswa Dan Bantuan Pembangunan · Struktur Kepengurusan · Pengumuman Penerimaan Beasiswa Dan Bantuan Lainya · Sosialisasi Penerimaan Zakat · Baliho Pengumpulan Zakat Tahun 2016 · Biodata Muzakki Dari Perorangan Dan Instans Swasta Dnan Pemerintah · Map Baznas · Mading Pengumuman Bantuan · Kotak Amal (Bantuan Rohinya) · Amplop Baznas · Sk Upaz (Unit Pengumpulan Zakat) Kota Pontianak · Foto-Foto Kegiatan · Surat-Surat
Kegiatan ini merupakan program Baznas dalam membantu masayrakat ketika mendapatkan musibah. Seperti Kebakaran, Banjir, dan Angin Puting Beliung. Kegiatannya bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat, Basarnas dan lain-lain. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan seminggu sesudah berjalannya program ini, sudah ada beberapa rumah yang terjadi kebakaran antara lain : Jalan Adisucipto, Rasau Jaya, dan kabupatan landak. Dan juga Angin Puting Beliung di desa kampug arang kabupatan Kubu Raya, terjadinya pada sore hari, menerbangkan 7 rumah warga. Salah satunya BTB bisa memperbaikinya. Pada tanggal (15/08/17) Program penerimaan Zakat dari Muzakki adalah rutin kami lakukan, karena tiap hari masyarakat pasti akan zakat dan juga Infak. Setiap kali menerima zakat sekitar 100 ribu ke atas, di mulai pukul 08.30- 15.00 wib. Kegiatan rutin yang sering dilakukan yaitu Administrasi kantor, kami membantu dalam membuat surat, menghitung keuangan, dan membantu dalam berbagai kegiatan lainnya. · PELAYANAN PADA TAMU BAZNAS Selain muzakki yang datang, juga ada tamu membutuhkan informasi, janjian dan juga keperluan tertentu. Minggu kedua BAZNAS kedatangaan tamu dari BAZNAS Sanggau. Mereka melakukan kunjungi di kantor Gubernur dan juga BAZNAS Provinsi Kal-Bar. Sosialisasi zakat merupakan metode untuk mengenalkan zakat pada masyarakat, program ini kami jadikan kegiatan dalam pembagian peghargaan piagam kepada UPZ dan juga setiap masyarakat yang datang juga kami jelaskan tentang zakat.
Program yang direncanakan bukanlah sebuah pemikiran singkat atau tanpa konsep, semuanya telah diatur dengan sosialisasi juga adaptasi di BAZNAS. Juga meminta pendapat dan kritikan masalah program- program selama Pengabdian Pada Lapangan. Masalah yang di hadapi tidak begitu serius dalam aplikasi program ini. Ada titik-titik masalah antaranya sebagai berikut : Baznas Tanggap Bencana hanya sekali kami lakukan dalam minggu pertama, melihat dari kinerja Relawan sangat bagus dan disiplinan. Tetapi kurangnya dukungan dari lembaga Sosial untuk membantu program ini. Kegiatan kedua mencoba untuk belajar dalam menerima zakat, walaupun dalam kuliah kami tidak mendapatkan praktek dalam menerima Zakat. Susahnya banyak ayat yang harus di hapal kata-kata penerimaan sering keliru. 3. ADMINISTRASI KANTOR Dalam adminitrasi kami kurang dalam pengetahuan mengelola komputer secara seluruh benar. Yaitu pada desain grafisdan menghitung exel. hampir tiap hari tamu berdatangan ke BAZNAS, apa yang mereka sampaikan. Kami harus bertanya kembali kepada pimpinan juga staff BAZNAS, tidak boleh berkehendak sendiri. Masalah terdapat kurangnya promosi kegiatan dan bahan yang disampaikan hanya kepada orang-orang yang datang ke BAZNAS maupun kegiatan seminar. 1. BAZNAS TANGGAP BENCANA Perlunya sosialiasi yang mampu membunjuk para lembaga sosial dan juga berkerjasama yang saling membutuhkan satu sama lain. 2. PENERIMAAN ZAKAT Pertama kali dalam menerima zakat,tentunya ada kesalahan. Tapi kami terus belajar dan mecoba memprateknnya. 3. PELAYANAN PADA TAMU BAZNAS Setiap tamu yang berkunjung di BAZNAS harus di tanya keperluan. Keperluan tersebut akan kami bincangkan bersamas staff dan juga pimpinan. 4. SOSIALISASI ZAKAT Harus adanya promosi yang dapat membujuk masyarakat agar bia mengahdiri kegiatan dan tepat pada sasarannya. 5. ADMINISTRASI KANTOR Masalah administrasi adalah kekurangan pengetahuan pada kami, tentunya harus giat belajar.
BUKU CATATAN KEGIATAN PPL FAUZI SA’BAN DAN FERIANSYAH JURUSAN : MANAJEMEN DAKWAH (MD)
Tamu Dari Baznas Sanggau Penerimaan Beasiswa SD, SLTP, DAN SMA Renovasi dapur Wawancara pemilik rumah Pelatihan bimtek oleh wakil Ketua I, Uray M. Amin, S.T Penerimaan beasiswa pada mahasiswa
Mengelola data keuangan Menerima zaka penghasilan dari bapak Wahyudi sebesar Rp. 1.500.000 Diskusi zakat oleh warga pontianak Berapa gaji kerja di BAZNAS?Sementara untuk komisioner Baznas Lambar, di posisi ketua sebesar Rp5.500.000/bulan, dan empat orang anggota masing-masing Rp4.500.000/bulan (belum termasuk honor kegiatan, dan perjalanan dinas lainnya), untuk membayar gaji komisioner Baznas ini, sebesar Rp282.000.000,- dana zakat digunakan.
Apa saja program program BAZNAS?Program Santunan Fakir Miskin.. Program Biaya Pendidikan.. Program Bantuan Modal Usaha.. Program Rumah Belajar BAZNAS.. Program Bantuan Panti Asuhan.. Program Pasien Rawat Inap.. Program RTLH.. Program Tanggap Bencana.. Apa bedanya BAZNAS dan LAZ?2. Badan Amil Zakat Nasional yang selanjutnya disebut BAZNAS adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. 3. Lembaga Amil Zakat yang selanjutnya disingkat LAZ adalah lembaga yang dibentuk masyarakat yang memiliki tugas membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
Layanan apa saja yang dikelola oleh BAZNAS?Berikut beberapa layanan zakat yang disediakan oleh BAZNAS: Kalkulator Zakat.. Zakat penghasilan.. Zakat emas dan perak.. Zakat perusahaan.. Zakat perdagangan.. Zakat saham.. Zakat reksadana.. Zakat rikaz.. Dan lain sebagainya.. |