Bolehkah shalat Dhuha tanpa sholat Subuh

Ini Hukumnya

Meninggalkan qunut tidaklah mengapa. Sebab, qunut dalam sholat Subuh adalah sunah ab'ad, artinya diganti dengan sujud sahwi jika ditinggalkan.

Tetapi, nilai sholat Subuhnya menjadi tidak benar. Ini karena dia telah berbohong kepada orang lain dengan mengaku sedang sholat Dhuha padahal mengerjakan Subuh.

Niat sholat semacam ini bisa menjadi buruk. Karena tidak murni untuk Allah melainkan kepada sesama makhluk sehingga berpotensi menimbulkan syirik sughra (kecil).

Namun demikian, jika diniatkan untuk kebaikan seperti menghindar dari gunjingan orang lain, maka sholatnya bernilai baik.

Dalam hadis riwayat Abu Daud, Rasulullah Muhammad SAW bersabda,

" Ketika salah satu dari kalian berhadats saat salat, maka peganglah hidung kalian, lalu pergilah."

Imam Khoththoby dalam kitabnya Aunulma'bud Syarhu Sunan Abu Daud menjelaskan perintah Rasulullah untuk memegang hidung pada hadis di atas bertujuan supaya jemaah lain menyangka sedang mimisan. Sehingga, aib yang ada pada orang yang berhadats ketika sholat tidak menjadi bahan ghibah.

Demikian halnya dengan pura-pura sholat Dhuha padahal melaksanakan Subuh. Hal ini diqiyaskan dengan hadis tersebut.

Sumber: Islami.co

Bolehkah shalat Dhuha tanpa sholat Subuh
Sumber gambar: http://banjarmasin.tribunnews.com

Oleh: Silmi Adawiya*

Shalat subuh adalah satu dari sekian banyak shalat fardhu, yang waktu untuk mendirikannya adalah sebelum terbitnya matahari dari ufuk timur dan berakhir dengan ufuk timur sudah semakin terang, begitulah aturannya. Setiap shalat mempunyai waktunya sendiri-sendiri. Sebagaimana firman Allah QS an-Nisa ayat 103:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا 

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

Kehidupan tak selamanya mulus sesuai rencana. Alarm sudah disiapkan dari jam 04.00, namun alangkah terkejutnya ketika mata terbuka sudah menunjukkan jam 06.00. Lantas bagaimana kabar shalat Subuh-nya? Haruskan mendirikan shalat Subuh pada waktu itu juga? Sekalian digabungkan bersama shalat Dhuha? Ataukah besok aja saat pada waktunya?

Majalah Tebuireng

Bolehkah shalat Dhuha tanpa sholat Subuh

Menurut jumhur ulama, ketika shalat wajib terlalaikan karena unsur ketidaksengajaan, seperti ketiduran atau lupa, maka wajib qadha ketika seseorang tersebut sadar dan ingat akan kewajiban tersebut. Hal ini senada dengan sabda Rasulullah:

أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِيَّ النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةَ الْأُخْرَى، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا

“Sebenarnya bukanlah kategori lalai jika karena tertidur. Lalai adalah bagi orang yang tidak shalat sampai datang waktu shalat lainnya. Barang siapa yang mengalami itu maka shalatlah dia ketika dia sadar.” (HR. Muslim, 311/681)

Disebutkan juga oleh Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah dalam uraian kitab Fiqhus Sunnah bahwa mengqadha shalat adalah wajib menurut kesepakatan ulama bagi orang yang lupa dan tertidur.

Kejadian tersebut juga pernah dialami oleh Nabi dan para sahabat dizamannya. Karena dari itu kita bisa mengambil pelajaran dan mengerti bagaimana solusi terbaiknya. Dan yang pasti, hal tersebut bukan untuk menjadi kebiasaan, tetapi jikalau sesekali terjadi pada suatu waktu.

Kisah Nabi dan para sahabat tersebut diceritakan oleh Imran bin Husain Radhiallahu ‘anhu sebagai berikut:

أَنَّهُمْ كَانُوا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسِيرٍ، فَأَدْلَجُوا لَيْلَتَهُمْ، حَتَّى إِذَا كَانَ وَجْهُ الصُّبْحِ عَرَّسُوا، فَغَلَبَتْهُمْ أَعْيُنُهُمْ حَتَّى ارْتَفَعَتِ الشَّمْسُ، فَكَانَ أَوَّلَ مَنِ اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ أَبُو بَكْرٍ، وَكَانَ لاَ يُوقَظُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَنَامِهِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، فَاسْتَيْقَظَ عُمَرُ، فَقَعَدَ أَبُو بَكْرٍ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَجَعَلَ يُكَبِّرُ وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ حَتَّى اسْتَيْقَظَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَنَزَلَ وَصَلَّى بِنَا الغَدَاة

“Mereka bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sebuah perjalanan yang sampai larut malam hingga menjelang Subuh mereka istirahat. Lalu mereka tertidur sampai meninggi matahari. Pertama yang bangun adalah Abu Bakar, Beliau tidak membangunkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai dia bangun sendiri. Lalu bangunlah Umar, lalu Abu Bakar duduk di sisi kepala nabi. Lalu dia bertakbir dengan meninggikan suaranya sampai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terbangun. Lalu beliau keluar dan Shalat Subuh bersama kami.”  (HR. Bukhari (3571), Muslim (312/682).

Alhasil, jam berapapun bangunnya bersegeralah melaksanakan shalat Subuh dengan niat mengqadha. Pada saat itu juga, tidak menunggu atau merangkap dalam shalat dluha. Begitu pula jika baru bangun di waktu dzuhur, maka shalat subuhlah ketika ingat dan sadar.

Adapun niatnya adalah sebagai berikut:

أصلى فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاءً لِله تعالى

“Saya niat sholat fardhu Subuh dua roka’at, menghadap qiblat, halnya qadha karena Allah.”


*Penulis adalah alumni Unhasy dan Pesantren Putri Walisongo Cukir Jombang, saat ini menempuh S2 di UIN Jakarta.

Apakah boleh melaksanakan sholat dhuha tapi tidak sholat subuh?

Waktu yang Diharamkan Melaksanakan Sholat Dhuha pagi, diharamkan ketika sesudah subuh hingga matahari mulai terbit.

Apa yang harus dilakukan jika telat shalat subuh?

Ketika melewatkan sholat subuh karena tertidur atau lupa, maka ini dianggap sebagai unsur ketidaksengajaan dan masih diperbolehkan. Artinya, orang tersebut tidak berdosa namun tetap harus menunaikan sholat subuh dengan mengqadla.

Apa hukumnya mengqadha shalat subuh di waktu dhuha?

Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa apabila melewatkan waktu sholat atas ketidaksengajaan, seperti tertidur, maka wajib untuk mengganti atau mengqodhonya.

Bagaimana Cara Mengganti sholat subuh yang kesiangan?

Ustadz Buya Yahya menjelaskan bahwa shalat subuh yang tertinggal akibat bangun kesiangan dapat diganti dengan mengqodhonya. Waktu pelaksanaan qodho shalat subuh dapat dilakukan kapan saja. Shalat qodho subuh dapat dilakukan sebelum dzuhur setelah dzuhur setelah ashar, tidak harus menunggu subuh hari besok.