Berilah contoh perilaku yang taat terhadap peraturan hukum yang berlaku

tirto.id - Kesadaran untuk menaati undang-undang dan aturan yang berlaku merupakan bentuk kecintaan terhadap bangsa dan tanah air. Sikap patuh tersebut akan membentuk perilaku disiplin serta keteraturan, tidak saja terhadap diri sendiri, namun juga bagi lingkungan sekitar. Berikut ini contoh-contoh sikap yang dapat dipraktikkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Bersikap patuh terhadap aturan akan memberikan manfaat besar bagi pelakunya. Terlebih, menaati hukum juga lebih menguntungkan daripada melanggar aturan. Sebagai misal, orang yang tidak taat rambu-rambu lalu lintas akan membahayakan dirinya dan berujung kena tilang polisi. Demikian juga, orang yang tidak mengonsumsi narkoba akan memiliki tubuh yang kuat dan berpikiran sehat.

Dengan demikian, aturan hukum perundang-undangan disusun untuk menciptakan kehidupan harmonis, aman, dan tentram. Prioritasnya adalah untuk kesejahteraan penduduk di dalam negara tersebut, serta mencegah lahirnya konflik sosial dan kesewenang-wenangan sebagian pihak kepada pihak lain.

Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan berkaitan dengan nasionalisme dan kesadaran hukum warga negaranya. Bagaimanapun juga, kesadaran terhadap hukum ini penting untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan hidup bermasyarakat.

Contoh Perilaku Menaati Aturan Undang-Undang Hukum

Sebagai warga negara yang baik, salah satu kewajibannya adalah menaati aturan perundang-undangan. Seyogyanya, kepatuhan terhadap aturan tersebut lahir dari kesadaran pribadi, bukan karena sanksi atau denda yang membayang-bayanginya.

Sebagai misal, seorang pengendara di jalan raya mematuhi aturan lalu lintas karena kesadaran bahwa hal itu merupakan prioritas keselamatan di jalan raya. Memakai helm adalah bentuk proteksi keselamatan, bukan karena takut ditilang atau ancaman dendanya.

Berikut ini sejumlah contoh sikap menampilkan perilaku sesuai perundang-undangan, sebagaimana dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017) yang ditulis Salikun, dkk.

  • Memiliki akta kelahiran.
  • Mematuhi aturan berlalu lintas.
  • Menyukseskan wajib belajar pendidikan dasar.
  • Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
  • Membayar pajak tepat waktu.

Contoh perilaku di atas merupakan gambaran umum dari sikap yang sesuai peraturan undang-undangan. Sikap umum kepatuhan hukum di atas dapat dispesifikkan lagi dalam poin-poin perilaku lainnya di sekolah, di lingkungan keluarga, dan bermasyarakat.

Sebagai misal, di antara bentuk menyukseskan program wajib belajar pendidikan dasar adalah dengan tidak membolos sekolah, memakai seragam dengan rapi, mengerjakan pekerjaan rumah (PR) tepat waktu, menghormati guru, dan sebagainya.

Sementara itu, bentuk perilaku tidak bertindak melawan hukum di masyarakat adalah dengan menaati rambu-rambu lalu lintas, menjaga fasilitas umum (misalnya, tidak menuliskan grafiti sembarangan di ruang publik), menjauhi narkoba, dan lain sebagainya.

Sebagai imbal balik, warga negara yang sudah menaati hukum dan perundang-undangan juga berkesempatan untuk menuntut haknya apabila belum diterima. Contohnya, seorang warga negara berhak untuk memperoleh pekerjaan dan upah layak di Indonesia.

Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan tentang upah layak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Apabila warga negara sudah bekerja dengan baik, namun tidak memperoleh upah layak, ia berhak menuntut hal tersebut. Bagaimanapun juga, hak atas perekonomian merupakan salah satu hak yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, selain juga hak atas HAM, pendidikan, kesejahteraan sosial, dan sebagainya.

Baca juga:

  • Lembaga Penegak Hukum di Indonesia dan Perannya: Polri hingga KPK
  • Kasus Mbah Minto Demak: Cermin Ketidakadilan Hukum di Negara Hukum
  • Sumber Hukum Tata Negara Indonesia: Materiil dan Formil

Baca juga artikel terkait KESADARAN HUKUM atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi
(tirto.id - hdi/)


Penulis: Abdul Hadi
Editor: Iswara N Raditya

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

tirto.id - Perilaku menentang hukum disebabkan karena adanya kesadaran diri yang rendah akan adanya kehadiran hukum.

Hampir setiap hari selalu ada pemberitaan tentang perilaku menyimpang dengan peraturan hukum berlaku, entah itu dilakukan oleh masyarakat bahkan dengan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan dan contoh baik.

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017: 108-109) terdapat beberapa ciri yang menunjukkan ketidaksadaran orang akan adanya hukum, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Di antaranya melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan hukum karena sudah menjadi kebiasaan bahkan kebutuhan dan hukum yang ada sudah tidak sesuai dengan tuntutan kehidupan yang ada.

Perilaku menyimpang dapat ditemukan di setiap aspek kehidupan, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.

Perilaku menentang hukum ada banyak jenis serta contohnya. Tidak hanya dapat ditemukan di lingkungan orang dewasa, bahkan perilaku menyimpang hukum dapat ditemukan di lingkaran terkecil seperti di keluarga, yaitu ketika anak-anak tidak mendengarkan perkataan orangtuanya.

Dalam lingkungan sekolah, salah satu contoh perilaku menyimpang hukum yaitu ketika mencontek saat ulangan berlangsung.

Pada lingkup masyarakat, contoh perilaku tak taat hukum seperti mengonsumsi obat-obat terlarang.

Di konteks bangsa dan negara, salah contoh perilaku tidak sesuai dengan hukum yaitu dengan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Ciri-Ciri Manusia Taat Hukum

Hukum diciptakan untuk mengatur tatanan bermasyarakat di suatu negara.

Ketika berhubungan dengan orang banyak, sudah sewajibnya sebagai manusia bisa tunduk serta taat terhadap hukum yang berlaku tanpa memandang status dan latar belakang dari seorang individu. Hal ini bertujuan agar terciptanya lingkungan aman, tertib, dan damai bagi semua orang.

Taat pada hukum berarti seseorang dapat sadar secara penuh akan pentingnya hukum dam kehidupan. Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017: 106-107) ketaatan terhadap hukum dapat dilakukan dengan berbagai cara:

    • Memahami serta menerapkan peraturan hukum berlaku;
    • Ikut serta dalam mempertahankan ketertiban hukum;
    • Menegakkan hukum dalam kehidupan.
Contoh dari seseorang taat pada hukum dapat dilihat dari kehidupan sehari-hari, seperti: anak-anak yang mematuhi perkataan orang tua, tidak mencontek saat melakukan ulangan, menaati peraturan dan rambu lalu lintas, membayar pajak tepat waktu, dan lain sebagainya.

Seseorang taat hukum memiliki beberapa ciri dalam dirinya yang dapat tercermin dari tingkah laku dan perbuatannya di lingkungan sehari-hari, seperti keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Beberapa ciri tersebut seperti:

    • Dihormati dan disukai oleh masyarakat pada umumnya;
    • Karena taat pada hukum, tidak menimbulkan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain;
    • Tidak dengan sengaja menyinggung perasaan orang lain;
    • Menciptakan keharmonisan di kehidupan sehari-hari;
    • Selalu mencerminkan sikap sadar terhadap hukum;
    • Selalu mencerminkan sikap patuh terhadap hukum.

Baca juga:

  • Cara Membiasakan Perilaku Terpuji: Percaya Diri, Tekun, dan Hemat
  • Contoh Sikap dan Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan Sehari-hari
  • Dampak Negatif Perilaku Menyimpang dalam Pergaulan Remaja

Baca juga artikel terkait PERILAKU MENENTANG HUKUM atau tulisan menarik lainnya Marhamah Ika Putri
(tirto.id - mip/tha)


Penulis: Marhamah Ika Putri
Editor: Dhita Koesno
Kontributor: Marhamah Ika Putri

Subscribe for updates Unsubscribe from updates