Berikut ini yang merupakan cita-cita dari reformasi kecuali

Berikut ini yang merupakan cita-cita dari reformasi kecuali

Berikut ini yang merupakan cita-cita dari reformasi kecuali
Lihat Foto

KOMPAS/EDDY HASBY

Mahasiswa se-Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi mendatangi Gedung MPR/DPR, Mei 1998, menuntut reformasi dan pengunduran diri Presiden Soeharto. Sebagian mahasiswa melakukan aksi duduk di atap Gedung MPR/DPR. Kompas/Eddy Hasby (ED) *** Local Caption *** http://kom.ps/AB2H32

KOMPAS.com - Era Reformasi dimulai pada 1998, sebagai tanda dari berakhirnya masa kepemimpinan Soeharto yang telah berjalan selama 32 tahun.

Setelah Soeharto undur diri dari jabatannya pada 21 Mei 1998, kedudukannya digantikan oleh Presiden BJ Habibie.

Penyebab lengsernya Soeharto dari jabatan presiden tidak terlepas dari adanya gerakan mahasiswa Indonesia pada 1998.

Kala itu, sejumlah mahasiswa dan rakyat menuntut adanya reformasi dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Dalam gerakannya, mahasiswa Indonesia menyampaikan beberapa tuntutan reformasi, yang kemudian dikenal sebagai enam agenda reformasi 1998.

Berikut ini isi agenda reformasi 1988 dan penjelasannya.

Baca juga: Latar Belakang Lahirnya Orde Baru

Adili Soeharto dan pengikutnya

Selama Soeharto memimpin, kondisi perekonomian di Indonesia karut-marut, terutama setelah mengalami krisis moneter tahun 1998.

Akibatnya, para mahasiswa melakukan gerakan untuk menurunkan Soeharto dari jabatannya.

Mereka menuntut adanya reformasi dalam sistem pemerintahan Indonesia dan salah satu agendanya adalah mengadili Soeharto dan para kroninya.

Hal ini dilakukan karena selama 32 tahun Soeharto memimpin, marak terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang menyebabkan kerugian besar bagi pemerintah Indonesia.

Baca juga: Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN): Pengertian, Pencegahan dan Sanksi

Isi agenda reformasi yang selanjutnya adalah melakukan amendemen atau perubahan terhadap UUD 1945.

Sewaktu Soeharto berkuasa, tidak ada hukum yang diterapkan untuk membatasi jabatan atas presiden atau menteri.

Oleh sebab itu, Soeharto bisa dibilang dapat memimpin selama yang ia mau.

Apabila amendemen UUD 1945 tidak dilakukan, maka pemimpin selanjutnya juga dapat melakukan hal yang sama.

Otonomi daerah seluas-luasnya

Agenda Reformasi di bidang pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah adalah otonomi daerah diperluas.

Pada masa Orde Baru, Soeharto hanya melakukan pengembangan di satu titik saja, yaitu di Pulau Jawa.

Maka dari itu, pada era Reformasi, diharapkan dapat membuka jalan bagi otonomi daerah.

Dengan melebarkan otonomi daerah, diharapkan setiap wilayah dapat mengembangkan daerahnya sendiri.

Baca juga: Sejarah Otonomi Daerah di Indonesia

Hapus dwifungsi ABRI

Sebelum menjadi Presiden Indonesia, Soeharto menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Setelah ia memimpin Indonesia, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi memiliki dua fungsi, yaitu fungsi keamanan dan sosial politik.

Dwifungsi menyebutkan bahwa ABRI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara.

Adanya dwifungsi menimbulkan permasalahan pada masa Orde Baru. Pasalnya, dapat dikatakan bahwa ABRI menjadi sebuah kekuatan besar yang tidak memihak rakyat sipil.

Oleh sebab itu, pada era Reformasi, rakyat meminta dwifungsi ABRI dihapuskan.

Baca juga: Dwifungsi ABRI: Sejarah dan Penghapusan

Hapus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Pada masa kepemimpinan Soeharto, terjadi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) secara masif, yang menyebabkan Indonesia tidak lagi mampu berjalan sesuai dengan harapan bangsa.

Oleh sebab itu, rakyat Indonesia menuntut agar KKN dihapuskan guna menciptakan pemerintahan yang bersih.

Tegakkan supremasi hukum

Pada era Orde Baru, hukum dibuat hanya untuk menghukum rakyat, sementara para pejabat tinggi dapat berperilaku sesuai dengan keinginannya sendiri.

Hal ini tentu merugikan rakyat Indonesia. Supremasi hukum berupaya untuk menegakkan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi.

Oleh karena itu, pada era Reformasi, rakyat menuntut hukum bisa ditegakkan lebih tegas guna mengatur siapa saja, termasuk para pejabat negara.

Referensi:

  • Tilaar, HAR. (1998). Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional dalam Perspektif Abad 21. Yogyakarta: Tera Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Oleh Husnul Abdi pada 13 Jun 2021, 16:00 WIB

Diperbarui 13 Jun 2021, 16:00 WIB

Berikut ini yang merupakan cita-cita dari reformasi kecuali

Perbesar

Pengertian Reformasi. Credit: unsplash.com/Nick

Liputan6.com, Jakarta Tujuan reformasi perlu dipahami oleh setiap rakyat Indonesia. Apalagi, gerakan ini merupakan titik balik Indonesia dalam menjalankan pemerintahannya. Gerakan reformasi pada 1998 ini dilatar belakangi oleh krisis multidimensi akibat kebijakan-kebijakan pemerintahan orde baru di masa lalu. 

Untuk mengenali apa arti dari gerakan ini dan apa tujuannya, kamu perlu memahami benar makna dari reformasi itu sendiri. Reformasi sendiri memiliki makna perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara.

Tujuan reformasi yang paling utama adalah memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, baik dalam bidang ekonomi, politik, hukum serta bidang lainnya.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Minggu (13/6/2021) tentang tujuan reformasi.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kamu perlu mengenali maknanya sebelum mengetahui tujuan reformasi. Secara umum, reformasi bisa dimaknai sebagai perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara. Di Indonesia, kata Reformasi umumnya merujuk kepada gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau era setelah Orde Baru, yaitu era reformasi. Dalam hal ini, reformasi yang terjadi di Indonesia pada 1998 merupakan perubahan drastis yang mengubah kehidupan masyarakat Indonesia secara keseluruhan, tidak hanya pemerintah saja.

Pengertian reformasi menurut para ahli

Sedarmayanti (2009: 67). Menurut Sedarmayanti, reformasi merupakan proses upaya sistematis, terpadu, komprehensif, ditujukan untuk merealisasikan tata pemerintahan yang baik (good governance).

Sinambela dan kawan-kawan (2014: 25). Menurut Sinambela dkk, reformasi secara teoretis, adalah perubahan di mana kedalamannya terbatas sedangkan keleluasaan perubahannya melibatkan seluruh masyarakat.

Berikut ini yang merupakan cita-cita dari reformasi kecuali

Perbesar

Mahasiswa merayakan lengsernya Soeharto dengan menceburkan diri di kolam kompleks Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada 21 Mei 1998. Pengunduran diri Soeharto disambut suka cita dan menjadi akhir dari aksi pendudukan Gedung DPR/MPR. (KEMAL JUFRI/AFP)

Reformasi di Indonesia terjadi pada tahun 1998, di mana kala itu pemerintah orde baru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur dalam keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tujuan reformasi ini adalah untuk memperbaiki tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lebih jelasnya, tujuan reformasi adalah supaya masyarakat tidak kesulitan lagi memenuhi kebutuhan pokok. Hal ini jugalah yang menjadi penyebabutama munculnya gerakan reformasi ini. Gerakan reformasi ini dipengaruhi banyak hal, seperti kehidupan politik, ekonomi, dan hukum.

Pada awal kelahiranya pada tahun 1966, orde baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaanya, pemerintah orde baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai pancasila dan ketentuan ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan.

Penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah orde baru tersebut menimbulkan krisis multidimensi, seperti krisis politik, krisis sosial, krisis hukum, krisis ekonomi, hingga krisis kepercayaan. Akibatnya, meletuslah gerakan reformasi pada 1998.

Awalnya gerakan reformasi menuntut turunnya harga-harga kebutuhan pokok yang Melambung tinggi sejak 1997. Tujuan reformasi juga menuntut MPR untuk tidak mencalonkan Suharto menjadi presiden untuk periode ketujuh. Tuntutan ini berfokus pada reformasi politik dan ekonomi.

Berikut tujuan reformasi yang perlu diketahui:

- Menata kembali seluruh struktur kenegaraan, termasuk perundangan dan konstitusi yang menyimpang dari arah perjuangan dan cita-cita seluruh masyarakat bangsa

- Melakukan perubahan secara serius dan bertahap untuk menemukan nilai-nilai baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

- Melakukan perbaikan di segenap bidang kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan

- Menghapus dan menghilangkan cara-cara hidup dan kebiasaan dalam masyarakat bangsa yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan reformasi, seperti KKN, kekuasaan sewenang-wenang atau otoriter, penyimpangan, dan penyelewengan yang lain.

Berikut ini yang merupakan cita-cita dari reformasi kecuali

Perbesar

Ilustrasi Bendera Indonesia/Pixabay.com

Tujuan reformasi tentunya dilatar belakangi oleh sesuatu yang jadi pemicunya. Reformasi tentu tidak akan muncul bila tidak ada penyebabnya. Berikut beberapa penyebab timbulnya reformasi:

- Semakin melemahnya kondisi kehidupan ekonomi seluruh warga masyarakat bangsa sebagai akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan dan terus-menerus.

- Terjadi penyimpangan dan penyelewengan dalam pelaksanaan kehidupan di bidang ketatanegaraan, termasuk bidang perundang-undangan dan hukum.

- Penyelenggara negara telah menggunakan kewenangannya secara otoriter di luar etika kenegaraan melaui tindakan yang sangat merugikan dan menekan kehidupan rakyat keseluruhan.

- Perlunya langkah-langkah penyelamatan dalam segenap bidang kehidupan, khususnya yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak.

- Reformasi harus menggunakan landasan kerohanian berupa falsafah dasar negara Pancasila.

Itulah tujuan reformasi, pegertian, serta penyebabnya yang perlu kamu ketahui. Reformasi, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, merupakan titik balik bangsa Indonesia untuk berkembang ke arah yang lebih baik. Untuk itu, kamu perlu memahaminya sebagai pembelajaran dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lanjutkan Membaca ↓

Berikut ini yang merupakan cita-cita dari reformasi kecuali