Bagaimana peran bidan dalam memberikan konseling kepada klien dalam persiapan menjadi orang tua

You're Reading a Free Preview
Pages 4 to 6 are not shown in this preview.

Bagaimana peran bidan dalam memberikan konseling kepada klien dalam persiapan menjadi orang tua

Rsabhk.co.id, Jakarta. Salah satu tenaga kesehatan yang berperan penting dalam melayani masyarakat adalah bidan. Secara umum makna seorang bidan sebenarnya sudah sejak lama menjadi pendamping perempuan terutama perempuan yang sedang dalam masa hamil, bersalin dan nifas, kemudian juga menjadi sahabat bagi bayi baru lahir dan juga janin. Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan Kebidanan yang diakui secara sah dan mempunyai dan memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan juga memiliki izin yang sah untuk melakukan praktik kebidanan di negaranya. Secara umum, tugas seorang bidan yaitu sebagai tenaga kesehatan profesional yang membantu wanita mulai dari sejak masa kehamilan hingga melahirkan. Seperti antara lain melakukan pemeriksaan selama masa kehamilan, termasuk memantau kesehatan fisik dan psikis ibu hamil. Profesi bidan sudah banyak tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Bidan juga sudah mulai banyak dipercaya untuk membantu persalinan karena pendampingan mereka yang fokus terhadap individu ibu hamil disertai tindakan medis yang minimal.

Mahanutabah Hamba Qurniatillah, Bd, M.Keb, dalam siaran live dengan radio kesehatan, Kamis (6/05/2021) menjelaskan ibu hamil tentu membutuhkan perhatian dan pengetahuan lebih seputar kehamilannya. Biasanya hal itu didapat dari dokter kandungan ataupun anggota keluarga yang sudah memiliki pengalaman terlebih dahulu. Tak sedikit yang belum bisa membedakan doula dengan bidan karena memiliki peran yang sama untuk mengurus proses kelahiran ibu hamil. Peran seorang bidan yaitu memberikan perawatan prenatal atau sebelum persalinan, memeriksa kondisi fisik ibu selama masa kehamilan, saat persalinan dan setelah melahirkan, mendampingi ibu dan menangani secara langsung persalinan per vaginal, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya komplikasi dari persalinan, memantau kondisi janin selama proses persalinan serta memberikan saran medis pada ibu hamil jika sewaktu-waktu diperlukan. Sedangkan peran seorang doula yaitu mengajarkan ibu hamil teknis relaksasi dan bernapas, memberikan dukungan emosional agar ibu tetap semangat dalam proses persalinan, memberi pelayanan non medis seperti memijat dan membantu ibu berpindah ke posisi berbed serta mendampingi ibu selama proses melahirkan. 

Seorang bidan yang bekerja di Rumah Sakit, karena sifatnya adalah rujukan dan banyak pasien ibu hamil dengan masalah-masalah kesehatan yang lainnya dapat memberikan asuhan kebidanan dengan berkolaborasi memberikan asuhan kebidanan, jadi tidak secara mandiri mengambil tindakan atau mengambil keputusan untuk menangani pasien tertentu,  misalnya pasien dengan preklamsia gawat janin, otomatis seorang bidan akan berkolaborasi dengan dokter obgyn penanggung jawabnya.

Narasumber: Mahanutabah Hamba Qurniatillah, Bd, M.Keb – RSAB Harapan Kita

**

Berita ini disiarkan oleh Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSAB Harapan Kita. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Contact Center melalui nomor hotline 021-3973-1255, SMS 0819-0417-4444, faksimili (021) 567-3832, dan alamat email info[at]rsabhk[dot]co[dot]id

Print

Bagaimana peran bidan dalam memberikan konseling kepada klien dalam persiapan menjadi orang tua
Ilustrasi bidan. ©2020 Merdeka.com/fimela.com

Merdeka.com - Layanan kesehatan masyarakat menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah perlu menyediakan layanan kesehatan dengan fasilitas yang memadai, tersebar merata di berbagai daerah, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan petugas kesehatan dengan kemampuan yang baik di segala bidang, salah satunya adalah bidan. Dalam hal ini, bidan adalah petugas kesehatan yang biasanya menangani masalah kesehatan ibu dan anak, termasuk kehamilan, persalinan, hingga kesehatan ibu dan anak secara umum.

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya, terdapat peran dan fungsi bidan yang dilakukan secara khusus. Peran dan fungsi bidan ini tidak lain sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti kesehatan. Di setiap peran dan fungsi terdapat beberapa tugas pokok yang harus dilakukan oleh seorang bidan.

Dengan peran dan fungsi bidan ini bisa menjadi sarana untuk mewujudkan kesehatan masyarakat yang semakin baik. Bukan hanya itu, melalui peran dan fungsi tersebut, bidan sebagai petugas kesehatan bisa mengembangkan ilmu dan teknologi yang ada untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat.

Ini merupakan salah satu pengetahuan umum yang perlu diketahui masyarakat. Terlebih lagi bagi Anda yang berminat menekuni profesi bidan, beberapa peran dan fungsi bidan berikut perlu dipahami dengan baik. Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, berikut kami merangkum penjelasannya untuk Anda.

2 dari 4 halaman

Bagaimana peran bidan dalam memberikan konseling kepada klien dalam persiapan menjadi orang tua

©2020 Merdeka.com/fimela.com

Sebelum mengetahui beberapa peran dan fungsi bidan, perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan bidan. Berdasarkan definisi International Confederation of Midwifes (ICM), bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi ijin untuk melaksanakan praktik kebidanan di negara itu.

Dalam hal ini, bidan mempunyai pandangan nilai tersendiri dalam menjalankan tugasnya. Menurut Guilland and Pairman, filosofi kebidanan meliputi empat aspek yaitu hamil, bersalin, dan masa nifas adalah peristiwa alamiah dan fisiologis (normal). Selanjutnya, kelanjutan perawatan atau continuity of care juga perlu diberikan untuk menjamin kesehatan ibu dan bayi dengan baik.

Filosofi tersebut berguna untuk memberikan cara pandang bagi setiap bidan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas kesehatan. Dengan filosofi terebut, bidan dapat mengemban tugas mulia untuk membantu masyarakat umum mendapatkan kesehatan yang baik dan layak, terutama bagi ibu dan anak.

3 dari 4 halaman

Setelah mengetahui pengertian dan filosofi umum, berikutnya terdapat peran dan fungsi bidan yang perlu Anda ketahui. Pertama, akan dijelaskan mengenai peran bidan beserta tugas pokoknya. Dalam menjalankan profesinya, bidan mempunyai beberapa peran, yaitu sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti. Masing-masing peran tersebut mempunyai tugas pokok tersendiri. Berikut penjelasannya.

Peran Pelaksana

Peran pelaksana dilakukan dengan tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas ketergantungan. Berikut beberapa penjelasan tugas pokoknya.

Tugas mandiri:

  • Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang
  • diberikan
  • Memberi pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan dengan melibatkan
  • mereka sebagai klien. Membuat rencana tindak lanjut tindakan / layanan
  • bersama klien.
  • Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
  • Memberi asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan
  • melibatkan klien / keluarga
  • Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
  • Memberi asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan
  • klien / keluarga
  • Memberi asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan
  • pelayanan keluarga berencana
  • Memberi asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi
  • dan wanita dalam masa klimakterium serta menopause
  • Memberi asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga
  • dan pelaporan asuhan.

Tugas kolaborasi:

  • Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai
  • fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
  • Memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan
  • pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan
  • kolaborasi
  • Mengkaji kebutuhan asuhan pada kasus risiko tinggi dan keadaan
  • kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
  • Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko
  • tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan
  • pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
  • Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi
  • serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang
  • memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga
  • Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan
  • pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan
  • tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga.
  • Memberi asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi serta pertolongan
  • pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan
  • kolaborasi bersama klien dan keluarga.

Tugas ketergantungan:

  • Menerapkan manajamen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai
  • dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga.
  • Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus
  • kehamilan dengan risiko tinggi serta kegawatdaruratan,
  • Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi serta rujukan pada masa
  • persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
  • Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam
  • masa nifas yang disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan
  • melibatkan klien dan keluarga.
  • Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu
  • dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan
  • melibatkan keluarga.
  • Memberi asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan
  • kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan
  • melibatkan klien/keluarga.

Peran Pengelola

Sebagai pengelola, bidan mempunyai dua tugas utama, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim. Tugas pengembangan pelayanan dasar yaitu mengembangkan pelayanan dasar kesehatan di wilayah kerja. Sedangkan tugas partisipasi tim seperti melaksanakan program kesehatan sekton lain melalui dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lainnya di bawah bimbingan wilayah kerja.

Peran Pendidik

Sebagai pendidik, bidan mempunyai dua tugas utama yaitu pendidik dan penyuluh. Dalam tugas mendidik, bidan memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan pada klien. Dalam tugas sebagai penyuluh, bidan memberikan pelatihan dan membimbing kader.

Peran Peneliti

Sebagai peneliti, bidan betugas melakukan penelitian atau investigasi dalam bidang kesehatan, baik secara mandiri maupun berkelompok. Tugas ini mencakup:

  • Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
  • Menyusun rencana kerja pelatihan.
  • Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
  • Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
  • Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
  • Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan
  • program kerja atau pelayanan kesehatan.

4 dari 4 halaman

Pada peran dan fungsi bidan yang terakhir, akan dijelaskan lebih rinci mengenai fungsi bidan di masyarakat. Sama seperti peran bidan, fungsi bidan meliputi fungsi pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti. Masing-masing fungsi ini mencakup beberapa hal yang menjadi fokus. Berikut penjelasannya.

Fungsi Pelaksana:

  • Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat
  • (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawinan.
  • Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan
  • kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
  • Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
  • Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko tinggi.
  • Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
  • Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui.
  • Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan prasekolah
  • Memberi pelayanan keluarga berencana sesuai dengan wewenangnya.
  • Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem
  • reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause
  • sesuai dengan wewenangnya.

Fungsi Pengelola:

  • Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga,
  • kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat
  • yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
  • Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
  • Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
  • Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan
  • pelayanan kebidanan
  • Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan. Fungsi Pendidik

Fungsi Pendidik:

  • Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terkait
  • dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta keluarga berencana.
  • Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesehatan sesuai dengan bidang
  • tanggung jawab bidan.
  • Memberi bimbingan kepada para bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di
  • masyarakat.
  • Mendidik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.

Fungsi Peneliti:

  • Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau
  • berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
  • Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan keluarga berencana.
[ayi]