Bagaimana pelaksanaan desentralisasi di Indonesia Brainly

https://doi.org/10.21787/jbp.07.2015.111-130
desentralisasi, pemerintahan daerah, pelayanan publik, decentralization, local government, public services

Abstrak

Desentralisasi di Indonesia merupakan reformasi yang tidak selesai dan hingga saat ini pelaksanaannya belum maksimal atau belum sukses. Inti dari desentralisasi adalah ‘internalising cost and benefit’ untuk people serta bagaimana mendekatkan pemerintahan kepada rakyatnya. Itulah esensi yang terpenting dari sebuah jargon ‘desentralisasi.’ Akan tetapi, pelaksanaan desentralisasi di Indonesia sampai sekarang masih jauh dari harapan tersebut. Hal ini ditunjukkan dari desentralisasi yang hanya menguntungkan elit dan penguasa lokal, desentralisasi merupakan sebuah gurita neoliberal, desentralisasi pelayanan publik yang kurang berkarakter, desentralisasi tanpa efisiensi kelembagaan, desentralisasi menyuburkan korupsi di daerah. dan desentralisasi fiskal yang semu. Tujuan penulisan ini adalah untuk memberikan gambaran perjalanan penerapan kebijakan  desentralisasi di Indonesia, mulai tahun 1999 sampai dengan 2015. Metode yang digunakan kajian literature dan regulasi dengan pembahasan bersifat deskriptif kualitatif. 

Abstract

Decentralization in Indonesia is that reformis not completed and until the current implementation is not maximized or have not been successful. The essence of decentralization is internalizing cost and benefit' for the people and how the government closer to the people. That's the most important essence of essence 'decentralization’. However, the implementation of decentralization in Indonesia is still far from the expectations. It is shown that only benefits of decentralization elite and local authorities, decentralization is a neo-liberal octopus, decentralization of public services are lacking in character, decentralization without institutional efficiency, decentralization fosters corruption in the area, and quasi-fiscal decentralization.

Akai, N dan M Sakata. “ Fiscal Decentralization Contributes to Economic Growth: Evidence from State Level Cross Section Data for United States. ” Journal of Urban Economics, Vol 52: 93-108, 2002. Alderfer, H.F. Local Government Indeveloping Countries. New york: Mc.Graw Hill, 2004. Alisjahbana, Armida S. Otonomi Daerah dan Desentralisasi Pendidikan. Bandung: FE Universitas Padjadjaran, 2000. Andi Gadjong, Agussalim. Pemerintahan Daerah: Kajian Politik dan Hukum. Bogor: Ghalia Indonesia, 2007. Antoft, K. & J. Novack, Grassroots Democracy: Local Government in the Maritimes. Nova Scotia: Dalhousie University, 1998. Bird, R. “ Threading the Fiscal Labyrinth: Some Issues in Fiscal Decentralization .” National Tax Journal, Vol 46: 207-227, 1993. Brodjonegoro, Bambang PS. “Desentralisasi Sebagai Kebijakan Fundamental untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Mengurangi Kesenjangan Antar Daerah di Indonesia.” Pidato Pengukuhan Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2006. Burki, Shahid J., Guillermo E. Perry, dan William E. Dillinger. Beyond the Center: Decentralizing the State. Washington DC: World Bank, 1999. Burns, D., Hambleton, R, & P Hogget. The Politics of Decentralization Revitalizmg Local Democracy. London: Macmillan, 1994. Cohen, J.M. & S.B. Peterson, S. B. Administrative Decentralization: Strategies for Developing Countries. Connecticut: Kumahan Press, 1999. Conyers, D. “Decentralization and Development: A Frame Work for Analysis”. Community Development Journal, Vol. 21, number 2, April, 88-100, 2006. Conyers, D. “Decentralization: The Latest Fashion in Development Administration ?” Public Adminstration and Development, Vol. 3, 97-109, 2003. Fakrulloh, Zudan Arif dkk. Kebijakan Desentralisasi di Persimpangan, Jakarta: Cipruy, 2004. Gunawan, Jamil & Kuncoro, Mudrajat. Desentralisasi, Globalisasi, dan Demokrasi Lokal, Jakarta: LP3ES, 2004. Gunawan. Desentralisasi: ancaman dan harapan bagi masyarakat adat - studi kasus masyarakat adat Cerekang di Kabupaten Luwu Timur, propinsi Sulawesi Selatan, Bogor: Cifor, 2005. Hadiz, Vedi R. Dinamika Kekuasaan Ekonomi Politik Indonesia Pasca Soeharto. Jakarta: Penerbit Pustaka LP3ES Indonesia, 2005. Hoessein, B. “Pergeseran paradigma otonomi daerah dalam rangka refprmasi administrasi publik di Indonesia.” Makalah dalam Seminar Reformasi Hubungan Pusat-Daerah Menuju Indonesia Baru: Beberapa Masukan Kritis untuk Pembahasan RUU Otonomi Daerah dan Proses Transisi Implementasinya yang diselenggarakan ASPRODIA-UI, Jakarta, 27 Maret 2000. Humes IV, S. Local Governance and National Power: A Worldwide Comparison of Tradition and Change in Local Government. London, Harvester Wheatsheaf, 1999. Humes, Samuel &Eileen Martin.The Structure of Local Government Throughout the World. Martinus Nihjor: The Hague, 2001. Iglesias, Gabriel U. Rcgionalization and Regional Deve¬lopment in the Philippines.Manila: UP-CPA, 1998. Jalal, F dan D Supriadi. Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita, 2001. Kansil, C.S.T. Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Jakarta: Aksara Baru, 2003. Litvack, Jennie. Junaid Ahmad dan Richard Bird. Rethinking Decentralization in Developing Countries, Washington D.C: World Bank, 1998. Mardiasmo. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: ANDI, 2002. Meenakshisundaram, S. S. “Decentralization in Developing Countries” dalam Jha, S. N. & Mathur, P. C. Decentralization and Local Politics. New Delhi: Sage Publications, 1999. Muluk, Khairul. “Desentralisasi Teori Cakupan & Elemen.” Jurnal Administrasi Negara, Vol II No. 02 Maret 2002. Nikawa, Tatsuro. “Decentralization And Local Governance: Reinforcing Democracy And Effectiveness Of Local Government.” Paper presented in Regional Forum on Reinventing Government in Asia Building Trust in Government: Innovations to Improve Governance, 6-8 September 2006, Seoul, Republic of Korea. Oates, W E. “ Fiscal Decentralization and Economic Development. ” National Tax Journal, Vol 46 (3): 237-243, 1993. Patrinos, Harry A. dan David L. Ariasingam. Decentralization of Education: Demand-Side Financing. Washington DC: World Bank, 1997. Piliang, Indra J, dkk (ed.). Otonomi Daerah, Evaluasi dan Proyeksi. Jakarta: Yayasan Harkat Bangsa bekerjasama dengan Partnership Governance Reform in Indonesia, 2003. Rauta, Umbu. Otonomi Daerah: Perkembangan Pemikiran dan Pelaksanaan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000. Riwu Kaho, Josef. Prospek Otonomi Daerah Di negara Republik Indonesia: Identifikasi Beberapa Faktor yang Mempengaruhi Penyelenggaraannya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2005. Rondinelli, D. A. McCullough, J. S., & Johnson, R.W. “Analysing Decentralization Policies in Developing Countries: A Political-Economy framework”, Development and Change, Vol. 20, No. 1, January 1998. Salam, Darma Setyawan. Otonomi Daerah: Dalam Perspektif Lingkungan, Nilai, dan Sumberdaya. Jakarta: Djambatan, 2001. Smith, B. C. Decentralization : The Territorial Dimension of the State. London : George Allen & Unwin, 1985. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125. Undang-undang No. 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Downloads

Bagaimana pelaksanaan desentralisasi di Indonesia Brainly

Bagaimana pelaksanaan desentralisasi di Indonesia Brainly

Bagaimana pelaksanaan desentralisasi di Indonesia Brainly

Bagaimana pelaksanaan desentralisasi di Indonesia Brainly

Bagaimana pelaksanaan desentralisasi di Indonesia Brainly

maharanixandra09 maharanixandra09

Pelaksanaan dari pengertian daerah otonom tidak lepas dari beberapa asas yang menyertainya. Peraturan perundang-undangan terbaru terkait otonomi daerah adalah Undang-Undang No. 32 Tahun 2004. Dalam undang-undang ini, dijelaskan bahwa terdapat tiga asas otonomi daerah yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan otonomi daerah di berbagai wilayah Indonesia. Asas-asas itu adalah asas desentralisasi, asas dekonsentrasi, dan asas tugas pembantuan. Dalam kesempatan ini, pembahasan akan berfokus pada dua asas saja, yaitu asas desentralisasi dan asas dekonsentrasi. Asas desentralisasi adalah asas otonomi daerah yang menjadikan pelimpahan wewenang baik dalam hal administrasi atau politik dari pemerintah pusat atau badan otonomi yang memiliki wewenang  lebih tinggi ke pemerintah daerah atau badan otonomi yang memiliki wewenang lebih rendah. Dalam asas ini, pemerintah daerah diperbolehkan membentuk keputusan-keputusan atau peraturan-peraturan yang diperlukan dalam rangka mengurus urusan rumah tangga daerahnya. Adanya keputusan atau aturan ini dibatasi dengan aturan dari pemerintah yang lebih tinggi wewenangnya. Sejauh ini, setiap pemerintah daerah berusaha membentuk aturan yang berkeadilan dan tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi darinya.

Asas-Asas Otonomi Daerah

Salah satu asas otonomi daerah lainnya menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah adalah asas dekonsentrasi. Makna dari asas ini adalah terdapat pelimpahan wewenang dalam hal administrasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau dari badan otonomi dengan kuasa yang lebih tinggi kepada badan otonomi dengan kuasa yang lebih rendah, misalnya pemerintah daerah ke pemerintah kabupaten atau pemerintah kecamatan atau pemerintah kelurahan.

Dalam hal pelimpahan wewenang administratif ini, pemerintah yang diserahi kewenangan tidak diperbolehkan membuat aturan atau keputusan terkait hal yang ditugaskan dari pemerintah pusat tersebut. Jadi, dekonsentrasi adalah sebutan bagi desentralisasi dalam hal administratif. Selanjutnya penulis akan membahas tentang beberapa contoh penerapan asas desentralisasi dan asas dekonsentrasi. Penting bagi kita untuk memahami fungsi Pemerintah daerah dalam pembangunan asas desentralisasi dan asas dekonsentrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini adalah contoh penerapan asas desentralisasi dan asas dekonsentrasi, mari kita simak pembahasannya.

Asas-Asas Desentralisas dan Penerapannya

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, desentralisasi adalah pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dalam berbagai bidang. Pemberlakuan dari asas desentralisasi ini tidak lepas dari sejarah panjang pembangunan nasional Indonesia semenjak merdekanya. Krisis ekonomi pada tahun 1997 mendesak pemerintah untuk memberlakukan desentralisasi. Selain itu, pemerintah daerah merasa terjadi ketidakadilan dan pemusatan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Pengaturan tentang desentralisasi muncul pertama kali dalam UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah.

maaf klu slh :)