Apakah boleh potong kuku saat haid Menurut Islam

2 menit

Pernah mendengar bahwa memotong kuku dan rambut saat haid itu termasuk dosa dalam Islam? Namun, benarkah begitu? Yuk, cari tahu hukum memotong kuku saat haid menurut Islam di sini!

Di dalam Islam, terdapat beberapa pemahaman mengenai hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perempuan yang sedang haid.

Dari semua pemahaman tersebut, salah satu pemahaman paling populer adalah tidak diperbolehkannya melakukan pemotongan kuku dan rambut saat haid.

Alasan mengapa memotong kuku dan rambut tidak diperbolehkan adalah karena kondisi perempuan yang sedang tidak suci, sehingga tidak boleh ada bagian tubuh yang dibuang atau dipotong.

Banyak orang juga mengatakan apabila hal ini dilakukan, seseorang akan mendapatkan dosa dan akan disulitkan di hari Kiamat nanti.

Namun, benarkah hal tersebut?

Untuk mengetahui jawabannya, yuk simak hukum memotong kuku saat haid menurut Islam di bawah ini!

Apakah boleh potong kuku saat haid Menurut Islam

Di dalam Islam sendiri, pernyataan hukum memotong kuku dan rambut saat haid masih menjadi tanda tanya.

Banyak orang menganggap perempuan haid dilarang menggunting kuku dan rambut mereka dengan landasan hukum orang yang hendak berkurban.

Hukum orang yang hendak berkurban sendiri berasal dari hadis riwayat Muslim.

HR Muslim menuliskan bahwa orang yang berkurban dilarang memotong kuku dan rambut terhitung saat memasuki tanggal 1 Zulhijah.

Namun, hukum ini tidak berlaku bagi perempuan yang sedang haid.

Saat ini, masih belum ada dalil yang menyebutkan bahwa perempuan tidak diperbolehkan untuk memotong rambut dan kuku mereka saat sedang haid.

Bahkan Syekh Utsaimin, ulama ahli fiqih dari Arab Saudi, mengatakan bahwa perempuan yang sedang haid dianjurkan untuk menjaga kebersihan tubuh mereka.

Hal tersebut termasuk dengan memotong kuku dan rambut.

Oleh karena itu, hukum memotong kuku saat haid menurut Islam diperbolehkan. Perempuan yang sedang haid diperbolehkan untuk memotong kuku dan rambut mereka dan tidak akan mendapatkan dosa jika melakukannya. Bahkan ulama pun menganjurkan perempuan untuk memotong kuku mereka untuk menjaga kebersihan tubuhnya.

Hukum Memotong Kuku Saat Haid Berlaku di Masa Nifas

Selain di saat haid, banyak orang juga beranggapan perempuan tidak boleh memotong kuku dan rambut saat berada dalam masa nifas.

Masa nifas adalah masa setelah persalinan ketika bentuk dan tubuh perempuan yang baru melahirkan akan kembali seperti semula.

Sama seperti saat haid, tidak ada dalil Al-Qur’an yang menyatakan perempuan yang sedang dalam masa nifas tidak diperbolehkan memotong kuku dan rambut mereka.

Namun, terdapat beberapa hal yang tidak dibolehkan perempuan dalam masa nifas lakukan menurut Islam.

Hal tersebut adalah melakukan ibadah wajib atau sunnah, berpuasa, dan berhubungan intim.

Nabi SAW Menganjurkan Perempuan yang Sedang Haid untuk Memelihara Kebersihan

Apakah boleh potong kuku saat haid Menurut Islam

Syekh Ibnu Utsaimin yang merupakan ulama dari Arab Saudi menyatakan bahwa perempuan haid harus memelihara kebersihkan mereka.

Bahkan, terdapat pula hadis yang mengatakan Nabi Muhammad SAW menganjurkan perempuan yang sedang haid untuk memelihara kebersihan.

Terdapat sebuah kisah mengenai istri nabi, Aisyah RA, sedang menunaikan haji Wada bersama Nabi dan mengalami haid.

Nabi SAW pun meminta dirinya untuk segera mandi dan bersisir.

“Uraikan rambutmu dan bersisirlah. Serta berihlal (talbiyah) dengan haji dan tinggalkan umrah,” ujar Nabi Muhammad SAW (HR Bukhari dan Muslim).

***

Itulah hukum mengenai pemotongan kuku dan rambut saat haid menurut Islam.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu, Sahabat 99!

Simak juga artikel menarik lainnya hanya di portal Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah di Bekasi?

Bisa jadi Vida Bekasi adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!

Terdapat sebuah pandangan ketika seorang wanita sedang dalam kondisi haid, mereka dianggap tak suci sehingga tak diperkenankan untuk memotong rambut maupun kuku. Ini karena adanya analogi yang menyatakan bahwa pada saat hari kebangkitan tiba, maka setiap bagian tubuh akan dikembalikan dalam kondisi sedia kala.

Oleh karena itu, rambut dan kuku yang telah dibuang dalam keadaan tidak suci tersebut pun akan kembali sebagai bagian tubuh yang tak suci dan membuat aib bagi dirinya kelak. Lantas, apakah hal ini benar demikian? Apa hukum memotong rambut dan kuku saat haid menurut Islam?

1. Larangan memotong rambut dan kuku kerap disamakan dengan orang yang berkurban

Apakah boleh potong kuku saat haid Menurut Islam
pexels.com/Engin Akyurt

Sampai saat ini, pemahaman tentang hukum potong rambut dan kuku saat haid masih menjadi tanda tanya besar bagi kebanyakan perempuan. Pasalnya, beberapa orang kerap menyamakan hukum dari perbuatan ini dengan hukum orang yang hendak berkurban. 

Sebagaimana dalam hadis Nabi SAW bahwa orang yang berkurban dilarang untuk memotong rambut dan kuku terhitung saat memasuki tanggal 1 Zulhijjah. (HR Muslim)

Namun, hukum ini sendiri belum tentu berlaku bagi perempuan yang sedang haid. Sebab, belum ada dalil yang menyatakan demikian.

2. Rambut dan kuku yang dipotong dalam keadaan haid tidak disebut sebagai najis

Apakah boleh potong kuku saat haid Menurut Islam
pexels.com/cottonbro

Dalam fatwa Al Kubra, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memiliki sebuah pertanyaan, “Saat seorang sedang junub dan memotong kukunya atau kumis atau menyisir rambut, apakah salah? Sebagian orang mengatakan jika orang yang memotong rambut atau kuku saat junub, maka semua bagian tubuhnya akan kembali saat hari kiamat dan menuntut pemiliknya untuk memandikannya dan apakah itu benar?”

Lantas, Syaikhul Islam menjawab, “Terdapat hadis sahih dari Hudzifah dan Abu Hurairah radiallahu ‘anhu, bahwa Nabi SAW ditanya tentang orang yang junub, kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis.’ Dalam sahih Al-Hakim, ada tambahan, ‘Baik ketika hidup maupun ketika mati.’

Hal ini pun disebutkan kembali dalam hadis riwayat Bukhari Muslim. "Sesungguhnya orang Islam itu tidak najis." Bahkan, ada pula hadis yang menyatakan jika jenazah seorang mukmin tidak disebut najis. "Bahkan, jika seorang mukmin yang sudah meninggal, jenazahnya tidak disebut najis." (HR Hakim).

Selain itu, terdapat pula firman Allah SWT yang mengatakan bahwa sebutan najis hanya bagi orang yang kafir saja. “Hanyalah orang-orang musyrik itu najis.” (QS At-Taubah: 28).

Baca Juga: 8 Keistimewaan bagi Orang yang Rajin Bersedekah Menurut Islam

3. Dalam sebuah hadis, Nabi SAW justru menganjurkan wanita haid dan nifas untuk memelihara kebersihan

Apakah boleh potong kuku saat haid Menurut Islam
pexels.com/Gustavo Fring

Terdapat sebuah kisah mengenai istri Nabi SAW, Aisyah RA, di mana ketika dirinya sedang menunaikan haji Wada’ bersama Nabi SAW, ia mendapati dirinya haid. Nabi SAW pun memintanya untuk mandi dan bersisir.

“Uraikan rambutmu dan bersisirlah. Serta berihlal (talbiyah) dengan haji dan tinggalkan umrah,” sabda Beliau SAW. (HR Bukhari Muslim).

Dalam hadis tersebut, Rasulullah mengatakan kepada Aisyah yang sedang mengalami haid untuk meninggalkan umrah, kemudian mengurai dan menyisir rambutnya. Artinya, tak ada keterangan yang secara spesifik melarang memotong rambut saat sedang haid. Bahkan, Nabi SAW sangat menganjurkan Aisyah untuk menyisir rambutnya.

Demikian informasi mengenai hukum memotong rambut dan kuku saat sedang haid menurut agama Islam. Semoga dapat menjadi ilmu bermanfaat yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: 6 Amalan Ibadah Berlimpah Pahala saat 10 Muharam Tahun Baru Islam

Bolehkah Memotong kuku Saat haid Menurut Islam?

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) di situs resminya, tidak ada dalil yang hukumnya melarang perempuan memotong kuku dan rambut saat haid. Ibnu Hajar Al-Haitsami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, menyatakan menurut nas Mazhab Syafi'i, perempuan haid boleh memotong kuku, bulu kemaluan, dan bulu ketiak.

Apa hukumnya memotong kuku di saat haid?

Seorang mufti bernama Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah berkata: “Wanita yang haid boleh memotong kukunya dan menyisir rambutnya, dan boleh mandi junub, …

Apakah boleh memotong kuku saat belum mandi wajib?

Orang junub disunnahkan untuk tidak memotong anggota tubuh manapun sebelum ia mandi besar. Ulama mazhab Hanbali menilai bahwa memotong anggota tubuh seperti kuku dan rambut saat junub dan sebelum mandi besar tidak makruh.

Apa yang dilarang saat haid menurut Islam?

Wanita yang sedang mengalami haid dilarang untuk berhubungan intim dengan suami. Dikutip dari situs Majelis Ulama Indonesia (MUI), larangan bertemunya dua alat kelamin suami istri saat istrinya sedang haid adalah haram. Artinya: "Lakukanlah segala sesuatu selain jima' (hubungan badan)." (HR Muslim).