Read Counter : 34311 Download : 5575 Baedhowi, B. (2016). KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP): KEBIJAKAN DAN HARAPAN. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 13(65), 171-181. https://doi.org/10.24832/jpnk.v13i65.323
A. PENGERTIAN KOSP Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003). Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan. Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik. Prinsip Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
B. KOMPONEN KURIKULUM OPERASIONAL DI SATUAN PENDIDIKAN (Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap 4-5 tahun)
Visi–>1. menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang dituju 2. nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai Profil Pelajar Pancasila Misi –>1. misi menjawab bagaimana sekolah mencapai visi 2. Nilai-nilai yang penting untuk dipegang selama menjalankan misi Tujuan –>1. tujuan akhir dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada peserta didik 2. tujuan menggambarkan patok-patok (milestone) penting dan selaras dengan misi 3. strategi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya 4. Kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan sekolah tersebut dan selaras dengan profil Pelajar Pancasila (Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap tahun) 3. Pengorganisasian Pembelajaran–> Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu, dan beban belajar, cara sekolah mengelola pembelajarannya untuk mendukung pencapaian CP dan Profil Pelajar Pancasila (mis: mingguan, sistem blok, atau cara pengorganisasian lainnya).
4. Rencana Pembelajaran–>Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup sekolah: menggambarkan rencana pembelajaran selama setahun ajaran. Berisi alur pembelajaran/unit mapping (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi), program prioritas satuan pendidikan 5. Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional–>Kerangka bentuk pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesionalyang dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin satuan pendidikan secara internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan. 6. Lampiran–>
|