Apa yang harus dicek saat beli mobil bekas

Jakarta, BERITAMERDEKA.net - Mobil bekas adalah pilihan bagi Anda yang menginginkan mobil tetapi tetap ingin menjaga pengeluaran. Mobil bekas dinilai dapat memberikan manfaat untuk mobilitas bagi mereka yang tidak mengedepankan gengsi.

 Apabila Anda tertarik membeli mobil bekas, ada beberapa hal yang perlu Anda cek. Hal ini penting agar mobil bekas yang Anda beli layak pakai sekaligus layak jalan sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan ongkos lebih untuk memperbaikinya.

Hal yang Perlu Dicek Saat Membeli Mobil Bekas
Dirangkum dari laman Tempo.co dan Gooto, berikut hal yang perlu Anda cek ketika membeli mobil bekas.

 
1. Kelengkapan Dokumen


Saat ingin melakukan pembelian mobil bekas, tidak hanya kondisi unit yang harus diperhatikan, melainkan ada beberapa dokumen yang harus diteliti. Dilansir dari Suzuki, penawaran harga murah dari mobil yang Anda ingin beli mungkin saja menggiurkan.

Namun jika dokumen mobil tidak lengkap, Anda sendirilah yang akan mengalami kerugian.  Belum lagi pembuatan surat perjanjian yang jadi dokumen penting ketika transaksi jual beli dilakukan. Terutama jika Anda hendak membeli mobil bekas, surat inilah yang menjadi kesepakatan dua belah pihak yaitu pembeli dan penjual. 

 
2. Tidak Bekas Banjir

Kalau untuk mesin secara Visual dari luarnya bisa dilihat apakah ada bekas karat karat lumpur. Pada bagian selah-selah yang susah di bersihkan di mesinnya, apalagi mesin sudah dilakukan perawatan salon dan biasanya penjual tidak mengijinkan untuk di buka-buka bagian mesinnya. Yang mudah dicari malah di bagian dalam mobil dengan merasakan baunya.

Mobil yang pernah terendam banjir pasti akan meninggalkan jejak pada mobil yang akan dijual. "Cara mudahnya, pasti ada sudut tertentu yang terlihat bekas karat kalau pernah terendam banjir, kalau bekas tabrak pasti ada titik tertentu yang bekas ketokan," kata Presiden Direktur Mobil88 pada tahun 2018, Halomoan Fischer Lumbantoruan.

Menurut Fischer, tidak mungkin bekas-bekas tersebut semuanya diganti. Kalaupun diganti, akan memerlukan biaya reparasi yang sangat mahal. "Namun bekas karat belum tentu bekas banjir juga.

3. Odometer Tidak Dimanipulasi

Periksa pencapaian kilometer pada meter dashboard kemudian lihat juga tahun dan bulan pembelian mobilnya, kemudian asumsi rata rata kalau tinggal di Jabotabek setiap hari mobil berjalan (100 kilometer) langsung bisa menaksir yang tertera di meternya masih asli atau sudah diubah.

4. Tidak Bekas Tabrakan

Fischer mengatakan bahwa mendeteksi bekas tabrakan secara penglihatan orang awam memang agak sulit. Hal ini juga belum tentu juga kelihatan secara fisik. "Jadi kalau memang belum diperbaiki ya pasti kelihatan, tapi kalau sudah di make up lagi bisa tidak kelihatan," katanya.

Paling utama adalah apabila terjadi tabrakan dan benturan pada bagian mesinnya, bisa dari bawah dan bagian depan. Bagian bawah biasanya terjadi saat menabrak trotoar pembatas jalan atau beton busway mesinnya bisa pecah

Selain itu, bagian depan jenis tabrakan yang cukup keras dapat menggeser posisi mesinnya ke arah belakang sehingga mesin berikut transmisinya ke dorong ke belakang sampai pecah karet mountingnya. Itulah yang perlu diperhatian saat membeli mobil bekas.(*)

Bisnis.com, JAKARTA - Saat ingin melakukan pembelian mobil bekas, tidak hanya kondisi unit yang harus diperhatikan, melainkan ada beberapa dokumen yang harus diteliti.

Dilansir dari Suzuki, penawaran harga murah dari mobil yang Anda ingin beli mungkin saja menggiurkan. Namun jika dokumen mobil tidak lengkap, Anda sendirilah yang akan mengalami kerugian. 

Belum lagi pembuatan surat perjanjian yang jadi dokumen penting ketika transaksi jual beli dilakukan. Terutama jika Anda hendak membeli mobil bekas, surat inilah yang menjadi kesepakatan dua belah pihak yaitu pembeli dan penjual. 

Ada beberapa fungsi dari surat jual beli mobil ini yang perlu diperhatikan demi menghindari kerugian.

1. Anda bisa terhindari dari masalah penipuan ketika transaksi berlangsung. 
2. Surat jual beli juga berfungsi sebagai jaminan penjualan bahwa kendaraan memiliki kondisi bagus sesuai isi dari perjanjian. 
3. Bukti tertulis mengenai pemindahan hak dan kewajiban kepemilikan mobil. 
4. Surat ini juga untuk menghindari konflik dari pembeli, karena semua acuannya terdapat pada surat perjanjian. 
5. Penjelasan detail mengenai kondisi dokumen kendaraan yang lengkap, masih berlaku atau tidak ada sama sekali. 
6. Penjelasan mengenai spesifikasi mobil yang hendak dijual secara detail. 
7. Memperjelas metode pembayaran yang digunakan ketika transaksi berlangsung.

Surat perjanjian jual beli mobil ini pun akan diketahui kedua belah pihak mengenai isinya dan ditandatangani di atas materai. Sehingga surat ini juga memiliki hukum yang cukup kuat.

Dokumen Penting yang Harus Dimiliki Sebuah Mobil 

Di dalam surat jual beli mobil akan dijelaskan mengenai dokumen penting terkait dengan kendaraan. Dokumen ini tidak hanya di cek tetapi juga harus dituliskan sejelas-jelasnya untuk menghindari penipuan dan kekeliruan.

Ini dokumen penting yang harus dicek sebelum membeli mobil bekas:

1. STNK serta Lembar Pajak 

Pertama kali ketika Anda mengecek mobil bekas maka STNK harus dilihat secara langsung. Surat Tanda Nomor Kendaraan ini memiliki informasi penting terkait plat nomor, nomor rangka kendaraan, nomor mesin, masa berlaku pajak dan masih banyak lagi. 

Oleh karena itu setelah melihat informasi tersebut Anda harus mencocokannya dengan kondisi kendaraan. Apakah warna cat sama atau sudah diubah dan paling penting adalah nomor mesin. 

Pajak juga sangat penting untuk diperhatikan, karena pajak yang mati bisa mengurangi harga jual dan jadi bahan penawaran. Anda juga harus mempertimbangkan apakah siap membeli mobil dengan pajak yang sudah mati. 

2. BPKB

Dokumen Bukti Pemilik Kendaraan bermotor atau BPKB berupa buku yang dikeluarkan oleh Polri. Buku yang jadi bukti kepemilikan ini wajib ada sama seperti halnya STNK.

Tanpa BPKB ada indikasi bahwa mobil tersebut hasil curian. Apapun alasan pemilik kendaraan, sebaiknya jangan membeli mobil tanpa BPKB. Pastikan juga bahwa surat-surat tersebut asli bukan palsu.

Selama melihat buku BPKB ini Anda juga bisa mencocokan spesifikasinya dengan fisik mobil saat ini.

3. Form A

Bagi Anda yang ingin membeli kendaraan impor maka harus disertakan dengan Form A. Form ini adalah bukti bahwa kendaraan legal telah masuk bea pajak kendaraan dan lunas.

Semua jenis mobil CBU (Completely Built Up) harus memiliki Form A karena akan digunakan untuk membuat STNK serta BPKB. Informasi yang tertera pada form A ini juga harus dicocokan pada kondisi fisik mobil. 

4. Faktur 

Selanjutnya adalah dokumen berupa faktur pembelian mobil yang asli jika Anda membeli mobil bekas. Jika Anda membeli mobil baru maka faktur ini akan diberikan oleh dealer mobil.

Isi dari faktor ini adalah informasi mengenai warna mobil, nomor rangka, harga, dan masih banyak lagi. Faktur merupakan akta dari mobil yang jadi acuan pengecekan selain BPKB dan STNK.

Semua data yang ada di keempat dokumen ini harus sama dan disesuaikan dengan kondisi fisik mobil. Apabila tidak ada salah satunya patut diwaspadai bahwa mobil adalah hasil curian.

Ketika Anda hendak bertransaksi maka ada satu dokumen lagi yang harus disertakan yaitu kwitansi kosong dan fotokopi KTP dari pemilik mobil sesuai di STNK dan BPKB. Kuitansi ini nantinya berfungsi untuk memudahkan Anda melakukan balik nama.

Jadi Anda tidak perlu lagi mencari pemilik mobil ketika hendak balik nama. Kwitansi kosong ini juga harus ada dua lembar. Satu kwitansi kosong dengan tanda tangan pemilik kendaraan yang sama dengan BPKB.

Kedua adalah kwitansi kosong dengan tanda tangan diatas materai dari pemilik mobil yang juga sama dengan BPKB. Pastikan Anda mendapatkan kedua jenis kwitansi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor : Rio Sandy Pradana

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Apa saja yang perlu dicek saat beli mobil bekas?

Hal yang Perlu Dicek Saat Membeli Mobil Bekas.
Kelengkapan Dokumen. Saat ingin melakukan pembelian mobil bekas, tidak hanya kondisi unit yang harus diperhatikan, melainkan ada beberapa dokumen yang harus diteliti. ... .
Tidak Bekas Banjir. ... .
Odometer Tidak Dimanipulasi. ... .
Tidak Bekas Tabrakan..

Mobil bekas yang bagus merk apa ya?

20 Mobil Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Irit & Gesit.
Honda Brio Satya 2014. ... .
2. Honda Mobilio Rs CVT 2016. ... .
3. Honda Jazz 2008. ... .
4. Toyota Yaris. ... .
Toyota Rush 1.5 S AT TRD Sportivo. ... .
6. Toyota Innova E 2005. ... .
7. Toyota Avanza. ... .
Toyota Agya 2014..

Apa saja yang harus diperhatikan dalam membeli mobil?

5 Hal Perlu Diperhatikan dalam Membeli Mobil Baru Supaya Tidak Menyesal.
Tujuan Membeli Mobil. Sebagai calon pembeli, selain mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya, baiknya tentukan terlebih dahulu tujuan membeli mobil. ... .
Jenis Mobil Pilihan. ... .
Sesuaikan Budget. ... .
Mengunjungi Dealer dan Melakukan Test Drive. ... .
Mengunjungi Pameran..

Beli Mobil Bekas aman dimana?

Berikut rekomendasi tempat terbaik beli mobil bekas murah dan berkualitas;.
Blibli. Blibli, berdiri tahun 2011 merupakan e-commerce dari Indonesia yang menawarkan berbagai pilihan produk berkualitas dan terpercaya. ... .
2. Carmudi. ... .
3. Carsome. ... .
4. Carro. ... .
OLX Autos..