Apa yang dimaksud dengan tiga pilar ASEAN brainly?

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community)  merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN.

MEA  memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY

Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Hal-hal tersebut tentunya dapat berakibat positif atau negative bagi perekonomian Indonesia.

KOMPAS.com - The Association of Southeast Asian Nations atau ASEAN merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi internasional yang terdiri dari negara-negara yang berada di wilayah Asia Tenggara.

ASEAN beranggotakan sepuluh negara. Kesepuluh anggotanya yaitu Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, Vietnam, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Deklarasi pendirian ASEAN ditandatangani pada 8 Agustus 1967. Deklarasi ini dikenal dengan deklarasi Bangkok karena ditandatangani di Bangkok. Deklarasi Bangkok memuat pernyataan berdirinya ASEAN, tujuh tujuan ASEAN, serta struktur dan mekanisme kerja ASEAN.

Visi ASEAN

VIsi ASEAN yang hendak diwujudkan adalah terwujudnya kerja sama dinamis di antara negara-negara Asia Tenggara secara damai, stabil, dan sejahtera.

Visi ini merupakan hasil kesepakatan para pemimpin negara-negara ASEAN. Visi ini ditindaklanjuti dengan dicetuskannya tiga pilar kerja sama ASEAN.

Tiga Pilar ASEAN

Komunitas Keamanan ASEAN atau ASEAN Security Community

Pilar ini merupakan penopang hubungan di bidang politik dan keamanan. Berkat pilar ini, sejak berdirinya ASEAN tidak pernah terjadi ketegangan politik dan keamanan yang berbahaya di antara negara-negara anggotanya.

Berdasarkan pilar ini, para pemimpin ASEAN bertekad menempuh cara-cara damai dalam mengatasi setiap perbedaan dan perselisihan di antara negara anggotanya.

Baca juga: Dua Organisasi Pendahulu ASEAN

Cara-cara damai yang ditempuh adalah:

  • Menciptakan situasi politik yang kondusif.
  • Menyusun norma-norma kehidupan bersama.
  • Mencegah terjadinya konflik di antara negara-negara anggota.
  • Penyelesaian konflik yang terjadi.
  • Penciptaan situasi damai setelah konflik berakhir.
  • Menerapkan mekanisme yang paling baik dalam mengatasi segala persoalan.

Implementasi cara-cara tersebut tertuang dalam berbagai kesepakatan yang dibangun dari tahun ke tahun. Kesepakatan yang berkaitan dengan politik dan keamanan adalah:

  • Deklarasi zona damai bebas dan netral yang ditandatangani di Kuala Lumpur pada 27 November 1971.
  • Deklarasi Kerukunan yang ditandatangani di Bali pada 24 Februari 1976.
  • Perjanjian persahabatan dan kerja sama di Asia Tenggara yang ditandatangani di Bali pada 24 Februari 1976.
  • Deklarasi ASEAN mengenai Laut Cina Selatan yang ditandatangani di Manila pada 22 Juli 1972.
  • Perjanjian mengenai zona bebas nuklir di Asia Tenggara yang ditandatangani di Bangkok pada 15 Desember 1997.
  • Deklarasi Persahabatan II yang ditandatangani di Bali pada 7 Oktober 2003

Komunitas Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community.

Pilar ini menopang tercapainya tujuan akhir kerja sama ekonomi negara-negara ASEAN. Tujuan tersebut adalah terciptanya wilayah perekonomian yang stabil, makmur, dan kompetitif atau berdaya saing.

Integrasi perekonomian akan dicapai dengan cara membebaskan aliran barang, jasa, investasi, dan modal di antara negara-negara anggota ASEAN. Selain itu, diupayakan perkembangan ekonomi yang wajar, penurunan angka kemiskinan, dan meminimalisasi kesenjangan sosial-ekonomi.

Diperlukan strategi yang dapat menyatukan potensi-potensi yang ada di negara anggota dan sekaligus dapat meningkatkan daya saing ekonomi ASEAN. Untuk mencapai komunitas ekonomi ASEAN, negara anggota ASEAN telah menyepakati beberapa hal, yaitu:

  • Memperbaharui mekanisme dan langkah-langkah yang dapat memperkuat pelaksanaan ASEAN Free Trade Area atau AFTA, ASEAN Framework Agreement on Services atau AFAS, dan ASEAN INvestment Area atau AIA.
  • Mempercepat integrasi beberapa sektor kegiatan ekonomi yaitu sektor angkutan udara, produksi berbasis pertanian, otomotif, e-commerce, elektronik, perikanan, pelayanan kesehatan, produksi berbahan karet, tekstil dan pakaian, pariwisata, dan produksi berbasis kayu.
  • Mempermudah pergerakan pengusaha, tenaga kerja terampil, dan berbakat.
  • Memperkuat mekanisme yang ada pada lembaga-lembaga yang dimiliki ASEAN.

Baca juga: Arti atau Makna Lambang ASEAN

Komunitas Sosio-Kultural ASEAN atau ASEAN Socio-Cultural Community

Komunitas sosio-kultural ASEAN merupakan suatu kemitraan negara-negara Asia Tenggara yang saling peduli dan membentuk identitas bersama. Komunitas sosio-kultural bertujuan untuk memupuk kerja sama bidang pembangunan sosial sehingga dapat meningkatkan standar hidup kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia di ASEAN adalah kunci keberhasilan bagi penanganan pengangguran, penghapusan kemiskinan, kesenjangan sosial, dan kesetaraan pertumbuhan ekonomi.

Beberapa upaya ASEAN dalam mencapai tujuan tersebut adalah:

  • Program kesejahteraan sosial, keluarga, dan kependudukan.
  • Program penanganan HIV/AIDS.
  • Program perawatan kesehatan bagi penduduk usia lanjut.
  • Jaringan keamanan dan kesehatan kerja.
  • Program penyiapan generasi muda untuk menghadapi globalisasi.
  • Jaringan 17 universitas di negara-negara anggota ASEAN.
  • Pertukaran pelajar antarnegara anggota ASEAN dan forum kepemudaan.
  • Pekan budaya tahunan, perkemahan pemuda, dan kuis ASEAN.
  • Program pertukaran media.
  • Kerangka kerja untuk pembangunan kota yang berwawasan lingkungan.
  • Kesepakatan penanganan pencemaran lintas batas negara.

Referensi

  • Suhardi. 2010. Serba Tahu tentang Dunia. Yogyakarta: Pustaka Anggrek
  • Prasetyono, Tri. 2020. Mengenal ASEAN dan Negara-negaranya. Semarang: ALPRIN
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

tirto.id - Pembentukan masyarakat ASEAN (ASEAN Community) telah dicanangkan sejak tahun 2003. Saat itu bertepatan dengan pengesahan Bali Concord II pada saat KTT ke-9 ASEAN di Bali.

Mengutip dari laman Kemlu RI, kesepakatan pembentukan Masyarakat ASEAN diharapkan mampu membentuk suatu kawasan yang terintegrasi di Asia Tenggara dalam satu kemitraan yang dinamis.

Semula, pembentukan Masyarakat ASEAN ditargetkan dapat terwujud pada 2020. Karena muncul antusiame yang tinggi dari anggota-anggota ASEAN, targetnya kemudian dipercepat.
Seluruh anggota ASEAN kemudian melakukan penandatanganan Deklarasi Cebu, ketika digelarnya KTT ke-9 pada 2007. Deklarasi ini berisi kesepakatan terkait percepatan pembentukan Masyarakat ASEAN pada tahun 2015.

3 Pilar Utama Masyarakat ASEAN

Piagam ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat ASEAN ditopang oleh tiga pilar utama. Ketiga pilar tersebut adalah Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC/MEA), Masyarakat Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC), dan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community/APSC). Berikut penjelasan mengenai 3 pilar utama Masyarakat ASEAN tersebut:

1. Masyarakat Ekonomi ASEAN

Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk pengembangan potensi ekonomi seluruh negara anggota ASEAN. MEA diharapkan membuka peluang pekerjaan bagi 600 juta penduduk di Asia Tenggara, sekaligus memberikan kesempatan kepada perusahaan-perusahaan di kawasan ini untuk memperluas area operasionalnya.

Kerja sama ekonomi ASEAN ini melingkupi berbagai bidang. Beberapa bidang tersebut mulai dari industri, perdagangan, investasi, jasa dan transportasi, telekomunikasi, pariwisata, keuangan, pertanian dan kehutanan, energi dan mineral, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam pertemuan ke-38 ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) pada 2006 di Kuala Lumpur, telah disepakati dokumen cetak biru yang memuat empat pilar MEA. Keempat pilar tersebut yaitu: (1) pasar dan basis produksi tunggal; (2) kawasan ekonomi berdaya saing tinggi; (3) kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan; (4) serta kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi global.

2. Masyarakat Sosial Budaya ASEAN

Masyarakat Sosial Budaya ASEAN melingkupi kerja sama yang luas dan multisektor. Kerja sama ini digagas untuk menghadapi tantangan di sektor kependudukan, kemiskinan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan rakyat.

Pilar ini berusaha untuk mewujudkan kekuatan integrasi ASEAN yang berpusat kepada masyarakat (people-centred).

Penerapan kerja sama ini juga dilakukan di lingkup pemerintahan guna mengoptimalkan pelayanan publik melalui peningkatan kapabilitas pegawai negeri sipil dan good governance.

Selain itu, bentuk penerapan lain dari kerja sama ini adalah pemberian kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat Asia Tenggara agar turut andil dalam pengambilan keputusan pemerintahan.

3. Masyarakat Politik-keamanan ASEAN

Masyarakat Politik-keamanan ASEAN memiliki tujuan untuk mempercepat kerja sama politik dan keamanan. Usaha ini dilakukan dalam rangka mewujudkan perdamaian di kawasan regional dan global.

Koordinasi dalam kerja sama ini dilakukan melalui badan yang benama Dewan Masyarakat Politik Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community Council).

Ada 3 instrumen yang terdapat dalam Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN, yakni:

-Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (Zone of Peace, Freedom and Neutrality/ZOPFAN).

-Traktat Persahabatan dan Kerja Sama Negara-Negara ASEAN (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia/TAC).

-Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWFZ).


Baca juga artikel terkait ASEAN atau tulisan menarik lainnya Risky Wahyudi