Sobat OCBC NISP, apakah Anda sedang menjalankan suatu usaha? Jika iya, maka itu artinya bisnis Anda harus memiliki izin resmi dalam badan hukum. Show Oleh karena itu, Anda sebagai pemilik wajib membuat Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP. Apa itu Surat Izin Usaha? Pengertian Surat izin Usaha adalah surat yang dikeluarkan oleh badan hukum untuk menunjukkan bahwa suatu usaha legal dijalankan. SIUP wajib dimiliki setiap pelaku bisnis. Jadi, sudahkah bisnis Anda mendapat SIUP? Jika belum, yuk simak bagaimana cara membuat surat izin usaha online dan offline serta syarat-syarat yang dibutuhkan. Pengertian Surat Izin Usaha PerdaganganPengertian Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP adalah surat izin untuk mengesahkan dan melegalkan berdirinya suatu usaha. Surat izin ini dikeluarkan oleh badan hukum. Tidak semua jenis usaha wajib memiliki perizinan usaha SIUP. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No.46/2009 SIUP hanya diwajibkan bagi setiap pelaku usaha dengan kekayaan bersih di atas Rp 50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan. Tetapi usaha dengan kekayaan bersih di bawah Rp 50 juta tetap dapat mengajukan SIUP jika menghendaki. Jenis-jenis Surat Izin Usaha PerdaganganAda empat jenis SIUP yang berlaku di Indonesia. Dengan mempertimbangkan besaran modal dan tingkat kekayaan, jenis SIUP meliputi:
Syarat Surat Izin Usaha PerdaganganSebelum mendaftarkan perusahaan dalam SIUP, Anda harus mempersiapkan beberapa persyaratan administrasi diantaranya: Syarat SIUP Perusahaan PerseoranganSyarat-syarat yang dibutuhkan bagi perusahaan perseorangan meliputi:
Sementara itu, SIUP untuk lembaga koperasi memiliki persyaratan antara lain:
Badan usaha berbentuk PT harus memenuhi syarat administrasi diantaranya:
Berbeda dengan PT, syarat sebelum mengajukan SIUP bagi perusahaan perseroan terbuka yaitu:
Cara Membuat Surat Izin UsahaAda dua cara bikin surat izin usaha yaitu secara online dan offline. Yuk simak tata caranya di bawah. Cara membuat Surat Izin Usaha OfflinePerizinan usaha dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor dinas perdagangan terdekat. Simak langkah-langkahnya:
Proses pengurusan melalui kantor dinas perdagangan tidak harus dilakukan oleh pemilik usaha. Orang lain dapat mengurusnya dengan disertai surat kuasa bermaterai. Cara Membuat Surat Izin Usaha OnlineMengurus SIUP dapat dilakukan lebih praktis secara online. Cara membuat surat izin usaha online dengan memanfaatkan layanan dari Online Single Submission (OSS). Proses pengurusan surat izin usaha dengan OSS jauh lebih praktis sebab menggunakan sistem elektronik terintegrasi. Landasan hukum dalam pemanfaatan OSS sebagai sarana pengurusan surat izin usaha adalah Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Langsung saja, yuk simak cara membuat surat izin usaha online.
Contoh Surat Izin UsahaAgar Anda semakin memahami bagaimana bentuk dan isi dari surat izin usaha, berikut merupakan contoh surat izin usaha pada umumnya. Malang, 25 Maret 2021 Nomor : 72816362763762822/2021 Lampiran : Satu jepitan Perihal : Permohonan untuk mendapatkan Surat Izin Usaha Kepada Yth, Wali Kota Malang Cq. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Malang Di tempat. Dengan hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Karmaka Surjaudaja Alamat : Jalan Seruni Kota Malang Pekerjaan : Wirausaha Bersamaan surat ini saya mengajukan permohonan untuk menerbitkan Surat Izin Tempat Usaha dengan identitas usaha sebagai berikut: Jenis Usaha : Perbankan Nama Perusahaan : OCBC NISP Alamat tempat Usaha : Jalan Satrio No.25, RT.11/RW.4, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940 Untuk melengkapi persyaratan, saya lampirkan: Surat Permohonan SITU Dua lembar pas foto berwarna ukuran 3×4 Satu lembar fotokopi KTP yang masih berlaku Surat keterangan dari desa Surat rekomendasi dari camat Satu lembar fotokopi pelunasan PBB tahun terakhir Satu buah map snelhecter plastik merah Demikianlah surat permohonan yang saya buat dengan sebenarnya. Terima kasih atas izin yang telah diberikan. Pemohon, Karmaka Surjaudaja Itulah uraian lengkap mengenai surat izin usaha atau SIUP mulai dari pengertian, jenis-jenis, syarat, cara membuat, hingga contoh suratnya. Nah apakah usaha sobat OCBC NISP sudah memiliki surat izin usaha? Jika belum, segera mengurusnya ya! |