Sekolah yang memiliki sarana dan prasarana pendidikan memadai sangat menunjang proses belajar mengajar di sekolah karena merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia 2008, pengertian sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat untuk mencapai makna dan tujuan. Sedangkan pengertian prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. Show Pengertian Sarana dan Prasarana PendidikanDalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 menyebutkan sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah. Sebagai contoh:
Pengertian lainnya, sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Jenis Sarana dan Prasarana PendidikanSarana pendidikan terdiri dari tiga kelompok besar yaitu:
Prasarana pendidikan diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
Adapun macam-macam prasarana yang diperlukan di sekolah demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah adalah:
Komponen-komponen Sarana dan Prasarana Pendidikan1. Lahan Lahan yang diperlukan untuk mendirikan sekolah harus disertai dengan surat bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat), adapun jenis lahan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain: lahan terbangun adalah lahan yang di atasnya berisi bangunan dan lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan di atasnya.
2. Ruang Secara umum jenis ruang ditinjau dari fungsinya dapat dikelompokkan dalam:
3. Perabot Secara umum perabot sekolah mendukung tiga fungsi yaitu: fungsi pendidikan, fungsi administrasi, fungsi penunjang. Jenis perabot sekolah dikelompokkan menjadi tiga macam:
4. Alat dan media pendidikan Setiap mata pelajaran sekurang-kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran, sehingga proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan optimal.
Standar Minimum Sarana dan Prasarana PendidikanStandar sarana dan prasarana ini mencakup:
Standar minimal prasarana setiap jenjang pada satuan pendidikan antara lain adalah: Sebuah SD sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut: ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, tempat beribadah, ruang UKS, jamban, gudang, ruang sirkulasi, tempat bermain/berolahraga. Sebuah SMP sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut: ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, ruang tata usaha, tempat beribadah, ruang konseling, ruang UKS, ruang organisasi kesiswaan, jamban, gudang, ruang sirkulasi, tempat bermain/berolahraga. Sebuah SMA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut: ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium biologi, ruang laboratorium fisika, ruang laboratorium kimia, ruang laboratorium komputer, ruang laboratorium bahasa, ruang pimpinan, ruang guru, ruang tata usaha, tempat beribadah, ruang konseling, ruang UKS, ruang organisasi kesiswaan, jamban, gudang, ruang sirkulasi, tempat bermain/berolahraga. Kesimpulan Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sarana pendidikan adalah segala perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang dapat dipindah-pindah yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar yang secara tidak langsung menunjang untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Sumber: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, PENGELOLAAN SARANA PRASARANA SEKOLAH (MPPKS – SAR), 2019 Konsep Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Thalib Kasan sarana pendidikan adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya. 2 Sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar mengajar. Menurut tim penyusun pedoman pembakuan media pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan: “Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar-mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien”. 3 Sarana adalah alat yang digunakan secara langsung untuk mencapai tujuan misalnya ruang kelas, buku, papan tulis, dan lainnya. Sedangkan Prasarana adalah “alat tidak langsung yang digunakan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan misalnya lokasitempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, dan lain sebagainya.” 4 Sedangkan menurut Keputusan Menteri P dan K No. 0791975, sarana penedidikan terdiri dari tiga kelompok besar, yaitu: 5 a. Bangunan dan perabot sekolah b. Alat pelajaran yang terdiri dari, pembukuan, alat-alat peraga, dan laboratorium. c. Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil. 2 Tholib Kasan, Teori dan Aplikasi Administrasi Pendidikan, Jakarta : Studia press,2000, h.91 3 Suharsimi Arikunto, Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1993, Cet. 2, h. 81-82 4 Daryanto, Administrasi pendidikan, Jakarta : Rieka Cipta, 2001, Cet. Ke-4, h.51 5 M. Daryanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta:Rineka Cipta, 2010, Cet. Ke-6, h. 51 Berdasarkan pengertian-pengetian di atas dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar-mengajar atau semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan efisien. 2. Klasifikasi Sarana dan Prasana PendidikanDalam hubungannya dengan sarana pendidikan, Nawawi 1987 mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana, yaitu ditinjau dari sudut habis tidaknya dipakai, berdasarkan bergerak tidaknya pada saat digunakan, dan berdasarkan hubungan dengan proses pembelajaran. 6 Apabila dilihat dari habis tidaknya dipakai ada dua macam, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Apabila dilihat dari bergerak atau tidaknya saat pembelajaran juga ada dua macam, yaitu bergerak dan tidak bergerak. Sementara jika dilhat dari hubungannya sarana tersebut terhdap proses pembelajaran, ada tiga macam, yaitu alat pelajaran, alat peraga, dan media pembelajaran. 7 Bagan klasifikasi Sarana Pendidikan 6 Ibrahim Bafadal, Manajemen Perlengkaan Sekolah Teori dan Aplikasinya, Jakarta: Bumi Aksara, 2008, Cet. Ke-3, h.2 7 Barnawi M. Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012, Cet. Ke-1, h. 49 Sarana pendidikan menurut habis tidaknya terbagi menjadi dua macam, yaitu: 1. Sarana pendidikan yang habis pakai merupakan bahan atau alat yang apabila digunakan dapat habis dalam waktu yang relatif singkat, misalnya, kapur tulis, sepidol, tinta printer, kertas tulis, bahan-bahan kimia untuk praktik, dan sebagainya. Kemudian ada pula sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya, kayu, besi, dan dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam belajar. 2. Sarana pendidikan yang tahan lama adalah bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus atau berkali-kali dalam waktu yang relatif lama. Contohnya meja dan kursi, komputer, globe, dan alat-alat olahraga. Adapun sarana pendidikan yang bergerak merupakan sarana pendidikan yang dapat digerakkan atau dipindah-pindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya. Contohnya, meja dan kursi, almari, dan alat-alat praktik. Kemudian, untuk sarana pendidikan yang tidak bergerak adalah sarana pendidikan yang tidak dapat dipindahkan atau sangat sulit jika dipindahkan, misalnya Perusahaan Daerah Air Minum PDAM, saluran kabel listrik, dan LCD yang dipasang permanen. Dalam hubungannya dengan proses pembelajaran, sarana pendidikan dapat dibagi menjadi tiga bagian, antara lain: 1. Alat pelajaran, yaitu alat yang dapat digunakan secara langsung dalam proses pembelajaran, misalnya buku, alat praktik, dan alat tulis. 2. Alat peraga, merupakan alat bantu pendidikan yang berupa perbuatan- perbuatan atau benda-benda yang dapat mengkonkretkan pembelajaran. 3. Media pengajaran, merupakan sarana pendidikan yang berfungsi sebagai perantara dalam proses pembelajaran sehingga meningkatkan |