Apa yang dimaksud dengan remunerasi

Istilah remunerasi memang terdengar kurang familiar di telinga masyarakat awam. Tak semua kalangan masyarakat pernah mendengar atau bahkan mengetahui makna dari istilah tersebut. Padahal makna dari istilah tersebut berkaitan erat dengan aktivitas kerjanya sehari-hari, terutama bagi mereka yang berstatus sebagai pegawai atau karyawan baik di instansi pemerintah maupun swasta.

Bagaimana dengan gaji? Anda pasti tak hanya sekadar mendengar tetapi juga pernah menerimanya. Apa kaitannya gaji dengan remunerasi? Istilah remunerasi berkaitan dengan dunia kerja terutama dalam hal sistem penggajian, di mana gaji merupakan salah satu dari unsur remunerasi. Lantas, apa sebenarnya makna dari remunerasi?

Apa itu remunerasi?

Remunerasi adalah segala sesuatu yang diberikan kepada tenaga kerja sebagai manfaat finansial atas jasa, kontribusi, dan prestasi yang didedikasikannya untuk organisasi tempatnya bekerja. Sebagai suatu sistem penggajian, remunerasi umumnya berupa imbalan uang atau barang yang diberikan atas pekerjaan yang telah dikerjakan tenaga kerja secara rutin sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perusahaan swasta atau instansi pemerintah.

Secara lebih luas, remunerasi juga diartikan sebagai balas jasa atau imbalan yang diberikan kepada tenaga kerja oleh perusahaan atau organisasi atas prestasi yang dikerjakan dalam upaya mencapai tujuan perusahaan atau organisasi tersebut. Jadi, remunerasi pada intinya adalah pemberian imbalan sebagai manfaat finansial kepada tenaga kerja atas sumbangsih tenaga, waktu, dan pikirannya sehingga menghasilkan kinerja dan prestasi yang menunjang pencapaian tujuan perusahaan atau organisasi.

Besaran nominal remunerasi setiap perusahaan atau instansi berbeda-beda. Ada banyak faktor yang mempengaruhi perbedaan besaran remunerasi tersebut. Kemampuan finansial perusahaan, durasi dan masa kerja, kebijakan internal perusahaan, peraturan dan kebijakan pemerintah, serta permintaan dan penawaran dari tenaga kerja sendiri merupakan beberapa faktor yang mempengaruhi besaran remunerasi.

Tujuan remunerasi

Perusahaan swasta atau instansi pemerintah tentu memiliki tujuan yang ingin dicapai dengan memberikan remunerasi. Selain memberikan apresiasi kepada para pegawai yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya demi kemajuan perusahaan atau instansi, tujuan remunerasi lainnya antara lain sebagai berikut.

  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia

Tak bisa dipungkiri bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu aset berharga bagi perusahaan atau instansi. Keberadaan sumber daya manusia yang berkualitas akan mampu menjalankan sistem kerja yang dibangun untuk mencapai tujuan perusahaan atau instansi. Agar sumber daya manusia senantiasa termotivasi untuk meningkatkan kualitas kerjanya, maka perusahaan atau instansi perlu memberikan remunerasi.

  • Memelihara dan menjaga sumber daya manusia yang produktif

Sebagai bagian dari aset perusahaan atau instansi, sumber daya manusia tentu harus selalu dijaga dan dipelihara dengan baik. Sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif menjadi idaman banyak perusahaan atau instansi, karena akan mampu menunjang kinerja perusahaan secara keseluruhan. Untuk menghindari ‘pembajakan’ sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif oleh perusahaan atau instansi lain, maka pemberian remunerasi penting dilakukan. Selain itu, pemberian remunerasi dalam upaya memelihara dan menjaga sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif juga mencegah adanya praktik KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) di internal perusahaan atau instansi.

  • Menciptakan iklim persaingan yang positif

Sudah menjadi suatu kewajaran jika antar tenaga kerja saling bekerja sama dan membentuk tim kerja yang solid untuk mencapai tujuan perusahaan atau organisasi. Namun, di balik soliditas tersebut pastilah terselip persaingan diantara para pekerja untuk menjadi yang terbaik. Untuk menumbuhkan iklim persaingan kerja yang positif, perusahaan atau instansi perlu memberikan remunerasi guna menyeleksi kinerja masing-masing. Dengan adanya remunerasi tersebut, pekerja akan termotivasi untuk senantiasa mengembangkan dirinya mampu memenuhi bahkan melebihi standar kerja yang ditentukan perusahaan atau instansi.

  • Meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia

Remunerasi bisa menjadi tolok ukur produktivitas sumber daya manusia. Sebab pemberian remunerasi dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Jika tingkat kesejahteraan tenaga kerja semakin baik, maka akan dapat berdampak pada produktivitas kerja yang semakin baik pula.

  • Menciptakan tata kelola perusahaan yang baik

Pemberian remunerasi memang ‘menyita’ kas perusahaan, namun hal itu bukan berarti merugikan tetapi justru berpotensi menguntungkan perusahaan. Bagaimana tidak? Pengeluaran kas untuk remunerasi merupakan modal perusahaan untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar dengan mempertahankan tenaga kerja yang kompeten, berkualitas, dan produktif. Sebab itu, remunerasi akan menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih baik. Artinya, perusahaan tidak mudah mengalami ‘bongkar pasang’ tenaga kerja, yang mana pengeluaran untuk melakukan rekrutmen tenaga kerja baru justru lebih besar.

Unsur-unsur dalam remunerasi

Remunerasi adalah manfaat finansial yang diberikan kepada pekerja atas jasa dan prestasinya pada perusahaan atau instansi. Berkenaan dengan hal itu, remunerasi mencakup unsur-unsur finansial yang ragamnya bisa berupa kompensasi, gaji, upah, atau komisi.

  • Setiap manfaat finansial dari perusahaan yang diberikan kepada pekerja baik dalam bentuk fisik maupun non-fisik. Umumnya pemberian remunerasi dalam bentuk kompensasi objeknya dikecualikan dalam pajak penghasilan. Artinya, pemberian ini tidak dikenakan beban pajak alias bebas pajak.
  • Unsur remunerasi ini diartikan sebagai imbalan yang diberikan kepada pekerja berdasarkan kurun waktu tertentu bisa harian, mingguan, atau bulanan, tanpa memperhitungkan tingkat produktivitasnya. Pada jajaran atau level jabatan yang sama, setiap pekerja dalam suatu perusahaan bisa saja memiliki gaji pokok yang sama, namun dalam perhitungan nominal gaji akhir bisa jadi berbeda, karena ada penambahan unsur-unsur lainnya seperti tunjangan, insentif, dan sebagainya.
  • Kebanyakan orang sulit untuk membedakan antara gaji dengan upah. Sering kali dianggap sama, namun sebenarnya kedua memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Jika gaji diberikan berdasar kurun waktu tertentu tanpa memperhatikan produktivitas, maka berbeda dengan upah yang diberikan berdasarkan hitungan waktu tetap, seperti per jam, per proyek, per dokumen, per artikel, per unit, dan lain sebagainya.
  • Unsur remunerasi ini diartikan sebagai imbalan yang diberikan kepada pekerja berdasarkan perhitungan persentase keuntungan atas suatu penjualan. Istilah ini sering digunakan oleh perusahaan divisi marketing, di mana pemberiannya bersamaan dengan gaji atau bahkan ada yang hanya memberikan komisi saja tanpa ada pemberian gaji.

Peraturan tentang remunerasi

Meski memiliki cakupan makna yang luas, namun istilah remunerasi sering kali digunakan dalam sistem penggajian di instansi pemerintah. Tak heran jika sering diberitakan bahwa subjek penerima remunerasi adalah para PNS (Pegawai Negeri Sipil), TNI (Tentara Nasional Indonesia), dan juga Polri (Kepolisian Republik Indonesia).

Kebijakan remunerasi dalam lingkup pemerintahan bertujuan untuk menata kembali sistem penggajian para PNS agar memiliki kinerja dan tanggung jawab kerja yang lebih baik serta tidak mudah tergiur untuk melakukan korupsi. Adapun peraturan yang digunakan sebagai landasan hukum kebijakan remunerasi ini antara lain sebagai berikut.

  • Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari KKN.
  • Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.
  • Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional.
  • Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang Tahun 2005 – 2025.
  • Konvensi ILO No. 100 yang diratifikasi pada tahun 1999 yang bunyinya adalah pekerjaan yang sama nilai atau bobotnya harus mendapatkan bayaran yang sama pula.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang apa itu remunerasi? definisi remunerasi, semoga bermanfaat bagi Anda semua.

Istilah remunerasi sudah sering kita dengar apalagi bagi millenials yang sudah bekerja baik di perusahaan swasta, BUMN, maupun menjadi PNS.

Nah, kata ini memiliki berbagai makna di dalamnya, bahkan ada tujuan-tujuan tertentu yang menyebabkan remunerasi ini diberikan. Selain itu, terdapat bermacam faktor yang menentukan besarannya, serta terdapat pula landasan hukum pelaksanaannya, hingga contoh dari remunerasi tersebut. Simak penjelasan berikut ini, ya!

Apa yang dimaksud dengan remunerasi?

Remunerasi adalah pemberian kepada seorang pekerja sebagai imbalan atau penghargaan atas hasil kerja atau kontribusi yang bersifat rutin kepada organisasi, perusahaan, atau lembaga tempat dia bekerja.

Penghargaan ini berkaitan erat dengan dunia kerja yang secara birokrasi berhubungan dengan sistem penggajian tenaga kerja.

Istilah ini dapat diartikan sebagai imbalan uang atau bentuk lainnya yang bisa juga dimaksudkan sebagai pujian. Proses remunerasi biasanya didasarkan atas kinerja dari tenaga kerja atau prestasinya dalam membantu perusahaan mencapai suatu tujuan.

Bagaimana pendapat para ahli terkait remunerasi?

Beberapa ahli memiliki penjelasan terkait remunerasi, di antaranya sebagai berikut.

1, Mochamad Surya (2004) menjelaskan remunerasi adalah sesuatu yang diterima oleh pegawai sebagai bentuk imbalan dari kontribusi yang telah dia berikan kepada organisasi dimana tempat dia bekerja.

2. Rosenberg (1983) mengatakan remunerasi adalah upah dan segala macam bentuk manfaat finansial lainnya yang diterima seseorang sebagai hasil dari suatu pekerjaan tertentu.

3. Komaruddin (1983) mendefinisikan remunerasi sebagai suatu bentuk pemberian prestasi balasan (balas jasa) atau hadiah khususnya untuk jasa yang sudah dipergunakan.

4. Business Dictionary mengartikan remunerasi sebagai hadiah untuk pekerjaan dalam bentuk pembayaran, gaji, atau upah, termasuk tunjangan seperti mobil perusahaan, rencana medis, program pensiun, bonus, insentif tunai, dan nilai moneter dari insentif nontunai.

5. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan remunerasi merupakan pemberian imbalan/ hadiah/penghargaan kepada seseorang atas jasa dan kontribusinya pada sebuah organisasi.

Apakah ada tujuan di balik pemberian remunerasi?

Sudah tentu remunerasi tersebut diberikan dengan suatu tujuan tertentu, apalagi dalam dunia bekerja sudah pasti ada kewajiban dan hak. Berikut sejumlah tujuan pemberian remunerasi.

1. Meningkatkan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemberian remunerasi merupakan suatu upaya menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Adanya pemberian remunerasi akan mendorong tenaga kerja untuk meningkatkan kualitas kerjanya. Selain itu, remunerasi dapat memelihara tenaga kerja yang memiliki kualitas kerja yang baik agar tidak berpindah ke perusahaan lain.

2. Menciptakan persaingan yang positif

Adanya sistem remunerasi akan menciptakan persaingan positif antar pekerja dalam perusahaan. Melalui sistem remunerasi, dapat diketahui pekerja yang memang konsisten dalam berkontribusi dan pekerja yang mencari aman.

3. Meningkatkan kesejahteraan SDM

Sudah jelas dengan remunerasi, kesejahteraan SDM dapat menjadi lebih baik, karena tidak dimungkiri bahwa orang bekerja untuk mendapatkan imbalan sehingga semakin tinggi imbalan tentu akan meningkatkan kesejahteraan pekerja tersebut.

4. Menciptakan tata kelola perusahaan yang baik

Modal bukan menjadi hal yang utama, melainkan tata kelola perusahaan yang baik dapat membantu mewujudkan sebuah struktur departemen yang teratur dan produktif.

5. Memotivasi karyawan untuk terus mengembangkan diri

Menyambung dari persaingan positif, remunerasi penting untuk memotivasi tenaga kerja agar terus mengembangkan dirinya.

Dengan adanya persaingan yang sehat, pekerja akan terus terpacu untuk memperbaiki diri dan kinerja yang berujung pada peningkatan kapabilitas pekerja.

6. Menciptakan keuntungan perusahaan

Dengan meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja diharapkan akan berdampak pada peningkatan produktivitas dalam bekerja. Dengan adanya peningkatan produktivitas tersebut, otomatis keuntungan perusahaan semakin meningkat.

Secara tidak langsung, pemberian remunerasi akan menghasilkan keuntungan atau pendapatan yang besar bagi perusahaan atau bisnis melalui pemanfaatan modal yang seefektif mungkin.

Unsur-unsur dalam remunerasi

Sebagai turunan dari remunerasi tersebut, terdapat unsur-unsur yang terkandung di dalamnya, antara lain kompensasi, bonus, upah, dan gaji.

1. Kompensasi

Kompensasi adalah setiap penerimaan tenaga kerja dari perusahaan dalam bentuk fisik atau nonfisik dan objek tersebut dikecualikan dalam pajak. Artinya, pemberian kompensasi tidak terkena beban pajak.

2. Bonus

Secara umum, komisi atau bonus adalah imbalan yang diterima oleh tenaga kerja dengan perhitungan persentase keuntungan atas sebuah pencapaian tertentu biasanya dari sisi penjualan.

3. Gaji

Gaji diartikan sebagai sebuah imbalan yang diberikan kepada tenaga kerja berdasarkan kurun waktu tertentu (harian, mingguan atau bulanan), tanpa melihat tingkatan produktivitas kinerja.

4. Upah

Gaji dan upah memiliki makna berbeda. Tampak serupa, tapi tidak sama. Upah adalah sebuah imbalan yang diterima oleh tenaga kerja berdasarkan hitungan waktu yang tetap, entah itu hitungan per jam, per proyek, per dokumen, dan lain sebagainya.

Faktor tingkatan besaran remunerasi yang diterima

Terdapat berbagai macam faktor yang memengaruhi besaran remunerasi yang diterima oleh seorang karyawan. Berikut di antara faktor-faktor tersebut.

1. Standar perusahaan

Sudah jelas, setiap perusahaan memiliki standar yang berbeda dalam memberikan remunerasi kepada karyawannya. Biasanya, standar ini berbanding lurus dengan kapasitas dari perusahaan tersebut atau dari pendapatan perusahaan tersebut. Semakin besar pendapatan perusahaan, maka semakin tinggi standar remunerasinya.

2. Kesesuaian hasil dan kontribusi

Ini menjadi hal yang penting, kebutuhan perusahaan bertemu dengan hasil kerja dari pegawainya. Artinya, semakin baik hasil dan semakin banyak kontribusi seorang karyawan turut memengaruhi remunerasinya.

3. Kemampuan dan prestasi tertentu

Ini yang membedakan karyawan yang diakui dan yang belum, biasanya dengan kemampuan tertentu seorang karyawan memiliki nilai tambah di mata perusahaan sehingga nilai tambah tersebut memberi peningkatan remunerasinya. Sama halnya dengan prestasi.

4. Golongan pekerja

Untuk perusahaan yang sudah mapan, biasanya terdapat tingkatan golongan pekerja yang menunjukkan seberapa besar kontribusi dari pekerja tersebut, baik dari sisi lamanya menjadi karyawan maupun kemampuan yang dimiliki. Penggolongan ini biasa dilakukan pada ASN, BUMN, dan korporasi besar.

Landasan hukum pemberian remunerasi

Tentu tanpa adanya payung hukum, maka pihak perusahaan dapat semena-mena dalam memberikan remunerasi bagi pegawainya.

Oleh karenanya, pemerintah sebagai regulator sudah membentuk sejumlah payung hukum guna melindungi hak dari para karyawan tersebut.

1. Surat Edaran No. 15/SE/PB/2019

Bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN), setiap tahun terdapat surat edaran yang menentukan besaran remunerasi yang diberikan oleh pemerintah sehingga perlu diperhatikan besarannya, biasanya terjadi penambahan secara berkala.

2. PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan

Guna melindungi para pegawai, pemerintah sudah mengeluarkan aturan yang membahas seluk beluk mengenai remunerasi yang dibahasakan sebagai pengupahan. Aturan tersebut pengatur tata cara pemberian hak para karyawan tersebut.

3. UMP (Upah Minimum Provinsi)

Nah, ini yang selalu menjadi tarik ulur antara pekerja dan pengusaha, upah minimum provinsi (UMP) merupakan kebijakan pemerintah daerah (pemda) untuk menentukan besaran gaji minimal bagi pekerja di wilayahnya sehingga para pemilik modal harus menyesuaikan besaran tersebut sebagai standar remunerasi (pengupahan) minimal.

4. Panduan dari masing-masing perusahaan swasta

Sedikit berbeda dengan standar perusahaan, setiap perusahaan swasta memiliki panduan mengenai tata cara remunerasi diberikan. Setiap pegawai mesti memperhatikan hal ini sebelum dia mengikat kontrak dengan suatu perusahaan swasta.

Contoh pemberian remunerasi

Dalam dunia kerja yang sesungguhnya, terdapat berbagai jenis remunerasi yang diaplikasikan sebagai bentuk konkret dari remunerasi tersebut.

1. Gaji karyawan sesuai kinerja

Sudah pasti gaji karyawan menjadi bagian dari pemberian remunerasi. Gaji karyawan tersebut diberikan sebagai imbalan atas kinerjanya selama kurun waktu tertentu.

2. Memberikan bonus bagi karyawan berprestasi

Nah, terutama bagi karyawan berprestasi, perusahaan biasanya memberikan bonus atas pencapaiannya tersebut. Biasanya bonus diberikan ketika seorang karyawan mencapai target tertentu atau bahkan melebihinya. Bentuknya dapat berupa finansial, barang maupun kompensasi tertentu (liburan, voucher, dll).

3. Memberikan kenaikan gaji

Bentuk konkret lainnya adalah memberikan kenaikan gaji, kenaikan tersebut dapat dilakukan secara berkala atau pun atas prestasi tertentu.

Selain itu, kenaikan gaji ini biasanya terukur sesuai dengan perkembangan perekonomian nasional dan kinerja perusahaan.

4. Memberikan perjalanan dinas

Perjalanan dinas adalah aktivitas karyawan ke luar kota yang membuat karyawan menghabiskan waktu lebih lama (beberapa hari) untuk perusahaan dari standar yang biasa dilakukannya.

Perjalanannya sendiri dapat disebut sebagai bentuk remunerasi, tetapi dalam setiap perjalanan tersebut, biasanya karyawan diberikan kompensasi finansial juga.

Pertimbangan pemberian remunerasi

Remunerasi dimaksudkan agar dapat mendorong peningkatan kualitas perusahaan dan karyawan. Meskipun demikian, pemberian remunerasi tetap perlu didasarkan pada beberapa pertimbangan. Berikut penjelasan singkat beberapa pertimbangan pemberian remunerasi.

1. Penetapan gaji sesuai dengan kinerja

Tentu sudah menjadi hak bagi karyawan untuk memperoleh gaji yang setimpal dengan bobot dan tanggung jawab pekerjaannya.

Namun demikian, pertimbangkan juga faktor lainnya, seperti tingkat risiko pekerjaan dan kemampuannya dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang diminta oleh perusahaan.

Penetapan gaji yang sesuai dengan kinerja akan membuat karyawan merasa dihargai. Dengan sendirinya, karyawan pun akan cenderung lebih loyal terhadap tempatnya bekerja. 

2. Pemberian kenaikan gaji sesuai dengan kualitas

Bila karyawan menunjukkan kualitas kerja yang mumpuni, tak ada salahnya memberikan kenaikan gaji. Upaya ini dapat mendorong karyawan untuk terus meningkatkan kualitas kerja. Selain itu, menaikkan gaji karyawan juga mampu menciptakan hubungan baik antara karyawan dan perusahaan.

3. Pemberian bonus sesuai dengan prestasi

Remunerasi bisa menjadi jalan untuk menunjukkan apresiasi perusahaan terhadap karyawan yang telah berkinerja baik.

Kesediaan karyawan untuk memberikan kemampuannya lebih daripada yang diminta oleh perusahaan patut mendapatkan penghargaan.

Oleh karena itu, pemberian bonus yang sesuai dengan prestasi karyawan tak hanya akan membuatnya merasa dihargai, tetapi juga turut memotivasinya untuk terus memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya.

Manfaat remunerasi bagi PNS

Dalam tataran pemerintahan, remunerasi diberikan kepada PNS untuk memotivasi terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik.

Bagi PNS sendiri, ada banyak manfaat remunerasi selain menjadi bahan bakar untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka. Apa saja? Berikut beberapa manfaat remunerasi bagi PNS.

1. Meningkatkan kesejahteraan

Baik PNS maupun karyawan swasta sama-sama menghadapi inflasi yang dapat mengganggu kesejahteraan hidup. Tentu setiap pekerja berhak atas kehidupan yang layak.

Baik pemerintah maupun perusahaan punya tanggung jawab yang sama untuk membantu terciptanya kehidupan yang layak bagi pegawai dan karyawan mereka. Nah, remunerasi dapat menjadi jalan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan PNS.

2. Mencegah terjadinya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, norma, dan etika moral

Tidak tercapainya kesejahteraan hidup sering menjadi alasan terjadinya pelanggaran maupun penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan, norma, dan etika moral PNS.

Untuk menanggulangi kemungkinan terjadinya pelanggaran inilah remunerasi diberikan. Diharapkan, pemberian tunjangan kinerja kepada PNS dapat mencegah mereka tergoda melakukan pelanggaran yang pada gilirannya akan merugikan negara.

3. Menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel

Birokrasi berbelit sering menjadi peluang munculnya praktik pemberian ‘uang kompensasi’. Dengan memberikan tunjangan kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, negara berharap tak ada lagi PNS yang memanfaatkan keadaan untuk memperoleh keuntungan sendiri.

4. Menjaring PNS berkualitas

Sebagian besar orang masih menganggap gaji PNS tidaklah seberapa bila dibandingkan dengan karyawan swasta. Akibatnya, banyak putra-putri bangsa yang lebih memilih bekerja di sektor swasta, padahal mereka memiliki kompetensi tinggi.

Agar dapat menghapus pandangan tersebut sekaligus menarik minat pemuda terbaik bangsa untuk bekerja di sektor pelayanan publik, negara pun memberikan remunerasi kepada PNS.    

Komponen remunerasi

Ada dua komponen remunerasi, yaitu komponen langsung dan komponen tak langsung. Apa saja yang termasuk ke dalam komponen remunerasi langsung dan tidak langsung? Berikut penjelasan singkatnya.

1. Komponen remunerasi langsung

Yang dimaksud dengan komponen remunerasi langsung adalah semua jenis remunerasi yang secara langsung diterima oleh karyawn selepas mengerjakan pekerjaannya atau secara periodik. Contoh komponen remunerasi langsung antara lain:

  • Upah dasar atau dikenal juga dengan sebutan gaji pokok
  • Tunjangan Tunai, sebagai tambahan gaji pokok, yang diberikan secara rutin dan jumlahnya bisa tetap atau tidak tetap
  • Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan
  • Bonus sesuai kinerja pegawai dan/atau kinerja perusahaan yang diberikan setiap tahun atau setiap 6 bulan
  • Insentif yang sesuai dengan hasil kerja perusahaan atau organisasi
  • Pemberian catu, dalam bentuk makanan, transportasi, fasilitas rumah, dan lainnya, secara rutin

2. Komponen remunerasi tak langsung

Yang dimaksud dengan komponen remunerasi tak langsung adalah semua jenis remunerasi yang tidak secara langsung diterima atau dinikmati karyawan.

Ada ketetapan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum karyawan dapat memperoleh remunerasi jenis ini. Sebagai contoh, ketika sakit, mengalami kecelakaan, pensiun, mengundurkan diri, cuti, karyawan atau anggota keluarga karyawan meninggal dunia.

Contoh komponen remunerasi tak langsung, antara lain:

  • Upah/gaji yang tetap diberikan saat karyawan mengambil cuti atau libur nasional
  • Jaminan pemeliharaan kesehatan atas diri sendiri dan keluarga
  • Premi Jamsostek yang dibayar perusahaan
  • Uang santunan ketika mengalami musibah
  • Bantuan dana pendidikan
  • Iuran untuk jaminan dana pensiun yang dibayar perusahaan

Itulah informasi mengenai remunerasi serta berbagai turunan di dalamnya, semoga memberikan pencerahan, ya!
Yuk, cari tahu tentang ketentuan pemberian gaji dan apa saja jenis-jenis tunjangan untuk karyawan sesuai proporsinya masing-masing di Lifepal!

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA