Apa yang dimaksud dengan Kurikulum IPS di SD?

Apa yang dimaksud dengan Kurikulum IPS di SD?

(https://profau.com/analisis-pengembangan-kurikulum-ips/)

PENDAHULUAN

Hakikat dan Tujuan, Landasan, dan Perkembangan Kurikulu IPS bukanlah hal yang benar-benar baru. Namun, sebagai guru professional hakikatnya adalah menjadi agen pembaharuan yang berperan sebagai pemimpin dan pendukung nilai-nilai dalam masyarakat dan sebagai fasilitator dalam pembelajaran. Menjadi guru IPS yang baik seorang guru diharapkan memiliki dasar-dasar pembelajaran IPS karena membelajarkan IPS di SD bukan berarti mengajarkan ilmu-ilmu sosial, melainkan membelajarkan konsep-konsep esensi ilmu sosial untuk membentuk peserta didik menjadi warga Negara yang baik.

PEMBAHASAN

  1. Perkembangan Kurikulum IPS tahun 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, KTSP, 2013
  2. Pendidikan IPS pada Kurikulum 1964

Dalam kurikulum 1964 ada perubahan pendekatan dalam pengajaran IPS di Indonesia meskipun istilah IPS pada kurun waktu itu belum dikenal. Dalam kurikulum ini adalah mata pelajaran pendidikan kemasyarakatan yang terdiri atas korelasi dari mata pelajaran ilmu bumi sejarah dan civics.

  1. Pendidikan IPS pada Kurikulum 1968

Pada tahun 1968 terjadi perubahan kurikulum yang ditandai oleh adanya pengelompokan mata pelajaran sesuai dengan orientasi dan perkembangan pendidikan pada saat itu pendidikan kemasyarakatan diubah menjadi pendidikan kewarganegaraan yang merupakan korelasi dari ilmu bumi secara dan pengetahuan kewarganegaraan.

Ketika kurikulum 1968 masih berlaku istilah IPS IPS mulai muncul dalam seminar nasional tentang civic education tahun 1972 di Tawangmangu, Solo. Menurut (Winataputra, 2001) dalam laporan seminar tersebut ada 3 istilah yang muncul digunakan cara bertukar pakai yakni pengetahuan sosial, studi sosial, dan ilmu pengetahuan sosial yang diartikan sebagai suatu studi masalah-masalah sosial yang dipilih dan dikembangkan dengan menggunakan pendekatan interdisipliner dan bertujuan agar masalah-masalah sosial tersebut dapat dipahami siswa.

IPS sebagai mata pelajaran pertama kali masuk dalam dunia persekolahan pada tahun 1972 sampai 1973 yakni pada dalam kurikulum proyek perintis sekolah pembangunan IKIP Bandung (Winataputra, 2001) pada saat itu mata pelajaran IPS belum masuk ke dalam kurikulum SD SMP maupun SMA menurut Winataputra dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah pendidikan kewargaan negara atau studi sosial sebagai mata pelajaran sosial terpadu dalam kurikulum tersebut IPS diartikan sama dengan Pendidikan Kewarganegaraan Negara.

  1. Pendidikan IPS dalam kurikulum 1975

Menurut Hamid Hasan (1995) dalam kurikulum 1975 ini menggunakan model pengembangan yang lebih jelas yang dikenal dengan nama model pendekatan tujuan dalam kurikulum ini digunakan nama ilmu pengetahuan sosial dalam kurikulum SMP IPS meliputi disiplin ilmu geografi, sejarah, dan ekonomi sebagai disiplin utama di samping itu digunakan juga materi pelajaran dari disiplin sosiologi, politik, dan antropologi dalam kurikulum SMA IPS meliputi geografi ekonomi dan sejarah sedangkan menurut winataputra 2001 kurikulum 1975 menampilkan pendidikan IPS dalam empat profil sebagai berikut :

  1. Pendidikan moral Pancasila menggantikan pendidikan kewarganegaraan sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus yang mewadahi tradisi citizenship tradition
  2. Pendidikan IPS terpadu integrated untuk sekolah dasar
  3. Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP yang menempatkan IPS sebagai konsep payung yang melalui mata pelajaran geografi sejarah dan ekonomi koperasi
  4. Pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah geografi dan ekonomi untuk SMA atau sejarah dan geografi untuk SPG
  5. Pendidikan IPS dalam kurikulum 1984 (Kurikulum CBSA)

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum IPS 1984 pada hakikatnya menyempurnakan atau memperbaiki kelemahan-kelemahan Kurikulum 1975. Ditinjau dari segi pendekatan (metodologi) pembelajaran, Kurikulum IPS 1975 dan 1984 menggunakan pendekatan integrative (integrated approach) untuk IPS Sekolah Dasar (SD).  Ciri khusus dari kurikulum ini yaitu:

  1. terdapat pada pendekatan pengajarannya yang berpusat pada adak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA)
  2. Materi pelajaran diberikan dengan konsep spiral yang artinya semakin tinggi kelas semakin dalam dan luas pula materi pelajarannya
  3. Metode penyampaian materi tidak hanya ceramah, metode praktik juga sudah mulai digunakan.
  4. Terdapat kebijakan penambahan mata pelajran inti yang awalnya hanya berjumlah 8 menjadi 16 ditambah pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing.

Hal ini berkaitan dengan perubahan yang dilakukan pada program jurusan di SMA. Jika pada kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan yaitu IPA, IPS,dan Bahasa maka pada kurikulum 1984 ini jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program A terdiri dari:

  • A1, penekanan pada mata pelajaran Fisika;
  • A2, penekanan pada mata pelajaran Biologi;
  • A3, penekanan pada mata pelajaran Ekonomi;
  • A4, penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya.

Sedangkan program B adalah program yang mengarah kepada keterampilan kejuruan yang akan dapat menerjunkan siswa langsung berkecimpung di masyarakat. Tetapi mengingat program B memerlukan sarana sekolah yang cukup maka program ini untuk sementara ditiadakan.

  1. Pendidikan IPS dalam kurikulum 1994

Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Pembelajaran di sekolah menekankan pada materi pelajaran yang cukup padat. Ciri-ciri kurikulum 1994 sebagai berikut :

  1. Kurikulum ini bersifat sentralistis, ditetapkan pemerintah untuk seluruh Indonesia
  2. Bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
  3. Isi kurikulum secara umum terdiri atas 80% muatan inti dan 20% muatan local (muatan nasional dan daerah).
  4. Setiap mata pelajaran tersebut disampaikan secara terpisah. Dalam pengorganisasian materi, pengorganisasian lebih bersifat sekuens logis dan psikologis.
  5. Ide kurikulum ini sebenarnya ingin menggabungkan antara siswa aktif dan berpusat pada tujuan pembelajaran.

Materi pelajaran cukup banyak yang terdiri dari: (1) Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; (2) Pendidikan agama; (3) Bahasa Indonesia; (4) Matematika; (5) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA); (6) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS); (7) Kerajinan Tangan dan Kesenian; (8) Pendidikan Jasmani dan Kesehatan; (9) Bahasa Inggris, dan (10) Muatan Lokal (sejumlah mata pelajaran).

Bahan kajian pokok IPS SD dibedakan atas dua bagian, yaitu pengetahuan sosial yang meliputi lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, serta pemerintahan, dan bahan kajian sejarah mencakup perkembangan masyarakat Indonesia sejak masa lampau hingga kini. Ada perbedaan yang cukup menonjol dalam kurikulum IPS Sekolah Dasar 1994 dibandingkan dengan Kurikulum IPS sebelumnya, yakni dalam metode dan penilaian. Kurikulum IPS 1994 hanya memberikan anjuran umum bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar hendaknya para guru menerapkan prinsip belajar aktif. Dari bunyi rambu-rambu yang terakhir ini, menunjukkan bahwa Kurikulum IPS 1994 memberikan keleluasaan atau kekuasaan otonom yang cukup besar.

  1. Pendidikan IPS pada kurikulum 2004 (KBK)

Pada tahun 2004, pemerintah kembali melakukan perubahan kurikulum yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK pada prinsipnya adalah menggeser orientasi kurikulum dari yang berbasis content kepada orientasi kurikulum yang berbasis pada kompetensi. Kurikulum lama yang berorientasi content mendorong para pengajar utuk melakukan how to know dan what should be to know. Dengan demikian para tenaga pendidik lebih tertuju agar para peserta didik dapat menguasai materi ataupun teori dibandingkan praktek pada diri peserta didik. Berbeda dengan KBK yang mana berorientasi pada kompetensi yang mana menuntut para pendidika tidak hanya melakukan how todo dan what to dosehingga para peserta didik dapat “tahu apa” dan “melakukan apa”.

Kompetensi memiliki landasan yang kuat yang mana dibangun diatas domain pengajaran yaitu kognitif, efektif dan psikomotor. Sehingga jika siswa disebut “dapat menjelaskan” atau dapat “melakukan” maka hal itu telah mendapat dukungan dari aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Maka dalam proses KBK pendidik dituntut untuk dapat melakukan:

  1. How to know ( bagaimana membuat siswa memahami pengetahuan)
  2. How to be (bagaimana sesuatu yang dipelajari siswa menajadi bagian kepribadian siswa)
  3. How to do (bagaimana sesuatu yang dipelajari siswa menjadikannya dapat melakukan sesuatu)

Depdiknas dalam Jurnal (Insani) menjelaskan ciri-ciri kurikulum berbasis kompetensi yaitu:

  • Memperhatikan apa yang sah diperoleh siswa selama dilaksanakan KBM
  • Hasil akhir dari sebuah pembelajaran adalah anak mempunyai agama dan keterampilan
  • Metode pembelajarannya bermacam-macam
  • Sumber belajar tidak hanya mengandalkan guru namun dari segala sesuatu yang mengandung edukasi
  • Penilaian berdasarka proses yang dilaui siswa dan hasilnya

Pengembangan KBK sedikitnya mencakup tiga langkah kegiatan yaitu mengidentifikasikan kompetensi mengembangkan struktur kurikulum, dan mendeskripsikan mata pelajaran. Namun pengembangan kurikulum IPS diusulkan menjadi Pengetahuan Sosial untuk merespon secara positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran Pengetahuan Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat.

  1. Pendidikan IPS pada kurikulum 2006 dalam KTSP

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006 ditetepakan Kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Sekolah Dasar, yang mempunyai karakteristik tersendiri karena kurikulum IPS yang mulai berlaku tahun ajaran 2006 itu tidak menganut istilah pokok bahasan, namun menggunakan istilah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Hal ini jauh lebih sederhana dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya dan jam pelajaran relatif lebih sedikit per minggunya. Hal ini memberikan peluang yang luas bagi guru sebagai pengembang kurikulum untuk berkreasi dalam pengembangan kurikulum yang mengacu pada pembelajaran IPS yang PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif dan Menyenangkan). Kurikulum Pendidikan IPS SD tahun 2006 hanya memberi rambu-rambu untuk kedalaman dan keluasan materi dalam mencapai kompetensi dasar yang diharapkan.

Kurikulum 2006 atau dikenal dengan Model KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yakni model umum yang berisi kerangka acuan dan model kurikulum lengkap yang langsung diaplikasikan ke dalam satuan pendidikan. Kurikulum 2006 atau KTSP merupakan modifikasi dari model kurikulum yang sudah ada.

Standar kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/diobservasikan untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan mata pelajaran. Sedangkan yang menjadi Standar Kompetensi Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI, antara lain:

  1. Kemampuan memahami identitas diri dan keluarga, serta sikap saling menghormati daam kemajemukan keluarga.
  2. Kemampuan mengenal lingkungan rumah dan peristiwa penting di lingkungan keluarganya.
  3. Kemampuan memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis
  4. Kemampuan memahami kedudukan dan peran anggota keluarga
  5. Kemampuan mengenal lingkungan dan melaksankan kerjasama di sekitar rumah dan sekolah.
  6. Kemampuan memahami jenis pekerjaan dan penggunaan uang
  7. Kemampuan memahami sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
  8. Kemampuan memahami sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi.
  9. Kemapuan mendeskripsikan kejayaan masa lau,keragaman kenampakan alam dan suku bangsa, serta kegiatan ekonomi di Indonesia.
  10. Kemampuan memahami perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan.
  11. Kemampuan memahami kenampakan alam dan keadaan sosial negara tetangga (Asia Tenggara), Asia, dan dunia.
  12. Kemampuan memahami peranan bangsa Indonesia di era globalisasi.

Berikut ini merupakan ciri-ciri dari kurikulum 2006 (KTSP):

  1. Pada kurikulum 2004 dinamakan Pengetahuan Sosial yang sudah terintegrasi dengan Bidang Studi PPKn atau disebut juga dengan Mata Pelajaran PKPS, sedangkan dalam kurikulum 2006 dinamakan Mata Pelajaran IPS (kembali lagi seperti pada Kurikulum 1994)
  2. Kurikulum 2006 merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksankan oleh masing-masing satuan pendidikan (sekolah)
  3. Sekolah/guru mempunyai kelulusan penuh untuk menjabarkan kompetensi menjadi beberapa indikator atau mengembangkan indikator sendiri.
  4. Kurikulumm 2006 bersifat memberi rambu-rambu untuk menentukan materi kemudian pendalaman dan keluasan materi sepenuhnya ditentukan oleh guru. Di sini aspirasi setempat (Muatan Lokal) dapat dituangkan.
  5. Lebih menuntut kreativitas sekolah/guru untuk menyusun model pendidikan yang sesuai dengan kondisi lokal
  6. Bahan kajian IPS untuk kelas I sampai III tidak diajarkan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, tetapi diintegrasikan (dipadukan) ke dalam mata pelajaran yang relevan secara tematis
  7. Untuk kelas IV sampai dengan kelas VI, tema –tema yang telah ditetapkan seperti:
  • Kelas IV Semester 1, tema: “Alam dan Potensi Daerahku” Semester 2, tema: “Kesejaahteraan Masyarakat Daerahku”
  • Kelas V Semester 1, tema: “Kejayaan Negeriku” Semester 2, tema: “Tantangan Bangsaku”
  • Kelas VI Semester 1, tema: “Indonesia di Tengah-tengah Dunia” Semester 2, tema: “Indonesia di Era Globalisai
  1. Kurikulum IPS 2006 hanya memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan hasil belajar, indikator, dan materi tidak tercantum. Hal ini menuntut guru dapat secara mandiri untuk mengembangkan indikator sendiri
  2. Metode mengajar, penilaian dan sarana pengajaran guru diharapkan dapar mandiri, mau dan mampu menentukan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi
  3. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi. Guru hendaknya memberikan inspirasi kepada peserta didik untuk mengembangkan diri
  4. Pengorganisasian materi menggunakan pendekatan kemasyarakatan yang meluas (expending community approach) yakni dimulai dari hal-hal yang terdekat dengan siswa (keluarga) ke hal yang lebih jauh (global)
  5. Pembelajaran dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial menggunakan pendekatan terpadu (integrated approach) dan pendekatan belajar kontekstual untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, sikap, serta keterampilan sosial. Pendekatan tersebut menggunakan metode Inkuri, eksploratif, pemecahan masalah.
  6. Dalam pembelajarn Ilmu Pengetahuan Sosial perlu didikuti dengan Praktik Belajar Ilmu Pengetahuan Sosial. Praktik belajar ini merupakan inovasi pembelajarn yang dirancang untuk membantu siswa agar memahami fakta, peristiwa, konsep, dan generalisasi melalui praktik belajar secara empirik, yang disebut dengan Praktik Kesadaran Lingkungan.
  7. Dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dapat menggunakn berbagai media yang mempunyai potensi untuk menambah wawasan dan konteks belajar serta meningkatkan hasil belajar.
  8. Penilaian Berbasis Kelas dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan untuk mengukur pencapaian indikkator hasil belajar.
  9. Alokasi waktu tiap komoetensi dasar dapat diorganisasikan guru sesuai dengan alokasi yang diperlukan.
  10. Pendidikan IPS pada kurikulum 2013

Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini, mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran. Prosesnya, tema-tema yang ada pada dua pelajaran itu diintegrasikan kedalam sejumlah mata pelajaran. Untuk IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll. Untuk IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, dll. Dalam Kurikulum 2013 memuat berupa kompetensi inti dan kompetensi dasar sebagai berikut.

Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu:

  • berkenaan dengan sikap keagamaan
  • sikap sosial
  • pengetahuan
  • penerapan pengetahuan

Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.

Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

  1. Perbedaan dan Persamaan konten kurikulum IPS pada setiap kurikulum
  2. Perbedaan konten kurikulum IPS pada setiap kurikulum tahun 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, KTSP, 2013
TAHUN KURIKULUM PERBEDAAN
1964 ·     Pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/ artistik, keprigelan, dan jasmani.

·     Bersifat separate subject curriculum yaitu memisahkan mata pelajaran dalam lima kelompok bidang studi yaitu moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah.

·     Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis

1968 ·     Struktur kurikulum menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.

·     Menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.

·     Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat

·     Materi masih berdiri sendiri dan merupakan broad-field antara Ilmu Bumi, Sejarah, dan Pengetahuan Kewarganegaraan.

1975 ·         Metode, materi, dan tujuan pengajaran lebih dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

·         Menurut Winataputra dalam Sapriya (2017:42) kurikulum 1975 menampilkan pendidikan IPS dalam empat profil. Profil tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Pendidikan Moral Pancasila menggantikan pendidikan kewargaan Negara sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus yang mewadahi tradisi citizenship transmission

2.      Pendidikan IPS terpadu (integrated) untuk sekolah dasar.

3.      Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP yang menempatkan IPS sebagai konsep payung yang menaungi mata pelajaran geografi, sejarah dan ekonomi koperasi

4.      Pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi, dan ekonomi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG

1984 ·         Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA)

·         Menggunakan pendekatan keterampilan proses, yaitu pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya.

·         Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.

1994 ·         Ditata secara lebih terpadu dan lebih sederhana dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.

·         Bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

·         Lebih menekankan pada hal-hal sebagai berikut

1.      Membaca, menulis dan berhitung

2.      Muatan local

3.      Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)

4.      Wawasan lingkungan

5.      Pengembangan nilai

6.      Pengembangan keterampilan

·         Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.

2004 ·         Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.

·         Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.

·         Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

·         Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester.

·         Metode pembelajaran Keterampilan proses dengan melahirkan metode pembelajaran PAKEM dan CTL.

·         Sistem penilaian Lebih menitik beratkan pada aspek kognitif, penilaian memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif, dengan penekanan penilaian berbasis kelas

KTSP ·         Kurikulum 2006 lebih simple dan efektif, namun memiliki nuansa yang padat.

·         Kurikulum Pendidikan IPS SD Tahun 2006 bersifat hanya memberi rambu-rambu untuk kedalaman dan keluasan materi dalam mencapai KD yang diharapkan. Di dalam KD terdapat kata kerja operasional yang disarankan dan mengacu pada pembelajaran yang kreatif. Kelas 1, 2, dan 3 dilaksanakan menggunakan pendekatan tematik sedangkan kelas 4 sampai 6 melalui pendekatan mata pelajaran.

·         Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya. Pengembangan kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa peserta didik adalah sentral proses pendidikan agar menjadi manusia yang bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, serta warga negara yang demokratis sehingga perlu disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan lingkungan siswa.

·         Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman peserta didik, kondisi daerah dengan tidak membedakan agama, suku, budaya, adat, serta status sosial ekonomi dan gender

·         Belajar sepanjang hayat, kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

2013 ·         Obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya

·         Mata pelajaran pendidikan IPS pada kurikulum 2013, sudah lebih mengalami pengintegrasian materi terutama di sekolah dasar dan menengah pertama. Lebih terpadu dalam proses pembelajarannya.

·         Menggunakan model keterpaduan integrated yang merupakan model keterpaduan yang mana suatu tema merupakan topik-topik yang beririsan dan tumpang tindih dari bidang-bidang keilmuan (Depdiknas, 2011). Sedangkan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) materi pendidikan IPS masih tetap disampaikan secara terpisah atau secara parsial yang salah satu tujuanya adalah untuk mempersiapkan dan membekali peserta didik kejenjang berikutnya yaitu perguruan tinggi

·         Lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan Kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang: Produktif, Kreatif, Inovatif, Afektif melalui penguatan Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan yang terintegrasi.

  1. Persamaan konten kurikulum IPS pada setiap kurikulum tahun 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, KTSP, 2013 :
  2. Dalam kurikulum 1984 nama IPS hanya digunakan untuk menyebutkan nama mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar MI/SD dan MTs/SMP, sama seperti kurikulum 1974 (Rudy Gunawan, 2016:32).
  3. Kurikulum 1975 dengan 1984 masih tampak berdiri sendiri belum ada korelasi antara berbagai disiplin ilmu penunjangannya.
  4. Kurikulum tahun 1984 dan 1994 dalam proses belajar mengajar menggunakan prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
  5. Kurikulum tahun 1984 dan 1994, materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
  6. Permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004.
  7. Perbedaan dan Persamaan Tujuan dari Kurikulum

Pembaharuan kurikulum terus dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah. Menurut Sudjana (1993 : 37) pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut lima komponen kurikulum itu sendiri, salah satunya adalah tujuan kurikulum. Perubahan dalam tujuan biasanya didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa.

Pada tabel memaparkan tujuan kurikulum dari kurikulum tahun 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, KTSP, dan 2013 yang di mana menggambarkan berbedaan tujuan kurikulum itu sendiri.

TAHUN KURIKULUM TUJUAN
1964 Pendidikan anak membentuk manusia yang bertanggungjawab atas tercapainya Revolusi Nasional yang mencerminkan Pancasila. Adapun maksud dari kurikulum 1964 ialah agar dapat mendidik dan membentuk kebiasaan anak sesuai dengan sifat-sifat sosialis Indonesia.
1968 Pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
1975 Sistem pendidikan memiliki orientasi pada tujuan dengan harapan dapat lebih efektif dan efisien.
1984 Didasarkan pada tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam TAP MPR nomor IV/MPR/1978 dan dan nomor II/MPR/1983 yaitu “Pendidikan Nasional berdasarkan azas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersamasama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
1994 Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu menusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4 Undang – Undang Nomor 2 Thun 1989).
2004 Memandirikan atau memberdayakan sekolah peserta didik, yang sesuai dengan kondisi lingkungannya.
KTSP Pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran, untuk mencapai tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan adalah tahapan atau langkah, dalam mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu. Tujuan tingkat satuan pendidikan ini adalah rumusan tentang apa yang diinginkan dalam kurun waktu tertentu (Depdiknas, 2007 : 7).
2013 Mewujudkan kurikulum yang sesuai dengan kekhasan (karakteristik), kondisi, potensi daerah, kebutuhan dan permasalahan daerah, satuan pendidikan dan peserta didik, dengan mengacu pada standar nasional yang tercantum dalam Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta panduan penyusunan KTSP.

Selain perbedaan yang terjadi di tujuan kurikulum tiap perkembangannya, kurikulum-kurikulum tersebut pun memiliki kesamaan. Berikut merupakan persamaan dari kurikulum tahun 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, KTSP, dan 2013 yaitu:

  1. Dirancang berdasarkan landasan  yang  sama,  yaitu  Pancasila  dan  UUD
  2. Tujuan dan isi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan pada setiap tahunnya.
  3. Peningkatan mutu pendidikan mencakup pengembangan dimensi manusia seutuhnya yakni aspek-aspek moral, ahlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, ketrampilan, dan seni yang bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik.

PENUTUP

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaaimana dapat dilihat pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) isi atau materi; (3) metode atau strategi pencapaian tujuan pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi. Sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah bidang studi yang mempelajari dan menelaah serta menganalisis gejala dan masalah sosial di masyarakat ditinjau dari berbagi aspek kehidupan secara terpadu.

Faktor-faktor yang melatarbelakangi perkembangan kurikulum IPS di indonesia diantaranya adalah laju perkembangan pendidikan teknologi dan budaya indonesia memerlukan kebijakan pendidikan pengajaran yang seirama dengan laju perkembangan tersebut. Adapun perkembangan kurikulum IPS di Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut :

Kurikulum IPS terdapat perubahan pendekatan dalam pengajaran IPS di Indonesia meskipun istilah IPS pada kurun waktu itu belum dikenal

Kurikulum IPS pada tahun 1968 terjadi perubahan yang ditandai dengan pengelompokan mata pelajaran sesuai dengan orientasi dan perkembangan pendidikan.

Kurikulum 1975 menampilkan pendidikan IPS dalam empat profil

Kurikulum IPS 1984 pada hakikatnya menyempurnakan atau memperbaiki kelemahan-kelemahan Kurikulum 1975

Kurikulum IPS 1994 hanya memberikan anjuran umum bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar hendaknya para guru menerapkan prinsip belajar aktif.

Pada tahun 2004, pemerintah kembali melakukan perubahan kurikulum yangdikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).

Kurikulum IPS yang mulai berlaku tahun ajaran 2006 itu tidak menganut istilah pokok bahasan, namun menggunakan istilah Standar Kompetensi dan KompetensiDasar.

Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini, mata pelajaran IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran.

Alhamuddin. (2014). Sejarah Kurikulum di Indonesia. Nur El-Islam, 1.

Asri, M. (2017). Dinamika Kurikulum di Indonesia. Jurnal Program Studi PGMI, 4, 192-202.

Baedhowi, B. (2016). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP): Kebijakan dan Harapan. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 13, 171-181. doi:https://doi.org/10.24832/jpnk.v13i65.323

Gargarisna. (2020, Maret 09). Perkembangan Kurikulum IPS SD. Diambil kembali dari Blog: https://gadingstory.blogspot.com/2020/03/perkembangan-kurikulum-ips-sd-pembuka.html

Hasan, S. H. (1996). Pendidikan Ilmu Sosial. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Hidayat, B. (2020). Tinjauan Historis Pendidikan IPS di Indonesia. Jurnal Pendidikan IPS Indonesia, 4, 147-154.

Idsejarah. (t.thn.). Kurikulum 1947 sampai 2006. Dipetik Agustus 28, 2021, dari Generate Press: https://idsejarah.net/2020/05/kurikulum-1947-sampai-2006_29.html

Insani, F. D. (2019). Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia Sejal Awal Kemerdekaan Hingga Saat Ini. As-Salam: Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan, 8, 43-64.

Mawaddah, I. (2019). Trend Kurikulum dalam Pendidikan Sekolah di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 3, 2656-6753.

Muhammedi, M. (2016). Perubahan Kurikulum di Indonesia: Studi Kristis Tentang Upaya Menemukan Kurikulum Pendidikan Islam yang Ideal. Jurnal Raudhah, 4.

Natasya, N. (2016, Oktober 13). Pembelajaran Kurikulum KTSP dan K-13. Diambil kembali dari Blog: https://nordiananatasyacom.blogspot.com/2016/10/pembelajaran-ips-kurikulum-ktsp-dan-k-13.html

Nurhalim, M. (2011). Analisis Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Jurnal Insania, 16.

Puspita, K. (2011). Perkembangan Kurikulum IPS. Dipetik Agustus 28, 2021, dari Blog: http://komalaps.blogspot.com/2014/09/perkembangan-kurikulum-ips.html

Saranailmu. (2019, Agustus 13). Pengertian KBK – Hubungan, Tujuan, Dan Perbedaan Antara KBK Dengan KTSP Lengkap. Dipetik Agustus 28, 2021, dari WeSchool.ID: https://www.weschool.id/pengertian-kbk-hubungan-tujuan-dan-perbedaan-antara-kbk-dengan-ktsp-lengkap/

Uti. (2016, Maret 20). Kurikulum 1964. Dipetik Agustus 28, 2021, dari Blog: http://linamutiah.blogspot.com/2016/03/kurikulum-1964.html