(https://profau.com/analisis-pengembangan-kurikulum-ips/) PENDAHULUAN Hakikat dan Tujuan, Landasan, dan Perkembangan Kurikulu IPS bukanlah hal yang benar-benar baru. Namun, sebagai guru professional hakikatnya adalah menjadi agen pembaharuan yang berperan sebagai pemimpin dan pendukung nilai-nilai dalam masyarakat dan sebagai fasilitator dalam pembelajaran. Menjadi guru IPS yang baik seorang guru diharapkan memiliki dasar-dasar pembelajaran IPS karena membelajarkan IPS di SD bukan berarti mengajarkan ilmu-ilmu sosial, melainkan membelajarkan konsep-konsep esensi ilmu sosial untuk membentuk peserta didik menjadi warga Negara yang baik. PEMBAHASAN
Dalam kurikulum 1964 ada perubahan pendekatan dalam pengajaran IPS di Indonesia meskipun istilah IPS pada kurun waktu itu belum dikenal. Dalam kurikulum ini adalah mata pelajaran pendidikan kemasyarakatan yang terdiri atas korelasi dari mata pelajaran ilmu bumi sejarah dan civics.
Pada tahun 1968 terjadi perubahan kurikulum yang ditandai oleh adanya pengelompokan mata pelajaran sesuai dengan orientasi dan perkembangan pendidikan pada saat itu pendidikan kemasyarakatan diubah menjadi pendidikan kewarganegaraan yang merupakan korelasi dari ilmu bumi secara dan pengetahuan kewarganegaraan. Ketika kurikulum 1968 masih berlaku istilah IPS IPS mulai muncul dalam seminar nasional tentang civic education tahun 1972 di Tawangmangu, Solo. Menurut (Winataputra, 2001) dalam laporan seminar tersebut ada 3 istilah yang muncul digunakan cara bertukar pakai yakni pengetahuan sosial, studi sosial, dan ilmu pengetahuan sosial yang diartikan sebagai suatu studi masalah-masalah sosial yang dipilih dan dikembangkan dengan menggunakan pendekatan interdisipliner dan bertujuan agar masalah-masalah sosial tersebut dapat dipahami siswa. IPS sebagai mata pelajaran pertama kali masuk dalam dunia persekolahan pada tahun 1972 sampai 1973 yakni pada dalam kurikulum proyek perintis sekolah pembangunan IKIP Bandung (Winataputra, 2001) pada saat itu mata pelajaran IPS belum masuk ke dalam kurikulum SD SMP maupun SMA menurut Winataputra dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah pendidikan kewargaan negara atau studi sosial sebagai mata pelajaran sosial terpadu dalam kurikulum tersebut IPS diartikan sama dengan Pendidikan Kewarganegaraan Negara.
Menurut Hamid Hasan (1995) dalam kurikulum 1975 ini menggunakan model pengembangan yang lebih jelas yang dikenal dengan nama model pendekatan tujuan dalam kurikulum ini digunakan nama ilmu pengetahuan sosial dalam kurikulum SMP IPS meliputi disiplin ilmu geografi, sejarah, dan ekonomi sebagai disiplin utama di samping itu digunakan juga materi pelajaran dari disiplin sosiologi, politik, dan antropologi dalam kurikulum SMA IPS meliputi geografi ekonomi dan sejarah sedangkan menurut winataputra 2001 kurikulum 1975 menampilkan pendidikan IPS dalam empat profil sebagai berikut :
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum IPS 1984 pada hakikatnya menyempurnakan atau memperbaiki kelemahan-kelemahan Kurikulum 1975. Ditinjau dari segi pendekatan (metodologi) pembelajaran, Kurikulum IPS 1975 dan 1984 menggunakan pendekatan integrative (integrated approach) untuk IPS Sekolah Dasar (SD). Ciri khusus dari kurikulum ini yaitu:
Hal ini berkaitan dengan perubahan yang dilakukan pada program jurusan di SMA. Jika pada kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan yaitu IPA, IPS,dan Bahasa maka pada kurikulum 1984 ini jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program A terdiri dari:
Sedangkan program B adalah program yang mengarah kepada keterampilan kejuruan yang akan dapat menerjunkan siswa langsung berkecimpung di masyarakat. Tetapi mengingat program B memerlukan sarana sekolah yang cukup maka program ini untuk sementara ditiadakan.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Pembelajaran di sekolah menekankan pada materi pelajaran yang cukup padat. Ciri-ciri kurikulum 1994 sebagai berikut :
Materi pelajaran cukup banyak yang terdiri dari: (1) Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; (2) Pendidikan agama; (3) Bahasa Indonesia; (4) Matematika; (5) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA); (6) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS); (7) Kerajinan Tangan dan Kesenian; (8) Pendidikan Jasmani dan Kesehatan; (9) Bahasa Inggris, dan (10) Muatan Lokal (sejumlah mata pelajaran). Bahan kajian pokok IPS SD dibedakan atas dua bagian, yaitu pengetahuan sosial yang meliputi lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, serta pemerintahan, dan bahan kajian sejarah mencakup perkembangan masyarakat Indonesia sejak masa lampau hingga kini. Ada perbedaan yang cukup menonjol dalam kurikulum IPS Sekolah Dasar 1994 dibandingkan dengan Kurikulum IPS sebelumnya, yakni dalam metode dan penilaian. Kurikulum IPS 1994 hanya memberikan anjuran umum bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar hendaknya para guru menerapkan prinsip belajar aktif. Dari bunyi rambu-rambu yang terakhir ini, menunjukkan bahwa Kurikulum IPS 1994 memberikan keleluasaan atau kekuasaan otonom yang cukup besar.
Pada tahun 2004, pemerintah kembali melakukan perubahan kurikulum yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK pada prinsipnya adalah menggeser orientasi kurikulum dari yang berbasis content kepada orientasi kurikulum yang berbasis pada kompetensi. Kurikulum lama yang berorientasi content mendorong para pengajar utuk melakukan how to know dan what should be to know. Dengan demikian para tenaga pendidik lebih tertuju agar para peserta didik dapat menguasai materi ataupun teori dibandingkan praktek pada diri peserta didik. Berbeda dengan KBK yang mana berorientasi pada kompetensi yang mana menuntut para pendidika tidak hanya melakukan how todo dan what to dosehingga para peserta didik dapat “tahu apa” dan “melakukan apa”. Kompetensi memiliki landasan yang kuat yang mana dibangun diatas domain pengajaran yaitu kognitif, efektif dan psikomotor. Sehingga jika siswa disebut “dapat menjelaskan” atau dapat “melakukan” maka hal itu telah mendapat dukungan dari aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Maka dalam proses KBK pendidik dituntut untuk dapat melakukan:
Depdiknas dalam Jurnal (Insani) menjelaskan ciri-ciri kurikulum berbasis kompetensi yaitu:
Pengembangan KBK sedikitnya mencakup tiga langkah kegiatan yaitu mengidentifikasikan kompetensi mengembangkan struktur kurikulum, dan mendeskripsikan mata pelajaran. Namun pengembangan kurikulum IPS diusulkan menjadi Pengetahuan Sosial untuk merespon secara positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran Pengetahuan Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006 ditetepakan Kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Sekolah Dasar, yang mempunyai karakteristik tersendiri karena kurikulum IPS yang mulai berlaku tahun ajaran 2006 itu tidak menganut istilah pokok bahasan, namun menggunakan istilah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Hal ini jauh lebih sederhana dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya dan jam pelajaran relatif lebih sedikit per minggunya. Hal ini memberikan peluang yang luas bagi guru sebagai pengembang kurikulum untuk berkreasi dalam pengembangan kurikulum yang mengacu pada pembelajaran IPS yang PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif dan Menyenangkan). Kurikulum Pendidikan IPS SD tahun 2006 hanya memberi rambu-rambu untuk kedalaman dan keluasan materi dalam mencapai kompetensi dasar yang diharapkan. Kurikulum 2006 atau dikenal dengan Model KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yakni model umum yang berisi kerangka acuan dan model kurikulum lengkap yang langsung diaplikasikan ke dalam satuan pendidikan. Kurikulum 2006 atau KTSP merupakan modifikasi dari model kurikulum yang sudah ada. Standar kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/diobservasikan untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan mata pelajaran. Sedangkan yang menjadi Standar Kompetensi Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI, antara lain:
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari kurikulum 2006 (KTSP):
Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini, mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran. Prosesnya, tema-tema yang ada pada dua pelajaran itu diintegrasikan kedalam sejumlah mata pelajaran. Untuk IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll. Untuk IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, dll. Dalam Kurikulum 2013 memuat berupa kompetensi inti dan kompetensi dasar sebagai berikut. Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu:
Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Pembaharuan kurikulum terus dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah. Menurut Sudjana (1993 : 37) pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut lima komponen kurikulum itu sendiri, salah satunya adalah tujuan kurikulum. Perubahan dalam tujuan biasanya didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa. Pada tabel memaparkan tujuan kurikulum dari kurikulum tahun 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, KTSP, dan 2013 yang di mana menggambarkan berbedaan tujuan kurikulum itu sendiri.
Selain perbedaan yang terjadi di tujuan kurikulum tiap perkembangannya, kurikulum-kurikulum tersebut pun memiliki kesamaan. Berikut merupakan persamaan dari kurikulum tahun 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, KTSP, dan 2013 yaitu:
PENUTUP Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaaimana dapat dilihat pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) isi atau materi; (3) metode atau strategi pencapaian tujuan pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi. Sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah bidang studi yang mempelajari dan menelaah serta menganalisis gejala dan masalah sosial di masyarakat ditinjau dari berbagi aspek kehidupan secara terpadu. Faktor-faktor yang melatarbelakangi perkembangan kurikulum IPS di indonesia diantaranya adalah laju perkembangan pendidikan teknologi dan budaya indonesia memerlukan kebijakan pendidikan pengajaran yang seirama dengan laju perkembangan tersebut. Adapun perkembangan kurikulum IPS di Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut : Kurikulum IPS terdapat perubahan pendekatan dalam pengajaran IPS di Indonesia meskipun istilah IPS pada kurun waktu itu belum dikenal Kurikulum IPS pada tahun 1968 terjadi perubahan yang ditandai dengan pengelompokan mata pelajaran sesuai dengan orientasi dan perkembangan pendidikan. Kurikulum 1975 menampilkan pendidikan IPS dalam empat profil Kurikulum IPS 1984 pada hakikatnya menyempurnakan atau memperbaiki kelemahan-kelemahan Kurikulum 1975 Kurikulum IPS 1994 hanya memberikan anjuran umum bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar hendaknya para guru menerapkan prinsip belajar aktif. Pada tahun 2004, pemerintah kembali melakukan perubahan kurikulum yangdikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum IPS yang mulai berlaku tahun ajaran 2006 itu tidak menganut istilah pokok bahasan, namun menggunakan istilah Standar Kompetensi dan KompetensiDasar. Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini, mata pelajaran IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran. Alhamuddin. (2014). Sejarah Kurikulum di Indonesia. Nur El-Islam, 1. Asri, M. (2017). Dinamika Kurikulum di Indonesia. Jurnal Program Studi PGMI, 4, 192-202. Baedhowi, B. (2016). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP): Kebijakan dan Harapan. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 13, 171-181. doi:https://doi.org/10.24832/jpnk.v13i65.323 Gargarisna. (2020, Maret 09). Perkembangan Kurikulum IPS SD. Diambil kembali dari Blog: https://gadingstory.blogspot.com/2020/03/perkembangan-kurikulum-ips-sd-pembuka.html Hasan, S. H. (1996). Pendidikan Ilmu Sosial. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Hidayat, B. (2020). Tinjauan Historis Pendidikan IPS di Indonesia. Jurnal Pendidikan IPS Indonesia, 4, 147-154. Idsejarah. (t.thn.). Kurikulum 1947 sampai 2006. Dipetik Agustus 28, 2021, dari Generate Press: https://idsejarah.net/2020/05/kurikulum-1947-sampai-2006_29.html Insani, F. D. (2019). Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia Sejal Awal Kemerdekaan Hingga Saat Ini. As-Salam: Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan, 8, 43-64. Mawaddah, I. (2019). Trend Kurikulum dalam Pendidikan Sekolah di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 3, 2656-6753. Muhammedi, M. (2016). Perubahan Kurikulum di Indonesia: Studi Kristis Tentang Upaya Menemukan Kurikulum Pendidikan Islam yang Ideal. Jurnal Raudhah, 4. Natasya, N. (2016, Oktober 13). Pembelajaran Kurikulum KTSP dan K-13. Diambil kembali dari Blog: https://nordiananatasyacom.blogspot.com/2016/10/pembelajaran-ips-kurikulum-ktsp-dan-k-13.html Nurhalim, M. (2011). Analisis Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Jurnal Insania, 16. Puspita, K. (2011). Perkembangan Kurikulum IPS. Dipetik Agustus 28, 2021, dari Blog: http://komalaps.blogspot.com/2014/09/perkembangan-kurikulum-ips.html Saranailmu. (2019, Agustus 13). Pengertian KBK – Hubungan, Tujuan, Dan Perbedaan Antara KBK Dengan KTSP Lengkap. Dipetik Agustus 28, 2021, dari WeSchool.ID: https://www.weschool.id/pengertian-kbk-hubungan-tujuan-dan-perbedaan-antara-kbk-dengan-ktsp-lengkap/ Uti. (2016, Maret 20). Kurikulum 1964. Dipetik Agustus 28, 2021, dari Blog: http://linamutiah.blogspot.com/2016/03/kurikulum-1964.html |