Apa yang dimaksud dengan keadilan komutatif

Apa yang dimaksud dengan keadilan komutatif

Pixabay.com

(Ilustrasi) ini pengertian keadilan dan nilainya, materi PPKn kelas 7, simak penjelasannya.

GridKids.id - Kids, kamu tahu enggak pengertian dari keadilan?

Pengertian keadilan sendiri terdapat pada materi PPKn kelas 7 tabel 2.2.

Keadilan sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah sama berat, enggak berat sebelah, serta tak berpihak kepada siapapun.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tabel 2.2 Manfaat Menaati Norma, Materi PPKn Kelas 7

Selain itu, keadilan umumnya ditujukan sifat, perbuatan, perlakuan, dan sebagainya.

Setiap masyakarat perlu memiliki sikap adil terhadap siapa saja agar enggak memicu pertikaian.

Lantas, apa arti keadilan dan nilai?  Yuk, kita tahu!

1. Arti keadilan

Keadilan adalah setiap orang harus diperlakukan sesuai dengan hak-haknya dan enggak diperlakukan secara sewenang-wenang.

Selain itu, keadilan juga bisa dilihat dari sudut pandang hukum yang berati semua orang akan mendapatkan hak dan diperlakukan secara sama di hadapan hukum.

Secara umum, hukum berfungsi untuk melindungi hak masyarakat agar terciptanya keadilan.

Selain itu, setiap orang wajib mematuhi hukum yang berlaku pada suatu wilayah.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tabel 3.1 Sidang Rumusan UUD 1945, Materi PPKn Kelas 7

2. Nilai-nilai keadilan

1. Keadilan distributif

Keadilan distributif ialah keadilan antara negara serta warganya.

Negara perlu memenuhi keadilan masyakarat seeperti kesejahteraan bantuan, subsidi, serta kesempatan hidup layak.

2. Keadilan komutatif

Secara umum, keadilan komutatif ialah keadilan antarwarga secara timbal balik.

Contoh keadilan komutatif ialah bersikap adil kepada setiap orang.

Keadilan komutatif bukan hanya mendapatkan haknya saja, karena bisa menerima sanksi atau hukuman jika melakukan pelanggaran.

Seperti pejabat yang melakukan korupsi maka harus diganjar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kunci Jawaban PPKn Kelas 9 SMP Hal 120, Keberagaman Masyarakat Indonesia

3. Keadilan legal

Apa yang dimaksud dengan keadilan komutatif

Pixabay.com

(Ilustrasi) ini pengertian keadilan dan nilainya, materi PPKn kelas 7, simak penjelasannya.

Keadilan legal merupakan keadilan warga negara dan negara.

Secara umum, negara perlu memenuhi keadilan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.

Apabila merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) makna dari kata adil sendiri memiliki beberapa arti, yaitu: 1). Tidak berat sebelah atau tidak memihak; 2). Berpihak kepada yang benar atau berpegang kepada kebenaran; dan 3). Tidak sewenang-wenang atau sepatutnya. Dengan demikian pada hakikatnya makna dari adil ialah tidak memihak pada satu kubu tertentu ataupun tidak membeda-bedakan serta tidak berbuat sewenang-wenang. Terdapat beberapa filsafat terkenal yang telah turut menuturkan pendapat mereka mengenai keadilan itu sendiri.

Salah satu filsafat terkenal tersebut ialah Plato, konsep keadilan menurut Plato berkiblat kepada aliran filsafat idealisme. Filsafat idealisme merupakan suatu aliran filsafat dimana hakikat dari segala sesuatu sejatinya ada pada tataran ide. Menurut Plato sendiri, keadilan lebih ditekankan kepada harmonisasi atau keselarasan, ia mendefinisikan keadilan sebagai “ the supreme virtue of the good state ”, sedangkan seseorang yang berbuat adil merupakan “ the self disciplined man whose passions are controlled by reasons ”. Plato sendiri beranggapan bahwa keadilan dan hukum tidaklah dapat dihubungkan secara langsung.

Keadilan menurut Aristoteles merupakan pandangan keadilan yang bertolak pada aliran filsafat realisme. Aliran filsafat realisme merupakan bentuk reaksi dari munculnya aliran filsafat idealisme. Filsafat realisme berpandangan bahwa segala objek indera adalah riil dan dapat berada sendiri tanpa bersandar kepada pengetahuan lain ataupun kesadaran akal. Dengan demikian Aristoteles menekankan konsep keadilan menurut dirinya pada proporsi atau pertimbangan. Dalam kata lain, konsep keadilan menurut Aristoteles didasarkan pada prinsip persamaan. Selain itu Aristoteles juga memberikan pembedaan mendasar kepada konsep keadilan itu sendiri, menurutnya keadilan dapat dibedakan menjadi lima jenis keadilan, yaitu:

  • Keadilan komutatif;
  • Keadilan distributif;
  • Keadian kodrat alam;
  • Keadilan konvensional; dan
  • Keadilan perbaikan.

Lalu apa maksud dari keadilan distributif dan juga keadilan komutatif itu sendiri? keadilan distributif (distributive justice/Justitia distributiva) adalah sebuah keadilan yang menuntut bahwa setiap orang mendapatkan apa yang menjadi haknya dengan melihat porsi prestasinya masing-masing , jadi sifat dari keadilan distributif sendiri ialah proporsional. Dalam kata lain, keadilan dengan makna ini memberikan perlakuan yang sama terhadap semua orang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Selain itu keadilan distributif juga memberikan perlakuan yang sama kepada setiap orang yang sedang di dalam situasi yang sama. Keadilan distributif juga membahas mengenai penentuan hak serta pembagian hak yang adil antara masyarakat dengan negara. Hak yang dimaksud dapat berubah benda yang tidak dapat dibagi ( undivided goods ) seperti kemanfaatan bersama dalam bentuk fasilitas publik, perlindungan, dan lain-lain. Selain undivided goods, benda yang dapat habis dibagi ( divided goods ) juga termasuk ke dalam pemenuhan hak yang dimaksud sebelumnya. Yang dimasudkan dengan divided goods sendiri ialah berbagai hak-hak ataupun benda yang dapat ditentukan serta diberikan kepada maysarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan. Keadilan distributif yang dimaksud oleh Aristoteles sendiri berfokus kepada distribusi kekayaan, honor, dan berbagai barang lain yang sama-sama dapat diperoleh di dalam masyarakat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa keadilan distributif membicarakan pembagian hak dan kewajiban secara adil dan proporsional ksesuai dengan peran masing-masing individu di dalam masyarakat.

John Rawls merumuskan dua prinsip dari keadilan distributif sendiri sebagai berikut:

  • The greates equal principle, maksudnya ialah setiap orang harus memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang. Prinsip ini merupakan prinsip yang paling mendasar yang harus dimiliki semua orang. Maksud dari prinsip ini ialah bahwa dengan jaminan kebebasan yang sama bagi semua orang maka makna keadilan sendiri itu dapat dicapai.
  • Ketidaksamaan sosial dan ekonomi haruslah diatur sedemikian rupa sehingga harus diperhatikan asas The different principle, dan asas The principle of fair equality of opportunity.

Sedangkan makna dari keadilan komutatif ( commutative justice/Justitia commutativa ) ialah sebuah keadilan yang mempersamakan antara prestasi dan kontraprestasi, maksudnya keadilan komutatif merupakan keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa-jasanya . Keadilan komutatif juga sering dikenal sebagai keadilan tukar menukar, hal ini dikarenakan keadilan jenis ini jauh lebih menonjolkan hubungan timbal balik melalui sebuah pertukaran ( exchange ). Dengan demikian keadlian komutatif memberikan sama banyaknya kepada tiap-tiap orang tanpa membeda-bedakan prestasinya.

Referensi

https://kbbi.web.id/adil
L.J. Van Apeldorn, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Pradnya Paramita, 1982.
Bahder Johan Nasution, “ Kajian Filosofis tentang Konsep Keadilan dari Pemikiran Klasik Sampai Pemikiran Modern”, Jurnal Yustisia, Vol. 3, No. 2, 2014.
Zakki Adlhiyati dan Achmad, “ Melacak Keadilan dalam Regulasi Poligami: Kajian Filsafat Keadilan Aristoteles, Thomas Aquinas, dan John Rawls ”, Undang: Jurnal Hukum, Vol. 2, No. 2, 2019.
This text will be hidden

Apa yang dimaksud dengan keadilan komutatif
Ilustrasi hukum. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/corgarashu

PENDIDIKAN | 30 Juni 2016 10:00 Reporter : Dewi Ratna

Merdeka.com - Pernahkah kamu mendengar tentang keadilan? Istilah keadilan ini berasal dari kata dasar adil yang berarti seimbang atau nggak berat sebelah. Berkaitan dengan istilah keadilan, ada lima jenis keadilan yang dikatakan oleh Aristoteles yaitu:

  1. Keadilan komutatif, yaitu perlakuan kepada seseorang tanpa melihat jasa-jasa yang sudah dilakukan. Misalnya, seseorang yang menerima sanksi tanpa peduli status dan jasanya.
  2. Keadilan distributif, yaitu perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang sudah dilakukan. Misalnya, seorang pekerja yang dibayar sesuai dengan pekerjaan yang sudah dilakukan.
  3. Keadilan kodrat alam, yaitu perlakuan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Misalnya saja seseorang yang berlaku baik akan menerima perlakuan yang baik juga.
  4. Keadilan konvensional, yaitu keadilan yang ditetapkan lewat sebuah kekuasaan khusus. Misalnya warga negara yang harus mematuhi aturan.
  5. Keadilan perbaikan, yaitu keadilan yang dilakukan kepada orang yang mencemarkan nama baik orang lain. Misalnya artis yang melakukan konferensi pers untuk meminta maaf.

Teori keadilan yang dikatakan oleh Aristoteles itu mendapat dukungan dari Prof. Dr. Notoganoro, S.H. Notoganoro menambahkan satu arti keadilan lagi, yaitu keadilan legalitas. Yang dimaksud dengan keadilan legalitas adalah keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sedangkan menurut Plato, keadilan bisa dirumuskan menjadi dua, yaitu keadilan moral dan keadilan prosedural.

Keadilan moral adalah keadilan yang bisa memberi perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, sedangkan keadilan prosedural adalah dengan melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang sudah ditetapkan. Nah, sekarang kamu sudah tahu tentang aoa kata para ahli tentang arti keadilan. Kamu tentu sudah bisa mengerti kan, apa yang dimaksud dengan kata keadilan?

(mdk/iwe)