Apa yang anda ketahui tentang demokrasi pancasila

Apa yang anda ketahui tentang demokrasi pancasila
apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila

puti aini yasmin Kamis, 31 Maret 2022 - 12:16:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Pertanyaan apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila sering keluar dalam ujian. Agar bisa menjawabnya, ini pengertian dan ciri-cirinya.

Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi Pancasila?

Menurut Profesor Dardji Darmo, demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Contoh demokrasi Pancasila perwujudannya seperti ketentuan Pembukaan UUD 1945.

BACA JUGA:
Macam-macam Demokrasi di Indonesia Beserta Penjelasannya

Kemudian, menurut Prof Notonegoro adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakila yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jadi, apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh rakyat).

Sebutkan Ciri-ciri Demokrasi Pancasila

Melansir buku ʻPancasila sebagai Ideologi Bangsaʻ terbitan Media Makalangan

  • Demokrasi Pancasila bersifat kekeluargaan dan gotong royong yang bernafas Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Demokrasi Pancasila harus menghargai hak asasi manusia serta menjamin hak-hak minoritas
  • Pengambilan keputusan dalam demokrasi Pancasila sedapat mungkin didasarkan atas musyawarah untuk mufakat
  • Demokrasi Pancasila harus bersendi atas hukum

Selain ciri-ciri demokrasi Pancasila di atas, ada juga ciri umum yakni sebagai berikut

  • Kedaulatan berada di tangan rakyat
  • Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong
  • Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat
  • Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi
  • Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban
  • Menghargai hak asasi manusia
  • Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak
  • Tidak menganut sistem monopartai
  • Pemilu dilaksanakan secara luber
  • Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas
  • Mendahulukan kepentingan rakyat atas kepentingan umum

Jadi, sudah tahukan jawaban dari apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila? Semoga paham ya!


Editor : Puti Aini Yasmin

TAG : pancasila demokrasi demokrasi pancasila demokrasi di Indonesia

Apa yang anda ketahui tentang demokrasi pancasila
​ ​

Nama : Wisnu Agung Setiaji – 2301971596

Demokrasi menurut Abrahan Lincoln adalah suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka memiliki hak yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan. Secara umum demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dimana semua warga negaranya mempunyai hak dan kesempatan yang sama/ setara untuk berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka. Dari penjelasan arti demokrasi tersebut dapat disimpulkan bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam hal pembuatan keputusan yang berdampak bagi kehidupan rakyat secara keseluruhan. Sistem pemerintahan demokrasi memberikan kesempatan penuh kepada warganya untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang, baik itu melalui perwakilan ataupun secara langsung. Secara etimologis, kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” dan “Kratos”. Demos artinya rakyat/ khalayak, dan Kratos artiya pemerintahaan. Sehingga pengertian demokrasi adalah pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.

Sedangkan Demokrasi Pancasila secara umum adalah suatu paham demokrasi yang bersumber dari pandanan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia ang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia sendiri. Dari falsafah hidup bangsa Indonesia, kemdian akan timbul dasar falsafah negara yang disebut dengan Pancasila yang terdapat, tercemin, terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang konstitusional berdasarkan mekanisme kedaulatan rakyat di setipa penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan menurut konstitusi yaitu UUD 1945. Sebagai demokrasi Pancasila terikat dengan UUD 1945 dan implementasinya (pelaksanaannya) wajib sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945.

Nilai Musyawarah untuk mufakat terkandung dalam sila ke-4. Bunyi yang terdapat dalam sila ke-4 Pancasila adalah “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”. Hal ini mengindikasikan bahwa hakekat dasar manusia sebagai mahluk sosial (zoon politicon) tidak bisa hidup sendiri dan memerlukan aturan untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan dari serangkaian hubungan sosial. Isi yang terkandung secara keseluruh Sila Ke-4 dalam Pancasila berasal dari naluriah manusia yang dilahirka sebagai makhluk sosial. Atas dasar itupula manusia mempunyai kecenderungan untuk berinteraksi dengan orang lain. Dalam proses berinteraksi biasanya terjadi kesepakatan dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama.

Hal tersebut menunjukkan makna permusyawaratan. Adapun hikmat kebiiaksanaan dalam arti ini adalah kondisí sosial yang menampilkan cara rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tìnggi sebagai bangsa dan membebaskan diri dan belenggu pemikiran berasaskan kelompok dan aliran tententu yang sempit.

Untuk itu sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya saya memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai Pancasila. Berikut beberapa hal yang yang menunjukan refleksi pribadi saya tentang tradisi atau kebiasaan bermusyawarah untuk mufakat dalam bermasyarakat yang sesuai dengan semangat Demokrasi Pancasila.

Pertama, ikut serta dalam Pemilu merupakan contoh memiliki pribadi berdasarkan nilai pancasila, bahwasanya dalam menentukan pemimpin atau wakil rakyat, ada hak suara kami yang harus diakui karena pada dasarnya demokrasi pemerintahan tertinggi ada pada rakyat;

Kedua, mufakat, seperti yang kita ketahui bahwasanya dalam bermasyarakat pasti ada hal yang menuntut keputusan bersama. Dalam menentukan keputusan tersebut sudah seharusnya saya tidak mementingkan kepentingan pribadi melainkan mementingkan kepentingan bersama;

Ketiga,  dalam bermusyawarah saya sudah seharusnya tidak memaksakan kehendak dalam berpendapat karena hal tersebut tidak sesuai dengan makna demokrasi Pancasila;

Keempat, ketika keputusan bersama yang sudah ditetapkan, saya harus tetap menghargai walaupun hal tersebut tidak sejalan dengan kepentingan pribadi saya. Menghargai keputusan merupakan sikap yang menunjukan pribadi yang sesuai dengan nilai Pancasila;

Kelima, ketika keputusan sudah diambil, saya harus melaksanakan keputusan tersebut dengan rasa penuh tanggung jawab, karena hal tersebut merupakan tujuan bersama; dan

keenam, dalam menjalankan kewajiban, pasti tidak semua meniali baik dengan apa yang sudah saya kerjakan, untuk itu sebagai warga yang baik sudah seharusnya saya menerima kritik dan saran yang debrikan oleh orang lain.

Hal-hal tersebut merupakan prilaku pribadi saya yang dilakukan agar kehidupan bermusyawarah untuk mencapai mufakat di kehidupan bermasyarakat ini sesuai dengan apa nilai yang terkandung dalam semangat demokrasi Pancasila.

Apa yang anda ketahui tentang demokrasi pancasila

Apa yang anda ketahui tentang demokrasi pancasila
Lihat Foto

KOMPAS/HANDINING

Ilustrasi: Demokrasi Pancasila dan Islam

KOMPAS.com - Sejak lahirnya Orde Baru (Orba) pada 1966, kehidupan demokrasi di Indonesia mulai kembali.

Di mana lembaga-lembaga demokrasi mulai berfungsi, seperti adanya pemilu, sidang-sidang DPR baik pusat dan daerah, MPR menjalankan fungsinya dengan nyata.

Kondisi itu tidak lepas karena bangsa Indonesia menjalankan demokrasi Pancasila. Di mana demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam sejarah, Indonesia sudah menyelenggaran pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat lewat Pemilihan Umum (Pemilu).

Arti Demokrasi Pancasila

Dilansir, Encylopaedia Britannica (2015), demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang diambil dari kata "demos" (rakyat) dan "kratos" (pemerintahan).

Sebagai bentuk pemerintahan, demokrasi bertolak belakang dengan monarki (diperintah oleh raja, ratu, atau kaisar), oligarki (diperintah oleh beberapa orang), aristokrasi (diperintah oleh kelas istimewa), dan despotisme (pemerintahan absolut oleh satu orang).

Baca juga: Karakter Utama Demokrasi Pancasila

Orang Yunani kuno adalah orang pertama yang mempraktikkan demokrasi dalam komunitas sebesar kota.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan sila Pancasila yang dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh.

Dalam demokrasi tersebut musyawarah untuk mufakat sangat diharapkan. Karena setiap keputusan dapat dicapai dengan mufakat.

Tapi jika tidak tercapai mufakat, maka keputusan dapat ditempuh melalui pemunguta suara.