Apa tujuan ASEAN melakukan kerjasama di bidang politik dan keamanan

Jakarta -

Negara-negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) mengadakan kerja sama di berbagai bidang, termasuk bidang politik.

Kerja sama di bidang politik negara-negara ASEAN didasarkan pada sistem hukum internasional. Landasan tersebut diambil agar kerja sama yang terjadi tidak menimbulkan penyebab sengketa. Sebab, ada perbedaan sistem politik di berbagai negara, termasuk di negara-negara ASEAN.


Bentuk kerja sama di bidang politik ASEAN seperti dikutip dari buku Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar Kelas 6 oleh Christiana Umi adalah sebagai berikut.

Bentuk kerja sama di bidang politik antara lain yaitu:

1. Defense Ministers Meeting

ASEAN Defense Ministers Meeting atau ADMM adalah bentuk kerja sama di bidang politik negara-negara ASEAN. ADMM adalah pertemuan rutin di antara menteri keamanan di setiap negara anggota ASEAN. Pertemuan ini diadakan untuk membahas mengenai kerja sama dan diplomasi politik di bidang pertahanan dan keamanan negara ASEAN.

2. Pengiriman Duta dari Konsulat

Pengiriman duta dan konsulat sebagai wakil negara di negara-negara ASEAN dilakukan para negara anggota sebagai negara-negara yang menjalin hubungan secara internasional.

Fungsi duta dan konsulat yaitu mewakili negara asal duta dan konsulat dalam berdiskusi dan berperan dalam stabilitas politik di ASEAN. Pengiriman duta dan konsulat rutin dilakukan agar wakil negara selalu ada dalam menjalankan fungsi dan peran sebagai bagian dari ASEAN.

3. Perjanjian Ekstradisi ASEAN


Perjanjian ekstradisi negara ASEAN merupakan bentuk kerja sama di bidang politik dalam menangani tersangka kejahatan yang melarikan diri ke kawasan negara-negara di ASEAN.

Perjanjian ekstradisi memungkinkan negara-negara anggota ASEAN bekerja sama dalam mengembalikan tersangka ke negara asalnya untuk menjaga stabilitas politik di negara-negara ASEAN.

4. Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir

Perjanjian kawasan bebas nuklir merupakan kerja sama di bidang politik antarnegara ASEAN mengenai pelarangan senjata nuklir. Perjanjian ini melarang keras adanya perancangan dan pembuatan senjata nuklir di ASEAN.

5. Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral

Perjanjian kawasan damai, bebas, dan netral merupakan kerja sama negara-negara di ASEAN untuk saling menjaga negaranya agar tetap damai.

Kata bebas dalam perjanjian ini bermakna bahwa setiap negara ASEAN punya hak melakukan sesuatu secara bebas selama tidak melanggar perjanjian atau ketentuan yang sudah mencapai kesepakatan di ASEAN.

Kata netral dalam perjanjian ini bermakna bahwa negara-negara ASEAN tidak ikut campur atau mengintervensi konflik yang terjadi di negara-negara lain, termasuk di negara anggota ASEAN sendiri.

Contoh Bentuk Kerja Sama di Bidang Politik ASEAN

Contoh bentuk kerja sama di bidang politik antara lain sebagai berikut:

1. ZOPFAN

ZOPFAN adalah deklarasi menjaga Asia Tenggara bebas dari segala macam gangguan. ZOPFAN merupakan singkatan dari Zone of Peace, Freedom and Neutrality (zona damai, kebebasan, dan netralitas).

2. SEATO

SEATO adalah organisasi untuk pertahanan politik. SEATO merupakan singkatan dari Southeast Asia Treaty Organization.

3. AFTA

AFTA adalah blok perdagangan kesepakatan dengan asosiasi negara-negara Asia Tenggara untuk mendukung manufaktur lokal di semua negara ASEAN. AFTA adalah singkatan dari ASEAN Free Trade Area.


4. ASA

ASA adalah kerja sama regional untuk mendorong pembangunan kawasan di Asia Tenggara. ASA merupakan singkatan dari Association of Southeast Asia.

Gimana detikers, sudah tahu ya apa saja bentuk kerja sama di bidang politik ASEAN. Selamat belajar, detikers!

Simak Video "Kesepakatan-kesepakatan RI-Singapura: FIR Sampai Ekstradisi"



(twu/lus)


Page 2

Jakarta -

Negara-negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) mengadakan kerja sama di berbagai bidang, termasuk bidang politik.

Kerja sama di bidang politik negara-negara ASEAN didasarkan pada sistem hukum internasional. Landasan tersebut diambil agar kerja sama yang terjadi tidak menimbulkan penyebab sengketa. Sebab, ada perbedaan sistem politik di berbagai negara, termasuk di negara-negara ASEAN.


Bentuk kerja sama di bidang politik ASEAN seperti dikutip dari buku Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar Kelas 6 oleh Christiana Umi adalah sebagai berikut.

Bentuk kerja sama di bidang politik antara lain yaitu:

1. Defense Ministers Meeting

ASEAN Defense Ministers Meeting atau ADMM adalah bentuk kerja sama di bidang politik negara-negara ASEAN. ADMM adalah pertemuan rutin di antara menteri keamanan di setiap negara anggota ASEAN. Pertemuan ini diadakan untuk membahas mengenai kerja sama dan diplomasi politik di bidang pertahanan dan keamanan negara ASEAN.

2. Pengiriman Duta dari Konsulat

Pengiriman duta dan konsulat sebagai wakil negara di negara-negara ASEAN dilakukan para negara anggota sebagai negara-negara yang menjalin hubungan secara internasional.

Fungsi duta dan konsulat yaitu mewakili negara asal duta dan konsulat dalam berdiskusi dan berperan dalam stabilitas politik di ASEAN. Pengiriman duta dan konsulat rutin dilakukan agar wakil negara selalu ada dalam menjalankan fungsi dan peran sebagai bagian dari ASEAN.

3. Perjanjian Ekstradisi ASEAN


Perjanjian ekstradisi negara ASEAN merupakan bentuk kerja sama di bidang politik dalam menangani tersangka kejahatan yang melarikan diri ke kawasan negara-negara di ASEAN.

Perjanjian ekstradisi memungkinkan negara-negara anggota ASEAN bekerja sama dalam mengembalikan tersangka ke negara asalnya untuk menjaga stabilitas politik di negara-negara ASEAN.

4. Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir

Perjanjian kawasan bebas nuklir merupakan kerja sama di bidang politik antarnegara ASEAN mengenai pelarangan senjata nuklir. Perjanjian ini melarang keras adanya perancangan dan pembuatan senjata nuklir di ASEAN.

5. Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral

Perjanjian kawasan damai, bebas, dan netral merupakan kerja sama negara-negara di ASEAN untuk saling menjaga negaranya agar tetap damai.

Kata bebas dalam perjanjian ini bermakna bahwa setiap negara ASEAN punya hak melakukan sesuatu secara bebas selama tidak melanggar perjanjian atau ketentuan yang sudah mencapai kesepakatan di ASEAN.

Kata netral dalam perjanjian ini bermakna bahwa negara-negara ASEAN tidak ikut campur atau mengintervensi konflik yang terjadi di negara-negara lain, termasuk di negara anggota ASEAN sendiri.

Contoh Bentuk Kerja Sama di Bidang Politik ASEAN

Contoh bentuk kerja sama di bidang politik antara lain sebagai berikut:

1. ZOPFAN

ZOPFAN adalah deklarasi menjaga Asia Tenggara bebas dari segala macam gangguan. ZOPFAN merupakan singkatan dari Zone of Peace, Freedom and Neutrality (zona damai, kebebasan, dan netralitas).

2. SEATO

SEATO adalah organisasi untuk pertahanan politik. SEATO merupakan singkatan dari Southeast Asia Treaty Organization.

3. AFTA

AFTA adalah blok perdagangan kesepakatan dengan asosiasi negara-negara Asia Tenggara untuk mendukung manufaktur lokal di semua negara ASEAN. AFTA adalah singkatan dari ASEAN Free Trade Area.


4. ASA

ASA adalah kerja sama regional untuk mendorong pembangunan kawasan di Asia Tenggara. ASA merupakan singkatan dari Association of Southeast Asia.

Gimana detikers, sudah tahu ya apa saja bentuk kerja sama di bidang politik ASEAN. Selamat belajar, detikers!

Simak Video "Kesepakatan-kesepakatan RI-Singapura: FIR Sampai Ekstradisi"


[Gambas:Video 20detik]
(twu/lus)

Indonesia termasuk dalam benua Asia, tepatnya di wilayah Asia Tenggara. Nah negara-negara yang ada di wilayah Asia Tenggara ini membentuk sebuah perhimpunan yang bernama ASEAN. ASEAN sendiri merupakan kepanjangan dari Association of Southeast Asian Nations. Perhimpunan ini sudah didirikan sejak 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.

Mulanya anggota ASEAN hanya lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina. Kemudian akhirnya beberapa negara di Asia Tenggara bergabung ke dalam ASEAN. Di antaranya adalah Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. ASEAN sendiri dibentuk untuk beberapa tujuan, yang salah satunya adalah meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi. Kemudian juga berkembang pada kerja sama untuk kepentingan politik dan keamanan. Berikut ini adalah bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik dan keamanan.

Bentuk Kerja Sama ASEAN di Bidang Politik dan Keamanan

Dilansir dari situs resmi Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, inilah bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik dan Kemanan:

1. Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN)

ZOPFAN (Zoneof Peace, Freedom and Neutrality) adalah kerangka perdamaian dan kerja sama yang tidak hanya terbatas di kawasan Asia Tenggara tetapi mencakup kawasan Asia Pasifik yang lebih luas, termasuk dengan negara-negara besar (major powers) dalam bentuk tindakan menahan diri secara sukarela (voluntary self-restraints). ZOPFAN tidak mengesampingkan peranan negara besar di kawasan, namun memungkinkan keterlibatan negara-negara itu dalam penanganan masalah-masalah keamanan kawasan.

2. Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC)

TAC atau Traktat Persahabatan dan Kerjasama merupakan sebuah Traktat (perjanjian persahabatan) yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara. TAC mengatur cara kerja penyelesaian konflik di antara negara-negara pihak secara damai. TAC ditandatangani pada tahun 1979 oleh 5 Kepala Negara pendiri ASEAN. TAC diamandemen pada tahun 1987 untuk membuka akses negara-negara di kawasan lain. Sampai tahun 2014, ada 32 negara, termasuk 10 negara ASEAN, yang telah mengikuti TAC.

3. Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ)

Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone adalah sebuah traktat yang bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Asia Tenggara yang bebas dari nuklir. Traktat ini ditandatangani pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bangkok, 15 Desember 1995. Penandatangan Traktat itu juga merupakan kontribusi terhadap upaya menuju perlucutan senjata nuklir secara menyeluruh dan mendorong perdamaian serta keamanan internasional. Selain itu, Traktat itu juga bertujuan untuk melindungi Kawasan Asia Tenggara dari pencemaran lingkungan dan bahaya yang disebabkan oleh sampah radio aktif dan bahan-bahan berbahaya lainnya.

Sumber : https://bobo.grid.id/read/082408523/bentuk-kerja-sama-asean-di-bidang-politik-dan-keamanan?page=all

Apa tujuan ASEAN melakukan kerjasama di bidang politik dan keamanan