Apa sajakah jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri?

Apa sajakah jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri?

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

Sebutkan 4 macam jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri? Berdasarkan jenisnya, usaha dapat dikelola sendiri maupun secara berkelompok. Yang dimaksud usaha ekonomi yang dikelola sendiri adalah usaha yang dijalankan olah perorangan. Sebaliknya, usaha berkelompok artinya dikelola olah banyak orang.

Ciri-ciri usaha ekonomi yang dikelola sendiri pada umumnya memiliki modal terbatas, teknik atau strategi pengelolaannya sederhana dan dibuka secara perseorangan. Tanpa kita sadari, contoh usaha ekonomi yang dikelola sendiri banyak terdapat di lingkungan sekitar tempat kita tinggal.

Apa sajakah jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri?

Jenis usaha yang dikelola sendiri ada yang memanfaatkan alam ada juga yang tidak. Beberapa contoh pelaku usaha yang memanfaatkan alam contohnya seperti dibidang pertanian, perkebunan dan perikanan. Berikut ini beberapa contoh jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri (perorangan) :

1. Industri Kecil

Industri kecil biasanya merupakan industri rumahan (home industry). Contohnya industri souvenir, mebel, tembikar, anyaman, dan keramik. Dari sekian banyak industri kecil, biasanya merupakan usaha kerajinan tangan yang memanfaatkan bahan-bahan dari alam. Contohnya mebel dari kayu, dan anyaman dari bahan bambu.

2. Usaha Pertanian

Usaha pertanian yang dikelola perorangan sebagian besar memiliki modal terbatas. Pelaku usaha dibidang ini disebut dengan petani. Dengan lahan dan modal terbatas, memanfaatkan lahan persawahan sebagai tempat untuk menanam komoditi-komoditi pertanian. Contohnya petani padi, jagung, cabai, dan masih banyak lagi.

3. Usaha Jasa

Usaha ekonomi jasa tentu berbeda dengan industri dan pertanian. Namun, jenis usaha yang satu ini banyak juga dikelola sendiri atau perorangan. Contohnya banyak dijumpai disekitar kita. Seperti usaha fotocopy, usaha salon, potong rambut (tukang cukur), usaha laundry, atau bisa juga usaha penjualan pulsa.

4. Usaha Perdagangan

Usaha ekonomi yang dikelola sendiri selanjutnya adalah usaha perdagangan. Baik itu dalam sekala kecil maupun sedang. Contohnya pedagang kaki lima, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang yang berjualan di pasar, warung-warung di desa, hingga toko kelontong. Jenis usaha perseorangan ini tentu tidak memanfaatkan alam, berbeda dengan usaha pertanian.

Nah itulah penjelasan singkat mengenai jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri. Rangkuman materi diatas dapat membantu kalian untuk menjawab beberapa pertanyaan. Seperti apa yang dimaksud dengan usaha ekonomi yang dikelola perorangan, apa ciri-ciri dan contoh jenis usaha ekonominya.

Baca juga: Jenis-Jenis Bahan Setengah Jadi

Kita memerlukan sebuah usaha untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup, Ma

30 Agustus 2021

Hidup di dunia ini tentunya memiliki banyak kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ada harga yang harus Mama bayar. Misalnya, apabila Mama ingin membeli kebutuhan pokok, Mama harus memiliki uang untuk bisa mendapatkannya.

Akan tetapi, bagaimana caranya agar dapat memiliki uang? Tentu saja Mama harus bekerja, entah dengan orang lain atau membuka usaha sendiri, seperti berjualan.

Dikutip dari buku Panduan Praktis Mengurus Legal Formal Perusahaan oleh Solahudin Pugung, S.H. (2013: 16), usaha adalah kegiatan atau aktivitas yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang terus menerus secara berkesinambungan.

Sementara itu, usaha ekonomi adalah sebuah kegiatan yang biasa dilakukan oleh seseorang atau masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ada banyak jenis-jenis usaha ekonomi di Indonesia, sehingga masyarakat memiliki berbagai peluang usaha sesuai dengan minat, modal, baik berskala kecil ataupun besar.

Secara umum, usaha ekonomi di Indonesia terdiri dari 2 jenis usaha, yaitu usaha ekonomi yang di dikelola sendiri dan usaha ekonomi yang dikelola kelompok.

Nah, kali ini Popmama.com akan mengulas tentang 2 jenis usaha ekonomi di Indonesia yang dapat Mama lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Simak sampai akhir ya, Ma!

1. Usaha ekonomi yang dikelola sendiri

Apa sajakah jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri?
Pixabay/pexels

Biasanya, usaha ekonomi yang dikelola sendiri dikenal dengan usaha perorangan. Usaha tersebut memiliki modal yang cukup terbatas dan dikelola secara sederhana saja, Ma.

Contoh usaha ekonomi yang dikelola sendiri sebagai berikut.

1. Pertanian

Usaha pertanian memang dikenal sebagai usaha perorangan karena dikelola sendiri. Biasanya, usaha pertanian ini mengupayakan hasil pertanian dengan cara mengolah tanah dan menanaminya dengan tanaman yang dapat dikonsumsi. Oleh karena itu, usaha pertanian sangat membutuhkan lahan. Tanaman-tanaman tersebut berupa, jagung, padi, ketela, kelapa sawit, cengkeh, teh, kopi, pala, dan lain-lain.

2. Perdagangan

Usaha perdagangan masuk ke dalam usaha berskala kecil hingga menengah karena dikelola secara perseorangan. Modal yang dimiliki pun terbatas. Sebab itu, perdagangan disebut sebagai suatu kegiatan jual beli yang dapat menguntungan kedua belah pihak. Contoh usaha perdagangan, yaitu pedagang kaki lima, pedagang warung, pedagang kios pasar, pedagang asongan, dan toko kelontong.

3. Usaha jasa

Meski memiliki banyak jenis, usaha jasa juga termasuk usaha yang dikelola sendiri atau perseorangan. Biasanya, usaha jasa terdapat di sekitar kita, Ma. Misalnya, fotokopi, bengkel, salon, barber shop, klinik, hingga jasa angkutan.

4. Industri kecil

Jangan salah ya, Ma. Ternyata, usaha industri juga ada yang masuk ke dalam usaha perseorangan kok, misalnya usaha kerajinan tangan berupa pembuatan tembikar, keramik, anyaman, dan mebel. Selain karena dikelola sendiri, sektor industri ini dikenal sebagai industri rumahan.

5. Peternakan

Usaha peternakan yaitu suatu usaha yang kerjanya memelihara hewan peliharaan yang dapat diambil hasilnya atau bisa dijual kembali. Misalnya, peternakan sapi, kuda, kambing, domba, kelinci, ayam, dan lainnya.

2. Usaha ekonomi yang dikelola kelompok

Apa sajakah jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri?
Pixabay/089photoshootings

Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok merupakan usaha yang dijalankan bersama-sama dalam hal permodalan, pengelolaan, hingga pembagian hasil. Oleh karena itu, usaha ekonomi berkelompok ini dikelola dengan sangat baik dan memiliki modal yang cukup besar karena tergolong usaha berskala besar.

Berikut ini contoh usaha ekonomi yang dikelola kelompok, antara lain:

1. Firma

Firma merupakan perusahaan yang didirikan oleh sejumlah orang, setidaknya dua orang yang sudah saling mengenal dengan baik. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama fima, dengan catatan anggota firma akan bertanggung jawab secara penuh atas risiko dari tindakannya tersebut. Biasanya, usaha firma ini bergerak di bidang keuangan dan konsultan hukum, seperti pengacara.

2. Commanditaire Vennotschaap (CV) atau persekutuan komanditer

CV adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan modal yang didapat dari pendiri itu sendiri dan beberapa penanam modal. Perusahaan CV ini terbagi menjadi dua anggota, yakni sekutu aktif sebagai investor sekaligus pengelola dan sekutu pasif yang berperan sebagai investor saja.

3. Koperasi

Koperasi merupakan sebuah badan usaha bersama dalam bidang ekonomi yang berasas kekeluargaan. Biasanya, kerjasama dalam koperasi ini berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan. Ada lima jenis koperasi di Indonesia, antara lain koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha, koperasi produksi, dan koperasi jasa.

4. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN ini merupakan badan usaha negara karena seluruh modal dimiliki oleh negara yang bersifat strategis atau vital. Terdapat tiga jenis BUMN, yaitu perusahaan umum (perum), perusahaan jawatan, dan perusahaan perseroan (persero).

5. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Jika BUMN milik negara, BUMD adalah badan usaha milik daerah. Modal BUMD didapat dari daerah tersebut. BUMD didirikan dengan tujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di daerah tersebut. Contoh BUMD, antara lain Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Perusahaan Daerah Angkutan Kota.

6. Perseroan Terbatas (PT)

PerseroanTerbatas (PT) adalah perusahaan yang modalnya didapatkan dari penjualan saham. Saham itu sendiri ialah surat berharga yang berfungsi sebagai tanda keikutsertaan dalam penanaman modal dalam perusahaan dan setiap saham memiliki nilai nominal. Berikut perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang ada di Indonesia, di antaranya PT. Djarum, PT. Gudang Gram, PT. Indofood Indonesia Tbk., dan PT. Unilever Indonesia Tbk..

Itu dia 2 Jenis Usaha Ekonomi di Indonesia yang biasa dilakukan oleh masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya alam sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kira-kira Mama dan anak mama berminat membuka usaha sendiri tidak?

Baca juga: