Apa maksudnya pajak masukan berfungsi sebagai regulerend

Konsultan Pajak – Bagi tiap orang di Surabaya, pajak adalah sumber penerimaan atau pendapatan Negara yang dipungut dengan sifat memaksa karena merupakan kewajiban warga negara. Berdasarkan hal tersebut, bisa dipahami dengan baik mengenai kewajiban dalam membayar pajak bagi warga Negara khususnya wajib pajak. Tujuan dan manfaat dari pajak yang diperoleh sebagai pendapatan Negara adalah untuk pembangunan nasional. Untuk itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan demi terselenggaranya kesejahteraan bersama. Dengan melaksanakan kewajiban pajak yang taat, maka secara tidak langsung kita telah ikut mendorong terselenggaranya kesejahteraan masyarakat bersama.

Target dari penerimaan pajak setiap tahunnya mengalami peningkatan seiring dengan bertambahnya jumlah wajib pajak yang ada. Rumitnya ketentuan pajak, membuat banyak wajib pajak yang memilih untuk menggunakan konsultan pajak Surabaya. Peran konsultan pajak adalah membantu pengurusan pajak kliennya. Dalam peraturan pajak tentu anda akan mengenal istilah seperti subjek dan objek pajak. Dimana keduanya memiliki hubungan yang erat dalam transaksi pajak yang akan dilakukan. Pajak sendiri memiliki jenis yang bervariasi sesuai dengan transaksi yang dilakukan. Salah satunya yaitu pajak pertambahan nilai atau yang disingkat dengan PPN.

Pajak pertambahan nilai akan dikenakan dan disetorkan oleh seorang Pengusaha Kena Pajak (PKP), namun pajak tersebut dibebankan kepada konsumen akhir. Sebagai seorang PKP, maka anda berkewajiban dalam memungut, menyetor, dan melaporkan pajak pertambahan nilai atau PPN terutang. Di mana, dalam perhitungan PPN ada 2 jenis kategori yang perlu dipahami yaitu PPN Masukan dan PPN Keluaran. Konsultasi dengan konsultan pajak Surabaya akan membantu anda menentukan perhitungan PPN yang tepat. Untuk PPN Masukan, akan dibayar ketika PKP membeli, memperoleh, maupun membuat suatu produk. Sedangkan, PPN Keluaran akan dipungut ketika PKP menjual produknya.

Perlu untuk diketahui, jika pajak Masukan ataupun Pajak Keluaran mempunyai fungsi yang selaras dengan fungsi pajak pada umumnya. Fungsi yang dimiliki oleh pajak tersebut yaitu:

Baca Juga: Pelajari dengan Baik Objek Pajak PPN Sebelum Membayarkan Pajak

1.    Bahan Perhitungan Kelebihan atau Kekurangan Pajak

Fungsi utama dari Pajak Masukan dan Pajak Keluaran yaitu untuk perhitungan. Ini dimaksudkan apakah wajib pajak memiliki kelebihan membayar pajak atau justru memiliki kekurangan dalam membayar pajak. Dari pengurangan antara Pajak Masukan dan Pajak Keluaran bisa diketahui apakah ini kelebihan pajak atau justru kekurangan bayar pajak. Jika Pajak Masukan lebih besar dari Pajak Keluaran, hal ini berarti bahwa wajib pajak memiliki kurang bayar atau utang pajak yang harus dilunasi. Jika sebaliknya, Pajak Keluaran yang lebih besar dari Pajak Masukan, maka ini adalah kelebihan bayar dan bisa untuk dikompensasi di perhitungan pajak pada bulan selanjutnya.

2.    Fungsi Budgetair

Fungsi berikutnya yang dimiliki oleh Pajak Masukan dan Pajak Keluaran adalah sebagai budgetair atau fungsi anggaran. Pajak yang menjadi salah satu sumber dana atau pendapatan pemerintah yang digunakan untuk membiayai pengeluaran. Oleh karena itu, Pajak Masukan dan Pajak keluaran juga berfungsi sebagai sumber budget atau pendapatan.

3.    Fungsi Regulerend

Pajak Masukan dan Pajak Keluaran juga berperan dalam mengatur dan melaksanakan kebijakan pemerintah terutama di bidang sosial ekonomi. Seperti contohnya yaitu pajak yang bisa diregulasi untuk mengalami peningkatan bagi barang mewah dan minuman keras yang sudah sering dilakukan.

4.    Fungsi Stabilitas

Fungsi stabilitas ini yaitu pajak yang berfungsi sebagai penerimaan negara yang memiliki peran untuk menekan inflasi. Yaitu dengan cara mengatur peredaran uang yang ada di masyarakat melalui proses pemungutan Pajak Masukan dan Pajak Keluaran yang lebih efektif.

5.    Fungsi Redistribusi

Fungsi Pajak Masukan dan Pajak Keluaran lainnya adalah untuk membiayai pengeluaran umum dan pembangunan nasional yang dilakukan negara. Selain itu, dengan pajak, kesempatan atau peluang kerja juga bisa terbuka lebih luas. Maksimalkan fungsi pajak dengan taat pajak yang bisa anda lakukan dengan bantuan konsultan pajak Surabaya.

Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Setiap negara mengharuskan warga negaranya untuk membayar pajak. Pajak sudah merupakan kewajiban di setiap negara yang berfungsi sebagai sumber pendapatan.

Pajak bisa dalam berbagai macam bentuk. Contohnya ketika anda bekerja, tentu anda diwajibkan membayar pajak penghasilan. Ketika anda membeli sesuatu di supermarket, anda juga biasanya membayar Pajak Pertambahan Nilai yang dibebankan pada barang yang anda beli. Membayar pajak dianggap sebagai sebuah kewajiban negara, meskipun melakukannya juga merupakan hukum yang ditentukan.

Dasar Hukum Perpajakan di Indonesia

Seperti yang definisi Pajak menurut UU No.28 Tahun 2007 menyatakan bahwa pajak merupakan bentuk “kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Di setiap negara, pemerintah menyediakan pelayanan umum seperti pelayanan keamanan (polisi), dan jalan umum. Pemerintah juga membayar gaji para pegawai negeri (PNS). Dari dana pajak yang berhasil dikumpulkan, pemerintah harus secara regular memutuskan berapa banyak yang harus dikeluarkan, dikeluarkan untuk apa dan bagaimana cara membiayai pengeluarannya. Hal ini menjadi alasan mengapa kita membayar pajak.

Fungsi Pajak bagi Negara

Mengingat pentingnya pajak diberlakukan dalam suatu negara karena merupakan sumber pendapatan khusunya dalam rangka pembangunan, terdapat dua fungsi pajak yakni sebagai fungsi anggaran dan fungsi mengatur.

1. Fungsi anggaran 

Fungsi anggaran (budgetair) diperuntukan bagi pembiayaan pengeluaran negara. Negara membutuhkan biaya untuk membiayai pengeluaran rutin negara dari uang yang ada di dalam kas negara. Fungsi budgetair biasa disebut juga dengan fungsi utama pajak atau fungsi fisikal karena pajak digunakan sebagaai alat untuk mengumpulkan dana dari masyarakat menjadi kas negara.

2. Fungsi mengatur (regulerend)

Sering disebut fungsi tambahan dalam rangka mencapai sesuatu seperti mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi dan sosial serta dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Sebagai fungsi pengatur, pajak mempunyai peranan yang sangat penting yaitu mendorong penyaluran dana dari private saving ke private investement.

Kita sebagai warga negara menginginkan pelayanan pemerintah seperti pendidikan, biaya pengobatan gratis, pembangunan rumah sakit, jalan yang lebih baik dan keamanan yang memadai. Semua ini membutuhkan uang. Oleh karena itu pajak diberlakukan.

Wajib Pajak Haruslah Taat Pajak

Apabila anda termasuk dalam kategori wajib pajak, anda perlu membayar pajak karena menurut peraturan yang berlaku, membayar pajak adalah sebuah kewajiban dalam rangka membangun negara ini agar lebih baik.

Jika anda ingin mengurus pajak namun anda kesulitan untuk memahami ketentuan-ketentuan pajak, anda bisa menghubungi Indopajak.id. Di Indopajak, anda akan mendapatkan informasi yang akurat, aman dan terpercaya serta solusi terbaik.

Mengetahui fungsi pajak adalah keharusan bagi setiap Wajib Pajak. Dengan memahami tentang fungsi pajak, maka Wajib Pajak pun bisa lebih tertib dalam menjalankan kewajiban pajaknya. Saat semua orang patuh melaksanakan kewajiban pajaknya, maka kehidupan bernegara pun akan semakin tentram.

Berbicara tentang kehidupan bernegara, secara garis besar fungsi pajak adalah fungsi yang dibagi menjadi empat kategori. Nah, agar Anda lebih memahami perihal fungsi pajak, simak uraian mengenai fungsi pajak dalam kehidupan bernegara berikut ini.

Pengertian Pajak

Sebelum masuk ke pembahasan mengenai fungsi pajak dalam kehidupan bernegara, ada baiknya Anda mengetahui tentang pajak itu sendiri. Jika menyadur Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak didefinisikan sebagai sebuah kontribusi yang diwajibkan negara terhadap orang pribadi atau badan dengan sifat yang memaksa sesuai dengan Undang-Undang di mana pajak akan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dari sini dapat dipahami bahwa salah satu fungsi pajak adalah sebagai kewajiban bagi warga negara, baik itu orang pribadi maupun badan kepada negara sebagai Wajib Pajak. Pajak juga bersifat memaksa dan seluruh ketentuannya telah diatur dalam Undang-Undang. Adanya pajak ditujukan agar kemakmuran rakyat bisa tercipta.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Pajak?

Fungsi Pajak dalam Kehidupan Bernegara

Nah, setelah mengetahui apa itu pajak, sekarang mari masuk dalam pembahasan mengenai fungsi pajak dalam kehidupan bernegara. Secara garis besar, fungsi pajak dalam kehidupan bernegara ada empat yakni:

  1. Fungsi anggaran
  2. Fungsi mengatur
  3. Fungsi stabilitas
  4. Fungsi retribusi pendapatan

Pembahasan mengenai masing-masing fungsi dapat Anda simak dalam poin-poin berikut ini.

1. Fungsi anggaran

Fungsi pajak adalah fungsi anggaran atau budgeter yang berperan penting dalam kehidupan bernegara. Pajak menjadi salah satu pendapatan negara yang kemudian digunakan untuk membiayai anggaran-anggaran negara. Dengan begitu, seluruh tugas rutin negara, pembangunan negara pun dapat dilaksanakan.

Salah satu pemanfaatan pajak terkait dengan anggaran negara adalah pajak untuk pembiayaan rutin belanja pegawai, belanja barang, dan juga pemeliharaan. Dengan adanya pajak yang dibayarkan oleh setiap Wajib Pajak, maka tugas rutin tersebut pun bisa berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada hambatan.

Perlu diingat, untuk keperluan pembiayaan pembangunan, pemerintah menggunakan tabungan pemerintah. Apa itu tabungan pemerintah? Tabungan pemerintah berasal dari penerimaan dalam negeri yang kemudian dikurangi pengeluaran rutin. Nah, pajak tergolong sebagai penerimaan dalam negeri. Artinya, pajak yang Anda bayarkan juga dipakai dalam pembiayaan pembangunan negara.

2. Fungsi mengatur

Fungsi pajak selanjutnya adalah fungsi mengatur atau regulerend. Bagaimana pajak memiliki fungsi mengatur? Pada fungsi ini, pajak bertindak sebagai alat untuk mencapai tujuan negara. Pertumbuhan ekonomi negara dapat diatur melalui regulasi atau kebijakan terkait pajak.

Hal ini bisa Anda lihat dalam penerapan kebijakan tarif PPh Final 0,5%. Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 ini mengatur beban pajak para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Dengan adanya kebijakan ini, maka diharapkan masyarakat akan tertarik untuk memulai UMKM dan para pelaku UMKM yang ada pun bisa masuk dalam sistem perpajakan negara.

Contoh lain adalah kebijakan keringanan pajak. Kebijakan ini memiliki banyak manfaat bagi pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah untuk mendorong penanaman modal oleh investor dari dalam maupun luar negeri. 

3. Fungsi stabilitas

Selanjutnya ada fungsi stabilitas. Apa yang dimaksud dengan fungsi stabilitas ini? Pajak memiliki peranan dalam menjaga keseimbangan perekonomian negara. Dengan pajak, pemerintah bisa mengeluarkan dan menjalankan kebijakan mengenai stabilitas harga. Jadi, negara bisa menghindari terjadinya inflasi. Kebijakan yang terkait dengan stabilitas ini antara lain kebijakan tentang peredaran uang, pemberlakuan bea masuk, PPN impor, pajak yang efisien, hingga pemungutan pajak. 

4. Fungsi redistribusi pendapatan

Terakhir, pajak juga bisa berfungsi sebagai redistribusi pendapatan. Fungsi ini masih berhubungan dengan kemakmuran rakyat yang disebutkan dalam Undang-Undang tentang KUP. Dengan adanya pajak, maka pemerintah dapat membuka lapangan pekerjaan baru hingga terjadi penyerapan tenaga kerja. Pendapatan masyarakat pun semakin merata.

Apa maksudnya pajak masukan berfungsi sebagai regulerend
Apa maksudnya pajak masukan berfungsi sebagai regulerend

Demikian penjelasan mengenai fungsi pajak dalam kehidupan bernegara. Dari sini bisa ditarik kesimpulan bahwa fungsi pajak adalah alat untuk mewujudkan kemakmuran rakyat. Untuk itu, mari taat pajak. Jika Anda masih merasa bingung dalam urusan perpajakan, gunakanlah aplikasi AyoPajak. AyoPajak merupakan aplikasi perpajakan yang telah terdaftar dan diawasi DJP. Gunakan aplikasi AyoPajak sekarang!