Apa maksud garis demarkasi van mook

Wilayah Indonesia di Pulau Jawa (warna merah) pasca perjanjan Renville. Sumber gambar Wikipedia

Tepat hari ini, tanggal 17 Januari pada tahun 1948, wilayah Indonesia dibatasi Garis Van Mook.

Belanda masih belum mengakui Kemerdekaan Republik Indonesia. Meski proklamasi sudah dikumandangkan, Belanda masih mencoba menguasai wilayah Indonesia. Pada tahun 1947, Belanda melancarkan serangan Agresi Militer I.

Sebagai upaya menghentikan peperangan tersebut dibuat perjanjian agar gencatan senjata dilakukan oleh Indonesia dan Belanda yang dikenal dengan Perjanjian Renville.

Salah satu akibat dari perjanjian itu adalah Indonesia harus mengakui Garis Van Mook yaitu garis yang memisahkan antara wilayah kekuasaan Belanda dan wilayah Indonesia pada masa Perang Revolusi.

Garis Van Mook membuat wilayah Indonesia semakin sempit. Daerah Republik Indonesia di Jawa hanya tersisa Banten yaitu bagian ujung barat Indonesia. Kota di Jawa Tengah tidak termasuk kota pelabuhan di tepi pantai utara. Daerah Madura hanya sebagian masuk ke wilayah Indonesia, serta Jawa Timur hanya bagian ujung paling timur.

Lalu, bagaimana dengan tentara Indonesia yang masih ada di Garis Van Mook? Semua harus mundur ke daerah yang diakui sebagai wilayah Republik Indonesia tadi.

Apakah tentara nasional Indonesia menerima dan patuh saja dengan apa yang ditetapkan dengan Garis Van Mook?

Dari sini lah kemudian kita mengenal istilah Perang Gerilya karena memang tentara Indonesia melanggar kesepakatan gencatan senjata karena ingin memperjuangkan wilayah Indonesia seutuhnya dan kemudian memicu Belanda melancarkan Agresi Militer Indonesia II.

Latar Belakang Garis Van Mook

Pencetus Garis Van Mook adalah Hubertus Van Mook. Dan garis ini juga disebut garis status quo.

Garis Van Mook ditetapkan pada Perundingan Renville. Perundingan itu dilaksanakan mulai tanggal 8 Desember 1947 hingga tanggal 17 Januari 1948. Namanya diambil dari lokasi tempat perjanjian ditandatangani yakni Kapal Amerika Serikat USS Renville yang sedang bersandar di Pelabuhan Jakarta.

Sumber gambar: history.navy.mil

Perjanjian Renville dibuat karena Belanda dan Indonesia terus bersengketa. Sebelumnya sudah ada Perjanjian Linggajati yang menyepakati wilayah de facto Republik Indonesia Serikat (RIS).

Namun Perjanjian Linggarjati tak menyelesaikan konflik Indonesia dengan Belanda. Indonesia menuduh Belanda mengingkari perjanjian, begitu pula sebaliknya.

Perjanjian Renville kemudian menyepakati gencatan senjata. Belanda juga mendapat tambahan wilayah kekuasaan.

Selain itu, kedaulatan Belanda atas Indonesia diakui sampai selesai terbentuknya Republik Indonesia Serikat.

Bagi Indonesia, Perjanjian Renville hanya memberikan janji referendum di wilayah kekuasaan Belanda di Jawa, Madura, dan Sumatera.

Rakyat di wilayah jajahan Belanda dijanjikan boleh memilih bergabung dengan RIS atau membentuk negara sendiri. Berikut isi Perjanjian Renville:

  1. Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan segera.

  2. Republik Indonesia merupakan negara bagian dalam RIS.

  3. Belanda tetap menguasai seluruh Indonesia sebelum RIS terbentuk.

  4. Wilayah Indonesia yang diakui Belanda hanya Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera.

  5. Wilayah kekuasaan Indonesia dengan Belanda dipisahkan oleh garis demarkasi yang disebut Garis Van Mook.

  6. Tentara Indonesia ditarik mundur dari daerah-daerak kekuasaan Belanda (Jawa Barat dan Jawa Timur).

  7. Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda dengan kepalanya Raja Belanda.

  8. Akan diadakan plebisit atau semacam referendum (pemungutan suara) untuk menentukan nasib wilayah dalam RIS.

  9. Akan diadakan pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante RIS.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA