Apa itu daya tarik wisata

Dinas Pariwisata Provinsi Banten melalui Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata melaksanakan Penetapan Daya Tarik Wisata Unggulan di Provinsi Banten yang diselenggarakan pada tanggal 25 Mei 2022, di Aula Rapat Dinas Pariwisata Provinsi Banten.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Bapak H. AL HAMIDI, S.Sos, M.Si dengan Narasumber yaitu Bambang Widjonarko dari Badan Pusat Statistik Provinsi Provinsi Banten, dan Ganda Jaya Saputra dari Dirpamobvit Polda Banten untuk Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Dinas Pariwisata Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Serang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Serang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisat Kota Cilegon, Ditpamobvit Kepolisian Daerah Banten, dan Pokdarwis/Pengelola Desa Wisata dari 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Daya tarik wisata pada dasarnya merupakan segala sesuatu yang dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Berdasarkan UU No.10 Tahun 2019 tentang kepariwisataan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.


Berdasarkan pengertian tersebut, maka potensi daya tarik wisata dapat diartikan sebagai segala sumber daya alam, budaya dan buatan manusia yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi daya tarik wisata.Provinsi Banten merupakan Provinsi yang memiliki delapan (8) Kota/Kabupaten yang memiliki berbagai macam daya tarik wisata yang sangat diminati wisatawan. Potensi daya tarik wisata yang dimiliki Kabupaten/Kota pun menjadi salah satu program Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pariwisata untuk menetapkan daya tarik wisata unggulan Provinsi.

Konsep pengembangan dan penetapan daya tarik wisata unggulan Provinsi mengacu pada keberadaan unsur 3A dalam pariwisata dan community involvement atau keterlibatan masyarakat. 3A yang dimaksud adalah adanya Atraksi sebagai daya tarik utama destinasi wisata; Amenitas sebagai fasilitas pendukung yang dimiliki oleh  destinasi wisata; dan Aksesibilitas yang dapat diartikan sebagai beragam hal yang berkaitan dengan akses wisatawan ketika hendak berkunjung ke destinasi wisata. Selain itu juga kesiapan dan keterlibatan masyarakat; potensi pasar; dan posisi strategis pariwisata dalam pembangunan daerah.

Pada pelaksanaan kegiatan ini, para peserta diberikan formulir untuk menyampaikan usulannya terkait objek destinasi wisata yang merupakan unggulan di setiap Kabupaten/Kota. Narasumber pun memberikan data kunjungan terkait destinasi unggulan Kabupaten/Kota dan pengawasan terhadap objek tersebut.

Dari usulan-usulan tersebut diidentifikasi destinasi-destinasi wisata yang sudah atau sedang berkembang sesuai kriteria 3A dan pendukung lainnya. Serta dapat ditetapkan objek daya tarik apa saja yang perlu mendapatkan bantuan atau penambahan atraksi wisata yang akan dianggarkan pada APBD Tahun 2023.

Pada kesempatan ini, materi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten pada pelaksanaan Penetapan Daya Tarik Wisata Unggulan di Provinsi Banten terkait Arah dan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten dalam pembangunan di sektor pariwisata di Provinsi Banten khususnya untuk Penetapan Daya Tarik Wisata Unggulan di Provinsi Banten, dilanjutkan materi dari Bambang Widjonarko (BPS Provinsi Banten) yang memaparkan data Kunjungan Wisatawan ke Destinasi Wisata di Wilayah Provinsi Banten dan materi yang terakhir dari Ganda Jaya Saputra (Ditpamobvit Polda Banten) yaitu Pengawasan Objek Destinasi Wisata di Wilayah Provinsi Banten dan dalam kesempatan ini rekomendasi yang disampaikan oleh Inspektorat Provinsi Banten, bahwa kunjungan harus meningkat seiring dengan banyaknya destinasi yang dibuat serta harus didukung oleh data kunjungan wisata.

Diharapkan dari kegiatan ini sebagai upaya untuk menghimpun data objek pada destinasi yang terdapat di kota maupun kabupaten dan destinasi wisata dapat berkembang lebih cepat dan berkelanjutan serta dapat diminati oleh wisatawan baik dalam maupun luar Provinsi Banten.

(riz/destinasi)

Seiring dibukanya sektor pariwisata secara bertahap, di beberapa daerah telah mulai berbenah melakukan strategi untuk melakukan terobosan agar sektor yang diandalkan ini bisa bangkit kembali. Banyak para pengelola pariwisata, pelaku, perajin, seniman yang mulai merintis kembali agar usahanya dapat mendongkrak sektor pariwisata.

Tak dapat dipungkiri sektor pariwisata memiliki dampak positif dan signifikan yang dirasakan oleh masyarkat, baik tingkat pengusaha, pelaku, maupun pemerintah. Adapun keuntungan yang telah dirasakan diantaranya industri pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja dan usaha baru.

Di samping itu, masyarakat dapat mengelola tempat dan bisnis lainnya mulai dari skala yang paling kecil. Sedangkan di pedesaan terjadi perubahan ekonomi yang awalnya dikelola secara tradisional menjadi perekonomian modern. Dari pihak pemerintah mendapatkan kontribusi dari pemasukan pajak yang dapat mendongkrak pembangunan berkelanjutan di daerah.

Dari berbagai kajian penelitian menegaskan bahwa pariwisata dapat menjadi sumber utama pendapatan masyarakat atau menjadi pemantik kegiatan yang menarik bagi pengembangan sektor lain, sehingga kegiatan ekonomi lainnya juga terfasilitasi. Produk pariwisata merupakan mata rantai dari serangkaian komponen yang satu sama lain saling berkelindan. Sebagai misal sektor pariwisata walaupun merupakan sektor yang mengutakan pelayanaan jasa perjalanan, akan berkorelasi dengan sektor perdagangan, indurtri, seni, akomodasi, dan sebagainya.

Daya Tarik

Menyikapi mulai menggeliatnya industri pariwisata, kiranya perlu dipikirkan untuk mengoptimalkan daya tarik wisata sebagai suatu destinasi yang diandalkan. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Daya Tarik Wisata (DTW) adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.

Adapun jenis daya tarik wisata tersebut dapat meliputi tiga kategori, yaitu pertama wisata alam meliputi keunikan dan kekhasan ekosistem, misalnya ekosistem pantai dan ekosistem hutan bakau. Gejala alam, misalnya kawah, sumber air panas, air terjun dan danau. Budidaya sumber daya alam, misalnya sawah, perkebunan, peternakan, usaha perikanan.

Kedua, wisata budaya. Daya tarik Wisata Budaya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai obyek dan daya tarik wisata meliputi museum, peninggalan sejarah, upacara adat, seni pertunjukan dan kerajinan.

Ketiga, wisata minat khusus. Wisata minat khusus merupakan jenis wisata yang baru dikembangkan di Indonesia. Wisata ini lebih mengutamakan wisatawan yang mempunyai motivasi khusus. Dengan demikian, biasanya para wisatawan harus memiliki keahlian. Contohnya: berburu mendaki gunung, arung jeram, tujuan pengobatan, agrowisata, dan lain-lain.

Untuk itu optimalisasi pengelolaan daya tarik wisata tersebut perlu dilakukan secara profesional, karena tujuan mendasar dari sektor pariwisata adalah wisatawan dapat berkunjung kembali karena memiliki kesan tersendiri saat kunjungan pertama. Tentunya ada beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian untuk menjadi bahan sharing bersama. Wisatawan yang datang ke daerah tujuan wisata tentu ingin mendapatkan manfaat dan kepuasan. Dua aspek tersebut dapat terealisasi apabila daerah tujuan wisata memiliki daya tarik dan dikelola profesional.

Kualitas Pelayanan

Kualitas pelayanan merupakan tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat keunggulan yang diharapkan. Pengendalian atas tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan pelanggan. Karena perlu disadari menjual harapan berupa layanan, maka kualitas pelayanan terhadap wisatawan dari suatu objek wisata sangat penting dalam rangka kepuasan wisatawan. Hal ini karena wisatawan yang puas terhadap layanan khususnya layanan yang berkualitas baik khususnya dari pelaku langsung seperti karyawan tempat wisata, para penjual di tempat-tempat wisata serta masyarakat di tempat wisata, maka wisatawan tersebut akan cenderung loyal dan kembali lagi untuk menikmati lokasi, tempat atau objek wisata yang telah mereka kunjungi tersebut.

Untuk itu objek wisata perlu dikelola dengan manajemen profesional mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut. Tindakan konkret bisa dilihat dari kemasan objek wisata yang menarik, bersih, nyaman dikunjungi, mudah dijangkau, dan memberikan kesan tersendiri. Tak kalah pentingnya sekarang ini perlu gencar melakukan promosi dengan sistem online yang jangkauannya lebih luas. Promosi dengan kemasan menarik akan membuat wisatawan penasaran dan tertarik untuk segera berkunjung ke destinasi wisata yang diinginkan.

Sebagai salah satu industri jasa, sikap dan kemampuan pekerja pariwisata akan berdampak terhadap pelayanan pariwisata yang diberikan kepada wisatawan baik terhadap kenyamanan, kepuasaan, dan kegiatan wisata yang dilakukannya. Untuk itu saat ini memang dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kapabel. Terutama mereka yang terlibat langsung bertemu dengan wisatawan, seperti karyawan hotel, pemandu wisata, pedagang asongan, dan lain-lain.

Pelayanan komunikasi yang ramah, supel, akrab, kekeluargaan, lapang menerima masukan merupakan kata kunci menjadi pelaku pariwisata yang disegani. Apabila pelayanan dapat interaktif dan komunikatif tentunya wisatawan akan mendapatkan manfaat dari kunjungannya. Ekspektasinya akan ikut mempromosikan dengan kerabat dekatnya untuk berkunjung kembali.

(Oleh: Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd., Guru Seni Budaya SMK Wiyasa Magelang)

Jelaskan apa yg dimaksud dengan daya tarik wisata?

Segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan Wisatawan.

Apa saja yang termasuk daya tarik wisata?

Daya Tarik Wisata.
Daya Tarik Wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri dari keadaan alam, flora dan fauna;.
Daya Tarik Wisata hasil karya manusia yang terdiri dari museum, peninggalan sejarah, seni dan budaya, wisata agro, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi, dan kompleks hiburan; dan..

Apa yang dimaksud potensi dan daya tarik wisata?

Potensi wisata adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh daerah tujuan wisata, dan merupajan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut .

Apakah fungsi daya tarik wisata dalam obyek wisata?

Daya tarik dari sebuah destinasi wisata yang mampu memberikan kesan baik bagi wisatawan akan mendorong wisatawan untuk mengunjungi kembali destinasi tersebut yang akan berdampak pada frekuensi tingkat kunjungan wisata.