Apa hikmah yang bisa diambil dari perintah zakat

Zakat adalah salah satu tiang pokok ajaran Islam. Di dalam Al Quran amat banyak disebutkan perintah zakat bersamaan (serangkai) dalam satu susunan kalimat dengan sholat. Dengan demikian setidak tidaknya kewajiban zakat sama kuatnya dengan hukum sholat.

Allah berfirman : ” …. Maka dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rosululloh…) QS. Al Mujadalah :13

TUJUAN ZAKAT

Sebagai pokok ajaran agama atau ibadah, zakat mengandung hikmah dan tujuan tertentu. Hikmah zakat adalah sifat-sifat rohaniah dan filosofis yang terkandung dalam lembaga zakat. Dimaksud dengan tujuan zakat disini adalah sasaran praktisnya. Dari tujuan tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :

  1. Membantu, mengurangi dan mengangkat kaum fakir miskin dari kesulitan hidup dan penderitaan mereka
  2. Membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh al Gharimin, ibnu sabil dan para mustahik lainnya
  3. Membina dan merentangkan tali solidaritas/ persaudaraan sesama umat manusia
  4. Mengimbangi ideologi kapitalisme dan komunisme
  5. Menghilangkan sifat bakhil dan loba pemilik kekayaan dan penguasa modal
  6. Menghindarkan penumpukan kekayaan perseorangan yang dikumpulkan di atas penderitaan orang lain
  7. Mencegah jurang pemisah kaya dan miskin yang dapat menimbulkan malapetaka dan kejahatan sosial

HIKMAH ZAKAT

  1. Mensyukuri nikmat Allah , meningkatsuburkan harta dan pahala serta membersihkan diri dari kekotoran , kikir dan dosa
  2. Melindungi masyarakat dari bahaya kemiskinan dan kemelaratan dengan segala akibatnya
  3. Memerangi dan mengatasi kefakiran yang menjadi sumber bencana dan kejahilan
  4. Membina dan mengembangkan stabilitas kehidupan sosial , ekonomi, pendidikan dan sebagainya
  5. Mewujudkan rasa solidaritas dan belas kasihan
  6. Merupakan manifestasi kegotongroyongan dan tolong menolong

KEUTAMAAN ZAKAT

  1. Menumbuhsuburkan pahala
  2. Memberi berkat kepada harta yang tinggal/ setelah dizakati
  3. Menjadi sebab bertambahnya rezeki , pertolongan dan inayah Allah SWT
  4. Menjauhkan diri dari bencana yang tidak dikehendaki
  5. Menjauhkan diri dari api neraka dan melepaskannya dari kepicikan dunia dan akhirat
  6. Mendatangkan keberkatan dan kemaslahatan kepada masyarakat
  7. Menumbuhkan kerukunan dan membuahkan kasih sayang
  8. Mengembangkan rasa tanggung jawab dan menghasilkan uswatun khasanah

hikmah zakat adalah membersihkan harta, menumbuhkan kasing sayang , mewujudkan kesejahteraan sosial dan mencegah kejahatan. Zakat adalah harta pribadi yang wajib dikeluarkan seorang muslim bila telah memenuhi syarat waktu dan jumlahnya. Yang mana zakat merupakan perintah ALLAH dan salah satu rukun islam.

Pembahasan

Zakat adalah harta pribadi yang wajib dikeluarkan seorang muslim bila telah memenuhi syarat waktu dan jumlahnya. Yang mana zakat merupakan perintah ALLAH dan salah satu rukun islam.

ZAKAT MAL :

Zakat mal yaitu zakat dari harta seorang muslim yang dibayarkan bila seorang muslim memenuhi syarat –syaratnya. Yaitu memiliki harta itu secara sempurna, harta yang dimiliki merupakan harta yang sempurna, telah mencapai nishobnya ( jumlahnya seusai syariat yang wajib dizakatkan), telah mencapai haulnya ( yaitu bertahan selama satu tahun), hartanya kelebihandari kebutuhan pokoknya.

Harta yang wajib zakatnya adalah emas, perak, uang, hewan ternak, hasil pertanian dan perkebunan

Harta berupa uang, emas, perak dibayarkan 2,5% apabila telah mencapai nishobnya. ( emas 85 gram emas murni, perak 595 gram prak murni, uang mengikuti ketentuan emas dan perak )

Sedangkan untuk hewan ternak dan perairan ada hitungan sendiri yang akan kita bahas dilain waktu.


ZAKAT FITRAH :

Zakat fitrah yaitu zakat berupa sedekah yang wajib dibayarkan seorang muslim pada saat bulan ramadhan untuk menyempurnakan ibadah puasa ramadhannya.

Zakat fitrah wajib ditunaikan seorang muslim apabila memenhi syarat , pertama ias seorang muslim, kedua mampu membayar zakat fitrahnya. Batasan mampu ini ulama sampaikan ia memiliki makanan untuk ia dan keluarganya pada hari raya idul fitri.

Asnaf zakat yaitu  golongan yang berhak menerima zakat , sesuai dengan firman ALLAH dalam surah At Taubah ayat  60  “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”  Dan berarapa dalil lainnya, maka asnaf zakat ada delapan golongan , yaitu :

1. Fakir ( fuqara)

2. Miskin (al masakin )

3. Amil zakat ( orang yang mengumpulkan zakat )

4. Muallaf

5. Budak

6. Gharim ( orang yang dilikit hutang )

7. Fi sabilillah ( orang yang sedang dijalan ALLAH )

8. Ibnu sabil ( orang yang dalam perjalanan )

Nah adik-adik diantara beberapa hikmah zakat adalah :

1. Membersihkan harta yang kita miliki dan menjauhkan bala karena asbab harta kita tersebut

2. Mewujudkan sifat kasih sayang dan saling tolong menolong kepada saudara muslim

3. Terwujudnya keseimbangan sosial dan kesejahteraan sosial

4. Berkurangnya kejahatan karena akar kejahatan adalah kemiskinan

5. Menjauhkan sifat kikir, pelit, sombong dan sifat buruk lainnya dari dalam hati

Dan tentu masih banyak lagi hikmah dan manfaatnya baik di dunia maupun di akhirat.

Pelajari lebih lanjut

1. Jelaskan perbedaan zakat mal dan zakat fitrah lengkap!! Cek disini brainly.co.id/tugas/4039171

2. Jelaskan perbedaan zakat mal dan zakat fitrah lengkap!! Cek disini brainly.co.id/tugas/4039171

3. Ibu Fatimah adalah seorang pegawai negeri, dalam satu tahun dapat menyimpan uang sebesar rp.55.000.000, berapa zakat yang harus di keluarkan selama satu tahun? Cek disini brainly.co.id/tugas/18383439

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Detail Jawaban

Kelas: XI

Mapel: AGAMA

Bab: Al Quran sebagai pedoman hidup

Kode: 11.14.1

Kata Kunci: zakat mal, asnaf zakat, orang yang berhak menerima zakat


tirto.id - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib. Pelaksanaan zakat di Indonesia telah didukung oleh berbagai aspek.

Dari segi regulasi, pemerintah telah menyusun UU Zakat, yakni UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelola Zakat.

Kemudian perkembangan lembaga-lembaga zakat lainnya diatur dalam UU Zakat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011.

Pengertian Zakat dan Hukumnya

Apa hikmah yang bisa diambil dari perintah zakat

Melansir dari E-Book Pedoman Zakat (Kemenag), kata zakat berasal dari bahasa Arab atau zakah yang berarti bersih, suci, subur, berkat, dan berkembang.

Sedangkaan menurut istilah, zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan syarat yang ditetapkan.

Zakat merupakan bentuk ibadah sebagaimana salat, puasa, dan lainnya yang telah diatur berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunah.

Perintah zakat telah ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah: 43 sebagai berikut:

“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Selain itu, perintah zakat juga terdapat dalam QS. At-Taubah: 11:

“Jika mereka bertaubat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah: 11)

Sementara itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat zakat.

Adapun syarat wajib zakat, antara lain:

  • Islam
  • Berakal dan baligh
  • Dimiliki secara sempurna
  • Mencapai nisab

Ibadah zakat juga merupakan kegiatan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang bisa berkembang sesuai dengan perkembangan manusia.

Manfaat Zakat dalam Islam

Menurut laman Baznas Bengkalis, berikut ini merupakan manfaat dari zakat dalam agama Islam:

1. Menyempurnakan Iman

Zakat merupakan salah satu pilar agama Islam yang disebut dengan rukun Islam. Setiap muslim pasti berusaha melaksanakan amalan ini dengan tujuan melengkapi kewajiban yang diamanatkan agamanya.

2. Bukti Keimanan dan Ketaatan

Melaksanakan zakat merupakan wujud keimanan pada Allah. Dengan berzakat, umat Islam tidak mengharapkan imbalan duniawi, melainkan ketenangan hati dan pahala dari Alah.

3. Membersihkan Hati dan Diri

Umat Islam yang melaksanakan zakat tergolong sebagai kelompok orang dermawan. Dengan kata lain, mereka memisahkan diri dari dari kelompok orang-orang kikir.

Alasannya, jika seseorang sudah terbiasa memberi dalam bentuk apa pun, seperti pengetahuan, uang, atau kebaikan, dirinya akan merasa lebih 'lengkap' ketika telah memberikan sesuatu yang berarti untuk orang lain.

4. Menenangkan Hati

Berzakat akan melatih umat Islam untuk menjadi pribadi yang ikhlas. Apabila umat Islam berzakat dengan ikhlas tanpa paksaan, maka secara perlahan akan terbentuk pribadi yang tulus dalam melakukan kebajikan bagi orang lain.

5. Terbiasa Membantu Sesama

Melalui zakat, rasa persaudaraan umat Islam meningkat, saling membantu satu sama lain. Empati saat berzakat menimbulkan perasaan bahwa kita memiliki saudara sesama yang harus diperlakukan dengan baik, sebagaimana kebaikan yang telah Allah SWT berikan kepada kita. A

llah SWT berfirman QS. Al-Qashash ayat 77 berikut:

“Dan berbuat baiklah (kepada orang lain), sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” (QS. Al-Qashash: 77)

Hikmah dan Tujuan Zakat dalam Islam

Hikmah dan tujuan zakat tidak hanya kepada mereka yang menunaikan atau yang menerima, tetapi kepada banyak komponen.

Dikutip dari E-Book Panduan Zakat Praktis Kemenag, berikut ini adalah hikmah dan tujuan zakat:

a. Perwujudan Iman

Melalui zakat, umat Islam mampu mensyukuri nikmat, menumbuhkan akhlak mulia dengan memiliki rasa kepedulian yang tinggi, menghilangkan sifat kikir dan rakus, menumbuhkan ketenangan hidup, sekaligus mengembangkan dan mensucikan harta yang dimiliki.

b. Mendidik Berinfak dan Memberi

Zakat mensucikan jiwa seorang muslim dari sifat kikir dan mendidik umat muslim untuk mempunyai rasa ingin memberi dan berinfak. Zakat akan berdampak pada akhlak dan cara pandang hidup manusia.

c. Mengobati Hati dari Cinta Dunia

Amalan zakat dapat menjadi peringatan untuk hati bahwa setiap manusia memiliki kewajiban kepada Tuhannya. Selain itu, zakat juga berperan sebagai obat agar hati tidak tenggelam pada cinta harta dan dunia secara berlebihan.

d. Menarik Rasa Simpati

Zakat mampu menarik rasa simpati bagi umat Islam. Di dalam zakat ada pelajaran tolong menolong, penuh cinta, dan memupuk persaudaraan.

Amalan zakat memberi kecukupan dan kesejahteraan pada penerima zakat, dengan cara menghilangkan atau memperkecil penyebab kehidupan mereka menjadi miskin dan menderita.

e. Menghindarkan Diri dari Kekufuran

Zakat merupakan hak bagi mustahik dan berfungsi untuk tolong-menolong, membantu, dan membina golongan penerima zakat ke arah hidup yang lebih baik.

Adanya zakat bisa membuat para mustahik terhindar dari bahaya kekufuran, sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki, dan hasad.

f. Sumber Dana Pembangunan Sarana Prasarana

Zakat bisa menjadi sumber pembangunan sarana prasarana, seperti pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, dan terlebih lagi peningkatan kualitas sumber data manusia.

Baca juga:

  • Perbedaan Zakat Fitrah & Zakat Mal: Pengertian, Cara Bayar, & Waktu
  • Apa Saja Syarat Menjadi Amil Zakat dan Tugasnya?
  • Cara Bayar Zakat Fitrah 2022 Online Melalui BAZNAS & Lafal Niatnya

Baca juga artikel terkait ZAKAT atau tulisan menarik lainnya Nurul Azizah
(tirto.id - azz/ulf)


Penulis: Nurul Azizah
Editor: Maria Ulfa
Kontributor: Nurul Azizah

Subscribe for updates Unsubscribe from updates