Apa dalil Alquran yang menjadi dasar hukum shalat?

Suara.com - Sholat adalah ibadah mahdhah yang dilakukan seorang hamba kepada Rabbnya. Sholat yang diwajibkan bagi setiap muslim adalah sholat 5 waktu. Nah, dimanakah letak perintah sholat 5 waktu dalam Al Quran?

Sholat adalah kewajiban bagi orang-orang yang beriman. Adapun, waktu sholat yang diwajibkan telah ditentukan berdasarkan ketentuan syara', yaitu sebanyak 5 kali dalam sehari atau sering disebut sholat 5 waktu. Perintah sholat 5 waktu dalam Al Quran ini sudah jelas dan kerap kali disampaikan oleh para ulama.  

Melansir tayangan kanal YouTube My Salam Muslim (26/2/2020), Ustadz Abd Alrahman Alhakim menyampaikan tentang perintah sholat 5 waktu dalam Al Quran sebagai berikut:

Perintah sholat 5 waktu dalam Al Quran tentu saja ada. Allah SWT menyebut tentang perintah sholat dalam Al Quran, ada ayat umum dan ada pula ayat khusus yang merinci tentang waktu-waktu sholat. 

Baca Juga: Keutamaan Salat 5 Waktu: Tiang Agama hingga Membuat Lebih Tenang

Allah SWT menyebutkan "dan dirikanlah sholat". Dalam surat Al Israa' ayat 78, Allah SWT berfirman:

"Dirikanlah olehmu sembahyang ketika gelincir matahari hingga waktu gelap malam, dan (dirikanlah) sembahyang subuh sesungguhnya sembahyang subuh itu adalah disaksikan (keistimewaannya)", (QS Al Israa': 78).

Perintah sholat 5 waktu dalam Al Quran juga terdapat di surat Hud ayat 144, yang artinya:

"Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat", (QS Hud: 114).

Selain itu, masih ada banyak surat dalam Al Quran yang memuat ayat tentang perintah sholat. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa sholat 5 waktu akan menjadi juru selamat kelak di hari kiamat. Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Amr, Rasulullah bersabda:

Baca Juga: Lengkap dengan Artinya, Ini Macam-macam Doa Setelah Sholat

"Siapa yang menjaga sholat 5 waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak akan mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir'aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf", (HR Ahmad).

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Sholat : صلاة, adalah sebuah istilah penting dalam agama Islam yang mulai saya kenal dan dapatkan pelajarannya setahap demi setahap khususnya tentang sholat wajib 5 waktu yang terdiri dari sholat Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya’ semenjak mulai kecil hingga beranjak tua saat ini baik dari lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat (mushola/masjid), maupun dari media massa dan elektronik. 


Apa dalil Alquran yang menjadi dasar hukum shalat?

Semakin bertambah usia, semakin bertambah pula pemahaman saya akan pentingnya memahami hakikat dari sholat ini, sehingga dalam menjalankannya benar-benar dapat menjadi sebuah amal ibadah yang tidak sia-sia di sisi Allah SWT.

Pada akhirnya, saya mulai memahami bahwa kewajiban untuk senantiasa melaksanakan sholat ini benar-benar-benar tidak bisa ditinggalkan oleh seluruh umat Islam yang sudah baligh (dewasa), berakal atau sadar (tidak sedang gila/pingsan), dan suci (tidak sedang haid ataupun nifas) bagi wanita. Saking pentingnya kewajiban sholat ini, bahkan saat kita sakit parahpun, kewajiban sholat tidak akan pernah gugur karenanya.

Dalil (dasar hukum) dalam Al-Qur’an tentang Sholat, Allah SWT berfirman :

1.         QS. Al-Ankabut ayat 45;

وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ

        Artinya: “Kerjakanlah sholat sesungguhnya sholat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.”

2.         QS. Al-Baqarah ayat 43;

 وَاَقِيْمُوْ الصَّلَىةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَوَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ

         Artinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang-orang yang ruku’.”

3.         QS. Al-Baqarah ayat 110;

 وَاَقِيْمُوْ الصَّلَوْةَ وَآتُوْالزَّكَوةَ وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَ نْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدُاللهِط اِنَّ اللهَ بِمَا
 تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

         Artinya : "Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."

 وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ

        Artinya : "Dan kerjakanlah sholat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat."

Semoga dengan artikel kali ini, benar-benar dapat membangkitkan kembali kesadaran manusiawi kita untuk senantiasa menyempurnakan penghambaan diri kita hanya untuk Allah SWT semata, salah satunya dengan mendirikan sholat wajib (fardhu) 5 waktu secara terus-menerus baik dalam keadaan apapun, di manapun, dan kapanpun. 

Karena sesuatu hal besar yang pasti akan terjadi pada kita adalah kematian. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Apa dalil Alquran yang menjadi dasar hukum shalat?
Hadis-hadis Keutamaan Ibadah Shalat Fardhu

Apa dalil Alquran yang menjadi dasar hukum shalat?

BincangSyariah.Com – Shalat secara bahasa berarti doa, sedangkan menurut istilah fiqih, shalat adalah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhir dengan salam.

Shalat yang wajib dilaksanakan bagi setiap individu umat muslim yang mukallaf (balig dan berakal) itu ada lima waktu dalam sehari semalam. Yaitu shalat Shubuh, Dhuhur, Asar, Maghrib, dan Isya’.

Apa dalil Alquran yang menjadi dasar hukum shalat?

Adapun dalil disyariatkannya terdapat dalam banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits. Di antaranya adalah ayat-ayat dan hadis-hadis sebagai berikut.

فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَحِيْنَ تُصْبِحُوْنَ

Maka bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari, (17)

وَلَهُ الْحَمْدُ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَعَشِيًّا وَّحِيْنَ تُظْهِرُوْنَ

dan segala puji bagi-Nya baik di langit, di bumi, pada malam hari dan pada waktu zuhur (tengah hari) (18)

Di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji Ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii karya Dr. Mustafa Al-Bagha, Mustafa Al-Khan, dan Ali Asy-Syarbaji dikatakan sebagai berikut.

قال ابن عباس رضي الله عنهما: أراد بقوله: { حين تمسون } : صلاة المغرب والعشاء، { وحين تصبحون } : صلاة الصبح، { وعشياً } : صلاة العصر، { وحين تظهرون } صلاة الظهر.

Ibnu Abbas r.a. (sahabat Rasulullah saw. yang mendapatkan julukan Tarjumanul Qur’an/penerjemah Al-Qur’an dan ahli tafsir) mengatakan bahwa yang dimaksud firman Allah swt. (Hiina tumsuuna/pada petang hari) adalah shalat Maghrib dan shalat Isya’, firman (Hinna tushbihuuna/pada pagi hari) adalah shalat Shubuh, (wa Asyiiyyan/malam hari) adalah shalat Ashar, dan firman (wa hiina tudhiruun/pada waktu Zuhur) adalah shalat Dhuhur.

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

Jadi, memang shalat itu dilakukan tidak sembarang waktu khususnya shalat wajib, ada waktu-waktu khusus melaksanakannya.

  1. Hadis riwayat Ibnu Abbas r.a.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ….. (رواه البخاري)

Dari Ibnu Abbas r.a. bahwasannya Nabi saw. telah mengutus Muadz r.a. ke Yaman, lalu beliau bersabda kepadanya “Ajaklah mereka (penduduk Yaman) untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sungguh aku adalah utusan Allah, jika mereka menaatinya, maka beritahukan mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka lima shalat dalam sehari semalam…. (HR. Al-Bukhari)

Riwayat Ibnu Abbas r.a. ini membuktikan bahwa tafsiran beliau sangatlah tepat ketika menafsiri surah Ar-Rum ayat 30 sebagaimana penjelasan di atas, karena beliau sendiri menyaksikan Rasulullah saw. bersabda tentang shalat lima waktu yang wajib bagi umat Islam. Selain itu, Ibnu Abbas r.a. juga meriwayatkan hadis sebagai berikut.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَّنِيْ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ عِنْدَ الْبَيْتِ مَرَّتَيْنِ فَصَلَّى بِيَ الظُّهْرَ حِيْنَ زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَتْ قَدْرَ الشِّرَاكِ وَصَلَّى بِيَ الْعَصْرَ حِيْنَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَهُ وَصَلَّى بِيَ يَعْنِى الْمَغْرِبَ حِيْنَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ وَصَلَّى بِيَ الْعِشَاءَ حِيْنَ غَابَ الشَّفَقُ وَصَلَّى بِيَ الْفَجْرَ حِيْنَ حَرُمَ الطَّعَامُ وَالشَّرَابُ عَلَى الصَّائِمِ فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ صَلَّى بِيَ الظُّهْرَ حِيْنَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَهُ وَصَلَّى بِيَ الْعَصْرَ حِيْنَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَيْهِ وَصَلَّى بِيَ الْمَغْرِبَ حِيْنَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ وَصَلَّى بِيَ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ وَصَلَّى بِيَ الْفَجْرَ فَأَسْفَرَ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَيَّ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ هَذَا وَقْتُ الأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِكَ وَالْوَقْتُ مَا بَيْنَ هَذَيْنِ الْوَقْتَيْنِ. (رواه ابوداود)

Ibnu Abbas berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Saya telah dijadikan imam oleh Jibril di Baitullah dua kali, maka ia shalat bersama saya; shalat Zuhur ketika tergelincir matahari, shalat Asar ketika bayang-bayang sesuatu menyamainya, shalat Magrib ketika terbenam matahari, shalat Isya’ ketika terbenam syafaq (mega merah), dan shalat Subuh ketika fajar bercahaya. Maka besoknya shalat pulalah ia bersama saya; shalat Zuhur ketika bayang-bayang sesuatu menyamainya, shalat Asar ketika bayang-bayang sesuatu dua kali panjangnya, shalat Magrib ketika orang puasa berbuka, shalat Isya’’ ketika sepertiga malam, dan shalat Subuh ketika menguning cahaya pagi. Lalu Jibril menoleh kepadaku dan berkata, “Wahai Muhammad, inilah waktu shalat nabi-nabi sebelum engkau, dan waktu shalat adalah antara dua waktu itu.” (H.R. Abu Daud)

Demikianlah pengertian dan dalil disyariatkannya shalat lima waktu dalam Al-Qur’an maupun hadis Nabi saw. wa Allahu a’lam bis Shawab.