Apa bank yang pertama kali didirikan di Indonesia?

Jakarta -

Lahirnya perbankan di Indonesia terjadi jauh sebelum RI mereka. Tepatnya pada 1746, kala itu Bank pertama di Tanah Air yang berdiri untuk menunjang kegiatan perdagangan adalah Bank van Courant.

Awal Mula Ada Bank di RI

Mengutip dari laman, bi.do.id, Sabtu (14/8/2021) bank ini memiliki tugas untuk memberikan pinjaman dengan jaminan emas, perak, perhiasan, dan barang-barang berharga lainnya. Pada tahun 1752, Bank van Courant disempurnakan menjadi De Bank van Courant en Bank van Leening

De Bank van Courant en Bank van Leening bertugas memberikan pinjaman kepada pegawai Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau Persekutuan Dagang Hindia Timur agar mereka dapat menempatkan dan memutarkan uang mereka pada lembaga ini.

Kemudian pada 1818, De Bank van Courant en Bank van Leening resmi tutup karena krisis keuangan. Kemudian pada 1828 terbentuk lagi sebuah bank bernama De Javasche Bank. Bank tersebut disebut menjadi cikal bakal adanya Bank Indonesia.

Saat tahun 1830, di mana saat itu masyarakat Indonesia tengah menghadapi siksaan Sistem Tanam Paksa. De Javasche Bank digunakan pemerintah kolonial untuk mendukung kebijakan finansial dari Sistem Tanam Paksa.

Pada awal abad ke-20 banyak bermunculan bank-bank perkreditan yang bertujuan untuk mendorong perkembangan perekonomian rakyat. Rentang tahun 1870-1942, De Javasche Bank membuka 15 kantor cabang di kota-kota yang dianggap strategis di seluruh Indonesia.

Lalu tahun 1942, pada masa pemerintahan Jepang, DJB dilikuidasi. Tugas DJB sebagai bank sirkulasi di Indonesia kemudian digantikan oleh Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG).

Terbentuk Bank Indonesia (BI)

Hingga masa kemederkaan, pemerintah Republik Indonesia membentuk bank sirkulasi yaitu Bank Negara Indonesia (BNI). Hal itu sesuai mandat yang tertulis dalam penjelasan UUD 45 pasal 23.

Berjalannya waktu, ada desakan bahwa Indonesia harus memiliki bank sentral pada 1951. Pemerintah RI pada tanggal 1 Juli 1953 menerbitkan UU No.11 Tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia, yang menggantikan DJB Wet Tahun 1922. Jadi sejak 1 Juli 1953 Bank Indonesia secara resmi berdiri sebagai Bank Sentral Republik Indonesia.

Berjalan beberapa puluh tahun, sampai pada tahun 1999, Bank Indonesia ditetapkan sebagai Bank Sentral yang bersifat independen. Hal itu diatur dalam UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

UU ini menetapkan tujuan tunggal BI yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah, dan menghapuskan tujuan sebagai agen pembangunan.

Bank BUMN yang Berdiri Sebelum Merdeka

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang berdiri pada 16 Desember 1895. Kala itu berdiri pertama kali di Purwokerto, Jawa Tengah. Mengutip dari laman BRI, saat pertama kali berdiri BRI memiliki nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden.

Pada 1946 berdasarkan Peraturan Pemerintah No 1 tahun 1946 BRI dinobatkan sebagai Bank Pemerintah pertama di Indonesia. Namun, perjalanan BRI tidak mulus, pada 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu

Kemudian, baru mulai kembali setelah perjanjian Renville pada 1949 dengan perubahan nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat.

Pada 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-undang Perbankan No 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu 100% di tangah pemerintah.

Namun, pada 2003 pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) yang hingga kini masih digunakan.

Selain BRI, ada juga BTN yang berdiri sebelum RI merdeka. Cikal bakal Bank BTN dimulai dengan didirikannya Postspaarbank di Batavia pada tahun 1897, pada masa pemerintah Belanda.

Pada 1 April 1942 Postparbank diambil alih pemerintah Jepang dan diganti namanya menjadi Tyokin Kyoku, hal ini sebagaimana ditulis dalam laman resmi btn.co.id. Setelah kemerdekaan, Tyokin Kyoku diambil alih oleh pemerintah Indonesia, dan namanya diubah menjadi Kantor Tabungan Pos RI.

Bank Tabungan Pos RI ini sebagai satu-satunya lembaga tabungan di Indonesia. Pada tanggal 9 Februari 1950 pemerintah mengganti namanya dengan nama Bank Tabungan Pos.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1963 Lembaran Negara Republik Indonesia No. 62 tahun 1963 tanggal 22 Juni 1963, maka resmi sudah nama Bank Tabungan Pos diganti namanya menjadi Bank Tabungan Negara.

Pada tahun 1992 status Bank BTN ini menjadi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) karena sukses Bank BTN dalam bisnis perumahan melalui fasilitas KPR tersebut.

(das/das)

Jakarta -

De Javasche Bank (DJB) merupakan bank swasta masa Hindia Belanda yang memiliki fungsi sangat penting dalam perekonomian negara. DJB yang kini menjadi Bank Indonesia, ditetapkan menjadi bank sirkulasi yang artinya bank ini menerbitkan mata uang untuk Hindia Belanda.

De Javasche Bank berdiri pada 24 Januari 1828 atas perintah Raja Williem I. Tujuan De Javasche Bank didirikan adalah untuk membantu permasalahan keuangan dan perekonomian kolonial Hindia Belanda yang memburuk setelah bangkrutnya VOC.

Berikut yang perlu diketahui tentang DeJavasche Bank hingga menjadi Bank Indonesia (BI)

Mata uang Hindia Belanda yang diterbitkan DJB masih digunakan untuk transaksi masyarakat pasca kemerdekaan bangsa Indonesia pada tahun 1945. Sebagai sebuah negara yang merdeka, Indonesia menginginkan pemerintahan yang dikelola sendiri oleh negara dan meninggalkan jejak-jejak kolonialisme. Maka dari itu, pemerintah menugaskan bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Republik Indonesia (BRI) untuk menjadi bank sirkulasi yang menerbitkan dan mengedarkan mata uang Indonesia yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI).

Dengan demikian, ORI menggantikan peran mata uang Hindia Belanda sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia. Namun, sesuai Pasal 23 UUD 1945 Indonesia perlu mendirikan bank sentral untuk mengeluarkan dan mengatur uang kertas. Sementara itu juga, timbulnya desakan-desakan dari massa, yaitu kalangan pengusaha dan elit di Batavia untuk menasionalisasikan DJB. Hal ini ditujukan untuk kepentingan bisnis mereka.

Berdasarkan buku Pengantar Kebanksentralan: Teori dan Kebijakan oleh Solikin M. Juhro, nasionalisasi adalah proses pemindahan hak kepemilikan asing untuk dijadikan milik negara. Nasionalisasi lahir dari ide Indonesiasi yang berkembang karena adanya keinginan membentuk suatu negara yang bebas penjajahan dan merdeka tanpa campur tangan orang luar Indonesia.

Tujuan dari nasionalisasi De Javasche Bank adalah untuk memajukan pengusaha pribumi, agar bekerja sama untuk memajukan ekonomi nasional, mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional dan adanya bentuk kerja sama antara pengusaha pribumi dengan pengusaha asing. Tokoh yang pertama kali menyampaikan gagasan nasionalisasi DJB adalah Mr. Jusuf Wibisono, menteri Keuangan Kabinet Sukiman. Pernyataan ini dibuat tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan pihak DJB, hal ini menyebabkan Presiden DJB, Dr A. Houwink, memutuskan untuk mengundurkan diri.

B. Proses Nasionalisasi

Setelah adanya keputusan untuk menasionalisasikan bank DJB milik Hindia Belanda, kemudian pemerintah membentuk panitia nasionalisasi DJB pada tanggal 19 Juni 1951. Hal ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan presiden nomor 118 tanggal 2 Juli 1951. Kepanitiaan ini diketuai oleh Mohamad Sediono yang dibantu oleh empat orang anggota, yaitu Mr. Soetikno Slamet, Dr. R.M. Soemitro Djojohadikoesoemo, T.R.B Sabarudin, serta Drs. Khouw Bian Tie.

Dalam prosesnya, panitia nasionalisasi DJB dengan cara membeli saham-saham DJB kepada para pemiliknya di bursa efek Amsterdam pada tanggal 15 Desember 1951. Nasionalisasi dilaksanakan dengan pembelian 99,4% saham DJB senilai 8,9 juta Gulden. Keberhasilan membeli saham-saham DJB dibantu oleh dua delegasi Indonesia yaitu M. Saubari dan Khouw Bian yang berdiplomasi dengan Vereeniging voor de Effectenhandel (perkumpulan pedagang efek) di Amsterdam.

C. Menjadi Bank Indonesia

Proses Nasionalisasi dari DJB berakhir seiring dengan pergantian nama menjadi Bank Indonesia. Tepatnya tanggal 29 Mei 1953, Presiden Soekarno mengesahkan RUU Pokok Bank Indonesia menjadi Undang-Undang (UU).

Pada 1 Juli 1953, diberlakukannya UU Pokok Bank Indonesia sehingga sejak 1 Juli 1953 bangsa Indonesia memiliki bank sentral dengan nama Bank Indonesia. Pemerintah pun menunjuk Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi di Indonesia.

Masyarakat Indonesia sangat antusias dengan lahirnya Bank Indonesia. Dalam beberapa surat kabar nasional disebutkan bahwa lahirnya Bank Indonesia sebagai pembuka zaman baru di bidang keuangan.

Nah, itulah sejarah nasionalisasi DJB menjadi BI, semoga menambah pengetahuan ya detikers.

Simak Video "Bank Syariah Butuh Pemerintah"



(row/row)

6 menit membaca Oleh Nadhillah Kusindriani pada April 1, 2021

Berbicara tentang bank nasional tertua di Indonesia, sebenarnya kamu tahu tidak sih apa saja bank nasional yang menjadi bank tertua di Indonesia? Jika belum, yuk simak ulasan lengkapnya berikut ini!

Didirikannya bank di Indonesia, pada dasarnya ditujukan sebagai wadah untuk mendanai perdagangan, dan membiasakan masyarakat untuk gemar menabung.

Namun, fungsi tersebut akhirnya berubah menjadi rumit, ketika masyarakat internasional menuntut transaksi yang bisa dilakukan kapan saja, tanpa mengenal batas waktu.

Karena adanya tuntutan tersebut, akhirnya setiap perbankan pun diharuskan untuk menggunakan dan menerapkan teknologi yang canggih.

Hanya saja, penggunaan teknologi tersebut ternyata juga memicu timbulnya berbagai kejahatan, yang membuat perbankan nasional akhirnya gugur satu-persatu.

Tetapi menariknya, hingga saat ini masih ada lima bank nasional tertua di Indonesia, yang eksistensinya justru semakin meningkat dan semakin berkembang di segala aspek.

Jika ingin tahu apa saja lima bank nasional tertua di Indonesia tersebut, pada kesempatan kali ini, CekAja.com akan mengulasnya secara lengkap khusus untuk kamu. Simak bersama-sama, yuk!

Bank Pertama yang Didirikan di Indonesia

Sebelum membahas lebih jauh tentang bank nasional tertua di Indonesia, ada baiknya kamu ketahui terlebih dahulu informasi seputar bank pertama yang didirikan di Indonesia.

Pasalnya, bank itu sudah ada jauh sebelum lima bank nasional tertua di Indonesia lahir. Dan bank yang dimaksud adalah Bank Courant en Bank Van Leening.

(Baca Juga: Bank Terbesar di Indonesia)

Buat kamu yang belum tahu, ini adalah bank yang berdiri di masa Persekutuan Dagang Hindia Timur, atau Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) pada tahun 1746.

Tepatnya, bank pertama di Indonesia ini berdiri setelah satu abad VOC datang ke Indonesia, untuk menerapkan praktik monopoli dagang pada komoditas rempah-rempah.

Dengan kehadirannya tersebut, bank ini pun akhirnya menjadi bank yang sangat berperan dalam menunjang kegiatan perdagangan di masa VOC.

Adapun tugas dari Bank Courant en Bank Van Leening, yaitu memberikan pinjaman dengan jaminan perak, emas, perhiasaan dan barang berharga lainnya.

Namun setelah berdiri beberapa tahun, Bank van Courant pun kembali disempurnakan dan mengalami perubahan nama menjadi De Bank van Courant en Bank van Leening pada 1752.

Penyempurnaan yang dilakukan pun, membuat tugas bank ini mengalami perubahan, yaitu memberikan pinjaman ke pegawai VOC, agar para pegawai tersebut bisa menempatkan dan memutar uang mereka di lembaga ini.

Selain itu, bank ini juga memiliki tugas sebagai pengirim dana dari dan ke Negeri Belanda. Maka dari itu, tidak heran dalam praktiknya diterapkan sejumlah bunga, sebagai imbalan yang diiming-iming ke pegawai VOC.

Namun sayang, VOC dinyatakan bangkrut menjelang awal abad ke-19, akibat parahnya praktik korupsi yang dilakukan oleh setiap pegawainya, mulai dari pegawai rendahan hingga pejabatnya.

Walaupun begitu, Bank Courant en Bank Van Leening masih bisa bertahan, dan tetap beroperasi sampai lanjut ke era Hindia Belanda.

Tetapi, kabar buruk pun menerpa pada 1818. Di mana, bisnis bank ini jatuh terpuruk setelah diterpa krisis ekonomi, dan akhirnya ditutup secara resmi oleh pemerintah, sampai sepuluh tahun kemudian muncul De Javasche Bank yang merupakan cikal bakal Bank Indonesia.

5 Bank Nasional Tertua di Indonesia

Setelah mengetahui sepenggal informasi seputar bank pertama di Indonesia, kini saatnya untuk kamu mengetahui daftar bank nasional tertua di Indonesia.

Yang sebenarnya, bank nasional tertua di Indonesia ada sangat banyak. Namun, di bawah ini CekAja.com hanya akan mengulas lima bank nasional tertua di Indonesia yang masih eksis hingga saat ini, di antaranya yaitu:

1. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Tahun berdiri: 1895

Bank nasional tertua di Indonesia yang pertama, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., atau yang dikenal saat ini dengan nama Bank BRI.

Didirikan di Purwokerto, 16 Desember 1895, bank ini pertama kali memiliki nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden, atau bahasa Indonesianya “Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”.

Hadirnya bank ini, pada saat itu menjadi sebuah lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia.

Setelah sekian lama berdiri dan melayani masyarakat pribumi, bank yang didirikan oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja ini, akhirnya diakui sebagai Bank Pemerintah pertama pada 1946.

Kemudian pada 1 Agustus 1992, bank ini secara resmi menjadi Perseroan Terbatas (PT). Setelah itu, di tahun 2003 BRI pun menjadi perusahaan yang terbuka untuk umum, sehingga siapapun bisa melakukan transaksi di BRI.

2. PT Bank Tabungan Negara Tbk.

Tahun berdiri: 1897

Berikutnya ada PT Bank Tabungan Negara Tbk., yang juga masuk ke dalam daftar bank nasional tertua di Indonesia versi CekAja.com.

Bank yang saat ini berlokasi di Jl. Gajah Mada No. 1, Gambir, Jakarta Pusat ini, dahulunya didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda dengan nama Postspaar Bank.

Awalnya, bank ini didirikan agar masyarakat menjadi gemar menabung. Harapan itu pun ternyata terwujud, karena pada masa itu, Postspaar Bank berhasil mendapatkan banyak nasabah yang gemar menabung.

Salah satu buktinya, yaitu dalam kurun waktu 30 tahun, bank ini sudah berhasil menghimpun dana sebesar Rp5,4 juta. Yang mana, pada masa itu nominal Rp5,4 juta sangat besar.

Dan jika dilihat keberadaannya saat ini, Postspaar Bank yang sudah berganti nama menjadi Bank BTN ini pun memiliki laba bersih yang juga sangat besar, dan tidak kalah dari bank-bank nasional lainnya.

3. PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk.

Tahun berdiri: 1906

Selain dua bank di atas, ada juga PT. Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk., yang menjadi bagian dari daftar bank nasional tertua di Indonesia.

Disebut tertua, karena bank ini sudah berdiri sejak 1906. Apalagi, terdapat hal menarik dari sejarah pendirian bank ini.

Ya, PT. Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk., awalnya didirikan oleh 10 pedagang Pasar Baru Bandung yang saling bersaudara. Buat kamu yang tinggal di Bandung, pasti sudah tidak asing dengan Pasar Baru.

Walaupun sudah berdiri sejak 1906, namun bank ini baru disahkan sebagai Badan Hukum berstatus “Vereeniging” pada 1913.

Setelah itu, pada 1975, bank ini menjadi Badan Hukum dengan nama PT. Bank Tabungan Himpunan Saudara 1906. Hingga akhirnya pada 1993, bank ini secara resmi beroperasi sebagai bank umum.

Mungkin jika menyebut PT. Bank Tabungan Himpunan Saudara 1906, kamu tidak mengenal nama bank tersebut, karena saat ini namanya sudah berganti menjadi Bank Woori Saudara.

Perubahan nama ini pun terjadi pada 2015, ketika satu tahun sebelumnya terjadi merger dengan PT Bank Woori Indonesia.

4. PT Bank QNB Kesawan Tbk.

Tahun berdiri: 1913

Selanjutnya ada PT Bank QNB Kesawan Tbk., yang masuk ke dalam daftar bank nasional tertua di Indonesia.

Didirikan pada 1913, bank ini dulunya memiliki nama NV Chunghwa Shangyeh Maatschappij, atau The Chinese Trading Company Limited.

Sejak awal pendiriannya, bank yang bergerak dalam bisnis simpan pinjam dan perdagangan umum ini, akhirnya baru diresmikan untuk beroperasi sebagai Bank Umum pada 1958.

Namun itu adalah titik transformasi bank ini, sampai akhirnya berkembang menjadi Perseroan Terbatas pada 1962, dan berganti nama menjadi PT Bank Chunghwa Shangyeh.

Tetapi, bank ini tidak berhenti berkembang begitu saja, karena pada 1965 bank ini kembali berganti nama menjadi PT Bank Kesawan, dan pada 1990 terjadi relokasi kantor pusat ke Jakarta, dari yang sebelumnya berlokasi di Medan.

Setelah beberapa tahun dan melalui banyak fase perkembangan, bank ini pada 2002 resmi dibuka untuk publik, dan pada 2014 Qatar National Bank (QNB) membeli 69,59 persen sahamnya, sampai akhirnya terjadi perubahan nama untuk yang kesekian kalinya menjadi PT Bank QNB Kesawan Tbk.

5. PT Bank OCBC NISP Tbk.

Tahun berdiri: 1941

Bank nasional tertua di Indonesia yang terakhir, yaitu PT Bank OCBC NISP Tbk. Bank yang didirikan di Bandung pada 4 April 1941 ini, awalnya bernama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank.

Kamudian, bank ini akhirnya resmi menjadi bank komersial pada 1967, dan menjadi bank devisa pada 1990.

Selanjutnya pada 1994, bank ini secara resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia. Satu hal yang menarik dari bank ini, yaitu sejak 1999 sampai 2010, PT Bank OCBC NISP Tbk. mendapat suntikan dana dari IFC dan FMO dalam bentuk pinjaman jangka panjang.

Hingga akhirnya, pada 2004 OCBC Bank Singapura membeli 85,1 persen Bank NISP, dan memindahkan kantor pusatnya ke Jakarta pada 2006.

(Baca Juga: Mengenal Prinsip Dasar Bank Syariah)

Itulah sejumlah daftar bank nasional tertua di Indonesia, yang sudah kamu ketahui secara lengkap informasinya di pembahasan sebelumnya.

Dari kelima bank tersebut, kamu mungkin sudah menjadi nasabah di salah satu bank tersebut. Namun jika belum dan kamu berencana untuk membuka rekening tabungan, kini kamu bisa loh melakukan pengajuan secara online melalui CekAja.com.

Sebab, CekAja.com memiliki produk tabungan, yang bisa diajukan secara mudah, cepat dan aman, karena CekAja.com sendiri sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi, kalau begitu tunggu apalagi? Yuk, ajukan sekarang juga!

Ajukan Tabungan, Dapat Kartu Kredit Impian Cek Aja di Sini

Nadhillah Kusindriani

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA