Akun facebook menghina presiden jokowi

Akun facebook menghina presiden jokowi
Ilustrasi Facebook. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur akan menyelidiki akun facebook atas nama Eliana Ata Goran yang diduga menghina Presiden Joko Widodo di group Facebook.

Akun tersebut menulis kata penghinaan terhadap orang nomor satu Indonesia. Dalam tulisannya yang sempat viral di grup facebook 'Berita Flotim Terkini', akun Eliana Ata Goran menulis kata-kata kotor yang ditujukan untuk Presiden Jokowi.

Polda NTT pun bergerak cepat mencaritahu pemilik akun tersebut. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules Abast mengatakan sedang menyelidiki keberadaan dan motif akun tersebut.

"Sudah ditangani. Kita lagi cek apa motif yang bersangkutan. Sementara masih didalami oleh penyidik." kata Jules, Senin (10/6) melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, penyidik sedang telusuri dan mudah-mudahan segera bisa diproses. "Nanti tunggu hasil lidik saja." ujarnya.

Mantan Kapolres Manggarai Barat itu meminta masyarakat agar cerdas menggunakan media sosial agar tidak terjerat hukum. [rhm]

Baca juga:
Polda Metro Tangkap Pelaku Pengancaman Jokowi dan Wiranto
Polisi Tangkap Pria WNI Keturunan Jerman Sebut Pemerintahan Jokowi Disusupi Komunis
Hina Jokowi di Facebook, Caleg Gerindra Ditangkap Polisi
Peretas Masih Dicari, Polisi Bekuk Perekam Tulisan Menghina Jokowi di SPBU
Polisi Tangkap Satu Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto
Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi Kirim Surat Minta Maaf dan Menyesal

Kompas TV nasional berita kompas tv

Selasa, 2 Juli 2019 | 20:45 WIB

Penulis : Yudho Priambodo

Polisi memeriksa seorang perempuan yang diduga telah menghina Presiden Joko Widodo dan Hakim Mahkamah Konstitusi melalui sosial media, dia ditangkap polisi di Blitar Jawa Timur.

Polisi masih memeriksa intensif pemilik akun penyebar foto berkonten penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Hakim MA di Mapolres Blitar Jawa Timur, pelaku yang menggunakan akun Aida Konveksi ini mengaku mendapatkan foto editan yang menghina Presiden Jokowi dan Hakim MA dari orang lain dia kemudian membagikannya di akun facebook miliknya pada 9 Juni 2019.

Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


KOTA BLITAR - Kepolisian bergerak cepat setelah sebuah akun media sosial Facebook diduga milik warga Sanan Kulon, Kota Blitar, menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti mumi alias mayat yang diawetkan.

Satreskrim Polres Blitar Kota telah memanggil pemilik akun medsos Facebook Aida Konveksi yang menggunggah foto Presiden Joko Widodo seperti mumi dan ada seekor anjing di sampingnya, disertai tulisan 'The new Firaun....', dan 'Iblis berwajah anjing'.

Baca Juga: Viral! Wanita Asal Blitar Hina Jokowi Mirip Mumi 

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono membenarkan adanya dugaan tindak pidana usai dilakukan cyber patrol oleh anggotanya.

"Postingan ini pertama kali kami temukan saat melakukan cyber patrol di media sosial, Senin 19 Juni malam. Yang bersangkutan atau pemilik akun sudah kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Heri Sugiono saat dihubungi Okezone, Selasa (2/7/2019).

Akun facebook menghina presiden jokowi
 

Heri juga menyebut bila foto Presiden Joko Widodo memang telah diedit sedemikian rupa sehingga menyerupai mumi dan ditambahkan foto anjing.

Namun guna memastikan apakah akun Facebook tersebut memenuhi unsur pidana pihaknya telah meminta keterangan terhadap saksi ahli.

"Selanjutnya kami akan memintai keterangan ahli, untuk memastikan konten ini memenuhi unsur pidana atau tidak. Masih kita dalami terus," lanjutnya.

Baca Juga: Chat Ibu Kos di Kalimantan Mendadak Viral, Bikin Netizen Geram dan Gagal Paham 

Sebelumnya sebuah unggahan di facebook yang menghina Presiden Joko Widodo sempat viral. Beberapa warganet mengunggah tangkapan layar postingan tersebut di akun instagram serta membagikan di beberapa grup.

Tak hanya itu, warganet juga menandai akun Humas Polres Blitar Kota dan akun pribadi Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar guna ditelusuri lebih lanjut.

(fid)

  • #Jokowi Mumi
  • #jokowi
  • #penghinaan Presiden
  • #viral
  • #Viral di Medsos