Tujuan penerapan kebijakan penetapan pajak atas barang impor adalah

Tujuan penerapan kebijakan penetapan pajak atas barang impor adalah
Ilustrasi gedung bertingkat. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/dibrova

Merdeka.com - Tujuan kebijakan perdagangan internasional termasuk dalam aktivitas pemerintah untuk mengatur, membatasi dan mempromosikan. Atau dengan cara lain memengaruhi dan menuntun perdagangan internasional.

Tentunya tetap mempertimbangkan kerja sama antar negara, serta melindungi kebijakan dan kepentingan umum dalam negeri masing-masing.

Sayangnya semenjak pandemi Covid-19 mewabah, perdagangan internasional jatuh secara signifikan pada paruh pertama tahun 2020. Terganggunya mengimpor dan mengekspor, tatanan perdagangan liberal multilateral telah menghadapi gejolak. Hingga melahirkan kebijakan perdagangan internasional yang baru.

Salah satu bentuk mendukung respons pandemi, dengan mencabut tarif dan hambatan lain. Khususnya perdagangan pasokan medis dan bekerja sama dengan mitra internasional untuk menghilangkan pembatasan ekspor.

Terdapat tujuan kebijakan perdagangan Internasional yang diprioritaskan, sebagai pemulihan ekonomi, membangun kembali hubungan transatlantik yang positif, serta menegosiasikan hubungan perdagangan baru.

Berikut tujuan kebijakan perdagangan internasional, beserta manfaatnya, dilansir dari berbagai sumber.

2 dari 4 halaman

Kebijakan perdagangan internasional tak lepas cari campur tangan pemerintah. Demi meningkatkan kepentingan bersama antar negara. Berikut ini beberapa kebijakan perdagangan internasional, dikutip dari Guru Pendidikan:

1. Tarif

Tarif berupa bayaran pajak. Dikenakan atas dagangan yang diimpor. Tarifnya spesifik, dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang. Semisal tarif 25 persen untuk mobil yang diimpor. Pajak yang dikenakan menurut persentase tertentu dari nilai dagang. Tarif bisa meningkatkan biaya pengiriman barang ke setiap negara.

2. Subsidi Ekspor

Kebijakan perdagangana internasional berikutnya, subsidi ekspor. Berupa pembayaran tertentu untuk perusahaan atau perseorangan yang memasarkan barang ke luar negeri.

Subsidi ekspor bisa berbentuk spesifik, seperti nilai tertentu per unit barang. Atau Od Valorem, presentase dari nilai yang diekspor. Dampak dari subsidi ekspor, yakni meningkatkan harga di negara pengekspor. Sementara di negara pengimpor harganya turun.

Tujuan penerapan kebijakan penetapan pajak atas barang impor adalah

© Start-UP

3. Pembatasan Impor

Pembatasan impor disebut juga import quota, merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang bisa diimpor. Diberlakukan dengan menyerahkan lisensi pada sejumlah kelompok pribadi atau perusahaan.

4. Pengekangan Ekspor Sukarela

Kebijakan perdagangan internasional selanjutnya ialah Voluntary Export Restraints (VERs) atau pengekangan ekspor sukarela. Kesepakatan antar negara pengeskpor dengan negara pengimpor, pengendalian sukarela.

VERs sebagai pembatasan atas perniagaan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor. Terdapat keuntungan-keuntungan politisdan legal, yang membuat VERs menjadi perangkat perdagangan yang lebih digemari.

Namun dari sudut pandang ekonomi, VERs ini serupa dengan kuota impor. Di mana lisensi diserahkan pada pemerintah asing dan menjadi sangat mahal untuk negara pengimpor. Tak jarang menyebabkan kerugian.

5. Persyaratan Kandungan Lokal

Kebijakan local content requirements atau persyaratan kandungan lokal. Dikutip dari jurnal terbitan UNPAD, kebijakan yang popular di Negara berkembang. Mensyaratkan perusahaan multinasional untuk menggunakan prosentase tertentu dari bahan dan komponen-komponen yang diproduksi dalam negeri. Sebagai suatu bentuk perlindungan terhadap industri domestik (national protection).

Pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, laksana kuota impor minyak.

Tujuan penerapan kebijakan penetapan pajak atas barang impor adalah

©2014 Merdeka.com/shutterstock/violetkaipa

6. Subsidi Kredit Ekspor

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor. Tapi wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Menjadi kebijakan pemerintah yang ingin mendorong ekspor barang. Serta mengurangi penjualan barang di pasar domestik.

7. Pengendalian Pemerintah

Pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat, dapat ditunjukkan pada dagangan yang diproduksi di domestik. Meskipun barang-barang itu lebih mahal daripada yang diimpor.

8. Hambatan-Hambatan Birokrasi

Hambatan birokrasi atau Red Tape Barriers, sebagai bentuk pemerintah yang membatasi impor tanpa melakukannya secara formal.

3 dari 4 halaman

Masing-masing kebijakan perdagangan internasional yang telah disebutkan di atas, tentu memiliki tujuannya tersendiri.

Tujuan kebijakan perdagangan internasional yang utama ialah mengatur, membatasi dan mempromosikan atau dengan cara lain. Guna memengaruhi dan menuntun perdagangan Internasional. Kebijakan yang didasari oleh pemerintah, bersifat perlindungan. Kebijakan yang diambil memiliki tujuan melindungi kepentingan umum dalam negeri.

Tujuan penerapan kebijakan penetapan pajak atas barang impor adalah
©2014 Merdeka.com/shutterstock/EDHAR

Berikut ini beberapa destinasi mengenai kepandaian perdagangan internasional:

1. Autarki

Autarki merupakan sistem ekonomi swasembada dan perdagangan terbatas. Sebuah jalan untuk menghindari pengaruh negara yang beda dalam sejumlah hal. Tidak saja ekonomi, tetapi pun pada dunia politik dan militer.

2. Kesejahteraan

Kesejahteraan termasuk kepandaian yang diambil dalam kebijakan perdagangan. Membuat kesejahteraan dan menyelenggarakan perdagangan internasional ini, akan mendapat keuntungan maksimal. Atas hasil terjadinya spesialisasi suatu buatan, dan bertambahnya tingkat konsumsi masyarakat di sebuah negara.

3. Proteksi

Proteksi atau perlindungan dalam kebijakan perdagangan internasional, bertujuan mengayomi seluruh industri. Terutama yang dalam proses perkembangan atau sedang tumbuh. Serta mengayomi perusahaan baru, dan menyerahkan perlindungan terhadap produk domestik dari pesaing barang impor.

4. Keseimbangan Neraca Pembayaran

Tujuan dari ditetapkannya kepandaian kebijakan perdagangan internasional, yakni keseimbangan neraca pembayaran. Sebagai dasar ekonomi internasional.

4 dari 4 halaman

Tujuan penerapan kebijakan penetapan pajak atas barang impor adalah
©2014 Merdeka.com/shutterstock/violetkaipa

Tentunya jalinan kerja sama antar negara yang terlibat dalam kebijakan perdagangan internasional, akan memberi keuntungan dan manfaat bagi masing-masing negara. Berikut manfaat perdagangan internasional:

1. Memungkinkan sejumlah negara akan saling membantu mempercepat proses pembangunan.

2. Mempererat hubungan antar negara, baik secara bilateral maupun multilateral.

3. Investor asing bisa menginvestasikan modal ke sejumlah proyek pemerintah maupun swasta, di negara lain. Memilih yang potensial dan strategis, sampai-sampai negara itu mendapatkan devisa.

4. Mempermudah masyarakat dalam mendapatkan barang-barang, yang tidak dapat diproduksi oleh negeri sendiri.

5. Meningkatkan kesejahteraan suatu negara, melewati pendapatan nasional.

6. Memperluas peluang kerja, karena terbantu dibukanya lapangan kerja baru yang banyak.

7. Mendapatkan deviden internal dan eksternal.

[kur]

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional, meliputi:

1.     Tarif

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2.     Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3.     Pembatasan Impor

Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4.     Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5.     Persyaratan Kandungan Lokal

Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6.     Subsidi Kredit Ekspor

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7.     Pengendalian Pemerintah (National Procurement)

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8.     Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)

Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif amat sedikit.

BM-SC