Tokoh yang menyampaikan ide pokok dasar negara pada sidang utama BPUPKI adalah

tirto.id - Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah lahirnya dasar negara Republik Indonesia. BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh Jepang pada 1 Maret 1945 dan diresmikan tanggal 29 April 1945.

Mengutip Modul PPKN terbitan Kemendikbud, latar belakang pembentukan BPUPKI (Dokuritsu Zyunbi Cosakai) di tahun 1945 berkaitan dengan janji Jepang yang akan "memberikan" kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Janji itu disampaikan agar rakyat Indonesia mau membantu Jepang yang kala itu terdesak oleh Sekutu di Perang Dunia II. Kenyataannya, rakyat Indonesia tetap harus berjuang dan mengangkat senjata demi merebut kemerdekaan.

Sesuai namanya, BPUPKI memiliki tujuan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, baik dalam segi politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan aspek lainnya.

Selama berdiri, BPUPKI telah menjalankan beberapa tugas persiapan kemerdekaan Indonesia, yakni:

  • Membahas rancangan Dasar Negara.
  • Membentuk panitia kecil (panitia delapan) yang bertugas mengumpulkan usul-usul terkait persiapan Indonesia Merdeka.
  • Membentuk panitia sembilan yang bertugas menyelidiki usul-usul perumusan dasar negara.
  • Membantu tugas panitia kecil dan panitia sembilan dalam meraih bermufakat.
  • Panitia sembilan melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi rancangan naskah Mukadimah atau pembukaan Undang-Undang Dasar.

Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara RI

Para anggota BPUPKI yang dilantik tanggal 28 Mei 1945 berjumlah 69 orang, yang terdiri atas 62 tokoh Indonesia dan 7 perwakilan dari Jepang. Posisi ketua BPUPKI dipegang oleh Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua orang wakil ketua, yakni R. Panji Soeroso dan Ichibangase Yosio dari Jepang.

Baca juga:

  • Radjiman Wedyodiningrat, Dokter Keraton Solo yang Jadi Ketua BPUPKI
  • Daftar Lengkap Nama Tokoh Anggota BPUPKI: Ada Sukarno, Hatta, Yamin

BPUPKI mengadakan sidang resmi pertamanya pada 29 Mei – 1 Juni 1945. Sidang pertama itu membahas tentang dasar negara Indonesia Merdeka. Dalam sidang tersebut terdapat beberapa tokoh Indonesia anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia. Siapa saja mereka? Berikut detail penjelasannya.

1. Mohammad Yamin

Tokoh pertama yang mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 adalah Muhammad Yamin (Moh Yamin). Dalam sidang tersebut, Yamin menyampaikan bahwa dasar negara Indonesia hendaknya bersumber dari perabadan kebangsaan dan budaya Indonesia sendiri.

Beliau mengusulkan lima rancangan dasar negara Indonesia secara lisan yang disampaikan ketika berpidato dan tertulis.

Berikut detail usulan rumusan dasar negara Indonesia dari Muhammad Yamin yang disampaikan secara lisan:

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Sosial.

Sementara itu, usulan tertulis rumusan dasar negara dari Yamin sedikit berbeda dengan versi lisannya. Perbedaan itu terletak pada urutan isi dan pengembangan dari butir-butir usulan lisan, sebagai berikut:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kebangsaan persatuan indonesia
  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Dr. Soepomo

Dr. Soepomo menyampaikan usulan 5 butir rumusan dasar negara Indonesia merdeka dalam pidatonya pada 31 Mei 1945 dalam sidang BPUPKI.

Melalui pidatonya tersebut, Dr. Soepomo menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka adalah negara yang mempersatukan segala lapisan masyarakat, tanpa memandang golongan dan perorangan tertentu.

Detail 5 poin rumusan dasar negara Indonesia merdeka dari Dr. Soepomo adalah sebagai berikut:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat.

3. Ir. Soekarno

Pada hari ke-3 sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya yang memuat usulan lima pokok rumusan dasar negara, sebagai berikut:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Peri kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan.

Tokoh yang kemudian menjadi presiden pertama RI tersebut juga mengusulkan 5 dasar negara Indonesia yang ia sebut dengan istilah Pancasila. Panca adalah lima dan Sila yang bermakna asas/dasar. Secara sederhana Pancasila dapat diartikan sebagai lima asas atau dasar negara Indonesia.

4. Panitia Kecil BPUPKI

Kemudian, pada akhir sidang pertama, Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat membentuk panitia kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usulan dan aspirasi dari para anggota BPUPKI. Panitia kecil atau panitia delapan itu dipimpin oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 8 orang, yaitu:

  • Ir. Soekarno
  • Ki BagoesHadikoesoemo
  • Kyai Haji WachidHasjim
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Sutardjo Kartohadikoesoemo
  • A.A Maramis
  • Otto Iskandardinata
  • Drs. Mohammad Hatta.

Baca juga artikel terkait BPUPKI atau tulisan menarik lainnya Dewi Rukmini
(tirto.id - rkm/add)


Penulis: Dewi Rukmini
Editor: Addi M Idhom
Kontributor: Dewi Rukmini

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Penetapan Hari Kelahiran Pancasila yang kita peringati setiap tanggal 1 Juni mengacu pada momen ketika Soekarno berpidato di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Saat itu, 1 Juni 1945 Soekarno menyampaikan lima pokok gagasan tentang dasar negara.  

Kendati demikian, perumusan dasar negara juga tak lepas dari peran dua tokoh bangsa, yaitu Mohammad Yamin dan Soepomo. Keduanya turut mengemukakan gagasan mereka mengenai dasar negara di sidang BPUPKI. Apa saja pokok-pokok pemikiran Soekarno, Soepomo dan Mohammad Yamin mengenai dasar negara? 

Mohammad Yamin

Sebagai salah satu anggota BPUPKI, Yamin termasuk tokoh pertama yang mengutarakan usulannya tentang dasar negara. Ahli hukum yang juga sastrawan ini mencetuskan lima hal berikut secara lisan.

  1. Perikebangsaan
  2. Perikemanusiaan
  3. Periketuhanan
  4. Perikerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Ketika mengajukan konsep tertulisnya, pria asal Sawahlunto yang menjadi Ketua Jong Sumatranen Bond pada Kongres Pemuda II tahun 1928 ini lalu membuat penyesuaian dari versi lisan menjadi sebagai berikut.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Soepomo

Ahli hukum yang meraih gelar doktor dari Universitas Leiden ini juga mengusulkan lima butir dasar negara. Usulan Soepomo pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945 adalah sebagai berikut.

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Rakyat

Soekarno

Sebagai tokoh yang terakhir mengemukakan gagasannya soal dasar negara di sidang BPUPKI, Soekarno berpidato dengan menyebutkan lima rumusan dasar negara yang ia sebut Pancasila. 

Berakar dari bahasa Sansekerta, panca berarti lima dan syila berarti asas atau dasar, berikut rumusan dari Presiden Pertama Republik Indonesia ini.

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Pengesahan Pancasila

Pancasila menjadi rumusan dasar negara yang paling diterima oleh seluruh anggota sidang BPUKI. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945 dan juga terdapat pada Undang-undang Dasar 1945. 

Mengacu pada Instruksi Presiden No.12/1968 yang diterbitkan pada 13 April 1968, tata urutan dan rumusan Pancasila secara sah sebagaimana yang kita ketahui hingga sekarang, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA