Tiga ciri dan karakteristik tata kelola pemerintahan yang baik adalah

tirto.id - Tata kelola pemerintahan merupakan bentuk pengelolaan negara dengan bersandar kepada stakeholders. Pemerintah dan masyarakat membicarakan masalah yang dihadapi sekaligus merencanakan apa yang akan dilakukan. Lantas, apa saja unsur dan ciri-ciri tata kelola pemerintahan yang baik?Di Indonesia, tata kelola pemerintahan merupakan suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan Pancasila agar sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa. Tata kelola pemerintahan tidak hanya berlaku bagi pemerintah pusat, melainkan juga bagi pemerintah daerah. Maka, dapat disimpulkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik berlaku bagi setiap jenis pemerintahan, baik itu daerah maupun pusat.
I Nyoman Sumaryadi dalam buku Sosiologi Pemerintahan (2010) mengemukakan bahwa pemerintahan merupakan organisasi yang memiliki:

  1. Otoritas memerintah dari sebuah unit politik.
  2. Kekuasaan yang memerintah suatu masyarakat politik (political society).
  3. Aparatus yang merupakan badan pemerintahan yang berfungsi dan menjalankan kekuasaan.
  4. Kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan, menangani perselisihan, dan membicarakan putusan administrasi dan dengan monopoli atas kekuasaan yang sah.

Unsur-Unsur Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Dikutip dari Modul Pembelajaran PPKn untuk SMA X (2020) yang disusun Ida Rohayani, tata kelola pemerintahan yang baik berkaitan dengan struktur yang mencakup antara lain:
  • Hubungan antara pemerintah dengan pasar.
  • Hubungan antara pemerintah dengan rakyat.
  • Hubungan antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan.
  • Hubungan antara pejabat-pejabat yang dipilih (politisi) dan pejabat-pejabat yang diangkat (pejabat birokrat).
  • Hubungan antara lembaga pemerintahan daerah dengan penduduk perkotaan dan pedesaan.
  • Hubungan antara legislatif dan eksekutif.
  • Hubungan pemerintah nasional dengan lembaga-lembaga internasional.

Ciri-Ciri Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Adapun tata kelola pemerintahan yang baik memiliki sejumlah ciri dan karakteristik sebagai berikut:
  • Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio-ekonomi.
  • Komunikasi, yakni adanya jaringan multisistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas.
  • Proses penguatan diri sendiri (self enforcing process). Ada upaya untuk mendirikan pemerintah (self governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
  • Keseimbangan kekuatan (balance of force). Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), hendaknya bertujuan untuk menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerja sama.
  • Independensi, yakni menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.


Ciri-Ciri Good Governance – Dewasa ini adalah era globalisasi dimana setiap bidang yang terdapat dalam kehidupan ini telah merasuk dalam seluruh wilayah pemerintahan negara menurut reformasi sistem perekonomian dan pemerintahan, khususnya birokrasinya. Melalui dari hal itu, maka memungkinkan interaksi perekonomian adalah daya saing.

Sedangkan untuk menumbuhkan daya saing tersebut, kunci utamanya adalah efisiensi dalam proses pelayanan. Selain dari pada itu, agar mempunyai daya saing maka dibutuhkan mutu ketepatan dan kepastian dalam kebijakan publik. Sebelum memenuhi hal itu, maka jangan pernah berbicara soal daya saing, Sebab ketiga hal tersebut menjadi kunci keberhasilan pembangunan perekonomian. Untuk menghadapi tantangan itu, maka hal yang harus dilakukan adalah meneguhkan komitment setinggi-tingginya untuk menerapkan nilai luhur dan prinsip tata kelola (good governance).

Apasih itu tata kelola pemerintahan?, menurut UNDP bahwa yang dimaksud dengan tata kelola pemerintahan adalah pelaksanaan kewenangan/kekuasaan dalam bidang ekonomi, politik, dan adminsitratif untuk mengelola berbagai urusan negara pada setiap tindakannya dan merupakan instrument kebijakan negara untuk mendorong terciptanya kondisi kesejahteraan integritas dan kohesi sosial dalam masyarakat.

Perlu diketahui bersama bahwa ranah dari Good Governance tidak hanya terbatas pada negara atau birokrasi saja, melainkan juga pada masyarakat sipil. Selain itu, persoalan tentang good governance tidak hanya diterapkan oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat yang bahkan sekalipun berada di luar struktur birokrasi pemerintahan. Dengan hal itu, maka agar terciptanya pemerintahan yang baik bisa didefinisikan sebagai sesuatu yang baik dalam proses maupun juga dalam hasilnya.

Berdasarkan dari informasi diatas dan yang dihimpun dari sumber terpecaya bahwa adapun ciri atau karakteristik tata kelola pemerintahan good governance secara umum ialah terdiri atas 5 ciri yaitu akuntabiltias, transparansi, independensi, koordinasi dan partisipasi. Adapun penjelasan dari kelima ciri tersebut adalah:

1. Akuntabilitas

Berarti pejabat dapat bertanggung jawab terhadap hasil kinerjanya dan jika meleset dari apa yang ditetapkan maka bisa dipersalahkan.

2. Transparansi

Ini berarti keterbukaan informasi dimana pemerintah dalam setiap hal menyampaikannya kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu apa yang harus diawasi.

3. Independensi

Sedangkan independensi adalah sikap yang berada dalam keadaan tak berpihak kepada salah satu kubu melainkan hanya kepada yang benar.

4. Koordinasi

Dengan terciptanya sistem pemerintahan yang baik, maka setiap jabatan yang diemban tahu dan dapat berkoordinasi antar lembaga agar dalam menjalankan kebijakan bisa efisien

5. Partisipasi

Hal ini bermakna bahwa setiap pemangku kebijakan dapat turut andil dalam pengambilan keputusan dan kebijakan sehingga aspirasi masyarakat dapat terserap dan tersalurkan merata.

Tiga ciri dan karakteristik tata kelola pemerintahan yang baik adalah

Menurut Laode Ida (2002) bahwa terdapat ciri-ciri Good Governance yang diketahui terbagi atas 5 ciri. Adapun maksud dari ciri Good Governance menurut pendapat Laode Ida adalah:

    1. Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosioekonomi.
    2. Komunikasi, yakni adanya jaringan multi sistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas.
    3. Proses penguatan diri sendiri (self enforcing processi), di mana ada upaya untuk mendirikan pemerintah (self governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
    4. Keseimbangan kekuatan (balance of forces), di mana dalam rangka menciptakan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), ketiga elemen yang ada menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerjasama.
    5. Interdependensi, yakni menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi yang fasilitasi.

Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul 5 Ciri Atau Karakteristik Tata Kelola Pemerintahan Good Governance Adalah?. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.

D

ewasa ini, keterbukaan informasi dan transparansi publik menjadi hal yang sangat krusial. Informasi yang transparan dapat dijadikan acuan masyarakat dalam menilai baik tidaknya tata kelola pemerintahan.Beberapa definisi mengenai good governance dikemukakan oleh beberapa lembaga. Menurut United Nation Development Program (UNDP) atau lembaga PBB, good governance  adalah tata kelola pemerintahanan yang bertanggungjawab dalam menggunakan kewenangan ekonomi, administrasi dan politik sebesar-besar untuk kepentingan rakyat.Bank dunia memiliki definisi yang agak berbeda. Menurutnya, suatu negara disebut telah mencapai tata kelola yang baik bila berhasil menyelenggarakan sistem pengaturan pembangunan negara yang kuat, bertanggung jawab, demokratis dan mengikuti prinsip pasar yang efisien. Tata kelola pemerintah yang baik akan mampu menghindari terjadinya kesalahan alokasi dana pembangunan dari tindak pidana korupsi.Good governance memiliki beberapa indikator pengukuran di antara:1.TransparansiTransparansi adalah keterbukaan informasi dan aktivitas yang dilakukan. Sistem ini membuka kesempatan bagi pihak eksternal secara tidak langsung ikut memberikan pengawasan. Memfasilitasi akses informasi menjadi faktor penting terciptanya transparansi ini.2.PartisipasiPartisipasi merujuk pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan kebijakan. Proses partisipasi membuka peluang bagi pembuat kebijakan untuk mendapatkan pengetahuan baru, mengintegrasikan harapan publik ke dalam proses pengambilan kebijakan, sekaligus mengantisipasi terjadinya konflik sosial yang mungkin muncul. Akses partisipasi mencakup tersedianya ruang formal melalui forum-forum yang relevan, mekanisme untuk memastikan partisipasi publik, proses yang inklusif dan terbuka. Selain juga kepastian bahwa masukan dari publik akan diakomodir di dalam penyusunan kebijakan.3.AkuntabilitasAkuntabilitas adalah pertanggungjawaban atas peraturan yang dibuat. Akuntabilitas akan melewati proses pengujian tertentu yang terstruktur. Cara ini diharapkan mampu menutup celah kekeliruan, seperti penyimpangan anggaran atau pelimpahan kekuasaan yang kurang tepat. Mekanisme ini juga memberikan kesempatan para pemangku kebijakan untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai.4.KoordinasiKoordinasi adalah mekanisme untuk memastikan seluruh pemangku kebijakan yang memiliki kepentingan bersama telah memiliki kesamaan pandangan. Kesamaan pandangan ini dapat diwujudkan dengan mengintegrasikan visi dan misi pada masing-masing lembaga. Koordinasi yang buruk menimbulkan kekacauan karena dapat menganggu efisiensi dan efektivitas kerja.

Pada intinya tata kelola pemerintahan yang baik harus melibatkan berbagai pihak. Yakni, terbuka bagi  partisipasi aktif masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk mengkritisi kebijakan demi kebaikan bangsa.