Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum termasuk sila ke

Jakarta -

Gotong royong termasuk sila ke berapa, sih? Apakah detikers tahu jawabannya?

Di dalam lima butir Pancasila terdapat nili-nilai yang terkandung, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Dalam buku Dasar Negara karya Ronto, Pancasila diambil dari kata dalam bahasa Sansekerta yaitu panca dan sila. 'Panca' berarti lima dan syla berarti 'batu sendi'.

Pancasila memiliki simbol yang diwakili oleh lambang bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, serta padi dan kapas.

Menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Rahmanuddin Tomalili, nilai Pancasila adalah nilai-nilai yang hidup dalam realitas sosial, keagamaan, maupun adat kebudayaan bangsa Indonesia, dan bersifat universal.

Gotong royong sesuai dengan Pancasila ke berapa?

Melansir dari laman Kemenkeu RI, gotong royong termasuk pengamalan nilai sila ke-5. Sila kelima berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sila ke-5 disimbolkan dengan padi dan kapas. Maknanya adalah kemakmuran dan kesejahteraan.

Menurut Soekarno, gotong royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang disebut dengan satu karyo, satu gawe.

Bagaimana pengamalan sila ke-5?

Pengamalan Pancasila ada 45 butir. Dilansir dari Kementerian Pertahanan RI, ini dia pengamalan sila kelima.

1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan

2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama

3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban

4. Menghormati hak orang lain

5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri

6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain

7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah

8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan
kepentingan umum

9. Suka bekerja keras

10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama

11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial

Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa gotong royong termasuk sila ke-5. Hal tersebut juga tertuang dalam butir pengamalan Pancasila.

Simak Video "Kepala BMKG Ajak Komunitas Internasional Gotong Royong Hadapi Perubahan Iklim"



(lus/lus)

tirto.id - Contoh sikap dan nilai-nilai luhur yang sesuai sila kelima Pancasila dapat digali lebih banyak dalam penjabaran butir-butir pengamalannya.Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia sebagai lima prinsip atau lima asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk penerapan sila ke-5 dalam kehidupan sehari-hari yang berbunyi: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sebagai dasar negara, maka sudah sewajarnya rakyat Indonesia mengamalkan kelima sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Untuk dapat menggali lebih banyak lagi isi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 5 sila Pancasila, maka dijabarkanlah menjadi butir-butir pengamalan dari setiap sila.



Dikutip dari buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) suntingan Al Khanif, masing-masing sila hendaknya digali nilai-nilai luhurnya agar dapat dipahami oleh setiap generasi untuk menghadapi segala tantangan dan menemukan jalan keluar.Adapun bunyi dari 5 sila dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.Sila ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memiliki butir-butir pengamalan yang diatur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan sudah diperbaharui setelah Reformasi dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Infografik SC Contoh Pengamalan Sila ke-5 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari. tirto.id/FuadButir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5

  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-5

Saling gotong royong bantu membantu antar anggota keluarga adalah salah satu bentuk pengamalan Pancasila sila ke-5. Ini bermakna bahwa perbuatan luhur yang patut dikembangkan dalam sikap hidup sehari-hari, sebaiknya dimulai dari dalam keluarga. Anak membantu orang tua dalam pekerjaan rumah sehari-hari adalah sesuatu yang baik. Demikian pula sebaliknya, orang tua yang membantu anak untuk belajar mempersiapkan masa depan anak agar kuat dan berakhlak mulia. Dalam sila ke 5 juga diingatkan untuk saling menghargai hak milik orang lain, sehingga tidak baik merampas benda atau barang yang bukan menjadi milik kita. Lalu, menjaga benda atau barang milik umum yang digunakan bersama-sama, misalnya dengan tidak mengotori dan merusak fasilitas publik.Contoh lain adalah tidak menggunakan hak milik untuk merugikan kepentingan umum. Misalnya dengan tidak mengganggu kenyamanan orang lain dalam beraktivitas sehari-hari.

Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum termasuk sila ke

Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum termasuk sila ke

Penulis: Iswara N Raditya
tirto.id - 14 Des 2021 16:25 WIB

View non-AMP version at tirto.id

Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum termasuk sila ke
Setiap sila dalam Pancasila memiliki butir-butir pengamalan yang mengandung isi dan makna untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

tirto.id - Butir sila 1 sampai 5 Pancasila memiliki butir-butir pengamalan yang mengandung isi dan makna untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila menjadi pilar ideologis bangsa Indonesia selain tentu saja sebagai dasar negara. Setiap sila dalam Pancasila memiliki butir-butir pengamalan yang mengandung isi dan makna untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Advertising

Advertising

Istilah Pancasila terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta. Panca yang berarti "lima" dan sila yang bermakna "prinsip" atau "asas". Maka, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kandungan isi Pancasila harus dikemukakan secara kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila digali sebagai jalan keluar untuk menghadapi segala tantangan, demikian dikutip dari buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) suntingan Al Khanif.

Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Menurut P.J. Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia (1993), meskipun ke-5 sila merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tetapi dalam pelaksanaannya dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama asasinya.

Maka, dijabarkanlah butir-butir pengamalan Pancasila yang terkandung di setiap sila tersebut. Butir-Butir Pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978. Setelah era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Infografik Pancasila. tirto.id/Fuadi

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-1

“Ketuhanan Yang Maha Esa"

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-2

“Kemanusiaan yang Adil dan Beradab"

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Baca juga:

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-3

“Persatuan Indonesia"

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-4

“Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan"

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Baca juga:

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5

“Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
(tirto.id - isw/isw)

Penulis: Iswara N Raditya Editor: Addi M Idhom


© 2022 tirto.id - All Rights Reserved.