Tata cara pendaftaran masuk smp negeri

Jakarta -

PPDB online SMP perlu diperhatikan guna pendaftaran sekolah baru. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online mengingat masih pandemi COVID-19.

Jadwal PPDB online SMP berbeda-beda tergantung pada kategori penerimaan siswa baru. Berikut informasi terkait PPDB online SMP di Jakarta periode 2022-2023.

Jadwal PPDB Online SMP Jakarta 2022 Jalur KJP Plus, PIP, DTKS, Mitra Transjakarta, dan KPJ

Melansir dari situs resmi PPDB Jakarta, pendaftaran PPDB online SMP di Jakarta untuk jalur Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus dibuka hari ini, Senin (20/6/2022). Hal tersebut juga berlaku untuk jalur Program Indonesia Pintar (PIP), Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), Mitra Transjakarta, serta Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rincian jadwalnya.

Tata cara pendaftaran masuk smp negeri
Pendaftaran PPDB Online SMP Jakarta 2022 Jalur KJP Plus, PIP, DTKS, Mitra Transjakarta, dan KPJ (Foto: ppdb.jakarta.go.id)

Jadwal PPDB Online SMP Jakarta 2022 Jalur Lain

Selain jalur Kartu Jakarta Pintar (KJP), PPDB online SMP di Jakarta juga bisa diikuti melalui jalur lain. Tanggal pendaftaran jalur-jalur tersebut di antaranya:

  • Prestasi Akademik: 13-15 Juni 2022
  • Prestasi Non Akademik: 13-15 Juni 2022
  • Penyandang Disabilitas: 13-15 Juni 2022
  • Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan COVID-19: 13-15 Juni 2022
  • Zonasi: 27-29 Juni 2022
  • Pindah Tugas Orangtua Dan Anak Guru: 13-28 Juni 2022
  • Tahap Kedua: 4-6 Juli 2022

Cara Pendaftaran PPDB Online SMP Jakarta 2022

Calon murid baru SMP bisa mendaftar secara online pada situs resmi PPDB Jakarta. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.

  1. Buka situs ppdb.jakarta.go.id
  2. Cari menu PPDB Online Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  3. Klik 'Ajuan Akun'
  4. Isi formulir 'Nomor Peserta' yang diikuti data-data lainnya- Nomor Peserta (10 digit Nomor Peserta yang didapat dari pendataan SIDANIRA)- Nama Lengkap- Tanggal Lahir- Jenis Kelamin- Domisili

    - Kode Keamanan

  5. Klik 'Lanjutkan', kemudian isi formulir 'Info Peserta'
  6. Berikutnya, lakukan cek ulang
  7. Setelah sampai di tahapan 'Selesai', artinya peserta PPDB online SMP telah selesai melakukan pendaftaran.

PPDB Online SMP Jakarta 2022: Madrasah Tsanawiyah

Selain SMP, PPDB DKI Jakarta juga memfasilitasi pendaftaran untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs). Melansir dari situs PPDB Madrasah DKI, berikut tanggal pendaftaran PPDB online MTs Jakarta.

  1. Madrasah- Pengajuan Akun: 25 Mei-6 Juni 2022

    - Pendaftaran: 6-7 Juni 2022

  2. Reguler- Pengajuan Akun: 25 Mei-6 Juni 2022

    - Pendaftaran: 9-10 Juni 2022

  3. Afirmasi- Pengajuan Akun: 25 Mei-6 Juni 2022

    - Pendaftaran: 13-14 Juni 2022

  4. Prestasi- Pengajuan Akun: 25 Mei-6 Juni 2022

    - Pendaftaran: 15-17 Juni 2022

  5. Zonasi RT- Pengajuan Akun: 25 Mei-6 Juni 2022

    - Pendaftaran: 20-21 Juni 2022

  6. Tahfidz Al-Quran- Pengajuan Akun: 25 Mei-6 Juni 2022

    - Pendaftaran: 13-14 Juni 2022

  7. Anak Guru Dan Pindah Tugas Orang Tua- Pengajuan Akun: 25 Mei-6 Juni 2022

    - Pendaftaran: 30 Juni-1 Juli 2022

  8. Tahap Akhir- Pengajuan Akun: 25 Mei-6 Juni 2022

    - Pendaftaran: 5-6 Juli 2022

(kny/dhn)

Doa bersama dihadiri Bapak Nasikhin, M.Pd.I, selaku Pengawas Agama Islam SMP/MTS Kab. Batang. Motivasi oleh Kepala SMPN 2 Batang Bapak Drs. Susilo, M.Pd. Santunan untuk siswa kurang m

15/04/2022 20:45 - Oleh Administrator - Dilihat 168 kali

Tata cara pendaftaran masuk smp negeri

PPDB Online SMP 2022 Dibuka, Simak Jalur Masuk, Tahapan hingga Tata Cara Pendaftarannya - Ilustrasi PPDB online SMP 2022 - ilustrasi PPDB Kota Malang 2021 jenjang SMP. [Foto: tangkapan layar/ppdbkotamalang.id]

Pengumuman terkait PPDB online SMP 2022 telah disampaikan oleh setiap pemerintah daerah yang dilaksanakan sejak bulan Mei 2022.

Suara.com - Bagaimana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP 2022 dilakukan? Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemdikbud telah merilis buku informasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 jenjang SMP. Simak informasi PPDB online SMP 2022 yang dirangkum Suara.com berikut.

Perlu diketahui, masing-masing daerah memiliki ketentuan ataupun aturan PPDB 2022 tersendiri yang mungkin berbeda. Informasi dalam artikel ini bersifat umum. Lalu apa syarat PPDB online SMP 2022 yang perlu disiapkan oleh siswa?

Syarat untuk mengikuti PPDB SMP 2022 adalah berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Selain itu, memiliki ijazah SD sederajat, atau dokumen lain yang menjelaskan bahwa calon peserta telah menyelesaikan kelas 6 SD juga merupakan persyaratan yang wajib dilampirkan.

Jalur PPDB SMP 2022 yaitu:

Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2022 SMA Lengkap untuk berbagai Jalur Masuk

1. Jalur zonasi yang ditujukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Jalur zonasi ini khusus bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling sedikit 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Sementara itu, calon peserta didik yang tidak memiliki Kartu Keluarga karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain.

Dalam surat keterangan tersebut harus menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisli paling sedikit 1 tahun sejak diterbitkannya Surat Keterangan Domisili. 

2. Jalur Afirmasi, ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.

Baca Juga: PPDB Online Menyulitkan, 100 Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora DIY

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, untuk mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang ditetapkan bisa dipilih.

Daftar PPDB 2022: Alur, Syarat & Cara Daftar Online SMP, SMA/SMK – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 akan segera tiba. Cara pendaftaran siswa baru online mengalami banyak perkembangan dari tahun ke tahun. Artikel berikut akan membahas secara lengkap tahapan, syarat, serta cara pendaftaran online untuk SMP dan SMA/SMK.

Alur Pendaftaran PPDB

unsplash.com

Ketentuan PPDB 2022

Sesuai informasi yang disebutkan Direktorat SMP Kemendikbudristek, PPDB 2022 akan berlangsung online. Dikutip dari SE Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek nomor 6998/A5/HK.01.04/2022, berikut ketentuannya:

1. Penyelenggaraan PPDB 2022/2023 sesuai dengan Permendikbud nomor 1/2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

2. PPDB 2022/2023 diselenggarakan secara daring. Namun, jika tidak tersedia fasilitas jaringan, maka bisa dengan sistem luring dengan melalui pengumpulan fotokopi dokumen syarat dan dilakukan dengan protokol kesehatan.

3. Kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota diharap segera:

  • Mempersiapkan dan/atau menyesuaikan petunjuk teknis PPDB 2022/2023 berdasarkan Permendikbud nomor 1/2021 tentang PPDB.
  • Mempersiapkan aplikasi PPDB daring.
  • Melakukan integrasi data hasil PPDB ke Dapodik, berupa identitas peserta didik, identitas satuan pendidikan asal, dan identitas satuan pendidikan tujuan (penerima).

4. Mendorong satuan pendidikan agar mengoptimalkan keterisian nomor identitas kependudukan pada Dapodik.

5. Verifikasi alamat pada KK paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran PPDB. Hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan data kependudukan dan catatan sipil dari Kementerian Dalam Negeri RI.

6. Guna mengurangi potensi ketidaksesuaian dan/atau ketidaklancaran akibat perbedaan penafsiran regulasi PPDB, maka dinas pendidikan masing-masing bisa segera berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis Kemendikbudristek mengenai:

  • Persiapan dan/atau penyesuaian petunjuk teknis PPDB 2022/2023.
  • Pelaksanaan PPDB 2022/2023.

Sambil menunggu informasi PPDB 2022, tak ada salahnya calon siswa baru mempersiapkan diri sejak dini.

Tahap PPDB 2022

1. Pengumuman Terbuka PPDB 2022

Pemerintah daerah masing-masing mengumumkan informasi PPDB 2022. Pengumuman PPDB 2022 paling lambat disampaikan pada minggu pertama bulan Mei 2022.

Pengumuman PPDB 2022 minimal akan mengabarkan persyaratan calon peserta didik sesuai jenjang, tanggal pendaftaran, jalur pendaftaran, jumlah daya tampung yang tersedia, dan tanggal penetapan pengumuman hasil seleksi PPDB.

2. Pendaftaran PPDB 2022

PPDB 2022 dilaksanakan dengan mekanisme daring sesuai Permendikbud No. 1 Tahun 2021. Peserta melakukan pendaftaran PPDB 2022 secara daring dengan melengkapi dokumen persyaratan di laman pendaftaran PPDB yang akan ditentukan.

Jika fasilitas jaringan kurang memadai, PPDB dapat dilaksanakan secara luring. Peserta mendaftar PPDB 2022 secara offline atau luring dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan.

3. Seleksi PPDB 2022

Seleksi PPDB 2022 terbagi atas 4 jalur, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, dan juga jalur prestasi. Jalur prestasi dibuka bagi peserta didik yang berprestasi akademik dan non akademik tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik disabilitas dan berasal dari keluarga tidak mampu. Peserta jalur perpindahan orang tua merupakan peserta didik yang orang tuanya dipindahtugaskan. Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi satuan pendidikan tersebut.

4. Pengumuman Penetapan

Pengumuman penetapan peserta didik dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran dalam PPDB 2022. Penetapan dilaksanakan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin dan ditetapkan melalui keputusan keputusan kepala sekolah.

Jika kepala sekolah belum definitif, maka penetapan PPDB dilakukan pejabat berwenang. Setelah pengumuman penetapan oleh kepala sekolah tujuan, peserta PPDB 2022 yang diterima wajib daftar ulang.

5. Pendaftaran dan Pendataan Ulang

Peserta didik yang diterima di PPDB 2022 melakukan daftar ulang di sekolah yang bersangkutan. Daftar ulang di PPDB berfungsi untuk memastikan status peserta sebagai peserta didik pada sekolah bersangkutan. Saat daftar ulang, tunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai persyaratan.

Pihak sekolah juga akan melaksanakan proses pendataan ulang. Tahap pendataan ulang di PPBD 2022 berfungsi untuk memastikan status peserta didik lama pada sekolah bersangkutan.

Saat pendataan ulang, sekolah tidak boleh melakukan pemungutan biaya apa pun. Secara keseluruhan, sekolah tidak boleh melakukan pungutan dan atau sumbangan terkait pelaksanaan PPDB 2022, termasuk pungutan perpindahan peserta didik, pembelian seragam, atau buku tertentu. Sekolah yang menerima BOS juga tidak boleh memungut biaya pada siswa atau orang tua.

Sebagai salah satu satuan kerja di bawah Kemendikbudristek, Direktorat SMP telah merilis Buku Panduan Informasi Tahun 2022 Jenjang SMP. Bagi kamu yang membutuhkan informasi lengkap terkait PPDB SMP Tahun 2022 dapat mengunduh buku tersebut pada link berikut ini. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta