Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari lagi umat Islam akan menyambut bulan Dzulhijjah. Dzulhijjah merupakan bulan ke-12 atau terakhir dalam kalender tahun Hijriah. Dzulhijjah menjadi salah satu bulan suci (syahr al haram) dalam Islam selain Dzulqaidah, Muharram, dan Rajab. Di Indonesia, bulan Dzulhijjah juga sering disebut sebagai bulan haji. Melansir dari NU Online, Selasa (28/6/2022), Dzulhijjah disebut sebagai salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT. Di dalamnya terdapat kewajiban haji bagi yang mampu menunaikannya. Sementara orang yang tidak mampu dianjurkan memperbanyak amalan sunah lainnya seperti sedekah, shalat, dan puasa. Karenanya, kesempatan beribadah tidak hanya diberikan kepada jama’ah haji. Siapapun mendapat kesempatan beramal meskipun dalam bentuk yang berbeda-beda. Saat datangnya bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh. Hal itu seperti yang dijelaskan dalam sejumlah hadis Rasulullah SAW, salah satunya hadis riwayat Ibnu ‘Abbas yang ada di dalam Sunan At-Tirmidzi: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر Artinya, “Rasulullah SAW berkata: Tiada ada hari lain yang disukai Allah SWT untuk beribadah seperti sepuluh hari ini,” (HR At-Tirmidzi). Bulan Dzulhijjah juga penuh dengan sejarah bagi umat Islam. Di antaranya yaitu ibadah haji dan menunaikan kurban. Dua ibadah tersebut memiliki nilai pahala yang sangat besar di mata Allah SWT. Berikut ini ulasan mengenai bulan Dzulhijjah dan keutamaannya pada 10 hari pertama, yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber: * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Ilustrasi Al-Qur’an Credit: pexels.com/Tayeb Terdapat keutamaan di dalam 10 hari pertama Dzulhijjah. Berbagai amalan ibadah yang dikerjakan di waktu tersebut memiliki keutamaan yang lebih baik dibanding hari-hari biasanya. Keutamaan Bulan Dzulhijjah juga dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada hari di mana amal saleh pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah." Mereka bertanya, "Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?". Beliau menjawab, "Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun.“ (HR. Bukhari) Karena besarnya keutamaan 10 hari di bulan Dzulhijjah tersebut, Rasulullah sangat menganjurkan umatnya agar lebih sering mengerjakan amal kebaikan yang dicintai. Bahkan, dengan lisan mengucapkan kalimat-kalimat tayyibah melalui zikir pun bisa mendatangkan keutamaan bagi muslim yang melakukannya. Amal saleh di hari-hari tersebut menjadi cukup besar maknanya. Ilustrasi Muslim, puasa, buka puasa. (Photo by mentatdgt from Pexels) Karena keutamaan yang banyak inilah, maka disyariatkan amal-amal saleh dan diberi ganjaran yang luar biasa. Di antara amal-amal tersebut adalah sebagai berikut: 1. Puasa Berpuasa memanglah termasuk amalan saleh yang sangat disukai Allah SWT. Selain anjuran melakukan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak puasa di hari-hari sebelumnya, yaitu dari tanggal 1 sampai dengan 8 Dzulhijjah. Puasa pada 9 Dzulhijjah bertepatan dengan umat Islam yang sedang beribadah haji akan menjalani wukuf di padang Arafah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim). 2. Zikir Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Hari-hari yang telah ditentukan adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.” Berdzikir yang lebih diutamakan di hari-hari yang sepuluh ini adalah memperbanyak takbir, tahlil dan tahmid. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد “Maka perbanyaklah di hari-hari tersebut dengan tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad, Shahih) Bukan hanya dilakukan di masjid atau di rumah, namun berzikir ini bisa dilakukan di mana dan kapan saja. Bahkan para Sahabat Nabi sengaja melakukannya di tempat-tempat keramaian seperti pasar. Al Bukhari berkata: وكان ابن عمر، وأبو هريرة يخرجان إلى السوق في أيام العشر، فيكبران ويكبر الناس بتكبيرهما “Ibnu Umar dan Abu Hurairah senantiasa keluar ke pasar-pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Mereka bertakbir, dan orang-orang pun ikut bertakbir karena mendengar takbir dari mereka berdua. Ilustrasi Al-Qur'an Credit: freepik.com Umat Islam dianjurkan untuk mengkhatamkan Alquran dalam waktu 10 hari tersebut. Anda dapat mengkhatamkan bacaan Alquran dengan membaca 3 juz setiap harinya. Hal ini sebenarnya mudah untuk dilakukan, yaitu dengan memanfaatkan waktu sebelum dan sesudah sholat fardhu. Dengan membaca 3 lembar sebelum shalat dan 3 lembar sesudah sholat, insyaAllah dalam 10 hari kita mampu mengkhatamkan Alquran. Intinya adalah mujaahadah (bersungguh-sungguh). 4. Kurban Kurban adalah ibadah yang disyari’atkan setahun sekali dan dilaksanakan di bulan Dzulhijjah. Ajaran tentang berkurban salah satunya tertulis dalam Alquran surat Al-Kautsar ayat 2: فصل لربك وانحر “Maka sholatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2) Selain itu, Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: من صلى صلاتنا، ونسك نسكنا، فقد أصاب النسك. ومن نسك قبل الصلاة فلا نسك له “Barangsiapa yang shalat seperti kita sholat, dan berkurban seperti kita berkurban, maka sungguh dia telah mengerjakan kurban dengan benar. Dan barangsiapa yang menyembelih kurbannya sebelum sholat ‘Idul Adh-ha, maka kurbannya tidak sah.” (HR. Al Bukhari) Ini menunjukkan bahwa ibadah kurban itu merupakan kekhususan dan syi’ar yang hanya terdapat di dalam bulan Dzulhijjah. Ilustrasi Ibadah Haji Credit: shutterstock.com Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: الحج أشهر معلومات “Haji itu pada bulan-bulan yang tertentu.” (Qs. Al Baqarah: 197) Yang dimaksudkan dengan haji dalam ayat di atas adalah ihram untuk haji bisa dilaksanakan dalam bulan-bulan yang sudah ditentukan, yaitu: Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Selain bulan-bulan tersebut, maka ihram seseorang untuk haji tidak sah. 6. Sedekah Sedekah juga menjadi amalan utama yang dianjurkan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Di antara yang menunjukkan keutamaan bersedekah adalah cita-cita seorang yang sudah melihat ajalnya di depan mata, bahwa jika ajalnya ditangguhkan sebentar saja, maka kesempatan itu akan digunakan untuk bersedekah. Allah berfirman menceritakan saat-saat seseorang menjelang ajalnya:
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkanku sampai waktu yang dekat, sehingga aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih.” (Qs. Al Munaafiquun: 10). Hari Tasyrik merupakan hari raya umat Islam yang jatuh pada setelah Idul Adha yaitu hari ke 11,12 dan 13 pada bulan zulhijjah menurut kalender Islam.[1] Pada hari tersebut jamaah yang menunaikan ibadah haji sedang berada di Mina.[1] Pada tanggal tersebut, para jamaah haji melempar jumrah.[1] Hari tasyrik merupakan salah satu hari di mana umat Islam dilarang berpuasa karena pada hari tasyrik adalah hari untuk makan dan minum (HR. Thabrani).[2] Hari tasyrik menurut ajaran Islam adalah hari berdzikir.[2] Beberapa zhikir yang diajurkan oleh ajaran Islam pada hari tasyrik yaitu berzhikir kepada Allah dengan bertakbir setelah menunaikan salat wajib.[3] Perbuatan ini disyariatkan hingga akhir hari tasyrik hal ini diriwayatkan dari Umar, Ali dan Ibnu Abbas.[3] Membaca tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih hewan Kurban.[3] Berdzikir dan memuji Allah ketika makan dan minum yaitu dengan cara membaca basmallah dan dan mengakhirinya dengan hamdallah.[3] Berdzikir dengan takbir ketika melempar jumroh pada hari tasyrik bagi mereka yang melaksanakan ibadah haji.[3] Pada saat Idul Adha dan hari tasyrik, umat Muslim tidak boleh berpuasa. Larangan tersebut sebagaimana terdapat dalam hadis riwayat Abu Said Al Khudri yang mengatakan,
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ. رواه البخاري ومسلم
“Nabi saw. melarang berpuasa pada hari (raya) Fitri dan Kurban (Idul Adha)." (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut sangat jelas menggambarkan bahwa pada hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya yang disebut juga dengan hari Tasyriq adalah hari dilarang berpuasa. Karena pada hari-hari tersebut masih disunnahkannya untuk menyembelih hewan kurban, dan otomatis umat Islam seluruhnya, baik yang kaya dan miskin akan menyantap hewan kurban tersebut.[4]
|