Dalam sebuah hadits populer yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad bin Hanbal, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Show اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” Rasulullah dalam hadits lain menjelaskan, bahwa “tangan di atas” adalah orang yang bersedekah, dan “tangan di bawah” adalah orang yang menerima pemberian. Kemudian, kebanyakan orang menafsirkan bahwa “orang yang memberi lebih baik daripada orang yang menerima.” Muhammad Fethullah Gulen, seorang ulama asal Turki memiliki penafsiran yang berbeda tentang hadits ini. Dalam bukunya “An-Nur Al-Khalid” yang diajarkan di masjid Al Azhar oleh Syekh Fathi Hijazi, beliau menjelaskan bahwa dalam hadits ini Rasulullah sama sekali tidak menyebutkan bahwa “tangan di bawah” adalah buruk. Hal ini mengisyaratkan bahwa “tangan di bawah” bukanlah sesuatu yang pasti buruk, melainkan hanya kurang baik. Allah selalu menciptakan sesuatu dengan seimbang. “Tangan di bawah” adalah penyeimbang “tangan di atas.” Coba bayangkan jika dunia ini hanya dihuni oleh pemilik “tangan di atas”, maka siapakah yang akan menerima sedekah. Ganjil bukan? Baca juga: Kesalahan Memaknai Hadits “Sampaikanlah Dariku Walau Hanya Satu Ayat” Apakah “tangan di atas” selalu lebih baik daripada “tangan di bawah”? Dalam bahasa Arab, orang yang memberi disebut sebagai al-mu’thi, orang yang menerima disebut sebagai al-akhidz. Seandainya Rasulullah menggunakan kedua kata ini dengan maksud untuk menyebutkan apa yang dilakukan oleh “tangan”, maka kalimat yang muncul akan berbunyi “tangan yang memberi lebih baik daripada tangan yang menerima.” Padahal di dalam hadits ini beliau hanya menggunakan kata “di atas” dan “di bawah”. Maka bisa dipahami bahwa tidak selamanya tangan yang memberi lebih baik daripada tangan yang menerima. Dalam beberapa kasus, “tangan di bawah” lebih baik daripada “tangan di atas”. Contohnya adalah seseorang yang terpaksa menerima pemberian dari temannya, demi menjaga perasaan temannya tersebut. Dalam kondisi seperti ini, meski “tangan di atas” lebih baik secara lahir, tapi sebenarnya “tangan yang di bawah” itulah yang berada di atas. Contoh lain adalah orang yang menerima bantuan untuk disalurkannya kembali kepada orang yang membutuhkan. Dalam kondisi seperti ini, “tangan di bawah” berbalik menjadi “tangan di atas”. Seringkali ditemukan orang-orang miskin yang sabar dalam menghadapi ujian duniawi. Tubuh mereka lusuh dan tidak banyak pintu rejeki yang terbuka untuk mereka. Secara lahir orang-orang seperti ini adalah “tangan di bawah.” Namun Rasulullah mengomentari sisi lain mereka dengan bersabda: “Seandainya mereka bersumpah (bermunajat) atas nama Allah, maka pasti Allah akan mengabulkan munajat mereka.” Contohnya adalah Sahabat Barra’ bin Malik radhiyallahu anhu. Beliau termasuk golongan “tangan di bawah”. Namun setiap kali kaum muslimin sedang menghadapi kesulitan dalam pertempuran, mereka selalu meminta Barra’ untuk memintakan kemenangan kepada Allah, dan doanya selalu dikabulkan. Demikian pula halnya dengan sahabat Tsauban radhiyallahu anhu yang menjadi salah satu dari golongan “tangan di bawah”. Rasulullah menasihati Tsauban agar tidak meminta-minta sesuatu kepada orang lain, meski terkadang ada saja manusia yang memberi sedekah kepada Tsauban, bahkan Malaikat Jibril pernah menyambar sebagai manusia untuk bersedekah kepadanya. Baca juga: Memaknai Hakikat Rumah Tuhan yang Sering Terabaikan Tentu saja derajat orang-orang seperti Barra’ dan Tsauban tidak mesti di bawah orang-orang yang suka berderma, karena dengan kesabaran dan ketawakkalan mereka, sedekah yang diterima seolah-oleh datang langsung dari Allah subhanahu wa ta’ala. Dari pemaparan di atas, Fethullah Gulen menyimpulkan bahwa tidak semua "tangan di atas" yang memberi lebih baik daripada tangan yang menerima. Adapun maksud dari hadits tersebut adalah bahwa Rasulullah berpesan kepada umat Islam supaya menjadi orang-orang yang terhormat dengan tidak meminta-minta kepada orang lain.
Jangan Tolak Pemberian Orang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah [HR Bukhari (no. 1427) dan Muslim no.1053 (124)]. Yaitu orang yang memberi lebih baik daripada orang yang menerima, karena pemberi berada di atas penerima, maka tangan dialah yang lebih tinggi sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Al-Yadus Sufla (tangan yang dibawah) memiliki beberapa pengertian: Makna Pertama Artinya orang yang menerima, jadi maksudnya adalah orang yang memberi lebih baik daripada orang yang menerima. Namun ini bukan berarti bahwa orang yang diberi tidak boleh menerima pemberian orang lain. Bila seseorang memberikan hadiah kepadanya, maka dia boleh menerimanya, seperti yang terjadi pada Shahabat yang mulia ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu ketika beliau Radhiyallahu anhu menolak pemberian dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: خُذْهُ، وَمَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلاَ سَائِلٍ، فَخُذْهُ، وَمَا لَا، فَلاَ تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ Ambillah pemberian ini! Harta yang datang kepadamu, sementara engkau tidak mengharapkan kedatangannya dan tidak juga memintanya, maka ambillah. Dan apa-apa yang tidak (diberikan kepadamu), maka jangan memperturutkan hawa nafsumu (untuk memperolehnya).” [Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1473) dan Muslim (no. 1045 (110)]. Demikian juga jika ada yang memberikan sedekah dan infak kepada orang miskin dan orang itu berhak menerima, maka boleh ia menerimanya. Makna Kedua Yaitu orang yang minta-minta, sebagaimana dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، اَلْيَدُ الْعُلْيَا هِيَ الْمُنْفِقَةُ، وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan di atas yaitu orang yang memberi infak dan tangan di bawah yaitu orang yang minta-minta [Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1429) dan Muslim (no. 1033), dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma]. Makna yang kedua ini terlarang dalam syari’at bila seseorang tidak sangat membutuhkan. Karena meminta-minta dalam syari’at Islam tidak boleh, kecuali sangat terpaksa. Ada beberapa hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang untuk meminta-minta, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّىٰ يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada Hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya [Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1474) dan Muslim (no. 1040 (103)]. Hadis ini merupakan ancaman keras yang menunjukkan bahwa meminta-minta kepada manusia tanpa ada kebutuhan itu hukumnya haram. Oleh karena itu, para Ulama mengatakan bahwa tidak halal bagi seseorang meminta sesuatu kepada manusia kecuali ketika darurat. Ancaman dalam hadis di atas diperuntukkan bagi orang yang meminta-minta kepada orang lain untuk memperkaya diri, bukan karena kebutuhan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ Barang siapa meminta-minta (kepada orang lain) tanpa adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api.’ [Shahih: HR. Ahmad (IV/165), Ibnu Khuzaimah (no. 2446), dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (IV/15, no. 3506-3508). Lihat Shahîh al-Jami’ish Shaghîr (no. 6281), dari Hubsyi bin Junadah Radhiyallahu anhu]. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا ، فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا ، فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ Barang siapa meminta harta kepada orang lain untuk memperkaya diri, maka sungguh, ia hanyalah meminta bara api. Maka silakan ia meminta sedikit atau banyak [Shahih: HR. Muslim (no. 1041), Ahmad (II/231), Ibnu Majah (no. 1838), Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (no. 10767), al-Baihaqi (IV/196), Abu Ya’la (no. 6061), dan Ibnu Hibban (no. 3384-at-Ta’lîqatul Hisan)]. Adapun meminta-minta karena adanya kebutuhan yang sangat mendesak, maka boleh karena terpaksa. Allah Azza wa Jalla berfirman: وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya.” [Adh-Dhuha/93:10] http://almanhaj.or.id/content/4123/slash/0/tangan-di-atas-lebih-baik-dari-tangan-di-bawah/
Makna Hadits Tangan Diatas Lebih Baik Dari Tangan Dibawah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Kifayatul Muta’abbid wa Tuhfatul Mutazahhid. Pembahasan ini disampaikan oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr pada 14 Rabbi’ul Awwal 1441 H / 11 November 2019 M. Pembahasan halaman 155 pada kitab Kifayatul Muta’abbid wa Tuhfatul Mutazahhid. Penerjemah: Ustadz Iqbal Gunawan, M.A. Download mp3 kajian sebelumnya: Kisah Seorang Pemuda Yang Dirayu Oleh Seorang Wanita Kajian Islam Ilmiah Tentang Makna Hadits Tangan Diatas Lebih Baik Dari Tangan DibawahImam Al-Mundziri Rahimahullah mengatakan, “Dan sahabat Abu Umamah Radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ أن تَبْذُلِ الفَضْلَ خَيرٌ لَكَ، وأن تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ، وَلا تُلامُ عَلى كَفَافٍ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ، واليَدُ العُليَا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَى “Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau mensedekahkan harta yang melebihi kebutuhanmu itu lebih baik bagimu, dan engkau menahannya/tidak mensedekahkannya itu buruk bagimu, dan engkau tidak dicela karena menahan sesuatu yang menjadi kebutuhanmu, mulailah berinfaq dengan orang-orang yang wajib engkau nafkahi, dan tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah.” (HR. Muslim) Baca Juga: Bersihkan Hati Dari Hasad Al-Imam Al-Mundziri Rahimahullah mengatakan bahwa tangan diatas adalah tangan yang berinfaq atau yang berinfaq. Hal ini sebagaimana tertera dalam hadits yang lain. Kemudian Al-Khaththabi mengatakan bahwa diriwayatkan disebagian riwayat hadits bahwasannya “tangan diatas” adalah yang tidak meminta-minta dan “tangan dibawah” yaitu yang meminta. Juga diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashri Rahimahullah bahwasannya yang dimaksud dengan tangan dibawah adalah yang menahan dan tidak memberi. Kemudian orang-orang sufi mengatakan bahwa tangan diatas adalah yang mengambil. Karena tangan tersebut adalah wakil dari Allah Ta’ala. Dan tentu tafsir yang datang dari hadits yang shahih lebih diutamakan. Penjelasan Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ أن تَبْذُلِ الفَضْلَ خَيرٌ لَكَ، وأن تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ “Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau mensedekahkan harta yang melebihi kebutuhanmu itu lebih baik bagimu,” dengan memfatkhakhkan hamzah dalam sabda Nabi (أَنْ). Dan yang dimaksud dengan Al-Fadhl di sini yaitu harta yang lebih dari kebutuhan Anda dan kebutuhan anak-anak Anda dan juga keluarga Anda. Maka harta yang melebihi kebutuhan kita adalah lebih baik untuk disedekahkan. Karena hal ini akan menjadi tabungan, menjadi pahala dan ganjaran yang besar ketika kita bertemu dengan Allah ‘Azza wa Jalla dan akan menjadi berkah bagi kita dikehidupan ini. Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: وأن تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ “Dan engkau menahannya, itu buruk bagimu.” Jika kita menahannya dari apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan untuk diinfakkan, maka tentu adalah keburukan bagi seseorang. Dan bahkan ia menjadi berdosa disebabkan hal tersebut. Adapun jika ia menahannya dari perkara-perkara yang disunnahkan dan tidak diwajibkan, itu juga merupakan keburukan baginya dari sisi yaitu harta tersebut tetap tinggal padanya padahal ia tidak membutuhkannya. Maka dalam dua keadaan ini tetap saja menahan harta yang tidak kita butuhkan ini buruk. Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: وَلا تُلامُ عَلى كَفَافٍ “Dan engkau tidak dicela karena menahan sesuatu yang menjadi kebutuhanmu.” Yaitu seseorang tidak dicela jika ia tidak menginfaqkan, tidak mensedekahkan harta yang menjadi kebutuhan dia dan kebutuhan keluarganya dan juga menjadi kebutuhan anak-anaknya. Seseorang tidak dicela jika ia tidak mensedekahkan harta yang ia butuhkan. Namun yang dicela adalah orang yang menyimpan harta yang lebih/tidak ia butuhkan kemudian ia tidak mensedekahkannya. Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ “Dahulukanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu.” Yaitu dari istri dan anak-anak. Karena menafkahi mereka adalah suatu kewajiban. Dan menafkahi anak, istri dan keluarga lebih didahulukan dan lebih diutamakan dari selain mereka. Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: Baca Juga: Sunnah-Sunnah Mandi Besar واليَدُ العُليَا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَى “Tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah.” Yang dimaksud “diatas” di sini ya itu lebih utama, lebih tinggi dan lebih mulia. Karena dia yang memberi/bersedekah dan yang berderma. Penulis kitab ini Rahimahullah menyebutkan bahwa tangan diatas adalah yang memberi. Adapun tangan yang dibawah adalah yang meminta. Sebagaimana tertera dalam hadits yang lain dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beliau bersabda: الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ، وَ السُّفْلَى الْآخِذَةُ “Tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah dan tangan diatas adalah yang memberi sedangkan tangan dibawah adalah yang mengambil.” (HR. Bukhari dan Muslim) Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah menjelaskan yang dimaksud dengan tangan diatas dan dibawah. Maka kita tidak butuh lagi penjelasan selain dari penjelasan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kemudian penulis kitab ini Rahimahullah mengatakan: “Dan Imam Al-Khaththabi meriwayatkan disebagian hadits ini bahwasanya yang dimaksud dengan tangan diatas adalah yang tidak meminta-minta. Dan As-Sufla yaitu yang meminta.” Akan tetapi riwayat ini adalah riwayat syadz, yang berbeda dengan riwayat lain. Berkata Abu Daud Rahimahullah: “Diperselisihkan pada perawi Ayyub dari Nafi’ dihadits ini.” Simak pembahasan selanjutnya pada menit ke-10:23 Downlod MP3 Ceramah Agama Tentang Makna Hadits Tangan Diatas Lebih Baik Dari Tangan DibawahPodcast: Play in new window | Download Subscribe: RSS Jangan lupa untuk turut menyebarkan link download kajian ini di media sosial yang Anda miliki, baik itu facebook, twitter, atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pintu kebaikan bagi yang lain. Barakallahu fiikum.. Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui : Telegram: t.me/rodjaofficial Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui : Facebook: facebook.com/rodjatvofficial |