Setelah amandemen Batang tubuh UUD 1945 terdiri atas

JAKARTA - Sistematika UUD Tahun 1945 sebelum perubahan pastinya memiliki beberapa perbedaan dengan yang sudah diubah. Kali ini, kita akan membahas tentang hal ini.

Seperti yang kita ketahui, Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar hukum tertinggi di Indonesia. Terhitung sejak tahun 1999 hingga 2002, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen.

Amandemen adalah suatu langkah pengubahan dokumen atau catatan resmi suatu negara. Perubahan yang dimaksud dapat berupa penghapusan catatan yang salah, kurang tepat, atau tidak sesuai lagi, dan penambahan catatan yang diperlukan.

BACA JUGA:Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945 Pasal 27-34

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Lalu, bagaimana dengan sistematika UUD 1945 sebelum perubahan dan juga setelah perubahan? Berikut penjelasan yang sudah Okezone rangkum dari berbagai sumber.

Sistematika UUD Tahun 1945

Tentunya, sistematika UUD 1945 dibagi menjadi dua, yaitu sebelum amandemen dan sesudah amandemen.

Sistematika UUD Tahun 1945 Sebelum Perubahan atau Sebelum Amandemen

Terdapat empat alinea dan empat pokok pikiran pada pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Pada bagian batang tubuh terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 29 ayat, 4 pasal aturan peralihan, dan juga 2 ayat aturan tambahan.

Penjelasan yang digunakan adalah penjelasan umum, pasal demi pasal. 

Sistematika UUD Tahun 1945 Setelah Perubahan atau Setelah Amandemen

Masih tetap memiliki empat alinea dan empat pokok pikiran pada pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Pada bagian batang tubuh berubah menjadi 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, serta 2 pasal aturan tambahan.

Nah, demikian penjelasan dari Okezone mengenai sistematika UUD Tahun 1945 sebelum perubahan dan juga setelah perubahan. Sistematika ini mememiliki makna bahwa UUD bukan hanya sekedar tulisan, melainkan pedoman untuk rakyat Indonesia.

Sistematika UUD 1945 meliputi pembukaan 4 alinea dan bagian batang tubuh yang terdiri dari 16 bab [sebelum amandemen]. Sedangkan setelah amandemen, sistematika UUD 1945 terdiri atas pembukaan dan 21 bab batang tubuh.

UUD 1945 mengalami berbagai amandemen untuk membuat peraturan amandemen yang lebih baik. Amandemen ini membuat sistem kepenulisan UUD 1945 berubah.

Lantas, bagaimana sistematika sebelum dan sesudah Amandemen? Bagian mana yang mengalami perubahan? Apakah bagian pembukaan atau hanya batang tubuh UUD 1945 itu sendiri?

Simak artikel ini baik-baik ya.

Amandemen dalam Sejarah

Sepanjang sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945 mengalami amandemen sebanyak 4 kali.

Amandemen berlangsung pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Secara sederhana amandemen adalah proses penyempurnaan undang-undang dengan memperbarui atau melengkapi undang-undang sebelumnya.

Secara umum amandemen dimaknai sebagai perubahan undang-undang yang dilakukan DPR dan lainnya.

Amandemen dapat berupa penambahan pasal atau beberapa ketentuan, merevisi, dan mengurangi. Namun, amandemen tidak dapat dilakukan begitu saja, melainkan harus melalui prosedur dan beberapa tahapan.

Dengan adanya amandemen, diharapkan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 dapat tercapai.

Dapatkan Anda menyebutkan tujuan nasional Indonesia yang tertulis?

Amandemen UUD 1945 sumber kompas.com

Sebelum amandemen, sistematika UUD 1945 meliputi:

  • Bagian Pembukaan UUD 1945 Terdiri dari 4 Alinea.
  • Bagian Batang UUD 1945, terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 49 Ayat, 4 Pasal aturan peralihan, serta 2 ayat aturan tambahan.

Berikut ini adalah sistematika UUD 1945 setelah amandemen:

  • Bagian Pembukaan UUD 1945 tetap Terdiri dari 4 Alinea.
  • Bagian Batang UUD 1945, menjadi 21 Bab, 73 Pasal, 170 Ayat, 3 Pasal aturan peralihan, serta 2 pasal aturan tambahan.

Baca juga:  Penjelasan Lengkap Unsur-Unsur Terbentuknya Negara

Alhasil tidak ada lembaga tertinggi sebagaimana MPR di masa lau. Indonesia telah memakai sistem presidensial yang efektif.

Perubahan Sistematika

Meskipun terjadi amandemen beberapa kali, tapi pembukaan UUD 1945 tidak mengalami perubahan. Batang tubuh adalah bagian yang berubah-ubah sesuai perkembangan.

Sebelum amandemen, batang tubuh UUD 1945 terdiri atas 2 ayat aturan tambahan, 4 pasal aturan peralihan, 49 ayat, 37 pasal, dan 16 bab.

Hal ini sangat berbeda dengan batang tubuh setelah amandemen, yakni hilangnya ayat tambahan, terdiri atas 3 pasal aturan peralihan, 170 ayat, 73 pasal, dan 21 bab.

Jadi, perubahan terjadi karena adanya pengurangan dan penambahan ayat, pasal, atau bab.

Ir. Soekarno mengatakan agar tidak melupakan sejarah. Oleh karena itu, sebaiknya Anda tahu perihal amandemen, sebab amandemen terjadi bukan tanpa suatu alasan.

Amandemen berdampak besar pada suatu negara. Selain merubah sistematika UUD 1945, amandemen juga dapat merubah sistem politik.

Ilustrasi pancasila. Foto: pinterest

UUD 1945 merupakan hukum dasar tertinggi di Indonesia. Undang-undang ini memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara. Selain itu, UUD 1945 juga menjadi hasil perjuangan bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan Tanah Air.

Sejatinya, UUD 1945 mulai dibentuk pada 1 Juni hingga 18 Agustus 1945. Kemudian, undang-undang ini disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] pada 18 Agustus 1945.

UUD 1945 sendiri sudah mengalami amandemen sebanyak empat kali. Amandemen ini ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR.

Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan Undang-undang tanpa mengubah pasal yang sudah ada sebelumnya.

Amandemen UUD 1945 digelar sejak 1999-2002 selama empat kali, di antaranya:

  • Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999: Perubahan Pertama UUD 1945

  • Sidang Tahunan MPR 7-18 Agustus 2000: Perubahan Kedua UUD 1945

  • Sidang Umum MPR 1-9 November 2001: Perubahan Ketiga UUD 1945

  • Sidang Umum MPR 1-11 Agustus 2002: Perubahan Keempat UUD 1945

Amandemen yang dilakukan tidak menimbulkan perubahan pada bagian sistematika UUD 1945. Bagian pasal, bab, dan lainnya tetap sama seperti bagian awal. Namun, terdapat perubahan pada bagian isi.

Agar lebih jelas, simak sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen yang dikutip dari buku Makna Undang-undang Dasar tulisan Nanik Pudjowati, M.Pd. [2018:15]:

Ilustrasi lambang negara. Foto: Pixabay

Sistematika UUD 1945 Sebelum Amandemen

  • Batang Tubuh: 16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.

  • Penjelasan: penjelasan umum serta pasal demi pasal.

Sistematika UUD 1945 Sesudah Amandemen

  • Pembukaan UUD 1945: 4 alinea.

  • Batang Tubuh: 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan.

Video yang berhubungan

Lihat Foto

DOK. UMJ

Focus group discussion (FGD) bertajuk ?Amandemen UUD 1945 dan Rekonstruksi Sistem Politik di Indonesia? yang digelar Pusat Studi Islam dan Pancasila FISIP UMJ pada 7 Desember 2021.

KOMPAS.com - UUD 1945 mengalami empat kali perubahan atau amandemen sejak Indonesia merdeka. Tujuan amandemen ini adalah untuk menyempurnakan aturan dasar negara yang disesuaikan dengan aspirasi bangsa.

Amandemen disahkan dalam sidang umum dan tahunan MPR sejak 1999 hingga 2002. Keempat perubahan itu, yakni:

  • Perubahan pertama disahkan MPR dalam sidang umum pada 19 Oktober 1999
  • Perubahan kedua disahkan MPR dalam sidang tahunan pada 18 Agustus 2000
  • Perubahan ketiga disahkan MPR dalam sidang tahunan pada 9 November 2001
  • Perubahan keempat disahkan MPR dalam sidang tahunan pada 10 Agustus 2002

Ditinjau dari segi sistematika, UUD 1945 sebelum perubahan terdiri dari tiga bagian, yaitu Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan. Sementara sistematika UUD 1945 setelah amandemen terdiri dari Pembukaan dan Pasal-pasal. Perubahan dilakukan dengan tetap mempertahankan Pembukaan.

Baca juga: Berapa Kali Amandemen UUD 1945 Dilakukan?

  Sebelum Amandemen Sesudah Amandemen
Pembukaan 4 Alinea 4 Alinea

Batang Tubuh (Sebelum Amandeman)

/

Pasal-pasal (Sesudah Amandemen)

16 Bab

37 Pasal

65 Ayat (16 Ayat berasal dari 16 Pasal yang hanya terdiri dari 1 Ayat dan 49 Ayat berasal dari 21 Pasal yang terdiri dari 2 Ayat atau lebih)

4 Pasal Aturan Peralihan

2 Ayat Aturan Tambahan

16 Bab

37 Pasal

194 Ayat

3 Pasal Aturan Peralihan

2 Pasal Aturan Tambahan

Penjelasan Penjelasan tentang undang-undang dasar negara Indonesia Tidak ada

Referensi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA