Show Pengertian hukum penawaran dan faktor beberapa yang mempengaruhinya JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam ilmu ekonomi, penawaran adalah salah satu indikator penentu harga pasar selain permintaan. Sederhananya, penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu. Dalam pengertian lain, penawaran adalah banyaknya barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu. Jadi bisa dikatakan, pelaku penawaran adalah pihak produsen atau penjual. Baca juga: Ini Cara Mendapatkan Gratis Ongkir di Shopee Dikutip dari Investopedia, penawaran adalah konsep ekonomi mendasar yang menggambarkan jumlah total barang atau jasa tertentu yang tersedia untuk konsumen. Pasokan dapat berhubungan dengan jumlah yang tersedia pada harga tertentu atau jumlah yang tersedia di berbagai harga jika ditampilkan pada grafik. Hal ini berkaitan erat dengan permintaan barang atau jasa pada harga tertentu. Baca juga: MUI Tegas Haramkan Uang Kripto Bitcoin dkk, Ini Alasannya Penawaran yang disediakan oleh produsen akan naik jika harga naik karena semua perusahaan ingin memaksimalkan keuntungan. Bisa dikatakan, pengertian penawaran adalah jumlah keseluruhan barang atau jasa yang tersedia di pasar untuk ditawarkan pada tingkat harga dan waktu tertentu. Hukum penawaranHukum penawaran adalah menunjukkan jumlah yang akan dijual pada harga tertentu. Berbeda dengan permintaan, hukum penawaran adalah menunjukan kurva dengan kemiringan ke atas. Dalam arti lain, hukum penawaran mengatakan bahwa ketika harga suatu barang naik, pemasok akan berusaha memaksimalkan keuntungan mereka dengan meningkatkan jumlah barang yang dijual. Baca juga: Aturan Diralat, Pemerintah Izinkan Ratusan Perusahaan Ekspor Batu Bara Jadi dalam hukum penawaran, semakin tinggi harga barang atau jasa, maka semakin tinggi pula barang atau jasa yang ditawarkan. Produsen atau pedagang akan memasok produk lebih banyak ketika harga cenderung mengalami kenaikan.
Pengertian hukum penawaran dan faktor beberapa yang mempengaruhinya Bunyi hukum penawaranHukum penawaran berbunyi, “Bila tingkat harga naik, maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik. Bila tingkat harga turun, maka jumlah barang yang ditawarkan akan turun”.
Permintaan dalam ekonomi adalah kombinasi harga dan jumlah suatu barang yang ingin dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga suatu periode tertentu. Permintaan suatu barang sangat dipengaruhi oleh pendapatan dan harga barang tersebut. Apabila harga barang naik sedang pendapatan tidak berubah maka permintaan barang tersebut akan turun. Sebaliknya, jika harga barang turun, sedang pendapatan tidak berubah maka permintaan barang akan mengalami kenaikan atau bertambah (Soekirno, 1985 dalam Firdaus dan Arianti, 2013). Dalam analisis permintaan hanya ada satu faktor yang berpengaruh terhadap jumlah barang yang diminta yaitu harga produk, sedangkan faktor-faktor lain seperti selera, pendapatan dan faktor diluar itu dianggap sebagai ceteris paribus (tidak berubah). Dengan demikian dapat diketahui hubungan antara jumlah barang yang diminta dan tingkat harga tersebut (Sudarsono, 1983 dalam Hentiani, 2012). Hukum permintaan menyatakan bahwa, bila harga suatu barang naik sedangkan faktor-faktor lain dianggap ceteris paribus maka jumlah barang yang diminta konsumen akan mengalami penurunan. b. Faktor – faktor yang mempengaruhi permintaan
Penawaran adalah hubungan antara harga dan jumlah barang yang ditawarkan. Secara lebih spesifik, penawaran menunjukkan seberapa banyak produsen suatu barang mau dan mampu menawarkan per periode pada berbagai kemungkinan tingkat harga, hal lain diasumsikan konstan. Hukum penawaran menyatakan bahwa jumlah yang ditawarkan biasanya secara langsung berhubungan dengan harganya, hal lain diasumsikan konstan. Jadi semakin rendah harganya, jumlah yang ditawarkan semakin sedikit dan sebaliknya semakin tinggi harganya, semakin tinggi juga jumlah yang ditawarkan. d. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Penawaran
e. Perubahan Keseimbangan PasarPerubahan keseimbangan pasar terjadi bila ada perubahaan di sisi permintaan dan atau penawaran. Jika faktor yang menyebabkan perubahan adalah harga, keseimbangan akan kembali ke titik awal. Tetapi jika yang berubah adalah faktor-faktor ceteris paribus seperti teknologi untuk sisi penawaran, atau pendapatan untuk sisi permintaan, keseimbangan tidak kembali ke titik awal.
f. Keseimbangan Permintaan Dan PenawaranDalam ilmu ekonomi, harga keseimbangan atau harga ekuilibrium adalah harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga. Dengan kata lain Harga keseimbangan adalah harga dimana baik konsumen maupun produsen sama-sama tidak ingin menambah atau mengurangi jumlah yang dikonsumsi atau dijual. Permintaan sama dengan penawaran. Jika harga dibawah harga keseimbangan, terjadi kelebihan permintaan. Sebab permintaan akan meningkat, dan penawaran menjadi berkurang. Sebaliknya jika harga melebihi harga keseimbangan, terjadi kelebihan penawaran. Jumlah penawaran meningkat, jumlah permintaan menurun. Literasi Hentiani Tri L, 2012. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Informal di Pasar Sentral Medan. Tesis Jurusan Ekonomi Pembangunan Universitas Sumatera Utara. Firdausa dan Arianti, 2013. Pengaruh Modal Awal, Lama Usaha, dan Jam KerjaTerhadap Pendapatan Pedagang Kios Di Pasar Bintaro Demak. Diponegoro Journal of Economics. Volume 2, Nomor 1, Tahun 2013.Halaman 1-6. |