Segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab adalah arti Kewajiban menurut

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk dilakukan. Contohnya saja warga negara punya kewajiban untuk saling menghargai dan menjaga kerukunan antar umat beragama.

Hak dan kewajiban harus seimbang untuk dipahami dan dilakukan oleh anggota keluarga dan lingkungan masyarakat. Sikap menghormati hak dan kewajiban umat beragama ini ada dalam Pancasila sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga

Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus atau wajib dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Warga negara wajib untuk tanggung jawab sebagai negara. Kewajiban ini diatur dalam UUD 1945.

Kewajiban ini menjadi suatu tugas manusia yang harus dilakukan, seperti pekerjaan dan tugas menurut hukum.

Sedangkan pengertian hak adalah segala sesuatu yang didapatkan atau diterima secara penuh dan bertanggung jawab. Pada dasarnya hak asasi manusia sudah melekat sejak dilahirkan. Contoh hak dasar yaitu mendapat kasih sayang dari orang tua dan hak dilindungi oleh negara.

Kewajiban Warga Negara

Mengutip dari buku Hak atau Kewajiban? Modul Tema 10, berikut contoh kewajiban warga negara yang diatur dalam UUD 1945:

Advertising

Advertising

  1. Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan sesuai pasal 27 ayat 1.
    Sebagai warga negara wajib mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah seperti taat membayar pajak, membayar iuran listrik, dan menaati rambu lalu lintas.
  2. Hak dan kewajiban untuk membela negara (pasal 27 ayat 3).
    Setiap warga negara punya kewajiban untuk membela dan mencintai negara.
  3. Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar (pasal 31 ayat 2)
    Warga negara paling tidak harus lulus sekolah pendidikan dasar untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan kehidupan lebih baik.
  4. Setiap orang berhak wajib untuk menghormati hak asasi manusia orang lain untuk tertib dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara (pasal 28 ayat 1)
  5. Dalam menjalankan hak dan kebebasan, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan dan penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain. (Pasal 28 ayat 2)
  6. Setiap warga negara wajib untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)

Setelah mengetahui pengertian kewajiban, sebagai warga negara tentunya mewujudkan keharmonisan dalam lingkungan. Kewajiban ini dilaksanakan dengan baik dan tidak merugikan orang lain dan diri sendiri. Contoh kewajiban warga negara yaitu menaati peraturan lalu lintas, supaya tidak membahayakan pengguna jalan lain.

Baca Juga

Kewajiban tidak hanya di lingkup sosial dan masyarakat. Kewajiban dilakukan dalam lingkup keluarga, sehingga ayah, ibu, dan anaknya berperan mewujudkan kewajiban dan hak. Berikut contoh kewajiban di lingkungan keluarga.

Lingkungan keluarga perlu menjaga sumber daya energi dan tidak boros dalam pemakaian. Hal ini karena sumber daya untuk lingkungan perlu diolah dan dipakai secukupnya. Tujuan menghemat energi listrik untuk membantu wilayah Indonesia yang belum mendapatkan fasilitas listrik memadai.

Lingkungan rumah yang bersih dan asri membuat kehidupan dan kesehatan dalam keluarga lebih baik. Lingkungan asri membuat rumah nyaman, sedangkan rumah yang bersih sedap dipandang.

Kewajiban anak di rumah adalah membantu orang tuanya. Sebagai anak, membantu orang tua merupakan wujud kasih sayang untuk orang yang telah membesarkan kita.

Setiap keluarga pastinya memiliki peraturan untuk hidup teratur, harmonis, dan saling menolong satu sama lain. Setiap keluarga pastinya punya peraturan disiplin yang berbeda. Contoh mematuhi peraturan keluarga seperti salat berjamaah, membersihkan rumah bergantian, izin jika pergi terlalu malam.

Tugas belajar dari sekolah biasanya dikerjakan di rumah. Sebagai pelajar, seorang anak bertanggung jawab untuk tugas di sekolah yang dikerjakan di rumah. Jika tidak mengerti, bisa menanyakan pada saudara dan orang tua yang lebih memahami materi.

Contoh Kewajiban di Lingkungan Masyarakat

Peraturan tentang rambu lalu lintas diwajibkan untuk semua pengguna di jalan. Masyarakat perlu mematuhi peraturan berkendara di jalan seperti memakai helm, menghidupkan lampu motor, dan tertib jika berada di lampu lalu lintas. Kewajiban mematuhi rambu lalu lintas ini untuk mencegah kecelakaan dan merugikan orang lain.

Salah satu contoh kewajiban di tempat umum adalah menjaga keamanan. Masyarakat perlu mengendarai kendaraan secara hati-hati supaya tidak terjadi kecelakaan serius.

Setiap warga negara wajib menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan tempat tinggal. Dampak tidak menjaga lingkungan, terjadi polusi, banjir, kebakaran hutan, tanah longsor, sampai pemanasan global.

Bersikap sopan menjadi budaya di lingkungan masyarakat, baik anak-anak sampai orang dewasa. Contohnya saja anak-anak dilatih berbicara sopan pada orang yang lebih tua, mendahulukan lansia atau ibu hamil untuk duduk di kendaraan umum.

Baca Juga

Seorang pelajar punya kewajiban untuk mengerjakan tugas dan bertanggung jawab sebagai pendidik. Mengumpulkan tugas tepat waktu menjadi cara untuk disiplin dan hak memperoleh nilai yang bagus.

Memberi pertolongan termasuk cara menumbuhkan sikap saling menghargai. Manfaat tolong menolong dapat mempererat rasa kasih sayang antar sesama.

Di sekolah, guru berperan sebagai orang tua yang mendidik siswanya. Pendidik memberikan bimbingan dan ilmu untuk kedepan. Sebagai pelajar, tentunya harus menghormati pendidik. Contohnya saja menaati peraturan sekolah, bersalaman, mendengarkan guru ketika menerangkan, dan bersikap sopan pada guru.

Sarah Nafisah Kamis, 25 Maret 2021 | 08:27 WIB

Segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab adalah arti Kewajiban menurut

Pengertian hak, kewajiban, dan tanggung jawab lengkap beserta contohnya. (Pixabay)

Bobo.id - Pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kita akan mempelajari tentang hak, kewajiban, dan juga tanggung jawab.

Siapa yang sudah tahu pengertian dari hak, kewajiban, dan tanggung jawab?

Kalau belum, simak kunci jawaban berikut ini, yuk!

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Pancasila

Apa Itu Hak?

Hak berarti milik atau kepunyaan. Hak bisa diartikan sebagai kekuasaan untuk berbuat sesuatu.

Hak adalah sesuatu yang didapatkan atau diterima seseorang jika telah melakukan serangkaian kegiatan. Hak bisa dimiliki setelah melaksanakan kewajiban.

Hak dan kewajiban harus seimbang. Ini maksudnya tidak boleh hanya menuntut hak tetapi tidak mau melakukan kewajiban.


Page 2


Page 3

Segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab adalah arti Kewajiban menurut

Pixabay

Pengertian hak, kewajiban, dan tanggung jawab lengkap beserta contohnya.

Bobo.id - Pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kita akan mempelajari tentang hak, kewajiban, dan juga tanggung jawab.

Siapa yang sudah tahu pengertian dari hak, kewajiban, dan tanggung jawab?

Kalau belum, simak kunci jawaban berikut ini, yuk!

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Pancasila

Apa Itu Hak?

Hak berarti milik atau kepunyaan. Hak bisa diartikan sebagai kekuasaan untuk berbuat sesuatu.

Hak adalah sesuatu yang didapatkan atau diterima seseorang jika telah melakukan serangkaian kegiatan. Hak bisa dimiliki setelah melaksanakan kewajiban.

Hak dan kewajiban harus seimbang. Ini maksudnya tidak boleh hanya menuntut hak tetapi tidak mau melakukan kewajiban.

Segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab adalah arti Kewajiban menurut

Oleh: Dandy – 2440092555

Warga negara merupakan sekelompok orang yang berada di suatu negara dan memiliki keinginan untuk bertempat tinggal di negara tersebut. Terdapat dua asas yang mendasarkan seseorang sebagai warga negrara dari suatu negara yaitu asa ius soli dan asas ius sanguinis. Asas iusoli mendasarkan warga negara berdasarkan keturunan darah atau kewarganegraan yang dimiliki oleh orang tuanya, sedangkan asas sanguinis mendasarkan kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat kelahiran dari orang tersebut. Menurut Koerniatmanto S., “warga negara ialah anggota suatu negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya, memiliki hubungan hak dan kewajiban yang sifatnya timbal balik terhadap negaranya”. Berdasarkan definisi tersebut, dapat diketahui bahwa ketika seseorang sudah menjadi atau memiliki suatu kewarganegaraan, maka orang tersebut akan memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai warga negara dari negara tersebut.

Hak merupakan sifat yang diterima dan dimiliki oleh seseorang sehingga orang tersebut memiliki kuasa untuk melakukan suatu hal yang tidak melanggar hukum. Menurut Prof. Dr. Notonagoro, “hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut paksa olehnya”. Kewajiban merupakan segala sesuatu yang ahrus dilakukan oleh seseorang dengan rasa penuh tanggung jawab. Prof. Dr. Notonagoro juga menyatakan bahwa kewajiban merupakan suatu beban yang seharusnya diberikan kepada seseorang sehingga beban tersebut tidak dapat diberikan kepada pihak yang lain dan sifatnya mutlak dan harus dipenuhi.

Hak dan kewajiban yang diterima dan dimiliki oleh warga negara merupakan sautu hal yang saling berhubungan dan dapat menyebabkan suatu pertentangan karena tidak seimbangnya hak dan kewajiban tersebut. Sebagai contohnya, Adit sebagai warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, namun pada kenyataannya Adit tidak dapat menerima kehidupan yang layak karena para penjabat yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik sehingga mengurangi hak yang seharusnya diterima oleh Adit sebagai warga negara Indonesia. Oleh karena itu, hak dan kewajiban yang dimiliki oleh warga negara harus dijalankan secara seimbang agar tidak terjadinya pertentangan sosial di tengah masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengetahui apa saja hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yang berbunyi:

  1. Pasal 26, ayat (1), “yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
  2. Pasal 27, ayat (1), “segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu”. Dan pada ayat (2), “syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang”.
  3. Pasal 28, “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.
  4. Pasal 30, ayat (1), “hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara”. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.

Hak yang diberikan oleh negara kepada warga negaranya disebut juga sebagai hakekat warga negara. Hakekat warga negara di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar pasal 26 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3). Berdasarkan pasal-pasal tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya, warga negara Indonesia memiliki hak yang sama tanpa dibedakan antara yang satu dengan yang lainnya. Namun demikian, dalam pelaksanaannya, hak dan kewajiban warga negara sering terjadi pelanggaran. Contohnya, adanya kasus korupsi yang sering terjadi di Indonesia. Kasus korupsi ini terjadi karena kurangnya kesadaran diri manusia dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara. Dengan adanya kasus ini, maka secara tidak langsung hak yang seharusnya diterima dan dimiliki oleh warga negara yang lain menjadi berkurang, seperti kasus korupsi terhadap dana bansos yang mengurangi hak warga negara untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah di tengah situasi pandemic Covid-19. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia, sebaiknya mengamalkan dan menyadari apa saja yang menjadi hak dan kewajban kita sebagai warga negara Indonesia dan berusaha untuk tidak melanggar kewajiban tersebut. Tidak lupa juga, dalam melaksanakan hak dan kewajiban warga negara, kita juga harus mengamalkan nilai-nilai dari lima sila Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.

Referensi:

https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11732

https://www.bola.com/ragam/read/4412413/pengertian-warga-negara-ketahui-fungsi-beserta-hak-dan-kewajibannya

Hak dan Kewajiban Warga Negara, Yuk Pahami Lebih Dekat

Dandy adalah Mahasiswa Program PPA BCA, Universitas Bina Nusantara, Jakarta